Connect with us

News

Perjuangan Harus Kita Segarkan!

Published

on

Muhammad Makmun Rasyid | Penulis

Oleh : Muhammad Makmun Rasyid

Tanpa perbedaan, tak ada kemajuan. Kemajuan tanpa keluhuran, tak ada kemenangan. Kemenangan tanpa tanggung jawab, tak ada kebahagiaan”

—Makmun Rasyid

“Cambuklah Aku! Lakukan jika aku benar-benar pernah melakukan tindakan salah padamu”, ungkap Nabi Muhammad. Sebuah penggalan kisah penuh isak tangis histeris dan kekaguman yang dicontohkan Nabi kepada Ukasyah. Ukasyah tidak melakukan balasan cambukan seusai Nabi membuka bajunya. Ia justru mencium kulit bagian perut Nabi.

Begitulah Nabi. Penyerahan tubuh untuk menjemput balasan dari orang-orang yang merasa tersakiti olehnya merupakan bentuk keikhlasan. Sebuah pelajaran penting dalam Islam, yang kemudian diabadikan oleh Allah melalui firman-Nya, pada surah ke 112. Sebuah surat tentang ketauhidan dan ketuhanan. Allah hanya ingin berkata sederhana, untuk menuju-Nya, syarat manusia yang utama adalah keikhlasan. Merubah gumpalan-gumpalan keras dalam hati sampai menjadi cairan putih. Merubah titik-titik hitam dalam hati menjadi putih murni seperti kemurnian seorang bayi yang lahir ke muka bumi.

Iya, menjalaninya tak semudah membalikkan kedua telapak tangan. Tapi Allah memberikan panduan untuk memperjuangkan sesuatu yang susah. Termasuk memberi maaf kepada orang yang “bersalah”. Sebuah permohonan maaf dari Husni Al-Ghorontaly kepada segenap masyarakat yang terluka, khususnya Nahdliyyin, harus kita sambut dengan uluran tangan penuh kedewasaan dan kebijaksanaan.

Di sisi lain, Husni harus ingat. Satu kader NU yang disenggol, ibarat membangunkan harimau yang sedang tidur. Mengapa demikian? NU, sebagai organisasi yang “made in Indonesia” bersamaan dengan Muhammadiyah, sudah cukup terlalu sering diusik oleh kelompok-kelompok transnasional—apapun itu jenisnya. NU bukan organisasi “ngamukan”, tapi bukan pula organisasi yang di dalamnya terdapat kader-kader yang “lembek”. Slogan “NU berada di garda terdepan menjaga NKRI” itu merupakan slogan yang bukan tanpa makna.

Namun saya sadar, menumbangkan satu pohon—walau setinggi apapun—itu sangat mudah sekali. Mudah sekali! Banyak bukti kongkrit kiprah saya terkait hal sejenis. Saya memiliki prinsip, “jikalaulah pedang bisa menumbangkan banyak orang, maka tulisan pun juga demikian”. Prinsip inilah yang saya buktikan melalui buku saya, “HTI: Gagal Paham Khilafah” (2016). Tidak saja di Indonesia menjadi perbincangan, tapi di luar negeri pun sama. Tapi bukan itu tujuan kita bersama. Problematika nalar di lingkungan akademik harus teratasi dengan cara-cara elegan. Gorontalo dibangun oleh persemaian diskursus dan dialektika warga-warganya yang cerdas. Masyarakat Gorontalo harus menjunjung tinggi otonomi pengetahuan dengan sempurna. Tantangan debat saya merupakan upaya menjaga nalar akademik yang sehat dan segar. Lebih-lebih, Husni juga merupakan seorang lulusan luar negeri.

Tapi, lagi-lagi saya pun teringat oleh sajian al-Qur’an yang menarik. Saat Qur’an menjabarkan kata “taubat” (Qs. al-Baqarah [2]: 186, ada upaya dan perjuangan manusia yang cukup keras untuk sampai pada titik suci. Sebaliknya, saat Qur’an menjabarkan kata “maaf” (al-‘Afw), tak ada usaha sama sekali dari orang yang bersalah. Maknanya apa? Disini ada relasi emosional dari objek lainnya, yaitu tempat orang yang bersalah. Memang, semula kata maaf diperuntukkan untuk “yang berlebih dari keperluan” (Qs. al-Baqarah [2]: 219), namun berkembang menjadi “keterhapusan”. Menghapus sebuah gumpalan besar dalam diri dengan ragam cara agar kembali seperti semula: tak berbenjolan, tak luka, tak berbekas dan sejenisnya. Membuat gumpalan menjadi hilang membutuhkan keikhlasan dan kelapangan dada, yang dalam bahasa Qur’an disebut “al-Shafh”, tapi empat dari delapan yang ada didahului oleh perintah memberi maaf. Disini “al-Shafh” lebih tinggi dari kata “al’Afw”. Semoga kita bisa…!

*

Tentunya ini bukan tentang “Lombo…! nyanda ada power”. Bukan! Ini tentang kedewasaan, merawat nalar akal sehat, cakrawala Islam, pasar raya intelektual di Gorontalo. Sebab itulah, “kesalahan” Husni saya sambut dengan tantangan debat di forum ilmiah, yang bersifat akademik—sebagaimana yang saya tulis di media sosial dan wawancara saya dengan media nasional.

Perdebatan-perdebatan konseptual atau ide-ide yang melekat dalam diri seseorang, memang tak layak dihakimi dengan satu paragraf di sebuah status, yang besar kemungkinan dengan melupakan pisau analisis akademik. Respon “liberalisme”, misalnya, tidak cukup direspon dengan sepenggal kalimat “substansinya ditolak karena pengetahuan tentang sosok mahluk namanya Ulil sudah diketahui sebelum wacana ini”. Liberal, yang semula merupakan perdebatan sengit di tatanan ilmu pengetahuan ditarik ke sebuah ruang penghakiman tanpa dasar yang mapan. Ini lagi-lagi, persoalan budaya kita yang belum merangjak ke budaya seperti yang pernah dipertontonkan oleh Imam Ghazali versus Ibnu Rusyd. Perdebatan akademik yang menyenangkan. Inilah yang saya inginkan kepada Husni. Tapi sudahlah…!

Fenomena Husni dan sejenis membuat kita semua belajar. Apa-apa yang terkadang bersandar pada pijakan transendensi harus berkecamuk dengan hal-hal imanensi. Ini harus disadari…! Sebuah pertukaran dialektika yang berkecamuk dalam alam nyata dengan sekejap direspon oleh perangkat-perangkat sosio-politik dan sosio-kultural bahkan teologis-ideologis. Di sisi lain, sebuah pembacaan terhadap objek yang ada di sela denyut nadi kita dengan melepaskan perangkat-perangkat intelektual akan melahirkan keretakan-kerekatan dan memisahkan satu benang dengan lainnya.

Merajut kembali benang yang terurai tidak mudah, tapi tidak sulit pula. Dibutuhkan kedinginan kedua belah pihak dan upaya sungguh-sungguh dari yang bersangkutan untuk mengulangi perbuatannya yang menyinggung banyak orang. Tak ada manusia tanpa kesalahan, termasuk saya pribadi bahkan kita semuanya. Tapi kesalahan bukanlah binatang ternak yang kita pelihara setiap harinya.

Nahdliyyin—sebutan untuk masyarakat NU—yang terlibat dalam fenomena ini harus menyusun dan membaca dengan lensa besar untuk kedepannya. Kiprah perlu diperluas di penjuru-penjuru Serambi Madinah. Tak mungkin kita terus menggurutu tanpa membenahi situasi di lapangan. Dengan apa? Merekonstruksi kembali dasar berorganisasi dan berdakwah di era 4.0 ini. Tentunya dengan berpijak pada kaidah, “menjaga warisan lama dan mengambil hal-hal aktual yang relevan”. Serambi Madinah membutuhkan kontribusi kongkrit dari warga Nahdliyyin. Tidak saja karena kesamaan spirit teologis dan ideologisnya, tapi cara membawa keduanya.

Kita harus jujur dengan sejujur-jujurnya. Pasca reformasi, yang ditandai dengan banyaknya gerakan transnasional masuk ke Indonesia, tak terkecuali Gorontalo dan sekitar, membuat kita harus menyiapkan amunisi. Amunisi itu berupa penyiapan kader yang tangguh, seperti: kader yang mahir masalah keaswajaan; mahir membaca kitab gundul untuk membangun dialektika dengan kelompok-kelompok lainnya. Tidak sekedar berdebat dengan menggunakan buku terjemahan semata; mahir dalam teknologi, yang ditandai dengan penguasaan di media sosial; mahir dalam bermain logika. Ini juga penting, karena seluruh apa-apa yang terdapat di media sosial bisa dipatahkan oleh kematangan ilmu Mantiq kita; menyiapakan da’i-da’i dan penceramah yang handal; menyiapkan ustadh-ustadh yang membuka kajian-kajian tasawuf di masjid-masjid besar; dan lain sebagainya.

Masih ada tugas besar lagi? Ada! Melepaskan manusia dari sebuah penjara akibat penyajian doktrin yang tidak komprehensif, kemudian berakibat terpenjarakannya kreatifitas dan inovasi berpikir. Karena syarat daerah maju, tidak saja dihitung oleh infrastruktur yang berhasil, tapi ditandai oleh geliatnya masyarakat dalam berilmu pengetahuan yang bertanggung jawab. Lagi-lagi, melawan kemapanan berpikir di masyarakat bahkan di tingkat akademik pun bukan hal mudah. Tapi ia bisa diusahakan manakala kita memulainya dengan mentradisikan budaya berintelektual yang baik. Ini sedikit banyak akan menghilangkan budaya “tutuhiya” (saling menjatuhkan). Sebuah budaya—khususnya dalam ilmu pengetahuan; baik yang materil maupun immateril—yang di dalamnya tidak memiliki kekuatan ontologis, epistemologis dan aksiologis yang sempurna.

Salam persahabatan…!

Daerah

Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di awal bulan Ramadan 2026 di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita. Insiden ini melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor Yamaha, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.

Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.15 Wita. Mengetahui laporan itu, aparat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu, mengonfirmasi bahwa tabrakan terjadi depan dengan depan antara kedua kendaraan.

“Adapun identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat yakni satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), seorang petani asal Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” jelas IPTU Jefriansyah.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3238 DX dikendarai oleh Ewin Masiu (30), petani asal Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian tubuhnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi truk memiliki kelengkapan surat kendaraan  STNK dan SIM yang masih berlaku. Namun, pengendara sepeda motor hanya memiliki STNK tanpa SIM, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.

Kerugian material dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta, dengan kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat.

Berdasarkan kronologi, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintas di jalan umum Desa Dulomo yang lurus dan beraspal, motor tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tidak bisa dihindari sehingga menyebabkan korban tewas di lokasi.

Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan baik dan lurus, serta arus lalu lintas ramai lancar. Kedua pengendara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan terjadi.

Pihak kepolisian menduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi dan pengendara menjadi faktor utama penyebab tabrakan.

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.

Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.

Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.

Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.

Continue Reading

News

Meski Hilal Belum Memenuhi Kriteria, Sidang Isbat Putuskan Awal Ramadan 19 Februari 2026

Published

on

Konferensi pers sidang isbat (dok. YouTube Kemenag)

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan keputusan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta. Keputusan ini memastikan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak dua hari lagi, dengan salat Tarawih pertama dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

Penetapan 1 Ramadan 1447 H

Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam konferensi pers seusai sidang, Menag menyampaikan, “Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS.” Menag kemudian menegaskan, “Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.”

Dengan keputusan ini, pemerintah menetapkan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) sebelum memasuki Ramadan. Sejumlah media arus utama nasional juga mengonfirmasi bahwa hasil sidang isbat menetapkan awal puasa 2026 pada Kamis, 19 Februari 2026.dki.kemenag+4

Proses Sidang Isbat Tiga Tahap

Pelaksanaan sidang isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, para duta besar negara sahabat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Rangkaian sidang dibagi menjadi tiga tahap: pemaparan data hisab, sidang tertutup penetapan, dan konferensi pers pengumuman hasil.

Tahap pertama dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1447 H berdasarkan perhitungan astronomi oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag. Tahap kedua adalah sidang isbat tertutup setelah salat Magrib yang tidak hanya merujuk pada data hisab, tetapi juga pada hasil rukyatulhilal di ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia. Tahap terakhir adalah konferensi pers resmi Kemenag yang menyampaikan keputusan pemerintah kepada publik, memastikan hanya tersisa satu hari untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah puasa.

Kriteria Hilal MABIMS dan Imkanurrukyat

Dalam penjelasannya, Menag Nasaruddin Umar menyoroti posisi hilal yang belum memenuhi kriteria imkanurrukyat sesuai kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanurrukyat dianggap terpenuhi jika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari standar lama yang sebelumnya menggunakan ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat, setelah kajian panjang para ahli falak dan astronomi. Riset jangka panjang menunjukkan bahwa elongasi sekitar 6,4 derajat dan tinggi hilal minimal 3 derajat memberikan peluang yang jauh lebih realistis untuk visibilitas hilal secara kasat mata.

Konteks Nasional dan Perbedaan Metode

Penetapan pemerintah ini melengkapi diskursus publik mengenai kemungkinan perbedaan awal Ramadan 2026 antara pemerintah, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. Muhammadiyah, misalnya, sebelumnya menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki dengan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sementara itu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama menempuh metode gabungan hisab dan rukyatul hilal serta menunggu hasil sidang isbat pada 29 Syakban 1447 H.

Sejumlah lembaga resmi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Agama, juga telah menyelaraskan kalender kenegaraan dan hari libur keagamaan dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat menyusun agenda ibadah, sosial, dan pekerjaan selama Ramadan secara lebih terencana.

Imbauan Menag dan Harapan Ramadan 1447 H

Melalui keputusan sidang isbat ini, pemerintah berharap umat Islam dapat menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan dan kebersamaan. Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, solidaritas sosial, dan persatuan umat di tengah perbedaan metode penetapan awal bulan.

Dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, masyarakat diimbau memanfaatkan sisa waktu menjelang puasa untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun material. Ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadan pun disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler