Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Belajar dari Ternate dan Tidore Kepulauan dalam Pengelolaan Wisata Budaya

Published

on

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bergerak menuju Kota Ternate di Maluku Utara dalam upaya belajar tentang pengelolaan wisata budaya di kota tua. Terkenal dengan peninggalan kerajaan dan kesultanan yang tersohor, Ternate telah menjadi pusat destinasi wisata domestik maupun manca negara.

Dalam kunjungannya pada hari Senin (04/12/2023), Walikota Gorontalo menyatakan bahwa keberadaan objek wisata di Kota Ternate penuh dengan sejarah peninggalan kebudayaan (heritage). Demikian juga dengan kepulauan Tidore yang kaya akan budaya yang kental.

“Mengingat statusnya sebagai kota bersejarah, Ternate dan kepulauan Tidore memiliki berbagai peninggalan kebudayaan, baik yang bersifat artefaktual (kebudayaan material) maupun yang bersifat non-material (nilai dan tradisi),” ungkap Marten.

Marten menegaskan bahwa kebudayaan dan potensi wisata yang dimiliki oleh kedua daerah tersebut memiliki kemiripan dengan Gorontalo, di mana Gorontalo juga merupakan daerah dengan peninggalan kerajaan. Berdasarkan kesamaan ini, Marten menganggap penting untuk mengadopsi pengelolaan potensi ini sebagai aset bernilai untuk pendapatan daerah.

Dalam pertemuan dengan pemerintah kedua daerah tersebut, Marten menyajikan profil pariwisata Kota Gorontalo yang didukung oleh Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) tahun 2016-2026.

“Kedepannya, kebijakan pengembangan pariwisata Kota Gorontalo akan lebih difokuskan pada pengembangan kawasan wisata budaya di kota tua (heritage),” ujar Marten.

Lebih lanjut, Marten mengungkapkan bahwa di kawasan kota tua Gorontalo terdapat 6 bangunan yang telah memiliki status sebagai bangunan cagar budaya, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota, dan ada lebih dari 100 bangunan yang menjadi objek yang diduga cagar budaya (odcb).

“Kami menganggap Kota Ternate dan Tidore Kepulauan sebagai destinasi pelaksanaan studi untuk berbagai program kegiatan pelestarian, pengelolaan, serta pemanfaatan destinasi wisata budaya dan sejarah,” ucap Marten.

Marten Taha, didampingi oleh Ketua TP. PKK Kota Gorontalo, Kepala Bapppeda, sejumlah Kepala Bagian di lingkungan setda Kota Gorontalo, dan pimpinan OPD terkait, diterima langsung oleh Walikota M. Tauhid Soleman. Sementara di Kota Tidore Kepulauan, rombongan Pemerintah Kota Gorontalo diterima oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo.

Selain kunjungan kerja ke pemerintah Kota Ternate dan Tidore Kepulauan, Marten juga melaksanakan pertemuan bersilahturahmi dengan KKIG Kota Tidore.

Advertorial

BUKAN ARTIS MEDSOS: Wali Kota Adhan Dambea Larang Keras ASN Live TikTok Saat Jam Kerja

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan peringatan keras yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia melarang keras para abdi negara melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam pelayanan publik sedang berlangsung. Sanksi disiplin berat dipastikan menanti bagi siapa saja yang kedapatan mengabaikan aturan kedisiplinan tersebut.

Pernyataan menohok ini dilontarkan oleh Wali Kota Gorontalo dua periode tersebut saat diwawancarai awak media pasca-agenda pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, pekan kemarin.

Menurut Adhan Dambea, fenomena oknum ASN yang justru lebih sibuk berselancar di dunia maya saat jam kantor sudah sangat mencederai marwah pelayanan publik dan melukai hati masyarakat.

“Saya ingatkan kepada seluruh ASN, Anda dibayar oleh uang rakyat untuk bekerja, bukan untuk jadi artis media sosial! Mulai hari ini, saya larang keras ada ASN yang live di TikTok, Instagram, atau platform apa pun saat jam kerja!” tegas Adhan Dambea dengan nada tinggi dan raut wajah serius di hadapan media.

Wali Kota yang dikenal publik tanpa kompromi ini memastikan bahwa pihak inspektorat dan Badan Kepegawaian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan regulasi serta menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar aturan ini.

“Kalau mau main medsos, tunggu pulang kantor. Jangan sampai rakyat telantar hanya karena Anda sibuk membaca komentar netizen. Jika kedapatan, saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin berat. Kalau tidak sanggup disiplin dan melayani, silakan mundur saja jadi ASN!” pungkas Adhan secara tajam dan eksplisit.

Langkah preventif sekaligus represif ini sengaja diambil dengan harapan dapat memberikan efek jera yang masif bagi seluruh pegawai, sekaligus memicu peningkatan kualitas serta integritas pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kota Gorontalo ke depan.

Continue Reading

Advertorial

Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan sosial dan tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri agenda silaturahmi dan tatap muka bersama masyarakat Wongkaditi Barat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (19/05/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Adhan menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penjual miras dan narkoba di Kota Serambi Madinah.

“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai masalah, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antarwarga, aksi penikaman, hingga tindak kriminalitas lainnya. Apalagi narkoba, jelas tidak ada kompromi bagi kami,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Gorontalo telah menutup paksa sejumlah lokasi dan warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Sebelum langkah represif diambil, pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan surat imbauan agar para pelaku usaha menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Tempat-tempat yang terbukti menjual minuman keras sudah kami segel dan tutup. Imbauan persuasif sudah kami berikan, tetapi jika mereka masih membandel dan ditemukan kembali menjual miras, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam sesi dialog terbuka, salah seorang warga Wongkaditi Barat mengeluhkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut seolah menjadi penyakit masyarakat yang menahun dan sulit diberantas secara total.

“Masalah minuman keras ini sudah dari dulu susah berhenti, Pak. Dari era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun peredaran miras ini tetap saja ada di sekitar kami,” keluh warga tersebut.

Merespons keluhan tersebut, Wali Kota Adhan Dambea meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mengajak warga mengambil peran aktif sebagai informan pemerintah dengan memanfaatkan kanal aduan digital demi mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram ini.

“Jika warga melihat atau mengetahui ada toko dan kios yang nekat menjual minuman keras, segera foto dan laporkan ke saya melalui pesan WhatsApp. Hari itu juga akan saya perintahkan untuk ditindak. Saya tegaskan lagi, tidak ada kompromi dengan miras,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Senin (18/05/2026).

Menariknya, agenda tatap muka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa asal Papua yang menempuh studi dan tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran para mahasiswa ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Adhan. Ia mengimbau warga lokal untuk terus merawat rasa persaudaraan dan memastikan mahasiswa Papua tidak merasa terisolasi selama merantau di Kota Serambi Madinah.

“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Kehadiran mereka di Gorontalo adalah untuk menuntut ilmu di bangku kuliah, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Adhan Dambea.

Di hadapan ratusan warga, Wali Kota Adhan meminta masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan aparatur pemerintah yang dinilai berkinerja buruk, mulai dari pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga manajemen rumah sakit daerah. Sebagai bentuk komitmen transparansi, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa mengirimkan keluhan secara langsung.

Kendati membuka ruang aduan selebar-lebarnya, Wali Kota Adhan memberikan catatan kritis agar seluruh laporan yang masuk wajib berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar opini atau fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.

“Semua warga Kota Gorontalo boleh mengadu kepada saya, tetapi ingat, jangan memfitnah,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kendala pelayanan publik sangat membantu pihak eksekutif untuk memetakan persoalan riil di tingkat tapak. Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan via aplikasi WhatsApp dari masyarakat mengenai dinamika pelayanan publik. Setiap laporan yang valid dipastikan langsung diteruskan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera dievaluasi.

“Jika laporan tersebut setelah diverifikasi terbukti benar, pasti akan langsung kami tindak lanjuti dan evaluasi pejabat bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengimbangi hak pelayanan dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga kota, seperti taat membayar pajak daerah dan retribusi kebersihan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memprioritaskan hak dasar warga, salah satunya melalui pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung penuh oleh APBD Kota Gorontalo.

Selain menjadi wadah serap aspirasi, kegiatan silaturahmi ini juga diintegrasikan dengan sesi sosialisasi edukatif dari lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS, Bea Cukai, hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengedukasi warga terkait regulasi dan isu sosial yang berkembang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler