Kabupaten Gorontalo
Pasangan ROAD Usung Program Pro-Rakyat, Prioritaskan Infrastruktur dan UMKM
Published
2 years agoon
KABGOR – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir dan Adnan Entengo (ROAD), terus mendapatkan perhatian publik berkat program-program unggulan yang mereka tawarkan. Program-program ini dianggap tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat tetapi juga mampu mendorong pembangunan Kabupaten Gorontalo ke depan.
Saat melakukan kampanye tatap muka di berbagai kecamatan, seperti di Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Roni Sampir dan Adnan Entengo disambut hangat oleh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Roni Sampir menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program-program yang mereka ajukan.
“Kami siap memenuhi kepentingan rakyat, dan InsyaAllah program-program yang kami canangkan akan kami realisasikan,” ujar Roni Sampir.
Sementara itu, Adnan Entengo menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, seraya menambahkan bahwa mereka berdua berkomitmen untuk membawa perubahan yang signifikan bagi Kabupaten Gorontalo.
Berikut adalah visi, misi, dan program unggulan yang diusung oleh pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo (ROAD):
Visi
“Mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang reformatif, transformatif, sinambungan, dan adaptif.”
Misi:
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
- Memantapkan perekonomian dan mewujudkan kemandirian daerah dengan mendorong transformasi ekonomi.
- Mewujudkan pembangunan yang selaras dengan lingkungan.
- Menciptakan kehidupan sosial masyarakat yang berkualitas serta inklusif.
Program Unggulan Berdasarkan Misi
Misi 1: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih
- Percepatan Reformasi Birokrasi – Memperkuat birokrasi yang efektif dan transparan.
- Pemenuhan Hak ASN – Menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara.
- Pelayanan Publik Cepat dan Transparan – Memperbaiki layanan publik dengan efisien.
- Efisiensi Anggaran Pembangunan – Mendorong kolaborasi sektoral untuk mengoptimalkan anggaran.
- Revitalisasi Unit Penghasil PAD – Meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
- Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) – Mengintegrasikan teknologi AI untuk pelayanan publik yang lebih efisien dan akurat.
Misi 2: Memantapkan Perekonomian dan Kemandirian Daerah
- Optimalisasi Sumber PAD – Memperkuat tata kelola fiskal daerah.
- Asuransi Perlindungan Petani – Melindungi petani dari risiko kerugian.
- Penguatan Sektor Peternakan – Menjadikan peternakan sebagai sektor unggulan daerah.
- Revitalisasi Penyuluh Pertanian – Meningkatkan peran penyuluh untuk kesejahteraan petani.
- Dukungan untuk UMKM – Menciptakan 1000 UMKM yang naik kelas melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas.
- Kemudahan Berusaha bagi UMKM – Mendorong kerja sama antara ritel modern dan UMKM serta memperluas pasar ke tingkat nasional dan internasional.
- Kesempatan Kerja yang Setara – Memberikan kesempatan kerja yang sama bagi seluruh masyarakat.
- Revitalisasi BUMD – Mendorong sinergi BUMD dengan pengembangan komoditas unggulan daerah.
Misi 3: Mewujudkan Pembangunan yang Selaras dengan Lingkungan
- Perluasan Ruang Terbuka Hijau – Menambah area hijau di Kabupaten Gorontalo.
- Program 1 Kecamatan 1 Taman Diskusi Ruang Hijau – Membangun taman sebagai ruang publik dan diskusi di setiap kecamatan.
- Penyelarasan Pembangunan Berdasarkan RTRW – Mengutamakan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
- Pengurangan Sampah Rumah Tangga – Melalui program 1 Rumah, 1 Komposter untuk mengelola sampah organik.
Misi 4: Menciptakan Kehidupan Sosial yang Berkualitas dan Inklusif
- Peningkatan APM Pendidikan Dasar – Melalui program gratis seragam dan perlengkapan sekolah bagi anak-anak kurang mampu.
- Revitalisasi Lembaga Pendidikan Non-Formal – Mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan kerja.
- Program Beasiswa 1 Kecamatan 1 Dokter – Memberikan beasiswa bagi calon dokter di setiap kecamatan.
- Penguatan Kehidupan Beragama – Program 1 Kecamatan 1 Rumah Quran, insentif untuk guru ngaji dan pengajar agama, serta beasiswa kuliah agama.
- Revitalisasi Lembaga Adat – Memberikan insentif bagi pemangku adat serta mengintegrasikan peran adat dalam pembangunan daerah.
- Jaminan Kesejahteraan untuk Kepala Desa – Melalui peningkatan alokasi dana desa.
- Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan – Dukungan penuh terhadap program-program Karang Taruna dan kelompok perempuan.
Program-program unggulan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Gorontalo. Pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo percaya bahwa melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Gorontalo dapat berkembang lebih pesat dan inklusif.
You may like
-
Di Akhir Masa Kampanye, Roni-Adnan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat
-
Hari Terakhir Kampanye, Roni-Adnan Intens Temui Warga di 30 Titik
-
Antusias Warga Limboto Meluap Sambut Kampanye Pasangan Roni-Adnan
-
Roni Sampir dan Adnan Entengo Optimis Bawa Perubahan Melalui Visi Misi Pada Debat Kedua Pilkada Gorontalo
-
Pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo Ungkap Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik pada Debat Kedua KPU
-
Roni-Adnan Komitmen Bebaskan PBB Bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Gorontalo
Gorontalo
Sebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan
Published
20 hours agoon
01/07/2026
Gorontalo – Merespons pusaran polemik yang tengah mengguncang institusinya, Rektor Universitas Gorontalo (UNIGO) Dr. Robby Hunawa, S.IP., M.Si. akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian (FPKP) yang kini menjadi sorotan tajam publik.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Robby Hunawa menegaskan bahwa manajemen rektorat saat ini memilih mengambil sikap berhati-hati dan belum dapat membeberkan substansi perkara secara mendalam ke ruang publik. Hal tersebut lantaran tim pemeriksa internal masih terus bekerja merampungkan seluruh rangkaian proses audit dan klarifikasi materiil.
“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan keterangan ataupun menjawab materi pertanyaan lebih jauh. Kami harus menghormati proses yang ada karena tim pemeriksa internal saat ini masih bekerja melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Robby Hunawa, Rabu (01/07/2026).
Rektor menekankan bahwa seluruh lapisan civitas akademika maupun masyarakat luas sebaiknya menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang bergulir. Ia menjanjikan, otoritas tertinggi kampus akan segera merilis transparansi informasi secara gamblang kepada publik begitu investigasi internal mencapai titik final.
“Sebaiknya tunggu saja prosesnya hingga tuntas. Nanti pasti akan ada keterangan rilis resmi dari universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan diselesaikan secara menyeluruh,” tambah Robby secara diplomatis.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu miring mengenai dugaan penggelapan dana di lingkungan FPKP UNIGO pertama kali meledak ke publik pascaberedarnya surat pemanggilan resmi dari birokrasi kampus terhadap belasan mahasiswa. Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mencocokkan dokumen kuitansi manual dengan data digital, menyusul adanya gelombang laporan keberatan dari para mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pola penataan administrasi keuangan di fakultas tersebut.
Hingga laporan berkala ini diturunkan, pos pemeriksaan internal di tingkat yayasan maupun universitas dilaporkan masih berada pada fase pendalaman intensif. Pihak Universitas Gorontalo sendiri terpantau belum mengeluarkan diktum keputusan ataupun kesimpulan hukum apa pun terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Gorontalo
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Published
2 days agoon
30/06/2026
Limboto – Kabut dugaan penyelewengan dana melanda internal Universitas Gorontalo (UNIGO). Kasus dugaan penggelapan dana pembayaran biaya kuliah mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian mencuat ke permukaan pascaberedarnya surat dinas pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa guna dimintai keterangan terkait kisruh tata kelola keuangan tersebut.
Berdasarkan dokumen surat resmi bernomor 302/M/UNIGO/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, manajemen rektorat bergerak melakukan klarifikasi setelah menerima gelombang laporan dari barisan mahasiswa yang diduga kuat menjadi korban penipuan oknum internal.
Jauh sebelum surat rektorat tersebut terbit, Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan. Lewat surat bernomor 07/B/BPKA/YP-DLP/IV/2026 tertanggal 19 April 2026, lembaga pengawas yayasan ini telah meluncurkan investigasi mendalam terhadap seluruh rekam jejak pembayaran mahasiswa yang dilakukan secara manual atau tunai.
Berdasarkan hasil audit internal yayasan, ditemukan disparitas (perbedaan) manifes antara data kewajiban nominal tagihan mahasiswa yang tertera di sistem digital dengan dokumen fisik bukti kuitansi realisasi pembayaran yang dipegang mahasiswa. Sebagai langkah penapisan faktuil, sebanyak 17 mahasiswa dipanggil secara bertahap untuk dikonfrontasi datanya.
Dampak dari karut-marut administrasi keuangan ini dinilai sangat masif. Salah seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan akademik, sebut saja YB, membeberkan bahwa pusaran kasus ini menyandera nasib sekitar 150 mahasiswa. Mereka kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pencekalan (gagal) mengikuti prosesi wisuda akibat dana yang telah mereka setorkan tidak ter-input ke dalam sistem administrasi keuangan universitas.
“Ada sekitar 150 mahasiswa yang bernasib sama. Kami semua sudah melunasi pembayaran secara tunai, tetapi di sistem digital data kami tetap merah atau tidak terbaca. Imbasnya, kami terancam gagal wisuda tahun ini,” ungkap YB dengan nada cemas.
YB menguraikan, jika diakumulasikan berdasarkan setoran kas per kepala, total kerugian materiil yang dialami oleh para mahasiswa dalam skandal ini diperkirakan menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp1,3 miliar.
Ironisnya, dampak sistemik dari macetnya pencatatan keuangan ini tidak hanya menyasar mahasiswa aktif yang tengah berjuang menuju kelulusan, melainkan juga telah menjerat para alumni yang sudah dinyatakan lulus.
“Bahkan ada senior kami yang sudah melewati prosesi wisuda dan hendak mengambil ijazah fisik ditolak oleh administrasi. Mereka tidak bisa menerima ijazah karena di sistem dianggap masih memiliki tunggakan utang, padahal nyata-nyata mereka memegang bukti bayar sah,” ketusnya.
Hhingga informasi ini dirilis ke ruang publik, otoritas tinggi Universitas Gorontalo (UNIGO) belum mengeluarkan pernyataan ataupun rilis resmi terkait perkembangan substansi perkara maupun hasil audit investigasi yang tengah berjalan di tingkat yayasan.
Pihak redaksi masih terus berupaya melakukan korespondensi dan meminta konfirmasi resmi secara berimbang kepada jajaran Rektorat Universitas Gorontalo, Dekanat Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian, serta Pengurus Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo guna mendapatkan klarifikasi yang jernih.
Kabupaten Gorontalo
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Published
5 months agoon
30/01/2026
Oleh: Agung Bobihu
KABGOR – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024 bukan sekadar catatan teknis. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mengungkap adanya pola penganggaran yang berulang, menyimpang, dan berpotensi menimbulkan pemborosan sistemik, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.
BPK mencatat adanya penganggaran Dana Operasional Pimpinan DPRD sebesar Rp201.600.000, padahal hasil perhitungan Tim Evaluasi hanya Rp110.880.000. Selisih Rp90.720.000 tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa dasar evaluasi yang valid. Ini bukan perbedaan kecil, melainkan bentuk pengabaian terhadap hasil evaluasi resmi yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran.
Lebih jauh, BPK juga menemukan selisih signifikan pada Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten Gorontalo senilai Rp2.520.000.000, serta Tunjangan Reses sebesar Rp945.000.000. Bila dijumlahkan, potensi pembengkakan anggaran mencapai miliaran rupiah—angka yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Ini bukan lagi persoalan salah hitung. Ini menyangkut keberanian mengabaikan aturan.
Padahal PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan klasifikasi kemampuan keuangan daerah dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, kepatutan, serta rasionalitas. Alasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo bahwa “anggaran sudah sesuai” karena kemampuan keuangan daerah dikategorikan sedang, justru memperkuat dugaan bahwa regulasi hanya dijadikan tameng, bukan pedoman.
Lebih memprihatinkan lagi, BPK menemukan bahwa Tim Evaluasi Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD Provinsi Gorontalo tidak mengetahui bahwa matriks tindak lanjut APBD dan APBD-P Kabupaten Gorontalo belum sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2021. Matriks evaluasi tersebut bahkan diakui hanya dijalankan secara formalitas demi memperoleh nomor register Perda, tanpa pemeriksaan substansi yang sebenarnya.
Jika evaluasi hanya menjadi formalitas, reviu ditunda karena alasan waktu, dan anggaran tetap dijalankan meski menyimpang dari evaluasi, publik pantas menduga adanya pembiaran terstruktur dalam tata kelola keuangan daerah, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.
Menanggapi temuan tersebut, Agung Bobihu menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo ke Kejaksaan Agung untuk diuji secara hukum. Tindakan ini bukan dilandasi opini pribadi, melainkan berdasar pada dokumen resmi negara—Laporan Hasil Pemeriksaan BPK—yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian.
“Penegakan hukum diperlukan agar APBD tidak terus diperlakukan sebagai ruang kompromi kepentingan elit,” tegas Agung. Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap anggaran publik, bukan justru pos paling longgar dan minim kontrol.
Jika temuan BPK dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa penyimpangan anggaran cukup dijelaskan, tanpa perlu dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan akhirnya sederhana namun menggigit: apakah DPRD Kabupaten Gorontalo masih layak dipercaya mengawasi uang rakyat, jika pengelolaan anggarannya sendiri bermasalah?
Sukses Cetak Rekor 13 Kali Beruntun: Pemkab Pohuwato Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
Sebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Murni Hasil Gotong Royong Kolektif: Taufan Ntobuo Puji Solidaritas Finansial Alumni Angkatan 2001
Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
Menggugah Kembali Naluri Belajar yang Meredup: Reformasi Pedagogi di Era Distraksi Digital
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
KABAR GEMBIRA: Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak Tahun Ini
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah2 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo3 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Gorontalo3 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
Daerah2 months agoSentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
-
Gorontalo2 months agoNyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
-
News2 months agoKronologi Kasus Toni Aji, Pembuat Website Desa Rp 5,7 Juta yang Jadi Terpidana Korupsi
-
Gorontalo3 months agoMati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
-
Advertorial3 months agoTak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
