Gorontalo
Literasi dan Sastra untuk Kemajuan Bangsa
Published
2 years agoon
Oleh: Zulkifli Tanipu, S.Pd., MA, Ph.D.
Tingkat Literasi, Budi Bahasa, dan Kualitas Sastra sangat berpengaruh terhadap kemajuan peradaban. Bangsa yang beradab, maju, inovatif, dan demokratis adalah bangsa yang memiliki tingkat literasi, bahasa, dan sastra yang maju dan berkualitas.
Peradaban yang maju ini hanya bisa dimulai melalui tradisi membaca yang terus dikembangkan. Tradisi membaca merupakan salah satu kunci untuk memajukan peradaban bangsa.
Akan tetapi, tradisi membaca di Indonesia seakan stagnan di Indonesia. Hasil penghitungan Indeks Literasi membaca atau Alibaca memperlihatkan bahwa angka rata-rata Indeks Alibaca Nasional masuk dalam kategori aktivitas literasi rendah, yaitu berada di angka 37,32.
Padahal, di Eropa, tradisi membaca ini terus dipelihara lewat kebiasaan membaca reading habit di dalam keluarga dan sekolah serta komunitas membaca reading society.
Jika kita ingin secepat-cepatnya memajukan peradaban Indonesia maka satu-satunya jalan adalah memperbaiki kebijakan dan pendekatan kita terhadap literasi, dan tentu saja sastra menjadi motor utama.
Jika kita telaah ke belakang, para pendiri bangsa memiliki tingkat literasi tinggi. Bahkan, para pendiri bangsa kita adalah sastrawan. Para Founding Father kita mampu menggerakkan massa serta mampu menyatukan bangsa melalui narasi-narasi besar, jelas, dan punya daya pikat atau magnet yang kuat.
Kekuatan narasi yang disampaikan tentu adalah hasil dari tingkat literasi dan apresiasi terhadap sastra yang tinggi.
Lebih lanjut, perkembangan digital saat ini menunut penyesuaian di berbagai bidang. Hal ini tentu berlaku pula untuk Literasi dan Sastra. Upaya peningkatan literasi dan apresiasi satra pada era digital harus menyesuaikan dengan media sebagai alat penyampai konten atau pesan.
Saat ini, Sebagian besar masyarakat Indonesa yang berusia 10 tahun ke atas cenderung menyukai media digital audio-visual dibanding media lain seperti koran dan buku sebagai alat pembelajaran sastra.
Untuk itu, pola pengajaran sastra dan upaya peningkatan literasi di Indonesia wajib bermigrasi ke model Audio Visual, yaitu dengan memanfaatkan IT dan sosial media.
Sastra yang ada saat ini harus diproduksi menyesuaikan dengan calon pembaca generasi tiktok. Konten-konten Sastra yang akan disampaikan harus dalam bentuk digital. Kontennya bisa dibuat lewat video cerita atu pun audio book sehingga lebih mudah dipelajari oleh para calon pembaca sastra.
Sastra harus diajarkan sejak masa kanak-kanak dan harus selalu jadi bagian dalam proses edukasi di semua jenjang pendidikan. Pembelajaran sastra harus bisa terintegrasi dengan mata pelajaran lain agar proses pembelajaran di kelas menjadi lebih menyenangkan dan tidak terasa seperti sedang belajar.
Dalam kajian Psycholinguistics, membaca sangat besar dampaknya untuk cognitive competence. Membaca menjadi alat meningkatkan kecerdasan. Jadi paparan dari bahan bacaan yang berkualitas akan sangat mempengaruhi perilaku kita, dan perilaku akan mempengaruhi budaya, dan budaya akan membentuk peradaban manusia.
Untuk meningkatkan minat membaca, kita juga perlu meningkatkan kualitas, ketersediaan, dan akses sumber belajar yang ada. Perpustakaan dan taman baca harus berkualitas, bukan hanya bangunannya yang bagus dan baru, tetapi isinya harus lengkap, terbaru, bisa mengakses sumber dari seluruh dunia, dan harus nyaman.
Perpustakaan harus memiliki akses website ke semua kampus ternama. Pemerintah juga harus dapat berkolaborasi secara positif dengan para pegiat sastra (co-creator). Dengan adanya kolaborasi yang baik tentu saja kita dapat memajukan bangsa agar tidak tertinggal dengan negara maju lainnya.
Pada gilirannya, jika semua upaya ini dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan maka upaya memajukan peradaban bangsa akan mencapai hasil yang kita inginkan bersama.
Gorontalo
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
Published
7 hours agoon
14/01/2026
Gorontalo – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo di bawah pimpinan IPDA Arifin Mahadjani turun langsung membantu masyarakat yang terdampak putusnya jembatan gantung di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Aksi kemanusiaan ini juga mencakup pendampingan bagi anak-anak sekolah yang harus menyeberangi sungai untuk pergi belajar.
Akibat derasnya arus sungai, jembatan gantung yang menjadi akses utama warga terputus dan membuat sekitar 63 kepala keluarga (KK) di dusun tersebut terisolir. Tanpa jembatan, warga kesulitan mengakses fasilitas umum dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam keterangannya, IPDA Arifin Mahadjani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang terdampak bencana alam.
“Kegiatan gotong royong ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan mereka tetap terbantu dan merasa aman di tengah situasi sulit,” ujar IPDA Arifin.
Personel Brimob berkoordinasi dan bergotong royong bersama warga sekitar untuk membuka jalur sementara serta membantu menyeberangkan anak-anak sekolah melewati sungai dengan aman. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Melalui aksi tanggap darurat ini, Satuan Brimob Polda Gorontalo berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana dan penanganan dampak banjir di Kecamatan Pulubala.
Gorontalo
Kajian Inklusif “Titik Balik”, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua
Published
23 hours agoon
13/01/2026
Gorontalo – Ribuan pasang mata tertuju ke panggung utama Asrama Haji Gorontalo, Sabtu (10/1). Di ruang yang dipenuhi semangat refleksi dan kehangatan, Yayasan Gorontalo Baik Indonesia (GOROBA) bersama komunitas Saling Jaga Kita Bisa menggelar Kajian Titik Balik — sebuah forum dakwah yang tidak hanya mengajak merenung, tetapi juga berkomitmen merangkul semua kalangan tanpa terkecuali.
Kegiatan ini menghadirkan tiga sosok inspiratif: pendakwah nasional Habib Husein Ja’far Al Hadar, Habib Salim bin Abdurrahman Al Jufri, dan Ustaz Rosman Manto sebagai moderator. Sekitar seribu peserta dari beragam latar belakang turut hadir, termasuk puluhan penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara. Kehadiran mereka menjadi simbol nyata dari semangat dakwah inklusif yang diusung panitia.
Komitmen inklusivitas itu tampak sejak awal acara. Selama kajian berlangsung, panitia menghadirkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) untuk menerjemahkan setiap pesan dakwah ke dalam bahasa isyarat, sehingga seluruh jamaah dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman dan setara.
Dalam tausiyahnya, Habib Husein Ja’far mengajak jamaah untuk menengok kembali makna kesempurnaan dan rasa syukur. Menurutnya, setiap ketetapan Allah adalah sempurna; tugas manusia adalah belajar menerimanya dengan hati lapang dan penuh rasa syukur.
“Pemberian Allah itu sudah sempurna. Tinggal bagaimana cara kita menikmatinya dan mensyukurinya,” ujar Habib Husein di hadapan jamaah.
Ia menambahkan bahwa perubahan besar dalam hidup seringkali berawal dari keberanian menata hati. Ketulusan, katanya, menjadi kunci dalam menerima setiap ketentuan Ilahi dengan tenang.
“Perubahan besar dimulai dari hati yang tulus. Maka tuluskan hati dan terimalah segala ketetapan Allah,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Habib Husein juga mengingatkan pentingnya momen untuk berhenti sejenak dalam perjalanan hidup — bukan untuk menyerah, melainkan untuk bermuhasabah dan memastikan arah tetap lurus.
“Kita berhenti bukan karena menyerah, tapi untuk istirahat sejenak, merenung, dan memastikan kembali arah hidup,” ucapnya.
Selain pesan spiritual, Habib Husein turut menyoroti keterbatasan akses dakwah bagi penyandang disabilitas. Ia menyampaikan kisah peserta tunarungu yang kerap salah memahami ajaran agama karena minimnya akses dakwah inklusif.
Menurutnya, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa pengecualian. Ia pun menyinggung kisah dalam awal Surah ‘Abasa sebagai teguran Allah agar umat Islam tidak mengabaikan kelompok disabilitas.
Apresiasi terhadap kegiatan ini datang dari Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia (GERKATIN) Gorontalo, Ferlan S. Ibrahim. Ia menyebut Kajian Titik Balik sebagai pengalaman berharga dan inklusif.
“Selama ini kami mengikuti kajian tanpa akses bahasa isyarat. Ini baru pertama kali kami merasakan kajian dengan JBI, dan kami sangat senang,” ungkap Ferlan.
Ia berharap akan semakin banyak kegiatan keagamaan yang menyediakan ruang setara bagi penyandang disabilitas, agar dakwah benar-benar menjadi milik semua.
Sementara itu, Founder GOROBA, Ririn, menegaskan bahwa Kajian Titik Balik lahir dari niat sederhana untuk memanusiakan manusia.
“GOROBA lahir dari hati, dari niat sederhana untuk membantu yang lemah dan melindungi yang rentan. Dari gerobak kecil yang membawa harapan, kini menjadi gerakan yang menyala dari hati ke hati,” jelasnya.
Ririn menambahkan, Titik Balik merupakan ajakan untuk merefleksikan diri lalu kembali melangkah menjadi versi diri yang lebih baik.
“Titik Balik adalah ruang untuk memulai kembali tanpa harus menunggu semuanya sempurna. Momen ketika kita berkata, ‘Ya Allah… aku ingin kembali’,” pungkasnya.
Gorontalo
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Published
1 day agoon
13/01/2026
GORONTALO – Konten kreator asal Gorontalo, ZH alias Ka Kuhu, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Kasus ini bermula dari laporan pihak yang mengklaim bahwa karya miliknya digunakan oleh Ka Kuhu tanpa izin. Melalui kuasa hukumnya, Rongki Ali Gobel, pihak pelapor menegaskan bahwa kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian yang menegaskan status hukum Ka Kuhu sebagai tersangka.
“Dari SP2HP yang diterima klien kami, Polda Gorontalo menetapkan saudara ZH sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,” ujar Rongki Ali Gobel saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
ZH dijerat dengan Pasal 113 Ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) huruf b dan g serta Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur pelanggaran hak ekonomi pencipta dan pengguna karya cipta tanpa izin. Tindakan tersebut diduga telah merugikan pemegang hak cipta yang sah.
Pernyataan Kontroversial Ka Kuhu
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ka Kuhu sempat menarik perhatian publik lewat pernyataannya di media sosial. Dalam salah satu komentarnya, ia menantang aparat penegak hukum dengan menyatakan siap “memotong jarinya” jika benar-benar ditetapkan sebagai tersangka.
Ucapan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menilai pernyataannya sebagai bentuk arogansi, sementara sebagian lainnya menanggapinya dengan nada satir dan menunggu realisasi janji tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur populer di kalangan kreator konten regional dan isu klasik mengenai hak cipta di era digital, yang masih sering disalahpahami.
Harapan Publik dan Proses Hukum Lanjutan
Masyarakat berharap penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan edukasi hukum bagi para kreator agar lebih memahami pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam proses berkarya.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk dampaknya terhadap reputasi dan karier Ka Kuhu di dunia konten digital.
Masih Ada Tumpukan Sampah: Wali Kota Adhan Tegur Lurah dan Camat
Rapat Senat FIS UNG 2026: Fokus pada Riset, Pembelajaran, dan Kolaborasi
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
Rp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
Serah Terima Sekwan DPRD Provinsi Gorontalo Berlangsung Hangat, Rifli Katili Siap Lanjutkan Dedikasi
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo3 weeks agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
News3 months agoFakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
