Pansus 1 DPRD Provinsi Gorontalo menyambangi Dinas Kearsipan Kabupaten Boalemo untuk memperoleh beberapa ilmu dalam rangka memaksimalkan penyusunan Ranperda kearsipan.
Deprov – Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja lembaga DPRD Provinsi Gorontalo, Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan Kabupaten Boalemo untuk mendapatkan referensi guna penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kearsipan. Ketua Pansus 1, Warsito, pada Rabu (17/7/2024), menyampaikan bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan.
“Saya kira arsip ini sangat penting, makanya kami datang ke Dinas Kearsipan Boalemo untuk memperoleh referensi agar Ranperda yang saat ini kita susun bisa berjalan lancar,” ujar Warsito.
Warsito juga mengakui bahwa pihaknya masih memerlukan masukan dan saran terkait tahapan penyusunan Ranperda tersebut. Kunjungan ini memberikan mereka banyak informasi yang bermanfaat dalam proses penyusunan peraturan daerah.
“Kita sangat butuh masukan dan saran, alhamdulillah dalam kunjungan tadi kita banyak mendapat informasi yang cukup lengkap,” tambahnya.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebuah aplikasi yang dirancang untuk mengelola arsip secara digital. Warsito menekankan bahwa penggunaan aplikasi ini sangat penting untuk memperbarui sistem kearsipan yang masih dilakukan secara konvensional di beberapa instansi.
“Penerapan aplikasi Srikandi sangat penting karena dapat meng-upgrade sistem kearsipan yang saat ini masih dilakukan secara konvensional,” jelas Warsito.
Penerapan sistem digital ini diharapkan akan mempercepat dan mempermudah pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan, sehingga bisa mendukung tata kelola arsip yang lebih baik di masa mendatang.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berupaya memperluas jejaring kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah guna memperkuat peran dan kontribusi perguruan tinggi. Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan resmi delegasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) ke Gedung Rektorat UNG pada Senin (21/9/2026).
Pertemuan tatap muka tersebut menjadi langkah awal yang krusial untuk mematangkan rencana kemitraan resmi antara kedua belah pihak. Diskusi berfokus pada pembahasan substansi draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sekaligus mematangkan berbagai aspek teknis persiapan agenda penandatanganan dokumen kerja sama.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, Dr. Harto S. Malik, M.Hum., menjelaskan bahwa koordinasi langsung ini sangat penting untuk menyelaraskan poin-poin kesepahaman sebelum dokumen diputuskan final.
“Pertemuan ini menjadi bagian dari proses untuk mematangkan draf MoU, sekaligus mempersiapkan teknis penandatanganan kerja sama antara UNG dengan KemenP2MI,” ujar Harto, Senin (21/9/2026).
Menurut Harto, penyelarasan substansi draf menjadi prioritas utama agar hubungan kerja sama yang dibangun memiliki arah, batas kewenangan, serta ruang lingkup yang jelas. Dengan demikian, program-program kolaborasi dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak optimal bagi kedua belah pihak.
Proses pembahasan draf tersebut dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan, target strategis, serta kepentingan masing-masing instansi.
“Kehadiran delegasi KemenP2MI dan BP2MI di UNG juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, sekaligus membuka ruang penguatan kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” imbuhnya.
Bagi pihak UNG, menjalin kemitraan dengan kementerian maupun lembaga pemerintah pusat merupakan bagian integral dari strategi institusi dalam memperluas jangkauan Tri Dharma Perguruan Tinggi—khususnya pada bidang pendidikan, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi terbangunnya sinergi yang konkret dan berkelanjutan antara UNG dan KemenP2MI dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan lapangan ke Desa Haya-Haya, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (22/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memantau secara langsung dampak kemarau ekstrem terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Kunjungan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie. Dalam agenda ini, rombongan Komisi I menyerap aspirasi Pemerintah Desa Haya-Haya terkait kerusakan fasilitas sumber air di Dusun Polodanga yang menjadi tumpuan utama bagi sekitar 240 kepala keluarga (KK).
Kepala Desa Haya-Haya, Husain Abdullah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian legislator dalam merespons persoalan warga. Ia mendesak agar krisis sarana air bersih di wilayahnya segera mendapatkan penanganan konkret dari pemerintah daerah.
“Satu hal yang sangat kami harapkan dari kunjungan ini adalah solusi untuk mengatasi masalah sumber air di Dusun Polodanga, mengingat fasilitas tersebut dimanfaatkan oleh 240 KK,” ujar Husain, Selasa (22/09/2026).
Husain menegaskan bahwa perbaikan bak penampungan dan infrastruktur pipa air sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Selain untuk kebutuhan MCK (mandi, cuci, kakus), ketersediaan air bersih berdampak langsung pada derajat kesehatan warga. Apalagi, Dusun Polodanga masuk dalam pemetaan wilayah dengan angka tengkes (stunting) yang cukup tinggi, sehingga jaminan air bersih menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan.
Ia berharap aspirasi ini dapat dikawal oleh Komisi I agar penanganannya segera ditindaklanjuti oleh instansi atau stakeholder teknis terkait di lingkungan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menyatakan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan hak dasar masyarakat terhadap air bersih tetap terpenuhi selama musim kemarau.
“Secara umum kebutuhan air bersih di Desa Haya-Haya masih mencukupi. Namun, yang menjadi perhatian utama kami adalah kondisi sumber air di Dusun Polodanga, terutama sarana penampungan dan jaringan pipanya yang mengalami kerusakan,” jelas Sitti.
Ia berkomitmen untuk segera mengordinasikan persoalan ini dengan dinas atau pihak berwenang agar perbaikan fisik bak penampungan dan pipa distribusi dapat secepatnya direalisasikan.
Di samping pembenahan fisik, Sitti juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas air sebelum didistribusikan ke rumah-rumah warga. Mengingat air dipasok langsung dari mata air ke bak penampungan, standar kelayakan konsumsi harus dipastikan terlebih dahulu.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Desa Haya-Haya telah mengimbau 240 KK pengguna air tersebut untuk sementara waktu tidak mengonsumsi air secara langsung hingga kondisi penampungan dinyatakan steril dan aman.
Guna menyiasati keterbatasan pasokan air di tengah kemarau, sebagian warga setempat terpaksa membuat sumur suntik secara mandiri untuk menopang kebutuhan harian.
Melihat kondisi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menekankan bahwa penanganan masalah air bersih di Desa Haya-Haya tidak boleh bersifat darurat atau sementara saja. Pemerintah daerah didorong untuk menghadirkan solusi jangka panjang dan permanen guna menjamin keberlanjutan pasokan air bersih serta memangkas risiko stunting di desa tersebut.
Kota Gorontalo – Komitmen terhadap keberlangsung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memantau langsung sejumlah bangunan dan toko yang saat ini dalam kondisi kosong di kawasan perkotaan pada Selasa (22/9/2026).
Peninjauan lapangan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi aset yang tidak produktif, sekaligus memetakan potensi pembukaannya kembali sebagai ruang aktivitas ekonomi bagi masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto, S.STP., M.Si., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Dandy Winardi Datau, S.E.
Adhan Dambea menegaskan bahwa keberadaan bangunan atau toko kosong di kawasan strategis tidak semestinya dibiarkan mangkrak. Selama memenuhi ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku, aset-aset tersebut harus didorong agar kembali aktif memberikan manfaat ekonomi.
“Bangunan-bangunan yang kosong ini perlu kita lihat dan kita pikirkan bagaimana bisa dimanfaatkan. Jangan sampai ada ruang yang sebenarnya bisa menjadi tempat usaha, tetapi dibiarkan kosong begitu saja,” tegas Adhan, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, perhatian terhadap ketersediaan ruang usaha merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam menciptakan iklim ekonomi yang makin inklusif bagi para pelaku UMKM. Pemerintah daerah tidak hanya bertugas membangun infrastruktur secara fisik, tetapi juga harus peka melihat dinamika riil yang dihadapi masyarakat dalam menjalankan roda usaha.
Oleh karena itu, peninjauan langsung dianggap krusial untuk menemukenali potensi serta kendala di lapangan, termasuk memanfaatkan lokasi-lokasi strategis yang belum tergarap optimal.
“Pemerintah harus melihat langsung kondisi di lapangan. Kita ingin kota ini hidup, aktivitas ekonominya bergerak, dan masyarakat punya ruang untuk berusaha,” ujanya.
Selain menyoroti ketersediaan ruang, Adhan juga menjamin bahwa Kota Gorontalo merupakan daerah yang aman dan kondusif untuk menjalankan aktivitas bisnis. Jaminan keamanan dan kepastian lingkungan merupakan modal utama dalam membangun rasa percaya para investor maupun pelaku usaha lokal.
Ia berharap iklim kondusif ini dapat dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat agar para pelaku UMKM memiliki kepastian dalam merintis, mengembangkan, dan mempertahankan usahanya.
“Pada prinsipnya, Kota Gorontalo adalah daerah yang aman untuk melakukan aktivitas usaha. Kita ingin masyarakat merasa nyaman menjalankan usahanya dan pelaku usaha dari luar juga melihat Gorontalo sebagai tempat yang baik untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha,” jelasnya.
Adhan menambahkan, dukungan terhadap UMKM tidak boleh berhenti pada pemberian modal atau bantuan keuangan semata, melainkan harus mencakup penyediaan ruang usaha, jaminan keamanan lingkungan, serta pendampingan pemerintah secara berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Gorontalo dalam memastikan setiap jengkal potensi di wilayahnya dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang kita pikirkan adalah bagaimana setiap potensi yang ada bisa memberikan manfaat. Kalau ada bangunan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, tentu harus kita lihat peluangnya. Kita ingin UMKM tumbuh dan ekonomi masyarakat terus bergerak,” pungkas Adhan.