Connect with us

Kota Gorontalo

Perayaan Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah Oleh Pemerintah Kota Gorontalo

Published

on

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar perayaan istimewa untuk memperingati Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah. Acara ini diselenggarakan di Masjid Agung Baiturahim Kota Gorontalo, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ismail Madjid beserta jajaran OPD dan sejumlah pejabat ASN Pemerintah Kota, Pada malam Rabu, (27/03/2024).

Acara dimulai setelah pelaksanaan sholat Isya dan sholat Tarawih berjamaah, dengan pembacaan Al-Qur’an sebagai bagian dari upacara pembukaan. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ismail Madjid memaparkan makna dan keutamaan Malam Nuzulul Qur’an. Beliau menjelaskan bahwa turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu peristiwa besar dalam sejarah umat Islam, yang menjadi bukti kebesaran kitab suci tersebut bagi seluruh alam semesta.

Selain itu, Ismail juga menekankan pentingnya Bulan Ramadhan sebagai Bulan Al-Qur’an, di mana umat Islam dianjurkan untuk lebih mendalami dan mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an. Bulan suci ini dianggap sebagai momen penting untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Al-Qur’an dan meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai Islam.

Dalam akhir sambutannya, Sekretaris Daerah mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menegaskan bahwa Al-Qur’an bukan hanya sebagai kitab suci, tetapi juga sebagai kurikulum petunjuk hidup bagi umat Islam. Dengan membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam praktik kehidupan sehari-hari, diharapkan umat Islam dapat mencapai kesuksesan spiritual dan moral yang lebih besar.

Perayaan Malam Nuzulul Qur’an ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat, serta memupuk kecintaan dan kekaguman terhadap Al-Qur’an sebagai sumber ilmu dan petunjuk hidup yang utama bagi umat Islam.

Advertorial

Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi.

“Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak.

Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1).

Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa.

“Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.

Continue Reading

Daerah

Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?

Published

on

Dok. Lecka

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.

Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.

Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.

Continue Reading

Advertorial

Tak Terbendung, 775 Pesilat Siap Ramaikan Turnamen Wali Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Antusiasme peserta turnamen pencak silat Wali Kota Gorontalo Cup 2025 membludak. Gelaran open tournament yang akan memperebutkan trofi bergengsi ini menarik minat 775 atlet dari empat provinsi berbeda, menegaskan posisi Gorontalo sebagai panggung besar pencak silat di kawasan timur Indonesia.

Panitia penyelenggara telah mematangkan seluruh persiapan, dari penyesuaian arena hingga kelengkapan fasilitas bagi para atlet. Ketua Panitia Rochmat Gani mengonfirmasi bahwa pendaftaran resmi telah ditutup dengan jumlah peserta jauh melebihi ekspektasi. Meski demikian, sejumlah perguruan masih berupaya agar atlet mereka terdaftar dalam event yang menghadirkan total hadiah Rp 100 juta plus logam mulia 20 gram.

Rochmat menambahkan, bila antusiasme peserta terus meningkat, panitia berkomitmen untuk memberikan panggung di musim berikutnya. “Insya Allah yang belum bisa ambil bagian, bisa ikut pada turnamen season II,” ujarnya.

Lonjakan peserta membuat lokasi event dipindahkan dari Banthayo Lo Yiladia dan Halaman Rujab Wali Kota Gorontalo ke Gedung Olahraga (GOR) Kota Gorontalo. Ketua Pengkot IPSI Kota Gorontalo, Husin Ali menekankan perubahan ini sebagai upaya menampung seluruh kontingen, yang semula hanya diprediksi 300 atlet.

“Jumlah peserta ternyata melampaui perkiraan awal, sehingga Pak Wali meminta agar lokasi dipindahkan ke GOR,” jelas Husin.

Selain melibatkan 37 kontingen dari Gorontalo, tercatat perguruan dari Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah turut berpartisipasi, menambah semarak turnamen. Menurut Husin, inilah bukti Gorontalo kini punya panggung besar pencak silat yang diimpikan oleh seluruh insan bela diri.

“Dan hari ini, panggung itu kita bangun, di bawah sosok Orang Tua Kita Haji Adhan Dambea. Panggung yang kini membuat dunia silat menoleh ke Gorontalo,” tandas Husin.

Secara rinci, peserta tersebar dalam kategori dewasa (84), remaja (169), pra remaja (274), dan usia dini (261). Total pertandingan mencapai 788 nomor, memperebutkan prestise dan kejuaraan bagi 45 kontingen.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler