Connect with us

Ruang Literasi

Osikola bo Dila Omanyanyi

Published

on

Oleh : Momy Hunowu, Dosen IAIN Gorontalo

Pernah dengar ungkapan ini? Osikola bo dila omanyanyi artinya; punya sekolah (pendidikan) tetapi tidak tahu bernyanyi. Di kampung saya, ungkapan ini disandangkan kepada anak sekolahan yang sudah lulus tetapi tidak bisa bernyanyi. Zaman dulu, anak lulus sekolahan dianggap hebat kalau sudah mahir berhitung dan hafal lagu-lagu nasional dan daerah.

Penggunaan ungkapan ini kemudian berkembang, dari hanya sekadar candaan, menjadi kiasan penuh makna. Ditimpakan secara beradab/etis kepada dua golongan. Pertama; mereka yang mahir berteori tetapi tidak mahir mempraktikkannya. Kedua; orang yang kaya ilmu (bergelar) tetapi miskin akhlak (dila oadabu). Ungkapan yang lebih emosional pada golongan kedua ini adalah motota bo mohulodu (pintar tapi bodoh). Ada yang lebih akut, mohulode to awwali (bodoh sejak lahir).

Dua golongan ini sering kita jumpai dalam pergaulan sehari-hari. Tidak hanya dari kalangan menengah ke bawah, tetapi juga dipertontonkan oleh kalangan menengah ke atas. Mulai dari pekerja rendahan hingga profesi terhormat. Parahnya, menginfeksi mereka yang berkedudukan tinggi. Sebutannya bukan hulodu, tetapi dila mo’o delo (tidak mampu membawa diri).

Gorontalo sangat kaya kearifan, wal khusus dalam menyematkan anugrah dan penghargaan. Bukan hanya kepada yang berjasa (pulanga) tetapi juga mereka yang bernasib dungu. Kalangan ini tidak serta merta disebut bodoh, apalagi biongo, sebutan itu disampaikan secara halus, terukur kadang penuh kiasan. Begitu bermartabatnya etnik ini. Tak heran, publik terhenyak ketika tiba-tiba ada tulisan yang bertajuk “PSBB Hulodu”.

Kata hulodu itu yang bikin gaduh jagad maya, beruntung sang penulis bukan orang Gorontalo sehingga oleh sebagian dapat dimaklumi. Sementara sebagian yang lain, membalikkan kata hulodu itu justru kepada pencetusnya. Tak terkecuali penulis berkelas Gorontalo, bung Funco Tanipu, melayangkan kritikannya untuk meluruskan “Siapa sebenarnya yang Hulodu?”. Saya pun lantas teringat ungkapan “Osikola bo dila omanyanyi”.

Konten tulisan KG sebetulnya biasa saja kita temukan di jagad maya, hanya disayangkan, argumentasinya miskin data, konklusinya amburadul, padahal penulisnya bukan orang biasa. Menggunjing rumahtangga orang, mestinya dideskripsikan berdasarkan perspektif emik, bukan malah dengan angkuhnya memakai pandangan etik.

Tulisan KG telah menimbulkan ketersinggungan kolektif, mengaduk-aduk emosi publik Gorontalo. Ada dua alasan. Pertama; KG telah menjewer tauwa lo lipu (kepala daerah), mungkin ini hal biasa, saya kurang nyaman menyoal itu. Kedua, KG memojokkan secara membabi buta profesi ta mo mitila (tukang pijat) Gorontalo. Inilah yang diluruskan bung FT.

Secara sosio-kultural tukang pijat di Gorontalo memiliki keunikan, artinya, berbeda dengan tukang yang sama di daerah lain. Sebagaimana ditulis Funco; “Pijat atau momitilo ini tidak atas panggilan atau seperti transaksi jual beli. Di Gorontalo, ta mo mitila itu harus toduwolo (diundang) bukan tiyangolo (dipanggil/panggilan). Sehingga ketika usai dipijat, ta mo mitila itu bukan dibayar tapi wohiyala maharu (diserahkan mahar). Kenapa mahar? Karena angkanya tidak ada standar, atau tonulala (terserah pada keikhlasan)”.

Tambahan saya, Tukang pijat di Gorontalo, digeluti para perempuan tua, beraroma khas panimbulu, tak seperti di daerah lain, diperankan wanita-wanita muda dan cantik dan so pasti wangi. Selain perempuan berumur, ada pula tukang pijat dari kalangan laki-laki. Saya menjadi pelanggan setia tukang pijat laki-laki paruh baya, namanya Sartono, tinggalnya di Jln, Ex Bengawan Solo, tak jauh dari perbatasan Bonebolango.

Pijatan ka Tono benar-benar mengeroyok plus mengutak atik urat saraf, tak pelak mengundang raungan lepas tak tertahankan, rasanya seperti sedang dikuliti. Hanya dalam hitungan menit, suhu tubuh naik, urat syaraf seperti membengkak, efeknya benar-benar mandi keringat. Hasilnya, saat itu juga langsung terasa.

Ka Tono, meski berperawakan pendek, banyak menyelamatkan pasien calon bedah. Dia sangat mahir dalam ilmu peruratan. Semua jenis penyakit katanya memiliki titik-titik tertentu. Titik itu saja yang ditelusuri. Tak harus dipijat sekujur tubuh. Tukang pijat di tempat lain pun pasti memiliki kemahiran, membuat pelanggannya bersuara dan berkeringat juga. Ah, saya tak cukup data dan informasi untuk menggambarkannya.

Memiliki keahlian menulis tanpa didukung data, memang berujung petaka. Di dunia akademik dibilang tak ilmiah, di dunia jurnalistik dinamakan hoax. Sang penulis dapat diseret ke ranah hukum. Tujuan menulis sebetulnya untuk memberikan pencerahan kepada pembaca/khalayak, bukan justru mengundang kebencian apalagi amuk massa. Inilah yang sedang mendera KG, jurnalis kawakan dari Sulawesi Utara itu.

Saya tidak mengenal KG, baru lihat wajah tampannya beberapa saat lalu. Dari tulisannya, plus pengakuan warganet yang mengomentari postingan bung Funco Tanipu, saya yakin, beliau adalah penulis bertalenta tinggi. Gaya menulisnya khas, kadang menggelitik, sekaligus menggigit-gigit. Sayangnya, tulisannya kali ini tak sedikit mendapat hujatan, sekaligus membongkar “aib” profesinya di masa lalu, sebagaimana terlihat pada beberapa komentar warganet yang saya kutip berikut ini:

HT: “Bang KG ini ana hormati dari tulisan2nya, tapi jadi kaget ketika pertama baca tulisannya di salah satu WAG. terlalu terburu2 menjustifikasi tanpa menelusuri informasi lewat media yang ada…”

MK: “Bang KG seperti mulai kehilangan identitas dirinya dan kelihatannya mulai memutar haluan gaya menulisnya. Tulisan kali ini menandakan bahwa sekelas bang KG ternyata mampu menulis sesuatu yang bisa saya sebut “lelucon” Sembari beronani dengan paragraf2 khalayan belaka”

ST: “sudut pandangnya tentang terapis pijat Gorontalo, sangat dangkal dan misoginis, mengarah pada bentuk pelecehan dan tuduhan tak berdasar. cukup memalukan cara pandangnya untuk penulis sekelas dia. tulisan KG menunjukkan, dia punya selera humor yang buruk. hulodu…”

AST: “Saya juga pernah kenal KG pada zaman kuliah dulu. Orangnya suka lucu-lucuan, kadang tanpa pikir perasaan orang lain. kalau anak Fakultas Teknik Unsrat mulai angkatan 1986 s.d 90-an pasti kenal KG ini. Menurut saya, dia memang lebih cocok jadi pelawak daripada jurnalis”

UI: “Saya cukup kenal bang KG, beliau piawai dalam mengelola bahasa untuk konteks politik, ekonomi, dan sosial budaya lokal. Sayang mainnya kejauhan sehingga lupa dia sudah masuk kamar orang lain…”

ROO: “Sejak lama dia begitu: Mabuk Lobster di Tilamuta (ditulis tanpa pernah berkunjung ke sana). Dan foto lobster di Tilamuta itu dia peroleh dari SIH. Berita itu dimuat di koran minggu Republika (saya tidak ingat lagi tahun berapa?) separuh halaman berwarna. Dia suka “fallacy” dengan kemahirannya (apalagi kalau lagi emosional)”.

RD: “Saya mengenal KG waktu dia sering ke LBH Manado, WALHI Sulut, & saat dia masih wartawan Republika. Dia jg aktif menulis dan tulisannya bagus. Terakhir saya kenal dia saat dia beralih haluan menjadi PR di PT. Newmont Minahasa Raya dan menjadi pejabat di sana. Saya sbg aktivis yg waktu itu sedang banyak belajar dr senior2 termasuk dia, sangat kecewa dgn pilihannya krn pada saat yang sama kami sedang melakukan advokasi kasus masyarakat Buyat yg terkena dampak tailing Newmont…”

AK: Org Gorontalo itu cerdas. Itu kt bisa lihat dr bahasanya. Kata “hulodu” yg berarti bodoh, berasal dr kata “mohulodu” yg berarti “tebal”. Mengapa? Krn ada “kabut tebal” yg menyelimuti otaknya sehingga menutupi akal bening atau akal sehatnya. Krn itu jg, org cerdas dlm bahasa Gorontalo disebut “molango wuto’iyo”, yg bening otaknya. Nah, “mohulodu” maupun “molango wuto’o”, itu ditentukan oleh kemampuan seseorang dlm melihat fakta, memahami konteks, menganalisis fenomena dan mmbuat konklusi. Bila ia berhasil, artinya ia telah berhasil menghilangkan yg “mohulodu” “kabut tebal” dari otaknya, artinya “molango wutoiyo”. Disinilah kegagalan “KG”.

Saya tidak cukup ‘’gatal’’ dan tergoda menggali-gali informasinya lebih jauh. (hehe). Sekilas saja, nampaknya KG jurnalis berkelas, humoris sekaligus emosional. Nuansa emosional terbaca dengan jelas dalam tulisan keduanya dengan tajuk “Tafsir Ngeres Covid 19 dan PSBB”.

Bukan mafhum dengan kuliah singkat sang tuan kandidat doktor, soal pijat memijat di Gorontalo, malah makin ngeres, membabi buta menyerang balik FT, penulis berlatar tehnik elektro. Alur tulisan KG tak romantis lagi, tak menggelitik. Kali ini melonjak-lonjak dan menabrak-nabrak. Tukang kritik terkadang tak terima dikritik. Itu manusiawi, wajarlah sesekali tergelincir. Sialnya, terpeleset di bumi Serambi Madinah, yang kaya kearifan lokal.

Catatan akhir saya, Menyelami kekayaan kearifan lokal Gorontalo, tidak cukup hanya dengan menikahi perempuan Gorontalo, namun juga harus sesekali berbaur dengan masyarakatnya, agar ketika bernyanyi, terdengar nan merdu dan menghibur, bukan malah menjewer hingga memerahkan telinga.

Odu olo.

Momy Hunowu

Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo Buka Gelar Budaya Nusantara dan Lomba Puisi, Apresiasi FKPT Gorontalo Dorong Generasi Muda Cinta Damai

Published

on

Gorontalo – Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo menggelar Gelar Budaya Nusantara dan Lomba Puisi tingkat SMP dan SMA bertema Sudara (Suara Damai Nusantara) di Gorontalo, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengekspresikan pesan damai, toleransi, dan cinta tanah air melalui seni budaya dan karya sastra.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, Dra. Hj. Idah Syaidah Rusli Habibie, M.H., setelah sebelumnya diawali dengan pengantar dari Ketua FKPT Gorontalo, Dr. Funco Tanipu, ST., M.A., serta sambutan Direktur Pencegahan BNPT RI, Prof. Dr. Irfan Idris, MA.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Idah Syaidah mengatakan bahwa terorisme merupakan ancaman yang dapat muncul di berbagai tempat dan tidak memandang usia.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini adalah salah satu upaya pencegahan terorisme melalui sastra dan budaya, dengan melibatkan anak-anak bangsa untuk mencintai kearifan lokal, seni, dan budaya sebagai tameng dari pengaruh radikalisme dan terorisme,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Idah Syaidah memotivasi seluruh peserta lomba untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme demi memperkokoh persatuan bangsa.

Sebelumnya, Ketua FKPT Gorontalo, Dr. Funco Tanipu, menegaskan pentingnya ruang kreatif bagi pelajar untuk menyampaikan pesan damai.

“Puisi dan budaya adalah senjata tanpa kekerasan. Melalui kata-kata dan seni, kita membentuk generasi yang cinta damai, toleran, dan memiliki jiwa kebangsaan,” ujarnya.

Direktur Pencegahan BNPT RI, Prof. Irfan Idris, dalam sambutannya menambahkan bahwa pencegahan terorisme tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum saja.

“Kegiatan seperti ini adalah bentuk nyata pencegahan yang efektif. Kita membangun kesadaran dan ketahanan melalui seni, budaya, dan literasi,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah stakeholder Goromtalo antara lain AKBP Nugraha Chandra Lintang selaku Kasatgaswil Gorontalo Densus 88 AT Polri, Wakil Kepala Badan Intelijen Daerah Gorontalo Kolonel Ivans Romel, Kabid Kanwil Kemenag Fitri Humokor, perwakilan Polda dan Korem Gorontalo, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para dewan juri yaitu Prof. Sayama Malabar (Guru Besar UNG), Neliana Puspita Sari, M.Psi (Psikolog), dan Dr. I Wayan Sudana (FKUB).

Proses seleksi SUDARA 2025 dilaksanakan secara bertahap dan pada puncaknya menghasilkan 27 pelajar yang terdiri dari 15 peserta SMA dan 12 peserta SMP. Tingkat SMA diwakili MAN 1 Kota Gorontalo, SMA 1 Telaga, SMA 1 Limboto, SMA 3 Gorontalo Utara, dan SMK Gotong Royong Telaga. Tingkat SMP diwakili SMP Kristen Maesa, SMP 1 Lemito, SMP 5 Kota, SMP 7 Kota, SMP 6 Kota, dan SMP 12 Kota.

Suasana acara semakin meriah saat pengumuman para pemenang. Di kategori SMP untuk lomba membaca puisi, Asila Usman dari SMP Negeri 6 Gorontalo tampil sebagai juara pertama dengan pembacaan yang menyentuh hati. Rekan sekolahnya, Rahman Alfarisi Baridu, berhasil meraih posisi kedua dengan penampilan yang penuh penghayatan, sementara posisi ketiga diraih Putri Aisyarani Paputungan dari SMP Negeri 7 Gorontalo yang memukau dewan juri dengan teknik vokal dan ekspresi yang kuat.

Di kategori SMA untuk lomba gelar budaya, Tiara Nur Utari Dai dari SMA Negeri 3 Gorontalo Utara memikat penonton sekaligus juri dan berhak membawa pulang gelar juara pertama. Di belakangnya, Moh. Abd. Virgiyawan Arnold dari SMA Negeri 1 Limboto tampil mengesankan dan menempati posisi kedua, disusul rekan satu sekolahnya, Wahyu Putra Kurniawan, yang meraih juara ketiga dengan penampilan yang tak kalah memukau.

Acara berlangsung penuh semangat dan menjadi bukti bahwa melalui seni dan sastra, generasi muda mampu menyuarakan pesan perdamaian yang tulus dan membangun.

Continue Reading

Gorontalo

Negara, Masyarakat, dan Polisi: Relasi Kuasa dalam Bayang-Bayang Ketakutan

Published

on

Oleh: Adnan R. Abas
Kader HMI Cabang Gorontalo

Dalam arsitektur sosial modern, negara hadir melalui tiga entitas utama: pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Di dalamnya, polisi menempati posisi strategis sebagai perpanjangan tangan negara dalam menjaga ketertiban dan menjamin rasa aman. Namun, yang kerap luput disadari: kekuasaan yang tidak diawasi selalu cenderung disalahgunakan. Maka relasi antara negara, masyarakat, dan polisi pun menjadi arena dialektika—antara perlindungan dan penindasan.

Negara seharusnya berdiri sebagai entitas yang menjamin hak-hak warganya, bukan menakuti mereka. Masyarakat adalah subjek, bukan objek kekuasaan. Dan polisi, idealnya, menjadi pelayan publik, bukan alat kekerasan struktural. Namun realitas sering kali menyajikan ironi: aparat yang semestinya melindungi, justru menjadi sumber trauma bagi rakyatnya.

Kekerasan dan intimidasi oleh oknum Polres Pohuwato terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Maka sebagai bentuk respon terhadap lanskap premanisme tersebut, hadirlah aksi protes yang digelar di Polda Gorontalo pada tanggal 24 Juli, tentu sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, sebab ia adalah merupakan bagian dari entitas hidup: manusia. Namun betapa miris dan sedihnya, aksi protes sebagai bentuk solidaritas dan juga ruang kuliah publik—demonstrasi, justru dihadapi dengan tindakan dorongan dan makian oleh oknum aparat kepolisian Polda Gorontalo di sore tadi, tepatnya di gerbang Polda Gorontalo. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga isyarat adanya krisis moral dan degradasi fungsi kepolisian.

Sejarah mencatat, kekuasaan represif yang dilegalkan atas nama ketertiban, hanya akan melahirkan ketakutan kolektif. Mengutip apa yang disampaikan oleh salah seorang filsuf dari Prancis, yang merupakan sejarawan dan teoriwan sosial, ia menulis dalam bukunya yang berjudul “Discipline and Punish: The Birth of the Prison”, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Disiplin dan Hukuman: Kelahiran Penjara—aparat negara (termasuk polisi) membentuk sistem kontrol sosial yang tak hanya bekerja lewat kekuatan fisik, tetapi juga lewat pengawasan dan intimidasi psikologis. Masyarakat diajarkanuntuk patuh, bahkan diintimidasi untuk tetap tunduk; menganguk; seolah mereka memampang bahwa kebenaran datangnya dari mereka, dan tindakan anarkis sering kali mereka maktubkan kepada para pengunjuk rasa. Inilah bentuk modern dari kekuasaan hegemonik.

Kritik terhadap aparat bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara. Justru, kritik adalah salah satu upaya merawat prinsip negara: Demokrasi. Seperti yang dikatakan oleh pemikir dari Brasil, yang juga berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah dan berhasil dipincak jabatan atas perjuangannya karna mengutamakan pendidikan dan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di Brasil—Paulo Freire, ia berkata dalam Pedagogi Kaum Tertindas, bahwa rakyat haruslah sadar untuk menolak pendidikan dan praktik kekuasaan yang menindas. Jika negara, melalui wajah aparat kepolisian anti-kritik terhadap suara dan juga pernyataan publik, maka dengannya, terbentuklah warga negara yang trauma dan penuh dengan ketakutan. Sejatinya, perangkat negara (Polisi), harusnya bisa seperti jargon yang sering dilayangkan dalam ruang-ruang publik: mengayomi.

Maka, ketika Kapolda Gorontalo memilih untuk tidak hadir merespons aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Gorontalo terkait dengan mempertanyakan; mengklarifikasi; memperjuangkan keadilan dan proses penegakan hukum terhadap salah satu entitas makhluk hidup (manusia); sedihnya dia adalah Kader HMI yang menjadi korban akibat kekerasan dan tindakan premanisme; maka jangan heran publik tidak akan percaya lagi atas ketidakhadiran Kapolda Gorontalo, tetapi juga menciptakan pesan tersirat: ketidakpedulian. Negara seakan absen saat warganya menjerit. Negara, seolah tuli atas hukum dan deklarasi Human of Rights. Negara, seakan tidur melanggengkan aktivitas premanisme.

Sejatinya, masyarakat membutuhkan negara yang hadir dengan nurani, bukan hanya dengan otoritas. Internal Kepolisian harusnya melegitimasi dirinya adalah bagian dari satu entitas yang utuh: manusia. Tanpa kacamata (pandangan) itu, legitimasi institusional akan runtuh di mata publik. Sudah saatnya negara dan kepolisian melakukan refleksi: untuk siapa kuasa itu digunakan? Untuk siapa senjata, seragam, dan pangkat itu dibentuk? Jika bukan untuk melindungi rakyat, maka semuanya tak lebih dari simbol kekuasaan kosong.

Membedah Keberadaan Polisi dan HMI: Perspektif Sejarah Perjuangan

Sejarah bangsa Indonesia tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari keringat, darah, dan air mata perjuangan berbagai elemen: rakyat, pemuda, intelektual, ulama, hingga aparat bersenjata. Dua entitas yang menarik untuk dibedah secara paralel dari perspektif sejarah perjuangan adalah Polisi Republik Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Keduanya lahir di atas semangat yang sama: menjaga keutuhan negara, membela rakyat, dan menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadaban. Namun, seiring waktu, jalan sejarah membentangkan posisi yang kadang sejajar, kadang berseberangan.

Polisi Republik Indonesia lahir tak lama setelah proklamasi, tepatnya pada 1 Juli 1946. Artinya, keberadaannya kini sudah 79 tahun setelah proses pembentukannya. Saat itu, peran polisi sangatlah vital dalam menjaga keamanan dalam negeri pasca-kemerdekaan. Polisi bukan sekadar aparat penertiban, tetapi bagian dari struktur pertahanan nasional melawan penjajah dan infiltrasi asing. Polisi berdiri bersama rakyat, bahkan banyak yang gugur dalam pertempuran demi mempertahankan kedaulatan bangsa.

Namun, seiring berubahnya struktur kekuasaan dan berkembangnya birokrasi negara modern, wajah polisi ikut berubah. Dari aparat revolusioner, polisi bertransformasi menjadi alat kekuasaan negara. Dalam rezim Orde Baru, misalnya, kepolisian menjadi bagian dari aparatur penekan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Kritik terhadap kekuasaan sering dibungkam melalui represifitas. Maka, muncullah jarak antara polisi dan rakyat yang dulu saling menopang dalam perjuangan.

Di samping itu, dalam prespektif sejarah, tepatnya satu tahun setelah kelahiran Polri, tepatnya 5 Februari 1947, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir. Didirikan oleh Kakanda Prof. Lafran Pane bersama 14 mahasiswa lainnya, HMI menyatukan dua misi besar: mempertahankan Republik Indonesia dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman.

Dari awal, HMI telah mengambil peran dalam medan perjuangan intelektual, politik, dan sosial. Ia bukan organisasi pasif, melainkan menjadi jembatan antara semangat keislaman dan nasionalisme. Adalah satu hal yang keliru, memandang kader-kader HMI adalah perusak; perusuh; preman atau anarkis. Sejatinya, bahasa tersebutlah keluar dari kuasa dan tubuh Polri itu sendiri. Sebab, seperti yang diterangkan oleh Thomas Khun dalam kerangka Paradigma, bahwa pengetahuan seringkali dilanggengkan oleh kuasa: seolah kader-kader buruk dan salah.

Dalam sejarahnya, HMI konsisten menjadi pengkritik kekuasaan yang otoriter. Di era Orde Lama dan Orde Baru, HMI turut serta dalam perlawanan terhadap berbagai bentuk penyimpangan kekuasaan, termasuk ketika aparat negara bertindak represif terhadap rakyat. HMI juga mencetak kader-kader strategis yang berkiprah dalam pemerintahan, pendidikan, media, dan gerakan masyarakat sipil.

Konflik antara HMI dan aparat kepolisian bukanlah hal baru, dan tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari perbedaan peran: polisi sebagai alat negara, HMI sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis terhadap negara. Dalam sistem demokrasi, gesekan ini seharusnya sehat—selama dilakukan dengan menjunjung hukum dan kemanusiaan.

Namun, insiden kekerasan oleh oknum Polres Pohuwato terhadap kader HMI dan tindakan intimidatif dalam aksi protes di Polda Gorontalo menunjukkan kemunduran dalam relasi negara dan masyarakat. Ketika aparat melampaui batas etik dan hukum, ketika makian dan dorongan menjadi cara merespons kritik, maka itu bukan lagi tugas menjaga keamanan, melainkan bentuk penindasan. Dan sejarah mengajarkan kita: setiap kekuasaan yang menindas, cepat atau lambat, akan ditumbangkan oleh perlawanan moral.

Refleksi Sejarah untuk Masa Depan

Baik polisi maupun HMI lahir dari semangat pengabdian terhadap negara. Namun kesetiaan itu diuji ketika kekuasaan tidak lagi berpihak kepada rakyat. Polisi harus kembali ke khitah-nya: menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan alat kekuasaan yang menakutkan. HMI pun harus terus menjaga semangat kritis, namun tetap menjunjung nilai etik dan intelektualitas perjuangan.

Jika sejarah telah menyatukan keduanya dalam perjuangan kemerdekaan, maka masa depan seharusnya tidak memisahkan mereka dalam relasi kuasa. Yang dibutuhkan adalah restorasi nilai, refleksi institusional, dan penguatan etika publik.

Sebagaimana dikatakan Bung Hatta, “Kekuasaan tanpa moral, hanya akan melahirkan kezaliman.” Dan sebagai kader bangsa, tugas kita adalah memastikan agar perjuangan tidak berubah menjadi penindasan yang dilanggengkan atas nama negara.

Continue Reading

News

Bukan Hoax! Susu Kecoa Sedang Diteliti Sebagai Makanan Masa Depan

Published

on

Barakati.id – Di balik stigma serangga yang menjijikkan dan sering dianggap hama, kecoa ternyata menyimpan potensi besar dalam dunia nutrisi. Spesies Diploptera punctata, satu-satunya kecoa vivipar yang melahirkan ketimbang bertelur, ternyata menghasilkan cairan bergizi luar biasa yang disebut “susu kecoa”. Cairan ini bukan sekadar nutrisi biasa, melainkan kristal protein yang kaya akan energi dan asam amino esensial, berfungsi untuk memberi makan anak-anaknya yang masih berkembang di dalam tubuh induk.

Temuan ini menjadi perhatian global sejak diterbitkannya hasil studi oleh tim ilmuwan dari Institute of Stem Cell Biology and Regenerative Medicine di India. Penelitian yang dipublikasikan dalam International Union of Crystallography Journal (IUCrJ) pada tahun 2016 menunjukkan bahwa kristal susu kecoa mengandung semua asam amino esensial, lipid, serta gula dalam bentuk yang sangat terkonsentrasi. Bahkan, satu kristal kecil memiliki kandungan energi empat kali lebih tinggi daripada susu sapi dengan volume yang sama.

Para peneliti mengungkap bahwa kandungan gizi tinggi ini menjadikan susu kecoa sebagai kandidat superfood masa depan, terutama untuk mengatasi tantangan nutrisi global dan kebutuhan pangan berkelanjutan. Namun, untuk alasan etis dan teknis, tentu tidak ada rencana memerah jutaan kecoa. Sebagai solusinya, ilmuwan kini tengah mengembangkan metode biosintesis melalui modifikasi genetik guna memproduksi protein susu kecoa tanpa harus melibatkan serangga secara langsung.

Meski masih jauh dari pasar umum, kemungkinan besar dalam dekade mendatang kita bisa melihat kristal protein dari susu kecoa tersedia dalam bentuk suplemen atau campuran makanan tinggi gizi. Dunia mungkin belum siap menaruh tetesan susu kecoa ke dalam kopi pagi, tetapi dunia sains telah menegaskan satu hal: inovasi besar sering datang dari sumber paling tak terduga.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler