News
Pancasila di Era Distancing
Published
5 years agoon

Oleh : Sarjon Adarani Ketua DPD PPMI ( Purna Prakarya Muda Indonesia ) Gorontalo
Salam Pancasila…!
Sebagaimana organisme biologis, dunia terus berubah: lahir, tumbuh, berkembang, dst. Tak terkecuali entitas yang bernama bangsa Indonesia.
Jauh setelah Pancasila digali, 1 Juni 1945 yang kita rayakan hari ini di tengah mewabahnya pandemi ini membuktikan bahwa dunia mengalami kemajuan pesat. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuat perubahan itu melesat dalam kecepatan yang berlipat-lipat: eksponensial !
Dari teknologi uap terus berkembang ke arah otomasi hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence). Rekayasa matematika, fisika, kimia, biologi sampai neuroscience membuat perubahan dunia jadi tak mudah ditebak dan disruptif.
Pada titik DISTANCING inilah Pancasila ditantang untuk lolos, bertahan, dan terus mengokohkan nilai-nilai kebangsaan di saat komunitas manusia tak lagi mengenal batas-batas. Saat itulah Pancasila ditantang untuk terus meneguhkan nilai dan prinsip luhur-universal umat manusia seperti dalam nilai luhur pancasila yang kita kenal dan kita amalkan bersama semenjak kita memahami pendidikan karakter kebangsaan kita selama ini.
Diyakini, perubahan disruptif itu tak akan membuat Pancasila rapuh, nilai-nilai kebangsaan menjadi pupus akibat perubahan corak dan cara produksi umat manusia. Mengapa? Karena Pancasila digali dengan sangat Indonesia sebagai “payung” yang bisa terus hidup dalam sepanjang jaman. Ia adalah pandangan hidup, sebuah wawasan yang lahir dari nilai-nilai luhur dan besar serta bukan ditujukan untuk jadi anti perubahan karena pada dasarnya paham kebangsaan yang bersumber dari pancasila juga tertuang dalam konsep wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara yang memandang bangsa dan negara Indonesia sebagai keutuhan yang satu.
Satu kesatuan Ideologi , satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial dan budaya serta satu kesatuan pertahanan dan keamanan , bahkan konsen kesatuan yang kita mesti selaraskan bersama saat ini adalah kesatuan memerangi pandemi yang menyebabkan kita terdistancing seperti tak saling kenal, kita jauh dari sahabat , jauh dari keluarga demi menjaga kesehatan dan keselamatan kita bersama , kita bangsa yang gagah nan berani di kenal dengan slogan Bhineka Tunggal Ika “ Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” bisa jadi kalimat hebat ini akan terplesetin dengan Bersatu kita hancur berjauhan kita selamat.
Lalu sebagai orang muda apa yang bisa kita lakukan di tengah keresahan ini, sepakatnya adalah mulailah dari mana saja yang orang muda itu bisa lakukan karena kita sedang di perhadapkan dengan normalitas abad yang berbeda, maka lakukan sesuatu yang meskipun itu kecil namun bernilai manfaat bagi kehidupan oang lain “Small Actions make a big difference” semoga sahabatku orang muda , saya dan kita semua orang muda di Gorontalo dijauhkan dari wabah dan segala musibah yang menimpah bangsa kita saat ini. Aamiin,
Selamat hari Lahir Pancasila I JUNI 1945
#GenerasiDistancing
You may like
-
GERINDRA: Keluar Satu, Masuk Seribu
-
GERINDRA Sebut 3 Nama Cabup Kabgor 2029
-
Seorang Nelayan Dikabarkan Hilang Saat Mencari Ikan
-
Ketua PPMI Gorontalo Minta Pemprov Pisahkan Dikpora dari OPD Lain
-
Terkait Putusan KPU, Tim Chamdy-Tomy: Tak Usah Dibesar-besarkan!
-
DPD PPMI Gorontalo Kukuhkan 12 Anggota Baru
Gorontalo
Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”
Published
17 hours agoon
22/10/2025
Pohuwato – Di balik hiruk-pikuk aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, terungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berlangsung dengan modus “uang pengaman”. Sebuah pos penjagaan yang seharusnya berfungsi sebagai titik pengawasan malah diduga berfungsi sebagai “loket liar” yang mengenakan biaya kepada alat berat yang melintas menuju lokasi tambang ilegal.
Penelusuran Tim Barakati.id menemukan dua titik lokasi tambang ilegal di kawasan tersebut, yakni di Marisa Lima dan Desa Puncak Jaya (Marisa Enam). Namun, hanya di Desa Puncak Jaya ditemukan adanya pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan retribusi liar. Setiap alat berat, terutama jenis eskavator, yang ingin menuju lokasi tambang ilegal tersebut dilaporkan wajib membayar uang pengaman sebesar Rp5 juta per unit. Uang ini dikatakan digunakan untuk “mengamankan” alat berat agar bisa melintas tanpa hambatan.
Fenomena pungutan liar ini memunculkan banyak pertanyaan. Siapa yang mengatur aliran “retribusi liar” ini, dan bagaimana mungkin praktik seperti ini bisa berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang?
Tim Barakati.id hingga saat ini masih berupaya mengonfirmasi dugaan pungli ini dengan menghubungi pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait. Namun, respons dari pihak berwenang terkait hal ini masih belum diperoleh.
Dugaan adanya “bisnis pengamanan” yang terjadi di area tambang ilegal ini semakin mencoreng wajah Kabupaten Pohuwato yang dikenal sebagai penghasil emas. Praktik ini juga menambah panjang daftar persoalan terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang sudah menjadi sorotan masyarakat.
News
Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah
Published
1 day agoon
21/10/2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di bank-bank pusat seperti Bank Indonesia (BI) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia meminta agar dana tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjaga likuiditas ekonomi di daerah.
Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih banyak dana daerah yang mengendap di akhir tahun dan membuat perputaran uang di daerah menjadi kering.
“Saya dapat kabar juga dari Pak Mendagri bahwa uang-uang daerah yang berlebih itu ditaruhnya di bank-bank di pusat. Jadi, daerahnya juga kering, nggak ada uangnya. Saya sarankan kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” ujar Purbaya.
Menurutnya, penempatan dana di bank pusat menyebabkan BPD kekurangan likuiditas, sehingga tidak leluasa menyalurkan kredit ke pelaku usaha lokal. Purbaya menilai hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerataan ekonomi nasional.
“Kita kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kita kirim ke daerah dari pusat, dia masih kirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini numpuk uangnya,” imbuhnya.
Data terbaru Bank Indonesia (BI) per 30 September 2025 menunjukkan dana pemerintah daerah yang tersimpan dalam perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Rinciannya meliputi Rp178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp48,40 triliun dalam bentuk simpanan, dan Rp7,43 triliun dalam bentuk tabungan.
Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan data berbeda. Berdasarkan laporan dari 546 Pemda, per 17 Oktober 2025, dana kas daerah tercatat Rp215 triliun. Purbaya menyoroti adanya selisih Rp18 triliun antara data BI dan Kemendagri.
“Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp215 triliun. Jadi ada perbedaan Rp18 triliun. Yang pertama dicek, Rp18 triliun itu uang bedanya di mana, ke mana larinya?” ujar Purbaya.
Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa biasanya masih tersisa sekitar Rp100 triliun di akhir tahun meski sebagian telah terpakai untuk membayar gaji dan kontrak awal tahun.
“Rp233 triliun itu biasanya dihabiskan di akhir tahun, selalu sisa Rp100 triliun di akhir tahun. Sebagian diperlukan untuk Silpa, untuk bayar gaji atau kontrak di awal tahun,” terang Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkap bahwa Kementerian Keuangan sedang menyiapkan reformasi mekanisme transfer ke daerah. Jika sebelumnya dilakukan secara bertahap tiap triwulan, ke depan akan diubah menjadi transfer sekaligus di awal tahun anggaran.
Tujuannya untuk mengurangi potensi Silpa dan mempercepat realisasi belanja daerah.
“Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu Silpa. Sehingga minggu pertama, kedua setiap tahun langsung ditransfer dari pusat. Dengan begitu, Silpa di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi,” kata Purbaya.
Kebijakan ini berangkat dari persoalan lama mengenai dana mengendap di perbankan. Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati saat menjabat sebagai Menkeu juga pernah mengkritik dana Pemda yang menganggur mencapai Rp113,38 triliun pada akhir 2021.
Di era Presiden Joko Widodo pun sempat menegur Pemda karena APBD 2022 sebesar Rp123 triliun tidak terserap. Kini di era Purbaya, masalah klasik tersebut kembali disorot karena dianggap menghambat pemerataan ekonomi serta memperlebar ketimpangan antara pusat dan daerah. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter harus saling melengkapi, bukan menumpuk dana di pusat. Ia berharap kepala daerah lebih progresif dalam penggunaan dana daerah dan mempercayakan pengelolaan keuangan pada BPD di wilayahnya. Dengan demikian, ekonomi lokal bisa bergerak, dan Silpa besar di akhir tahun dapat diminimalkan.
Gorontalo
Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato
Published
1 day agoon
21/10/2025
Pohuwato – Kasus dugaan pembacokan yang terjadi di wilayah KM 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato pada Jumat (16/10/2025).
Dalam pelimpahan ini, tiga tersangka resmi diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya adalah:
-
Arlin Asumbo alias Lilin, warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato
-
Syarif Hemuto alias AY, warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur
-
Rano Nani, warga Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito
Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan nomor B-2301/P.5.14/Eoh.1/10/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21).
Barang bukti yang turut diserahkan dalam proses pelimpahan tersebut antara lain:
-
Satu buah senapan angin berwarna merah silver dengan tabung hitam dan teleskop hitam
-
Satu pasang baju kaos berkerak abu-abu dan celana jeans panjang biru
-
Dua buah parang dengan panjang bilah berbeda
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Muda Adit Wibowo, selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara beralih sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

ITB dan UNG Berikan Hibah Alat Praktikum Fisika ke Desa Saritani Setelah Workshop di Boalemo

Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”

Pemerintah Kota Gorontalo Tingkatkan Kebersihan Dengan Pengadaan Armada Sampah dan Getor Listrik

Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah

Bupati Pohuwato Pimpin Prosesi Pemakaman Faisal Nihe, Ucapkan Belasungkawa

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital

Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa

Mabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah

Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks ago
Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News2 weeks ago
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah2 months ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo2 months ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial2 months ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial4 weeks ago
Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa