News
PH Samsul Kolonta Ajukan Banding Ke Pengadilan Tinggi Gorontalo
Published
3 years agoon
GORONTALO – Usai ditetapkannya Samsul Kolonta sebagai tersangka pada putusan Pengadilan Negeri Marisa terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, Penasehat Hukum (PH) dan keluarga tersangka mengajukan banding perkara ini ke Pengadilan Tinggi Gorontalo, Nomor 95/PEN.PID/2022 PT GTLO, pada tanggal 15 september 2022 kemarin.
Diketahui tersangka dijatuhkan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan dan denda sejumlah Rp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka di ganti dengan pidana kurungan selam 2 bulan.
Menurut Stenli Nippi selaku Kuasa Hukum tersangka, menyampaikan beberapa pertimbangan yang menurutnya ada kekeliruan dalam pengambilan putusan yang dilakukan saat proses persidangan.
“Beberapa point penting yang didalam pertimbangan (judex factie) sebagai dasar diajukan memori banding pertama, keberatan atas dakwaan dan tuntutan JPU yang tidak sesuai fakta dipersidangan, atas keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh JPU terhadap terdakwa, dimana pada faktanya terdakwa hanya orang yang orang merupakan pekerja (kurir) yang diperintahkan anggota polisi yang dibayar dalam bentuk upah harian Rp. 100 Ribu..,”
“Tentunya pencermatan hakim dalam melihat UU Cipta kerja tidak secara parsial namun harus keseluruhan UU Cipta kerja yang mengomnibuslaw hampir 72 UU, salah satunya undang-undang ketenaga kerjaan. Sebagai semangat lahirnya UU Cipta kerja yang melindungi para pekerja dari tindakan pihak pemberi kerja,” Ujar Stenli.
Selaku kuasa hukum terdakwa, Stenli keberatan atas putusan judex factie, karena terdakwa hanya merupakan pelajar/mahasiswa, yang tentunya harus diberi perlindungan, mengingat putusan judex factie berdasar pada hukuman preventif maka hal itu tidak cukup adil buat terdakwa dimana muatan putusan tidak memuat hukuman yang lebih edukatif
“Terdakwa harus ditempatkan sebagai korban bukan sebagai pelaku utama karena ada pihak lain yang harusnya lebih bertanggung jawab terhadap perbuatan terdakwa yang diminta dan diperintah memuat BBM bersubsidi jenis Solar,” Katanya.
“Kami pula keberatan dengan putusan Hakim yang tidak mempertimbangkan keadaan terdakwa, yang mana masih dalam proses pengajuan proposal penelitian akhir studi. Tidak diberikan keringanan, sebagai informasi klien kami ditangkap dan ditahan pada saat ia pulang dari KKLP (kuliah kerja lapangan plus) yang merupakan bagian proses pembelajaran dan penilaian mahasiswa akhir studi,” Tukasnya.
Putusan pengadilan terkait dasar hukum penuntutan JPU menggunakan UU Cipta kerja, dimana yang kami persoalankan kedudukan UU cipta kerja yang inkonstitusional bersyarat, dimana majelis mencermati UU masih dapat digunakan sebagai dasar penuntutan.
“Dan menurut pendapat kami UU tersebut belum tepat diterapkan sebagai dasar penuntutan. Namun pada putusan judex factie tidak menjelaskan secara terperinci jelas, seharusnya putusan Hakim selain mencerminkan keadilan, harusnya mempertimbangkan pembelaan karena ditingkat elit intelektual para pakar hukum atas putusan MK terhadap UU cipta kerja masih terjadi silang pendapat, terhadap kedudukan UU Cipta kerja pasca putusan MK, masih terjadi debatable/belum ada yang pasti,” Jelasnya.
“Soal inkonstitusional bersyarat dimana pembuat undang undang (pemerintah dan DPR) diminta untuk memperbaiki dalam jangka waktu 2 tahun setelah putusan paling lambat kepastian hukum atas kedudukan UU cipta kerja, apakah konstitusional dan inkonstitusional paling tidak akan dilihat nanti pada 26 November 2023. Seharusnya terhadap putusan tersebut tidak terjawab oleh JPU, maka seharusnya pembelaan kami seharusnya dapat dipertimbangkan,” Pungkasnya.
You may like
Gorontalo
Ketika Suara Rakyat Berpihak pada Prajurit: Seruan dari Gorontalo
Published
2 days agoon
25/11/2025
Pohuwato – Dukungan terhadap peningkatan anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bermunculan dari berbagai daerah. Kali ini, suara aspiratif datang dari kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Seorang warga setempat, Mohamad Taufik, secara terbuka menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan prajurit TNI yang dinilainya sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa.
Menurut Taufik, TNI memikul tanggung jawab besar dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga peningkatan alokasi anggaran untuk institusi pertahanan tersebut perlu menjadi prioritas utama pemerintah.
“Saya meminta agar anggaran TNI dinaikkan karena mereka bekerja keras mempertahankan negara ini. Tanpa dukungan memadai, tugas mereka tentu semakin berat,” ujarnya.
Taufik juga menyoroti sejumlah pejabat daerah yang dinilainya belum menjalankan tugas secara maksimal, namun tetap menerima anggaran besar tanpa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berpendapat, sebagian anggaran lembaga daerah seperti DPRD seharusnya dapat dialihkan untuk memperkuat sektor pertahanan nasional.
“Daripada anggaran diberikan kepada pihak yang kerjanya hanya duduk-duduk, lebih baik dialihkan untuk TNI,” tegasnya.
Aspirasi tersebut mendapat sambutan positif dari pengurus Forum Komunikasi Putra Putri TNI Angkatan Darat (FKPPI) Kabupaten Pohuwato. Wakil Sekretaris FKPPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hasi Doda, menegaskan bahwa pihaknya siap menyalurkan suara masyarakat yang mendukung peningkatan kesejahteraan serta penambahan fasilitas bagi prajurit TNI.
Menurut Dumais, pengorbanan para pejuang bangsa serta keluarga besar TNI tidak boleh dilupakan begitu saja.
“Orang tua kami telah berjuang mati-matian untuk mempertahankan Republik Indonesia ini. Namun, perhatian terhadap anak-anak TNI dan para pejuang mulai terasa pudar,” ujarnya penuh harap.
Dumais juga mengapresiasi masyarakat yang masih menunjukkan kepedulian tinggi terhadap TNI dan berharap aspirasi tersebut dapat didengar langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Mudah-mudahan aspirasi ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah Republik Indonesia. Semoga pesan ini sampai kepada pimpinan kita, Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.
Gorontalo
Tambah Kekuatan, Kodim 1313 Pohuwato Sambut Komcad Lulusan Latsarmil
Published
3 days agoon
24/11/2025
Pohuwato – Kodim 1313 Pohuwato menyambut kedatangan empat personel Komponen Cadangan (Komcad) TNI KC yang baru saja menuntaskan Pendidikan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Rindam XIII/Merdeka, Senin (24/11/2025). Penyambutan resmi tersebut dipusatkan di Markas Kodim (Makodim) 1313 Pohuwato dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan serta kedinasan.
Komandan Kodim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madyan Surya S. Hub, Int., M.Han., menyampaikan apresiasi kepada para personel Komcad yang dinyatakan lulus pelatihan dan kini siap mengabdi sebagai bagian dari komponen pertahanan negara. Dalam arahannya, Dandim menekankan bahwa kehadiran Komcad menjadi penguatan penting bagi sistem pertahanan semesta di wilayah Pohuwato.
“Harapan kami, kehadiran rekan-rekan Komcad dapat memperkuat sinergi pertahanan di Kabupaten Pohuwato. Tetap jaga disiplin serta semangat juang yang sudah ditempa selama pelatihan,” ujar Dandim dalam sambutannya.
Selain memberikan pengarahan, Dandim juga menegaskan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan kesiapsiagaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa Komcad, meski berstatus komponen cadangan, tetap memegang peran strategis dalam mendukung tugas-tugas Kodim 1313 Pohuwato ketika dibutuhkan.
Empat personel Komcad yang diterima kali ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pertahanan di daerah, khususnya sebagai cadangan kekuatan TNI AD sesuai amanat Undang-Undang tentang Komponen Cadangan. Mereka diharapkan mampu menjadi ujung tombak dukungan pertahanan sekaligus jembatan kedekatan TNI dengan masyarakat.
Dengan bergabungnya personel Komcad di Kodim 1313 Pohuwato, diharapkan kolaborasi pertahanan antara TNI dan komponen masyarakat kian solid dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah. Sinergi ini diyakini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap berbagai potensi ancaman, baik dari dalam maupun luar.
Gorontalo
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
Published
3 days agoon
24/11/2025
NEWS – Partai Gerindra Kota Gorontalo mengecam keras tindakan pihak tertentu yang kembali menayangkan video lama Elnino M. H. Mohi sebagai “bantalan politik” dalam polemik terkait GHM. Menurut Gerindra, tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi komunikasi publik yang merendahkan kecerdasan masyarakat Gorontalo.
Video yang dimaksud direkam pada masa tenang, saat belum terjadi polemik maupun kericuhan publik. Saat itu, dukungan Elnino bersifat umum, manusiawi, dan wajar. Namun, hal yang dinilai tidak etis adalah penggunaan kembali rekaman tersebut dengan narasi seolah-olah video itu dibuat untuk konteks isu politik saat ini.
Sekretaris DPC Gerindra Kota Gorontalo menegaskan, “Kalau sebuah program memang benar-benar baik, pemerintah provinsi tidak perlu menyandarkan pembenarannya pada video lama milik orang lain. Pola seperti ini hanya dilakukan oleh pihak yang panik dan kehabisan argumen.”
Gerindra menilai, langkah tersebut menunjukkan ketidakmampuan pihak terkait untuk menjawab substansi persoalan. Karena tidak mampu menjelaskan duduk perkara, menghadapi kritik, maupun memberikan penjelasan objektif, akhirnya dipilih cara termudah menggiring opini publik dengan video arsip.
Ketika dikonfirmasi langsung, Elnino M. H. Mohi memberikan tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp yang justru memperjelas bahwa video itu sudah lama ia kirim dan tidak berkaitan dengan situasi saat ini.
Elnino menyampaikan, “Lha, ini ana pe video AI ana kirim so tiga bulan lalu stow karena te Daniel ada minta…”
Pernyataan ini menegaskan tiga hal penting:
-
Video tersebut bukan dibuat untuk konteks polemik hari ini.
-
Pihak yang meminta video sudah jelas, yakni Daniel.
-
Elnino sendiri heran mengapa videonya kembali beredar seolah baru direkam.
Artinya, ada pihak yang secara sengaja memanfaatkan video lama, memoles ulang, dan mendistribusikannya ke publik demi menutupi masalah yang mereka ciptakan sendiri.
Zulfikar, Sekretaris Gerindra Kota Gorontalo, menambahkan, “Jangan jadikan nama Elnino seperti obat nyamuk yang dibakar setiap kali suasana politik memanas. Publik kita tidak selemah itu.”
Ia menegaskan, masyarakat Gorontalo memiliki kecerdasan politik yang cukup matang untuk menilai mana dukungan tulus dan mana strategi murahan yang menipu opini publik.
Menurut Gerindra, polemik GHM tidak akan selesai hanya dengan memainkan video editan. Masih banyak pertanyaan publik yang perlu dijawab secara terbuka dan tuntas.
“Mengalihkan perhatian publik lewat video lama justru membuat masyarakat semakin yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tandas Zulfikar.
Gerindra Kota Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi untuk menghentikan tindakan manipulatif yang memalukan tersebut. “Bahkan mahasiswa komunikasi semester pertama pun tahu bahwa ini trik murahan,” tutupnya.
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Rektor Eduart Wolok: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Tantangan Baru
Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat
UNG Buktikan Kualitas, Raih Predikat Unggul SIMKATMAWA 2025
Dari 9.767 Peserta, UNG Buktikan Kapasitas Sebagai Pusat UTBK UKPPPG Berskala Besar
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
Fotografer Wajib Izin: Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan Regulasi Fotografi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
