Connect with us

Advertorial

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Gorontalo Bulan Depan Mulai Masa Ujicoba

Published

on

Foto Ilustrasi Megapolitan.kompas.com

KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha memastikan pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan Pendidikan kota Gorontalo akan segera dibuka. Rencananya PTM akan dimulai bulan depan secara bertahap, diawali dengan masa ujicoba.

Ujicoba dimaksudkan memprioritaskan sekolah yang telah memenuhi syarat dibukanya PTM terbatas dimasa pandemik covid-19.

“Persyaratan yang diberikan salah satunya adalah tenaga pengajarnya harus sudah tervaksin,” ujar Marten Taha saat diwawancarai, (28/8/2021).

Untuk memenuhi persyaratan PTM, Marten telah memerintahkan dinas Pendidikan melakukan sejumlah persiapan sebelum memulainya.

“PTM dimasa pandemic covid -19, tentu tidak akan sama dengan waktu normal sebelumnya. Satuan pendidikan wajib menjalani ketentuan yang dipersyaratkan yaitu seperti protkes, sarana parasarana penunjang, tenaga pengajar yang tervaksinasi, serta pengaturan sift jam masuk siswa,” jelas Marten.

lanjut Marten, pemerintah Kota Gorontalo juga sudah membuat perwako sebagai pijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti.

“Dari segi regulasi kami telah membuat perwako, terkait dengan SOP mekanisme pelaksaannya. Sampai saat ini kami masih menunggu evaluasi dari pemerintah provinsi Gorontalo,” Ungkap Marten.

Rencana pemerintah itu mendapat respon positif dari Masyarakat Kota Gorontalo terkait pembukaan PTM disatuan Pendidikan SD dan SMP.

Pernyataan dukungan itu berdasarkan realase data dari dinas Pendidikan kota Gorontalo, menyebut persetujuan orang tua siswa SD dan SMP telah mencapai 91 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman Kasim mengungkapkan dukungan pembukaan PTM juga datang dari komite sekolah, tingkat SD ada 93 persen memberikan persetujuan, sementara 90 persen untuk SMP.

“Sejumlah instrumen ini yang harus dipersiapkan sekolah sebelum memulai PTM, sebagimana diatur dalam keputusan bersama 4 menteri tertanggal 30 maret 2021 selain kesiapan sarana prasarana,” ujarnya.

Adapun skenario PTM, Lukman mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem pemberlakuan 50 persen, atau pengaturan sift.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik serta memantau progres pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan legalitas lahan, kualitas pelayanan, serta percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Dalam dialog bersama Kepala Desa Yosonegoro, pihaknya memastikan lahan tempat berdirinya gerai koperasi merupakan aset resmi milik desa yang telah bersertifikat.

Sompie menuturkan, Provinsi Gorontalo mendapatkan lima gerai Koperasi Merah Putih dari program nasional yang dimulai sejak peletakan batu pertama pada 3 November 2025. Dari kelima gerai yang ditargetkan, Gerai Desa Yosonegoro menjadi yang pertama rampung, sedangkan empat gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ia juga menambahkan bahwa dua gerai lainnya di wilayah berbeda telah mencapai progres 100 persen. Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan ini tak lepas dari kolaborasi antara masyarakat dan TNI yang bersama-sama mendukung percepatan pembangunan hingga mencapai target waktu yang ditetapkan.

Komisi I DPRD Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat karena pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan lahan atau kendala teknis. Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui akses koperasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Ramadan, Dinas Perpustakaan Pohuwato Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan

Published

on

Pohuwato – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan halal bihalal yang berlangsung di ruang perpustakaan setempat, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini menjadi agenda tahunan dalam rangka mempererat silaturahmi antarpegawai sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pohuwato, Risnawati Ali, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal merupakan tradisi yang sarat makna kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan kerja.

“Hari ini kita melaksanakan halal bihalal yang rutin diadakan setiap tahun sebagai wujud mempererat tali silaturahmi. InsyaAllah, menjelang bulan suci Ramadan, kita saling memaafkan jika ada salah kata maupun perbuatan,” ujarnya.

Risnawati juga menekankan pentingnya sikap saling memaafkan sebagai bentuk kesiapan lahir dan batin dalam menyambut bulan Ramadan. Menurutnya, saling memaafkan akan meringankan beban hati serta memperkuat rasa persaudaraan di antara pegawai.

“Mari kita saling memaafkan dan meringankan diri. Sebab jika belum saling memaafkan, dikhawatirkan ibadah puasa yang kita jalani tidak akan diterima dengan sempurna,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut diakhiri dengan doa bersama. Diharapkan, momentum halal bihalal kali ini dapat memperkuat keharmonisan antarpegawai sekaligus menumbuhkan semangat kerja menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Continue Reading

Advertorial

Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pohuwato.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar; Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Amrin Umar; serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, dan Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menambahkan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut adalah untuk mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kerja sama ini, proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato, termasuk kemudahan akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler