Connect with us

News

Perjuangan Harus Kita Segarkan!

Published

on

Muhammad Makmun Rasyid | Penulis

Oleh : Muhammad Makmun Rasyid

Tanpa perbedaan, tak ada kemajuan. Kemajuan tanpa keluhuran, tak ada kemenangan. Kemenangan tanpa tanggung jawab, tak ada kebahagiaan”

—Makmun Rasyid

“Cambuklah Aku! Lakukan jika aku benar-benar pernah melakukan tindakan salah padamu”, ungkap Nabi Muhammad. Sebuah penggalan kisah penuh isak tangis histeris dan kekaguman yang dicontohkan Nabi kepada Ukasyah. Ukasyah tidak melakukan balasan cambukan seusai Nabi membuka bajunya. Ia justru mencium kulit bagian perut Nabi.

Begitulah Nabi. Penyerahan tubuh untuk menjemput balasan dari orang-orang yang merasa tersakiti olehnya merupakan bentuk keikhlasan. Sebuah pelajaran penting dalam Islam, yang kemudian diabadikan oleh Allah melalui firman-Nya, pada surah ke 112. Sebuah surat tentang ketauhidan dan ketuhanan. Allah hanya ingin berkata sederhana, untuk menuju-Nya, syarat manusia yang utama adalah keikhlasan. Merubah gumpalan-gumpalan keras dalam hati sampai menjadi cairan putih. Merubah titik-titik hitam dalam hati menjadi putih murni seperti kemurnian seorang bayi yang lahir ke muka bumi.

Iya, menjalaninya tak semudah membalikkan kedua telapak tangan. Tapi Allah memberikan panduan untuk memperjuangkan sesuatu yang susah. Termasuk memberi maaf kepada orang yang “bersalah”. Sebuah permohonan maaf dari Husni Al-Ghorontaly kepada segenap masyarakat yang terluka, khususnya Nahdliyyin, harus kita sambut dengan uluran tangan penuh kedewasaan dan kebijaksanaan.

Di sisi lain, Husni harus ingat. Satu kader NU yang disenggol, ibarat membangunkan harimau yang sedang tidur. Mengapa demikian? NU, sebagai organisasi yang “made in Indonesia” bersamaan dengan Muhammadiyah, sudah cukup terlalu sering diusik oleh kelompok-kelompok transnasional—apapun itu jenisnya. NU bukan organisasi “ngamukan”, tapi bukan pula organisasi yang di dalamnya terdapat kader-kader yang “lembek”. Slogan “NU berada di garda terdepan menjaga NKRI” itu merupakan slogan yang bukan tanpa makna.

Namun saya sadar, menumbangkan satu pohon—walau setinggi apapun—itu sangat mudah sekali. Mudah sekali! Banyak bukti kongkrit kiprah saya terkait hal sejenis. Saya memiliki prinsip, “jikalaulah pedang bisa menumbangkan banyak orang, maka tulisan pun juga demikian”. Prinsip inilah yang saya buktikan melalui buku saya, “HTI: Gagal Paham Khilafah” (2016). Tidak saja di Indonesia menjadi perbincangan, tapi di luar negeri pun sama. Tapi bukan itu tujuan kita bersama. Problematika nalar di lingkungan akademik harus teratasi dengan cara-cara elegan. Gorontalo dibangun oleh persemaian diskursus dan dialektika warga-warganya yang cerdas. Masyarakat Gorontalo harus menjunjung tinggi otonomi pengetahuan dengan sempurna. Tantangan debat saya merupakan upaya menjaga nalar akademik yang sehat dan segar. Lebih-lebih, Husni juga merupakan seorang lulusan luar negeri.

Tapi, lagi-lagi saya pun teringat oleh sajian al-Qur’an yang menarik. Saat Qur’an menjabarkan kata “taubat” (Qs. al-Baqarah [2]: 186, ada upaya dan perjuangan manusia yang cukup keras untuk sampai pada titik suci. Sebaliknya, saat Qur’an menjabarkan kata “maaf” (al-‘Afw), tak ada usaha sama sekali dari orang yang bersalah. Maknanya apa? Disini ada relasi emosional dari objek lainnya, yaitu tempat orang yang bersalah. Memang, semula kata maaf diperuntukkan untuk “yang berlebih dari keperluan” (Qs. al-Baqarah [2]: 219), namun berkembang menjadi “keterhapusan”. Menghapus sebuah gumpalan besar dalam diri dengan ragam cara agar kembali seperti semula: tak berbenjolan, tak luka, tak berbekas dan sejenisnya. Membuat gumpalan menjadi hilang membutuhkan keikhlasan dan kelapangan dada, yang dalam bahasa Qur’an disebut “al-Shafh”, tapi empat dari delapan yang ada didahului oleh perintah memberi maaf. Disini “al-Shafh” lebih tinggi dari kata “al’Afw”. Semoga kita bisa…!

*

Tentunya ini bukan tentang “Lombo…! nyanda ada power”. Bukan! Ini tentang kedewasaan, merawat nalar akal sehat, cakrawala Islam, pasar raya intelektual di Gorontalo. Sebab itulah, “kesalahan” Husni saya sambut dengan tantangan debat di forum ilmiah, yang bersifat akademik—sebagaimana yang saya tulis di media sosial dan wawancara saya dengan media nasional.

Perdebatan-perdebatan konseptual atau ide-ide yang melekat dalam diri seseorang, memang tak layak dihakimi dengan satu paragraf di sebuah status, yang besar kemungkinan dengan melupakan pisau analisis akademik. Respon “liberalisme”, misalnya, tidak cukup direspon dengan sepenggal kalimat “substansinya ditolak karena pengetahuan tentang sosok mahluk namanya Ulil sudah diketahui sebelum wacana ini”. Liberal, yang semula merupakan perdebatan sengit di tatanan ilmu pengetahuan ditarik ke sebuah ruang penghakiman tanpa dasar yang mapan. Ini lagi-lagi, persoalan budaya kita yang belum merangjak ke budaya seperti yang pernah dipertontonkan oleh Imam Ghazali versus Ibnu Rusyd. Perdebatan akademik yang menyenangkan. Inilah yang saya inginkan kepada Husni. Tapi sudahlah…!

Fenomena Husni dan sejenis membuat kita semua belajar. Apa-apa yang terkadang bersandar pada pijakan transendensi harus berkecamuk dengan hal-hal imanensi. Ini harus disadari…! Sebuah pertukaran dialektika yang berkecamuk dalam alam nyata dengan sekejap direspon oleh perangkat-perangkat sosio-politik dan sosio-kultural bahkan teologis-ideologis. Di sisi lain, sebuah pembacaan terhadap objek yang ada di sela denyut nadi kita dengan melepaskan perangkat-perangkat intelektual akan melahirkan keretakan-kerekatan dan memisahkan satu benang dengan lainnya.

Merajut kembali benang yang terurai tidak mudah, tapi tidak sulit pula. Dibutuhkan kedinginan kedua belah pihak dan upaya sungguh-sungguh dari yang bersangkutan untuk mengulangi perbuatannya yang menyinggung banyak orang. Tak ada manusia tanpa kesalahan, termasuk saya pribadi bahkan kita semuanya. Tapi kesalahan bukanlah binatang ternak yang kita pelihara setiap harinya.

Nahdliyyin—sebutan untuk masyarakat NU—yang terlibat dalam fenomena ini harus menyusun dan membaca dengan lensa besar untuk kedepannya. Kiprah perlu diperluas di penjuru-penjuru Serambi Madinah. Tak mungkin kita terus menggurutu tanpa membenahi situasi di lapangan. Dengan apa? Merekonstruksi kembali dasar berorganisasi dan berdakwah di era 4.0 ini. Tentunya dengan berpijak pada kaidah, “menjaga warisan lama dan mengambil hal-hal aktual yang relevan”. Serambi Madinah membutuhkan kontribusi kongkrit dari warga Nahdliyyin. Tidak saja karena kesamaan spirit teologis dan ideologisnya, tapi cara membawa keduanya.

Kita harus jujur dengan sejujur-jujurnya. Pasca reformasi, yang ditandai dengan banyaknya gerakan transnasional masuk ke Indonesia, tak terkecuali Gorontalo dan sekitar, membuat kita harus menyiapkan amunisi. Amunisi itu berupa penyiapan kader yang tangguh, seperti: kader yang mahir masalah keaswajaan; mahir membaca kitab gundul untuk membangun dialektika dengan kelompok-kelompok lainnya. Tidak sekedar berdebat dengan menggunakan buku terjemahan semata; mahir dalam teknologi, yang ditandai dengan penguasaan di media sosial; mahir dalam bermain logika. Ini juga penting, karena seluruh apa-apa yang terdapat di media sosial bisa dipatahkan oleh kematangan ilmu Mantiq kita; menyiapakan da’i-da’i dan penceramah yang handal; menyiapkan ustadh-ustadh yang membuka kajian-kajian tasawuf di masjid-masjid besar; dan lain sebagainya.

Masih ada tugas besar lagi? Ada! Melepaskan manusia dari sebuah penjara akibat penyajian doktrin yang tidak komprehensif, kemudian berakibat terpenjarakannya kreatifitas dan inovasi berpikir. Karena syarat daerah maju, tidak saja dihitung oleh infrastruktur yang berhasil, tapi ditandai oleh geliatnya masyarakat dalam berilmu pengetahuan yang bertanggung jawab. Lagi-lagi, melawan kemapanan berpikir di masyarakat bahkan di tingkat akademik pun bukan hal mudah. Tapi ia bisa diusahakan manakala kita memulainya dengan mentradisikan budaya berintelektual yang baik. Ini sedikit banyak akan menghilangkan budaya “tutuhiya” (saling menjatuhkan). Sebuah budaya—khususnya dalam ilmu pengetahuan; baik yang materil maupun immateril—yang di dalamnya tidak memiliki kekuatan ontologis, epistemologis dan aksiologis yang sempurna.

Salam persahabatan…!

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler