Connect with us

Ruang Literasi

Pentingkah Peran Media Massa Dalam Pengawasan Pemilu

Published

on

Oleh: Irfan Yasin (Founder Komunitas Literasi Gorontalo)

Media massa telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur melihat demokratisasi negara.

Media yang netral bergerak secara independen dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sangatlah diharapkan sehingga karya dihasilkan benar-benar sesuai fakta dan pastinya tidak merugikan masyarakat.

Sekarang ini kita dihadapkan dengan pesta demokrasi yang biasa dilakukan 5 tahun sekali. Keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum sangatlah diharapkan oleh semua orang, tentunya salah satu kesuksesan pelaksanaan pemilihan umum tak lepas dari fungsi pengawasan media massa.

Sebagai kontrol tentu peran media massa sangat dibutuhkan terlebih lagi media massa sebagai salah satu instrumen yang dinilai masif dan sangat membantu dalam menginformasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Selain itu, media massa juga berperan penting dalam penyebarluasan informasi, sehingga kerja-kerja penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan tahapan-tahapan yang berlangsung bisa diketahui oleh orang banyak.

Media massa tidak hanya menjadi bagian penting dari kontestasi politik, tetapi juga memiliki posisi sentral menjaga stabilitas politik dan laju demokratisasi sebuah negara.

Perlu juga diketahui, fungsi pengawasan oleh media massa dirasa perlu untuk menjaga terjadinya kecurangan pelanggaran dalam pemilu, sehingga optimalisasi pengawasan bukan hanya dilakukan oleh penyelenggara saja, namun melibatkan media massa dan seluruh elemen.

Tak sampai disitu saja, media massa juga merupakan bagian dari sumber informasi tercepat dalam hal menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu pengawasan media pada proses tahapan pemilihan umum sangatlah penting.

Jadi jangan heran jika semua tahapan selalu diekspos oleh media khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.

Berikutnya, untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu, harus ada keterlibatan berbagai stakeholder yakni bukan hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu saja baik Bawaslu, KPU, DKPP, tetapi semua masyarakat baik ormas, kelompok literasi, maupun media harus terlibat dalam pengawasan pemilu mendatang.

Antisipasi pelanggaran dilakukan oleh peserta pemilu dan masyarakat tentu membutuhkan informasi terkait tahapan yang bisa dilakukan maupun tidak. Maka fungsi media dalam memberikan infomasi terhadap tahapan pemilu harus terus menerus dan jangan sampai terputus, walaupun informasinya dengan berbagai perspektif yang dipublikasikan.

Harapannya semua tahapan pemilu 2024 dapat diketahui oleh masyarakat luas dan dilakukan dengan baik serta transparan, agar terciptanya pemilih cerdas dalam menyukseskan pemilu 2024 aman, damai dan tanpa ada perpecahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak

Published

on

Foto Ilustrasi AI

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di abad ke-21 telah membawa transformasi besar pada alat komunikasi. Kondisi ini membuat penggunaan gadget (gawai) semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, tak terkecuali bagi anak-anak usia dini.

Menyikapi fenomena tersebut, sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa pengawasan ketat dari orang tua menjadi kunci utama agar penggunaan perangkat digital tidak berdampak buruk pada proses tumbuh kembang anak.

Fakta ini terungkap dalam sebuah riset yang dilakukan oleh peneliti Indian Sunita dan Eva Mayasari. Penelitian ini berfokus pada analisis pengawasan orang tua terhadap dampak penggunaan gadget pada anak usia dini di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK Taruna Islam, Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, para peneliti menjelaskan bahwa anak-anak kini telah bergeser menjadi konsumen aktif berbagai produk teknologi. Jika dahulu gawai lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan profesional, kini perangkat cerdas seperti smartphone, tablet, iPad, hingga laptop lekat dengan aktivitas harian balita.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan di PAUD dan TK Taruna Islam Pekanbaru, tercatat sebanyak 74 siswa telah mengenal dan berinteraksi aktif dengan gawai. Angka tersebut terdiri dari 12 anak di tingkat PAUD dan 62 anak di tingkat TK.

“Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner, yang bertujuan untuk mengetahui secara pasti hubungan antara tingkat pengawasan orang tua dengan dampak penggunaan gawai terhadap perkembangan anak,” tulis laporan penelitian tersebut.

Dari hasil pengumpulan data, penggunaan gawai sebenarnya mampu memberikan dampak positif sebesar 62 persen jika dikelola dengan baik, sementara dampak negatifnya berada di angka 38 persen.

Namun, penelitian ini juga menemukan korelasi yang tajam terkait peran pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan orang tua yang baik (ketat) berbanding lurus dengan dampak positif sebesar 78,1 persen. Sebaliknya, pengawasan yang longgar atau kurang baik berujung pada dampak negatif sebesar 66,7 persen. Melalui uji statistik, ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengawasan orang tua dan dampak gawai pada anak, dengan nilai p-value 0,05.

Para peneliti menggarisbawahi, meski ada sisi positif, penggunaan gawai yang berlebihan tanpa kontrol akan memicu rentetan dampak buruk bagi anak. Risiko tersebut meliputi menurunnya kemampuan membaca dan menulis, gangguan bersosialisasi di dunia nyata, rentan terpapar konten negatif, gangguan pola tidur, risiko obesitas, hingga memicu ketidakstabilan emosional.

Sebagai kesimpulan, riset ini menegaskan bahwa orang tua memegang peran paling esensial. Pembatasan jam layar (screen time) sesuai kebutuhan usia anak mutlak dilakukan. Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih aktif mengarahkan anak pada kegiatan yang bersifat edukatif fisik dan interaksi sosial yang sehat.

Continue Reading

News

Didaftarkan Sejak Bayi, Siswa SMP ‘Syafina’ Lolos Jadi Jemaah Haji Termuda Tahun Ini

Published

on

Mata Syafina Marwa berbinar-binar di tengah hiruk pikuk Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/4/2026). Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, remaja asal Tangerang, Banten ini sudah mengenakan seragam kebanggaan calon jemaah haji Indonesia. Syafina tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Banten, menjadikannya salah satu jemaah termuda di musim haji tahun ini.

Duduk di bangku kelas 2 SMP, Syafina tak menampik bahwa ada gejolak perasaan yang sulit dijabarkan saat langkah kakinya makin dekat dengan pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci.

“Deg-degan, seneng, campur aduk lah,” ucap Syafina dengan senyum simpul saat ditemui sebelum keberangkatan.

Kabar keberangkatannya menuju Makkah tak ayal menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolahnya di Bogor, Jawa Barat. Banyak dari kawan-kawannya yang menitipkan doa dan ikut berbahagia. “Seneng sih, pada kaget juga,” tutur Syafina mengingat reaksi teman-temannya.

Menghadapi ibadah fisik dan spiritual yang berat, Syafina menyadari bahwa persiapan materi tak akan cukup. Karena itu, ia membekali dirinya dengan ketahanan psikologis yang kuat. “Iya, (siapin) mental,” singkatnya.

Keberangkatan Syafina di usia belia ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan matang sang ayah, Tommy Hartoyo (46). Lelaki tersebut telah mendaftarkan putri bungsunya jauh sebelum Syafina mengerti apa itu ibadah haji.

“Dari kurang lebih nggak nyampe (usia) satu tahun ya. Karena dia kan kelahiran 2012. Begitu di awal 2013 kalau nggak salah (didaftarin),” ucap Tommy mengenang momen belasan tahun silam.

“Umur mau satu tahun,” tambahnya menegaskan.

Menurut penuturan Tommy, sistem regulasi pendaftaran haji di masa lalu masih memungkinkan anak bayi didaftarkan tanpa batasan usia minimal seperti saat ini.

“Iya, kalau dulu itu nggak ada kena peraturan yang kayak sekarang. Kalau sekarang kan harus nunggu anak di usia 12 tahun baru bisa daftar. Nah, yang dulu-dulu belum tuh. Jadi alhamdulillah bisa lolos,” ucap Tommy penuh syukur. Ia juga memaparkan bahwa waktu antrean saat ia mendaftarkan Syafina masih berada di kisaran belasan tahun. “Regulasi yang tahun 2013 itu nunggunya 13 tahun,” tambahnya.

Niat tulus Tommy mendaftarkan anaknya sejak bayi didasari oleh keinginan sederhana namun mendalam sebagai seorang ayah Muslim. “Ya sempet terpikir aja, biar menjalankan rukun Islam,” tutur Tommy. Ia juga bersyukur karena seluruh anggota inti keluarganya, termasuk istri, kakak perempuan Syafina, dan kerabat lainnya bisa berangkat bersama di tahun yang sama. “Ini mumpung ada orang tuanya,” tambahnya.

Sejarah Baru Embarkasi Banten
Momen keberangkatan Syafina dan keluarganya terasa semakin istimewa karena mencetak sejarah baru bagi Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo dan Kompas, tahun ini merupakan pertama kalinya Embarkasi Banten yang berlokasi di Grand Elhaj Cipondoh difungsikan sebagai titik pemberangkatan, bukan sekadar titik kepulangan.

Gubernur Banten Andra Soni mencatat, akan ada lebih dari 9.000 jemaah asal Banten yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Prosesi pelepasan kloter pertama ini sendiri dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang turut menyapa langsung Syafina dan para jemaah lainnya sebelum menaiki pesawat menuju Madinah.

Continue Reading

Ruang Literasi

Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital

Published

on

Oleh: Mohammad Adrian Latief

Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.

Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.

Kebenaran yang Tergadaikan

Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.

Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.

Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata

Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.

Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.

Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi

Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.

Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.

Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.

Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi

Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.

Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]

Continue Reading

Facebook

Terpopuler