Advertorial
Pemerintah Kabupaten Pohuwato Kunjungi BPHN Kementerian Hukum RI untuk Percepatan Pembentukan Desa Sadar Hukum
Published
11 months agoon
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan kunjungan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada Selasa (18/02/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan Desa Sadar Hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Bagian Hukum Setda Pohuwato telah membentuk 60 Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) dan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembentukan 27 Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum). Kedua program ini menjadi embrio bagi terbentuknya Desa Sadar Hukum, yang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Owin S. Mohi, diterima oleh Kepala Bidang Hukum BPHN sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Masan Nurpian, SH.MH. Dalam pertemuan ini, Wabup Suharsi menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk membentuk Desa Sadar Hukum yang akan ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
“Syarat terbentuknya Desa Sadar Hukum sudah dipenuhi untuk 27 desa di Kabupaten Pohuwato. Kami berharap dukungan dari BPHN untuk mempercepat proses penetapannya,” ujar Wabup Suharsi.
Masan Nurpian mengapresiasi capaian Bagian Hukum Pemkab Pohuwato dalam membentuk Kadarkum dan Posbankum. “Luar biasa, Pak Kabag Hukum, cepat sekali membentuk kelompok keluarga sadar hukum dengan jumlah besar dan pos bantuan hukum dengan jumlah yang besar pula,” ucap Masan.
Ia juga berpesan agar Kadarkum dan Posbankum terus dibina sambil menunggu penetapan Desa Sadar Hukum oleh Kementerian. “Ini adalah langkah penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Owin Mohi menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung pelatihan paralegal di Kemenkumham Gorontalo. “Dalam pelatihan tersebut, ada 20 peserta, dan Bagian Hukum Pohuwato mengutus peserta terbanyak, yakni 9 orang. Tahun ini, Kadarkum akan ditambah, dan 27 Posbankum akan dilengkapi dengan sumber daya yang kompeten untuk melaksanakan tugas-tugas paralegal,” jelas Owin.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan dukungan dari BPHN, diharapkan pembentukan Desa Sadar Hukum dapat segera terealisasi, membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penegakan hukum di tingkat desa.
You may like
-
Demi Layanan Lebih Baik! Saipul A. Mbuinga Ajukan Peningkatan RS Bumi Panua
-
Di Tengah Sinar Mentari, Bupati Saipul Memimpin Tabur Bunga Hari Pahlawan di Pohuwato
-
7 Camat Baru Resmi Menjabat: “Jika Tak Efektif, Bisa Kami Kembalikan,” Tegas Bupati
-
Bupati Pohuwato Tekankan Pentingnya Keamanan di Wilayah Lintas Trans Sulawesi
-
Wabup Pohuwato Hadiri Pelantikan PMII: Pemuda Harus Hadir di Garda Depan Perubahan
-
Half Marathon 2025 di Pohuwato Jadi Magnet Wisata dan Ekonomi Daerah
Advertorial
Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul
Published
6 hours agoon
22/01/2026
Kota Gorontalo – Badan Takmirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo menjadi sorotan publik menyusul munculnya polemik terkait keterlambatan pembayaran upah petugas kebersihan (cleaning service) serta kerusakan sejumlah fasilitas masjid yang belum ditangani dengan baik.
Beragam persoalan ini dinilai merupakan tanggung jawab penuh BTM sebagai pengelola utama masjid, termasuk dalam hal pengelolaan dana dan perawatan fasilitas.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bahkan pernah menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja pengurus BTM, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masjid.
Menurut sumber terpercaya di lingkaran Pemerintah Kota Gorontalo, kemarahan Adhan dipicu oleh laporan keuangan BTM yang dinilai tidak sesuai prosedur administrasi. Dalam laporan tersebut ditemukan sejumlah pengeluaran tanpa bukti kwitansi atau dokumen pertanggungjawaban resmi.
“Pak Wali sempat marah dengan laporan keuangan BTM. Ada beberapa pengeluaran yang tidak dibuktikan dengan kwitansi,” ungkap salah satu orang dekat Adhan yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, sumber yang sama menyebutkan bahwa Wali Kota Adhan juga menyoroti dana kontrak kerja sama dengan pihak Telkomsel senilai sekitar Rp225 juta yang tidak dicantumkan secara jelas dalam laporan keuangan BTM.
“Telkomsel menyewa lahan di area masjid untuk pemasangan tower, dengan nilai kontrak sekitar Rp225 juta. Namun dana tersebut tidak tercantum dalam laporan yang diminta Pak Wali,” beber sumber tersebut.
Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Adhan dikabarkan telah menyiapkan langkah evaluasi dan pembenahan pengurus BTM, mengingat Masjid Agung Baiturrahim merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Gorontalo.
“Masjid Baiturrahim itu aset Pemkot. Jadi memang sudah seharusnya dilakukan pembenahan, termasuk kemungkinan perombakan pengurus BTM,” tegas sumber tersebut mengutip pernyataan Adhan.
Langkah pembenahan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola masjid yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak petugas dan jamaah dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.
Advertorial
Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli
Published
1 day agoon
21/01/2026
Pohuwato – Rencana pembentukan Forum Komunikasi Staf Ahli Kabupaten/Kota sebagai wadah koordinasi dan sinergi antar-daerah mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Rabu (21/1/2026).
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Saipul saat menerima kunjungan silaturahmi tiga Staf Ahli Bupati dari Kabupaten Bone Bolango yang dipimpin oleh Andrean Anjar, bertempat di ruang Staf Ahli Bupati Pohuwato. Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi oleh Kepala Bappeda Pohuwato, Rustam Melleng.
Bupati Saipul menilai, pembentukan forum komunikasi antarstaf ahli sangat penting sebagai sarana memperkuat koordinasi lintas daerah serta mendukung maksimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli di lingkungan pemerintah daerah.
“Forum ini akan menjadi wadah yang strategis bagi para staf ahli untuk saling bertukar ide, memperkuat komunikasi lintas daerah, dan menyamakan arah kebijakan pembangunan di tingkat regional,” ujar Saipul.
Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Pohuwato Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Arvan Tangoi, menerima kunjungan silaturahmi dari para staf ahli Kabupaten Bone Bolango. Dalam pertemuan itu, mereka membahas rencana pembentukan Forum Komunikasi Staf Ahli Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Arvan menjelaskan, gagasan ini muncul dari kebutuhan akan ruang koordinasi antarstaf ahli untuk memperkuat peran strategis mereka dalam memberi masukan kebijakan kepada kepala daerah masing-masing.
“Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh staf ahli kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, rencana pembentukan forum ini akan segera kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” jelas Arvan.
Menurutnya, forum tersebut bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarstaf ahli dalam menjalankan fungsi pokok mereka, terutama dalam memberikan pertimbangan strategis, serta memperkuat posisi staf ahli sebagai garda penunjang kebijakan daerah.
“Dengan forum ini, kami bisa menyamakan persepsi dan arah kebijakan lintas daerah sehingga tugas dan fungsi staf ahli lebih selaras, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” tambahnya.
Selain Bupati Pohuwato, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mahyudin Ahmad, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif tersebut.
“Alhamdulillah, Bupati, Sekda, dan Asisten memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Dukungan ini tentu menambah semangat kami untuk segera merealisasikan forum komunikasi ini agar dapat segera berperan nyata,” pungkas Arvan Tangoi, yang juga mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pohuwato.
Advertorial
Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo
Published
1 day agoon
21/01/2026
DEPROV – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mendalami regulasi dan kajian teknis pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta persoalan lingkungan yang tengah menjadi sorotan publik.
Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA ini juga merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan kelompok mahasiswa terkait dugaan kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, mengatakan pihaknya merespons cepat berbagai persoalan lingkungan yang belakangan mencuat di daerah.
“Kunjungan hari ini menindaklanjuti beberapa aduan yang kami terima. Beberapa waktu lalu, aliansi mahasiswa juga mempertanyakan perizinan dan dokumen amdal yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan,” ujar Ramdan.
“Kami ingin memverifikasi situasi faktual di lapangan. Peninjauan mencakup wilayah perkotaan, kawasan tambang, dan kehutanan. Insya Allah kami akan kumpulkan data lengkap, dan kepala dinas akan menyampaikan laporan tertulis mengenai permasalahan lingkungan di daerah ini,” jelasnya.
“Ada peluang pengelolaan TPA beralih ke urusan lingkungan hidup. Kami masih dalam tahap kajian dan pengumpulan data. Ke depan kami berencana melakukan studi banding ke TPA yang pengelolaannya lebih baik, seperti di Kalimantan Selatan dan DKI Jakarta,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Komisi I terhadap isu lingkungan di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa persoalan lingkungan di Kabupaten Gorontalo sebagian besar disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan pengelolaan sampah yang belum optimal.
“Di Kabupaten Gorontalo ada dua lokasi pertambangan. Satu sudah tidak aktif setelah dibina, dan satu lagi masih beroperasi. Ini menjadi perhatian kami bersama Komisi I untuk dicarikan solusi,” ungkap Anita.
Ia menekankan bahwa pengawasan aktivitas pertambangan merupakan kewenangan Kementerian dan Pemerintah Provinsi, bukan di level kabupaten.
“Melalui Komisi I, kami berharap pengawasan bisa diperkuat agar perbaikan lingkungan dilakukan secara terpadu. Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan tambang, Anita juga menyoroti pengelolaan TPA Regional yang menjadi lokasi utama pembuangan sampah bagi daerahnya.
“TPA Regional berada dalam kewenangan Dinas PU Provinsi dan dikelola oleh UPTD. Namun karena dampaknya dirasakan warga Kabupaten Gorontalo, kami berharap TPA ini dikelola dengan lebih baik, aman, dan ramah lingkungan,” terang Anita.
Anita berharap hasil kunjungan tersebut segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan pihak terkait.
“Kami berharap semua masukan dapat direalisasikan agar masyarakat lebih nyaman beraktivitas dan kualitas lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.
Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul
Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli
Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo
Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo
Ratusan Penghargaan Digelontorkan UNG di Hari Sejuta Apresiasi
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
