News
Niat Pindai Ternak, Pria asal Buntulia ini Ditemukan tak Bernyawa
Published
5 years agoon
 
																								
GORONTALO-Seorang warga Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang dikabarkan hilang saat memindai sapi, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin pagi (12/10/2020).
Adalah Saman Mustafa, pria berusia 50 tahun ini meninggal akibat hanyut di sungai Hulawa. Tim Basarnas dibantu BPBD, TAGANA, Dan BABINSA dan warga sekitar melakukan pencarian sejak pagi (13/10/2020) dan menemukan korban pukul 09.30 WITA dengan jarak -+ lebih 3,3 KM dari lokasi tempat korban hanyut.
“Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia pukul 9.30 WITA,” ungkap Koordinator Pos SAR Marisa, Ricky Dako saat di wawancarai VIA tlv melalui nomor Call Center Basarnas Gorontalo.
Sebelumnya, Saman diketahui hilang saat keluarga menyusul Saman yang memindai sapi akibat tak kunjung pulang, Minggu (11/10). Saat di lokasi, korban tidak ditemukan yang ada hanya sendal korban.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban (anak) segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan kemudian di terukan ke BPBD Kab.Pohuwato dan di teruskan ke POS Basarnas Marisa. Tim melakukan pencarian malam hari dengan menyisir pinggiran sungai. Pencarian sempat dihentikan pukul 23.00 WITA kemudian dilanjutkan pagi hari pukul 06.45 WITA.
“Tim yg terlibat hari ini dalam pencarian yakni basarnas 6 orang, tagana 4 orang, BPBD 2 orang, TNI 3 dan masyarakat setempat,” ungkap Ricky.
Korban kemudian dibawa oleh tim ke rumah duka atas permintaan keluarga.
Dengan di temukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan Tim SAR gabungan kembali ke kesatuan masing-masing.
You may like
- 
    Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Jatuh di Sungai Bone, Kota Gorontalo 
- 
    Sepasang Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Terpencil Setelah Hilang Tiga Hari 
- 
    Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terjepit di Mobil Pertamina Akibat Tertabrak Pohon 
- 
    Tim Sar Berhasil Temukan Korban Hilang di Danau Limboto 
- 
    Basarnas Gorontalo Gelar Pelatihan SAR Medical First Responder (MFR) untuk Tingkatkan Kesiapan Penanganan Bencana 
- 
    BASARNAS Gorontalo Gelar Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan Daerah (FKP3D) 
Gorontalo
Gorontalo Siap Sambut Kontingen Peran Saka Nasional 2025
Published
4 hours agoon
31/10/2025 
														Gorontalo – Arus kedatangan peserta Peran Saka Nasional mulai terlihat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Para peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari Pulau Sumatra, Jawa, dan Kalimantan, memadati terminal kedatangan sejak beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Media Barakati.id, puncak kepadatan arus peserta yang tiba melalui jalur udara diperkirakan terjadi mulai 30 Oktober hingga 2 November, atau menjelang satu hari sebelum pembukaan kegiatan Peran Saka Nasional.
Ketua Dewan Kerja Daerah (DKD) Gorontalo, Resky Djafar, menjelaskan bahwa seluruh peserta akan disambut setibanya di bandara oleh Liaison Officer (LO). Para LO ini merupakan petugas yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk membantu setiap kontingen yang datang dari seluruh Indonesia.
“Mereka datang kemudian disambut oleh LO. Petugas LO ini sudah menjalin komunikasi dengan masing-masing kontingen sejak satu minggu sebelum kedatangan peserta,” ujar Resky kepada Barakati.id, Kamis (30/10).
Resky juga menyampaikan bahwa setelah mendarat di Gorontalo, para peserta akan diarahkan menuju Aula Kasmad Lahay untuk melakukan registrasi ulang. Di lokasi tersebut, peserta akan menerima perlengkapan kegiatan sebelum melanjutkan perjalanan ke Bumi Perkemahan Bongohulawa.
“Setelah registrasi ulang di Aula Kasmad Lahay, peserta akan mendapatkan kebutuhan kegiatan di sana, lalu menuju Buper untuk mendirikan tenda dan memulai rangkaian acara selama sepekan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Resky menegaskan bahwa seluruh fasilitas serta sarana dan prasarana di lokasi perkemahan telah siap 100 persen. Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo juga disiagakan selama 24 jam untuk mendampingi peserta bila diperlukan.
“Sarana dan prasarana sudah 100 persen siap. Selain itu, Tim Kesehatan dari Pemkab Gorontalo siaga 1×24 jam untuk melayani peserta yang membutuhkan,” tutupnya.
Gorontalo
Serius! Sjafrudin Mahmud Diduga Sebar Fitnah hingga Dipecat
Published
18 hours agoon
30/10/2025 
														Gororntalo – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata antara Sjafrudin Mahmud selaku penggugat dan Kyai Muin sebagai tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Sidang kali ini menghadirkan lima saksi dari pihak tergugat yang memberikan kesaksian mengenai dugaan alasan pemecatan penggugat dari lembaga yang dipimpin Kyai Muin.
Dalam persidangan, para saksi secara tegas menyatakan bahwa mereka telah difitnah oleh Sjafrudin Mahmud alias Ustaz Opan. Mereka mengungkap bahwa tuduhan yang disebarkan sangat serius, mulai dari dugaan perselingkuhan, perbuatan asusila, hingga perzinahan, yang disampaikan secara terbuka di hadapan khalayak.
Kesaksian tersebut turut diperkuat oleh dua saksi lain, yakni Alvian Mato dan Imran Nihali, yang mengaku menyaksikan langsung saat penggugat mengucapkan tuduhan itu.
Para saksi menegaskan bahwa seluruh tuduhan tidak pernah terbukti. Mereka menyebut Kyai Muin telah berupaya melakukan klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak yang diduga difitnah, namun Sjafrudin Mahmud tidak pernah hadir untuk mempertanggungjawabkan aduannya.
“Tuduhan itu membuat lembaga kami sempat terbelah,” kata salah satu saksi di hadapan majelis hakim. Para saksi yang merasa difitnah kemudian mendesak Kyai Muin untuk mengambil langkah tegas terhadap Sjafrudin Mahmud.
Dalam kesaksian lain juga terungkap bahwa akibat laporan Ustaz Opan, Kyai Muin sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik. “Kyai Muin bersama para guru diminta membuat klarifikasi dan permohonan maaf tertulis yang disiarkan langsung melalui media sosial,” sambung saksi lainnya.
Ketegangan muncul ketika Ketua Majelis Hakim menegur keras Sjafrudin Mahmud karena dinilai bersikap tidak sopan selama persidangan. Penggugat beberapa kali tertawa dan tersenyum saat saksi memberikan keterangan, sehingga memicu respons tegas dari hakim.
“Tidak boleh senyum-senyum, Saudara! Itu tidak sopan. Saya tegur Saudara, bersikaplah dengan etika di persidangan,” ujar Hakim Ketua dengan nada tinggi.
Teguran tersebut disambut reaksi spontan dari pengunjung sidang yang mendukung langkah hakim menjaga wibawa persidangan.
Usai persidangan, salah satu kuasa hukum Kyai Muin, Yakop Mahmud, S.H., M.H., mengapresiasi sikap profesional majelis hakim. “Hari ini fakta mulai terungkap. Semua saksi konsisten menjelaskan bahwa penggugat memang pernah menuduh para guru tanpa bukti. Bahkan sudah beberapa kali diundang untuk klarifikasi, tapi tidak datang. Kami percaya majelis hakim akan menilai secara objektif,” ujarnya.
Kuasa hukum lainnya, Dr. Nurmin K. Martam, S.H., M.H., yang juga mantan santri Kyai Muin, menambahkan bahwa upaya mediasi yang dilakukan berbagai pihak telah menemui jalan buntu.
“Sebenarnya kami malu mengungkap hal ini di persidangan. Bahkan tokoh-tokoh agama dan MUI provinsi telah turun memediasi, namun penggugat tetap bersikukuh menggugat Kyai Muin sebesar Rp1 miliar. Maka, bagi kami sebagai murid, menjadi kewajiban untuk membela guru kami,” kata Nurmin.
Sebelumnya diberitakan, Sjafrudin Mahmud menggugat Kyai Muin—gurunya selama lebih dari 20 tahun—senilai Rp1 miliar atas pemecatannya dari organisasi yang dipimpin Kyai Muin.
Sidang dengan nomor perkara 42/PDT.G/2025/PN Gto ini dijadwalkan berlanjut pada Rabu, 5 November 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.
Gorontalo
Longsor Telan Dua Nyawa di Tambang Emas Ilegal Pohuwato
Published
22 hours agoon
30/10/2025 
														Pohuwato – Dua penambang asal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tewas tertimbun tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurut laporan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, musibah tersebut terjadi ketika kedua korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di area PETI tersebut.
Kepala Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim, membenarkan insiden itu dan menyebutkan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penambang kehilangan nyawa.
“Peristiwa longsor di lokasi PETI Desa Bulangita ini menyebabkan dua penambang meninggal dunia. Laporan kejadian telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Dersi, Kamis sore.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum tertimbun longsor, kedua korban diketahui sedang mengambil material tanah yang mengandung emas. Longsor terjadi tiba-tiba saat korban memukul material tersebut, menyebabkan keduanya tertimbun tanah dan bebatuan.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban serta para saksi, dan membuat surat penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga.
“Kami sudah melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi. Keluarga korban juga telah membuat surat resmi penolakan autopsi,” jelas Dersi.
Dari hasil investigasi awal, lokasi PETI tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ferdi Mardain.
“Dari keterangan yang kami peroleh, kegiatan penambangan dilakukan secara manual di lahan milik Ferdi Mardain. Tidak ditemukan penggunaan alat berat (excavator) di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Setelah proses identifikasi selesai, kedua korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
“Kedua korban telah dibawa ke rumah duka. Laporan lengkap sudah kami sampaikan kepada pimpinan guna memperoleh petunjuk dan arahan selanjutnya,” tutup Humas Polres Pohuwato.
 
											Gorontalo Siap Sambut Kontingen Peran Saka Nasional 2025
 
											Serius! Sjafrudin Mahmud Diduga Sebar Fitnah hingga Dipecat
 
											Komitmen Nyata! Pemkab Pohuwato Dorong Fungsi Masjid Lebih Produktif
 
											Dukung Langsung Program Presiden, UNG Luncurkan Pusat Studi STEM
 
											Disidak Wali Kota, Pedagang Ikan di Kota Gorontalo Ketahuan Langgar Aturan
 
											Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
 
											Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
 
											Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
 
											Tak Simpan Dendam, Wali Kota Adhan Dambea Maafkan Roni Sidiki
 
											Kabar Baik ! TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Nobar aman untuk Seluruh Masyarakat
 
											PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
 
											Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
 
											PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
 
											PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
 
											Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
- 
   Gorontalo1 month ago Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?” 
- 
   News3 weeks ago News3 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital 
- 
   Gorontalo1 month ago Gorontalo1 month agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi 
- 
   Daerah3 months ago Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah 
- 
   Gorontalo3 months ago Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga 
- 
   Advertorial3 months ago Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem 
- 
   Gorontalo2 months ago Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak 
- 
   Advertorial1 month ago Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa 

