NEWS – Memenuhi undangan Pemerintah Desa Mekarsari, Dr. Sofyan Sjaf sosialisasikan Inovasi Data Desa Presisi di hadapan Kades beserta tokoh-tokoh Masyarakat di Kediaman Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam sosialisasi yang digelar setelah sholat tarawih tersebut, Dr. Sofyan yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala LPPM IPB University Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat, mengungkapkan bahwa DDP (Data Desa Presisi) yang ditawarkan merupakan sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan dalam membuat kebijakan.
“Saat ini, IPB University sudah menemukan inovasi pendataan untuk mengakhiri 76 tahun polemik data di Indonesia dan mengembangkan berbagai instrumen teknologi untuk mempermudah desa melakukan pembangunan yang presisi,” ujar Dr. Sofyan penggagas DDP.
Selain itu, kata Dr Sofyan bahwa Efisiensi data yang akurat itu datang dari desa. Inovasi dari Data Desa Presisi dihasilkan melalui pendekatan spasial, partisipatif, sensus dan teknologi Digital. DDP mampu menggambarkan secara utuh dan presisi tentang kondisi desa.
“Data Desa Presisi memiliki tingkat akurasi yang tinggi untuk memberikan gambaran yang aktual sehingga dapat dijadikan sebagai basis perencanaan pembangunan desa. Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan bahwa ide DDP ini akan stagnan dan sia-sia, jika tidak menjadi norma yuridis atau melalui keputusan politik,” tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Teguh Ferdieta Noercahya, SH selaku Kepala Desa Mekarsari mengatakan bahwa kehadiran IPB University di Desa Mekarsari dalam mensosialisasikan DDP merupakan kebahagiaan tersendiri bagi pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Mekarsari, sebab selama ini menjadi problem di Desa adalah terkait dengan Data.
”Saya dan teman-teman sepakat jika selama ini konflik-konflik terkait dengan pertanahan di Desa ini bisa diselesaikan dengan basis data yang konkret melalui pemetaan spasial DDP nanti,” kata Teguh.
Selain itu juga, ia menyebutkan bahwa begitu luar biasa jika saat ini Desa Mekarsari mempunyai data sedetail dan selengkap itu dengan menerapkan metode Data Desa Presisi, sehingga kedepannya kebutuhan di Desa dapat diselesaikan dengan Data yang sudah ada.
Terakhir, Ia berharap DDP ini bisa menjadi solusi dalam mendorong kemajuan pembangunan di Desa Mekarsari.
“Kami berharap DDP ini bisa menjawab semua persoalan-persoalan yang ada di Desa khususnya terkait dengan Data. Dan, selaku pemerintah desa mekarsari kami akan segera mengimplementasikan DDP karena sangat dibutuhkan bagi perencanaan desa,” Tutupnya.
Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.
Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.
Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.
Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.
Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.
Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.
Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.
Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.
Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”
“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.
Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pohuwato – Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.
Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.
“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.
“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.
Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.
“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.
Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.