Connect with us

Kesehatan

Pelajaran Berharga dari Suku Māori: Autisme sebagai Keunikan Manusia

Published

on

Dalam diskursus global tentang autisme, narasi yang dominan seringkali berpusat pada defisit dan “gangguan.” Namun, di tengah perdebatan ini, muncul sebuah perspektif yang menyegarkan dari budaya Māori di Selandia Baru: takiwātanga. Kata ini, yang diterjemahkan secara puitis sebagai “dalam waktu dan ruang mereka sendiri,” menawarkan pemahaman yang jauh berbeda, menyoroti keunikan individu autistik alih-alih menganggapnya sebagai suatu kondisi yang harus diperbaiki.
Di dunia Barat, autisme umumnya dikategorikan sebagai “gangguan spektrum autisme” (GSA), sebuah terminologi yang secara inheren menyiratkan adanya “ketidakberesan” atau kondisi yang memerlukan intervensi medis. Pendekatan ini, meskipun didasari oleh niat baik untuk memahami dan mendukung, seringkali tanpa disadari menempatkan individu autistik dalam kerangka patologi. Akibatnya, fokus seringkali beralih pada “perbaikan” atau “penormalan” perilaku, yang dapat mengabaikan kekayaan pengalaman dan cara pandang yang berbeda. Sebaliknya, takiwātanga mencerminkan filosofi yang jauh lebih inklusif dan merayakan. Bagi suku Māori, penggunaan istilah ini menunjukkan penghormatan terhadap cara unik individu autistik berinteraksi dengan dunia, belajar, dan memproses informasi. Ini bukan sekadar perubahan kata, melainkan pergeseran paradigma yang mendalam, dari melihat autisme sebagai “kekurangan” menjadi “cara yang berbeda—dan sama validnya—untuk menjadi manusia.”
Konsep takiwātanga bukanlah sekadar metafora, melainkan sebuah refleksi dari upaya nyata dalam komunitas Māori untuk mengubah stigma seputar autisme. Menurut sebuah studi yang diterbitkan di Journal of Autism and Developmental Disorders, penggunaan bahasa yang lebih positif dan inklusif memiliki dampak signifikan pada persepsi publik dan individu autistik terhadap diri mereka sendiri. Studi lain dari Autism New Zealand (organisasi nasional terkemuka yang mendukung individu autistik dan keluarga mereka di Selandia Baru) telah secara aktif mempromosikan penggunaan takiwātanga untuk mendorong penerimaan dan pemahaman yang lebih luas. Mereka menekankan bahwa bahasa yang kita gunakan dapat membentuk sikap dan kebijakan, memengaruhi bagaimana masyarakat melihat neurodiversitas.
Pergeseran bahasa ini juga selaras dengan gerakan neurodiversitas global yang semakin berkembang. Gerakan ini berpendapat bahwa variasi neurologis, seperti autisme, ADHD, dan disleksia, adalah bagian alami dari keragaman manusia, bukan kekurangan yang perlu disembuhkan. Seperti yang diungkapkan oleh seorang ahli terkemuka di bidang neurodiversitas, Dr. Temple Grandin, “Dunia membutuhkan semua jenis pemikiran,” termasuk mereka yang berpikir secara berbeda.
Kekuatan bahasa dalam membentuk realitas sosial tidak bisa diremehkan. Ketika kita beralih dari kata “gangguan” ke frasa “dalam waktu dan ruang mereka sendiri,” kita tidak hanya mengubah label, tetapi juga mengubah bagaimana kita melihat individu autistik dan bagaimana mereka melihat diri mereka sendiri. Ini adalah undangan untuk merayakan keunikan, menghargai kontribusi yang beragam, dan membangun komunitas yang lebih inklusif.
Dengan mengadopsi perspektif seperti takiwātanga, masyarakat dapat bergeser dari upaya “memperbaiki” orang menjadi merayakan kekayaan luar biasa yang mereka bawa ke komunitas kita. Ini adalah langkah menuju masa depan di mana neurodiversitas tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang harus diatasi, melainkan sebagai sesuatu yang harus dirayakan.
Oleh : Ronald S. Bidjuni

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana

Published

on

Gorontalo – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo mendesak Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas Kesehatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Sipatana. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan publik di puskesmas tersebut.

Peristiwa bermula ketika salah seorang warga meminta layanan ambulans untuk mengevakuasi pasien dalam kondisi gawat darurat. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak karena sopir ambulans tengah mengikuti kegiatan turnamen bola voli dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional.

Menurut HMI, alasan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pernyataan Resmi HMI Cabang Gorontalo

Wakil Sekretaris Bidang PAO HMI Cabang Gorontalo menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik.

“Kami mengecam keras kelalaian yang terjadi di Puskesmas Sipatana. Ambulans adalah fasilitas vital yang wajib siaga dalam kondisi apa pun, terutama dalam situasi darurat. Mengatasnamakan kegiatan olahraga sebagai alasan ketidaksiapan pelayanan merupakan bentuk pembenaran keliru yang mencoreng tanggung jawab publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan nyawa manusia.

“Ini bukan masalah administratif, ini soal keselamatan manusia. Nyawa warga tidak boleh dikorbankan hanya karena kegiatan seremonial,” tambahnya.

Kunjungan Ombudsman dan Absennya Kepala Puskesmas

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo melakukan kunjungan ke Puskesmas Sipatana. Namun, dalam kunjungan tersebut, Kepala Puskesmas tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sakit.

HMI menilai, ketidakhadiran pimpinan puskesmas justru menimbulkan tanda tanya di tengah kebutuhan publik akan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan.

“Ketika publik meminta penjelasan, pemimpin tidak boleh bersembunyi,” tegas perwakilan HMI.

Tiga Tuntutan HMI Cabang Gorontalo

Sebagai bentuk tindak lanjut, HMI Cabang Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan resmi:

  1. Dinas Kesehatan Kota Gorontalo diminta segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Puskesmas Sipatana.

  2. Pihak yang terbukti lalai harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. Standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan harus diperbaiki serta diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dasar di Kota Gorontalo, khususnya di Puskesmas Sipatana.

Pelayanan kesehatan, menurut HMI, merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara tanpa alasan birokratis atau kelalaian institusional.

Continue Reading

Kesehatan

Warga Tidak Mampu Kini Bisa Aktifkan BPJS Tanpa Melunasi Tunggakan

Published

on

Jakarta – Pemerintah siap meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini, menargetkan warga yang mengalami kendala finansial dalam membayar iuran. Peserta yang sebelumnya nonaktif kini berkesempatan memperoleh layanan BPJS Kesehatan dengan melakukan registrasi ulang, tanpa diwajibkan melunasi tunggakan terlebih dahulu.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan, “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini.” Beliau juga menyampaikan kepada masyarakat, “Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali.”

Saat ditanya mengenai skema pembayaran tunggakan, Muhaimin menambahkan, “Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera.”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memperjelas bahwa pemutihan difokuskan pada peserta yang mengalami perpindahan segmen kepesertaan, terutama peserta mandiri yang beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujar Ghufron.​

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana sebesar Rp20 triliun sudah dianggarkan untuk mendukung program tersebut, sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung perlindungan sosial. “Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp20 triliun itu ada, Rp20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya.​

Skema pemutihan akan mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan pemutihan berlaku untuk tunggakan maksimum 24 bulan. Peserta yang masuk kategori kurang mampu dan terdaftar dalam DTSEN menjadi prioritas utama penerima manfaat.​

Langkah ini dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses layanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi, dengan harapan seluruh peserta BPJS Kesehatan tetap memperoleh layanan tanpa kendala administratif.

Continue Reading

Gorontalo

Siang Hari Tak Aman Lagi, BMKG Peringatkan Matahari pukul 10–16 Paling Berbahaya!

Published

on

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas langsung di bawah terik matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya suhu udara di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa kenaikan suhu ini erat kaitannya dengan posisi gerak semu matahari yang kini berada di selatan ekuator. Hal tersebut membuat wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan menerima paparan radiasi matahari paling intens. Selain itu, pengaruh Monsun Australia turut menambah suhu udara kering dan sensasi panas di banyak daerah.

Menurut BMKG, suhu maksimum udara di beberapa wilayah Indonesia kini mencapai 38 derajat Celsius, termasuk di Karanganyar (38,2°C), Majalengka (37,6°C), Boven Digoel (37,3°C), dan Surabaya (37,0°C).

“Perbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan menurunkan suhu tubuh,” ujar Guswanto, Selasa (14/10/2025).

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan pelindung diri seperti topi, kacamata hitam, payung, dan tabir surya (sunscreen), serta menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan pada siang hari. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis diminta mendapat perhatian khusus karena mudah mengalami dehidrasi dan kelelahan akibat suhu tinggi.

BMKG menambahkan bahwa meskipun kondisi ini tergolong normal saat peralihan musim kemarau ke musim hujan (pancaroba), dampaknya kini terasa lebih ekstrem karena faktor perubahan iklim global dan urbanisasi yang memperparah efek panas permukaan.

Fenomena serupa juga diakui oleh Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani yang menyebut, “Konsistensi tingginya suhu maksimum di banyak wilayah menunjukkan kondisi cuaca panas yang persisten, didukung oleh dominasi massa udara kering dan minimnya tutupan awan”.​

Sementara itu, laporan menyebut bahwa lebih dari 20 wilayah di Indonesia mencatat suhu hingga 37°C antara 16–17 Oktober 2025. Kondisi serupa juga kerap di cuitkan netizen di wilayah Gorontalo. Data BMKG mencatat bahwa cuaca panas ekstrem diprediksi berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November sebelum musim hujan tiba.​

BMKG memastikan fenomena ini bukan gelombang panas (heatwave), melainkan bagian alami dari periode pancaroba. Namun, masyarakat tetap diminta waspada, karena paparan langsung sinar ultraviolet pada pukul 10.00–16.00 dapat berdampak serius pada kesehatan kulit, mata, serta sistem tubuh.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler