Gorontalo
Pilkada 2024 Tinggal 1000 Jam
Published
2 years agoon
Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute, Pengajar Mata Kuliah Sosiologi Politik di Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo).
GORONTALO – Pilkada 2024 menyisakan waktu sekitar 112 hari lagi atau 1000 jam. Tapi, jika dihitung secara lebih efektif, waktu “kerja” politisi termasuk Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah, praktis tinggal 112 hari.
Bukannya Pilkada nanti tanggal 27 November 2024? Yang berarti masih 210 hari lagi? Tapi kok hanya dihitung “110 an Hari” lagi? Kenapa 112 hari, karena tiap minggu tidak mungkin ada yang kerja bisa 24/7 atau 24 jam dalam 7 hari. Itu tidak mungkin.
Jelang Pilkada yang waktu kalender masih sekitar 210 hari, tetapi waktu efektif hanya 112 hari. Itu bisa didapatkan dengan menghitung sederhana ; seminggu itu hanya bisa sekitar 4 hari efektif. 3 hari untuk keluarga dan diri sendiri. Artinya dari April sampai November ada sekitar 28 minggu. Jika seminggu hanya bisa 4 hari efektif maka tersisa hanya 112 hari
Sisa waktu hari pun tidak mungkin 24 jam sehari dihabiskan untuk kerja politik. Pasti ada agenda pribadi, misalnya tidur, makan, mandi, main hp, termasuk rebahan. Belum ditambah “mager” alias malas gerak.
Dalam sehari, aktifitas untuk agenda pribadi, paling tidak memakan waktu 10 jam sehari. Berarti tinggal 14 jam yang efektif per hari.
Jika sisa waktu 112 hari dikalikan 14 jam efektif berarti ada sekitar 1568 jam efektif yang tersisa sebelum Pilkada 2024.
1568 jam itu sangat tipis, karena anda (jika misalnya baru kali ini ikut Pilkada) berarti harus mencari “sumber daya” untuk bergerak, harus membangun jaringan baru, membangun popularitas, memperkuat likeabilitas (ketersukaan, atau bagaimana anda bisa disukai) hingga keterpilihan anda.
Syarat-syarat diatas tidak bisa kualitatif atau sekedar dapat masukan dari tim sukses, ring satu, tangan kanan, dan circle anda ; “pokoknya, aman ti pak/ibu pa saya sana, warga itu bolo ba tunggu saya pe perintah”, atau “hi iyoma ju ti tati to kambungu loodungohe tanggulo li pak”, atau “he du’a li tatiye to tihi lo kambungu turusi ti pak botiye, bo atie dipo le dingingo tihi lingoliyo”, ada juga “ali tatiey boyito penu bo pulsa, modungohu tingoliyo”, dan yang unik “ma ilo tohilopa li tatiye ngo kambungu ti pak boti, iyo-iyomo pake pake jas, madelo ma polantikan”.
Ukuran-ukuran kualitatif seperti diatas, bagi pemula lumayan “beken sanang talinga”. Dan, ada “kaidah umum” ; harus “ba lucur” dengan “ba siram”. Kalo tidak, akan keluar jawaban ancaman pamungkas : “ti tatiye to kambungu boyito mahe nao mao lo calon uwewo, bo pilele mao latiya, pohulata kode”.
Nah, 1000 an jam itu, akan ada model dan gaya dari “penyintas” politik, yang biasa main “dua kaki, “lima kaki” hingga “kaki saribu”. Yang ilmu tersebut sudah diupdate selama beberapa kali Pilkada yang semakin canggih, apalagi pengalaman Pemilu barusan.
Tapi, Pilkada butuh angka pasti, sangat kuantiatif. Selain ilmu dasar dalam politik lokal harus disesuaikan : “jangan cuma bisa kali-kali, tambah-tambah, dengan kurang-kurang, tapi juga debo harus tau bagi-bagi”.
Walaupun kategorinya sudah “pragmatis”, tapi itu fakta kontestasi politik pada ranah lokal. Jika popularitas anda dibawah, apalagi ketersukaan rendah, gagasan anda “taap”, jaringan anda cuma hanya dalam satu marga “baku kanal” itupun cuma karena “dorang hitung” keluarga. Maka, “resources” untuk cost harus anda siapkan. Butuh energi maksimal dalam 1000 an jam dalam meningkatkan itu.
Waktu 1000 an jam itu sangat tipis. Dan saya yakin, tidak semua kandidat punya hitungan detail soal jumlah pemilih, nama, alamat, keyakinan pemilih tersebut sudah berapa persen memilih anda, berapa banyak keluarga atau teman yang bisa dia ajak, hingga bagaimana dia mentransfer gagasan anda pada lingkungannya.
Jangan sampai narasi yang didistribusi itu hanya sekedar “orang bae dia”. Narasi “orang bae” apalagi “kancang te rajal” pasti membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Praktek “pragmatis” di masyarakat karena berasal dari konstruksi wacana “orang bae”, “kancang”.
Oleh karena itu, harus ada keseimbangan dalam agenda 1000 an jam. Tidak boleh tunggal, apalagi cuma modal “kuti-kuti” pada saat serangan fajar. Harus diingat, bukan cuma anda yang siap “bakuti-kuti”, yang lain juga. Karenanya, membangun narasi, personal branding harus hati-hati.
Membangun reputasi penting, tapi tidak sekedar anda membagikan “quote”, “kata-kata mutiara” yang entah anda copot dari mana, ditambah gambar anda sebagai pemanis, yang itu anda bagikan di whatsapp story, facebook, instagram story, dll, yang itu terus terang sangat membosankan.
Oleh karena itu, waktu 1000 an jam yang sangat pendek, membuat anda harus kurangi “mager”, dan hal-hal tidak produktif lainnya.
Selamat memasuki etape 1000 jam, rencanakan dengan baik, persiapkan mental, perbaiki hubungan yang telah rusak, perbanyak modal sosial, dan pada intinya sejauh dan sekeras apapun anda, Allah sebagai penentu, serahkan padaNya setiap urusan dalam setiap tarikan nafas dan gerak ikhtiar anda.
You may like
-
SIAPA YANG BERPELUANG MEMENANGKAN PSU GORUT?
-
Masa Kerja “Efektif” Kepala Daerah Hanya 17 Bulan
-
Kronik Pilkada : Dari Merawat Harapan, Hingga Mengelola Kekecewaan dan Penderitaan
-
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan Istri Nyoblos di Pilkada Serentak 2024
-
Pj Wali Kota Gorontalo Tinjau Persiapan TPS untuk Pilkada 2024
-
Pemkot Gorontalo Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2024
Gorontalo
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Published
2 days agoon
30/04/2026
Gorontalo – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo menggelar diskusi terkait Hak cipta karya visual dan konten jurnalistik. Diskusi itu digelar pasca pemilihan ketua dan sekretaris AMSI Gorontalo periode 2026-2030 dalam konferensi yang digelar di “Wombohe Jurnalis” sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).
Adapun narasumber dalam diskusi ini yakni
Dr. Noval Sufriyanto Talani, ahli Desain Komunikasi Visual, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo), serta Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim.
Para peserta diskusi dihadiri sejumlah awak media yang tergabung dalam AMSI Gorontalo yakni Tribungorontalo.com, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, RGol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, banthayo.id, barometer, serta Coolturnesia.
Noval dalam materinya menegaskan pentingnya pernyataan resmi atau izin tertulis jika seseorang ingin menggunakan konten milik orang lain.
Pengguna konten baik dari warga net maupun jurnalis harus bisa membuktikan klaimnya, jika alasan menggunakan konten adalah untuk kepentingan bukan komersial, kata Noval.
Noval menekankan fenomena saat ini dimana konten milik seseorang menjadi viral justru melalui akun orang lain. Hal ini secara tidak langsung “mengalihkan” hak cipta atau apresiasi publik dari pencipta asli ke pihak yang memviralkan.
“Masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil, padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” tutur Noval.
Penggunaan foto maupun video tanpa izin dapat berdampak kerugian pada aspek monetisasi (seperti Facebook AdSense) bagi media pemilik asli jika kontennya diambil tanpa izin. Seperti yang dialami wartawan Mimoza TV dan TV One, karena konten berupa foto dan video sering diambil (di-screenshot) untuk dijadikan konten baru seperti video reaction oleh pihak lain.
Sementara Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim menambahkan, penggunaan foto/video dari internet masih dianggap memiliki landasan etis selama mencantumkan sumber dan tidak menghapus identitas (seperti watermark).
“Jika identitas sumber dihapus atau diakui sebagai milik pribadi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta yang nyata. Konten cuplikan sebaiknya hanya menjadi pendukung narasi baru, bukan menjadi konten utama yang dicuri utuh,” tegas Djufri.
Persoalan yang paling serius yakni ketika konten asli digunakan untuk narasi yang melenceng atau menyimpang dari konteks aslinya.
“Penyimpangan informasi ini dapat mengarah pada misinformasi atau disinformasi, yang merugikan reputasi pemilik konten asli,” ujar Djufri.
Pemilik konten berhak menuntut pihak yang menyalahgunakan kontennya untuk melakukan take down (penurunan konten). Tuntutan permintaan maaf atas penggunaan tanpa izin, terutama jika dibarengi dengan pengubahan konteks informasi.
Sebelumnya Dewan Pers dan Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui RUU tentang Hak Cipta.
Gorontalo
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Published
2 days agoon
30/04/2026
Gorontalo – Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri A. Kidjab (TribunGorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo untuk periode 2026-2030. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-III yang digelar di “Wombohe Jurnalis”, Sekretariat AMSI Gorontalo, pada Rabu (29/4/2026).
Konferwil tersebut dihadiri oleh para pimpinan perusahaan pers serta pengelola media siber yang tergabung dalam keanggotaan AMSI Gorontalo. Acara strategis ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim, serta turut disaksikan oleh Ketua AMSI Gorontalo demisioner periode 2022-2026, Verrianto Madjowa. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sidang sepakat memberikan mandat dan kepercayaan penuh kepada duet Melki dan Fajri untuk menakhodai organisasi.
Dalam sambutannya, M. Djufri Rachim menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan serta eksistensi media anggota agar roda organisasi dapat berjalan secara aktif dan dinamis. Ia juga mendorong pengurus baru AMSI Gorontalo untuk terus merekrut anggota dan media kredibel guna mendukung penguatan ekosistem pers.
Lebih lanjut, Djufri menegaskan peran vital AMSI sebagai garda terdepan dalam menangkal misinformasi dan disinformasi yang kian masif berseliweran di media sosial dewasa ini.
“Saya berharap kehadiran AMSI ini dapat senantiasa memberikan manfaat yang nyata bagi semua orang,” ujar Djufri.
Sementara itu, Ketua AMSI Gorontalo terpilih, Melki Gani, menyampaikan harapan besarnya akan dukungan solid dari seluruh rekan-rekan media yang bernaung di bawah AMSI. Ia optimistis, dengan sinergi bersama, kepengurusannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan profesional.
“Jujur, saya ini baru belajar memimpin organisasi. Oleh karena itu, saya sangat meminta teman-teman dan para senior untuk mendukung serta mendampingi saya,” tutur Melki dengan penuh kerendahan hati.
Sebagai informasi, AMSI Wilayah Gorontalo saat ini menaungi 13 media siber terkemuka, di antaranya Tribun Gorontalo, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, Kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, Rgol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, Banthayo.id, Barometer, serta Coolturnesia.
Gorontalo
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Published
2 days agoon
30/04/2026
Pohuwato – Praktik dugaan pungutan liar dan percaloan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, perlahan mulai terbongkar ke publik. Hal ini mencuat menyusul pengakuan blak-blakan dari salah seorang pengusaha tambang, Daeng Muding, yang merasa dirugikan oleh pihak pengelola.
Secara terang-terangan, Daeng Muding mengaku telah menyerahkan uang pelicin sebesar Rp50 juta kepada seseorang bernama Yosar Ruiba, yang diduga kuat bertindak sebagai pengelola area tambang ilegal tersebut. Pengakuan ini memvalidasi indikasi adanya sistem setoran dan pengelolaan terorganisir di wilayah pertambangan tanpa izin di Pohuwato.
Kekecewaan Daeng Muding memuncak lantaran hingga detik ini, dirinya belum juga diberikan akses masuk untuk beroperasi di lokasi tambang yang telah dijanjikan. Merasa tertipu, ia pun secara terbuka mendesak agar uang setorannya segera dikembalikan. Insiden ini kian mempertegas adanya praktik percaloan tertutup dalam pusaran bisnis tambang ilegal di daerah tersebut.
Pengakuan berani dari pengusaha ini langsung memantik reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aktivis nasional. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pemuda Rakyat Republik Indonesia (DPP FKPR-RI), Kiki Paulus, menilai ‘nyanyian’ Daeng Muding adalah petunjuk awal yang sangat valid.
Kiki mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, untuk menjadikan informasi ini sebagai pintu masuk penyelidikan.
“Keterangan dan pengakuan ini sudah sangat jelas serta terbuka. Seharusnya ini mempermudah aparat kepolisian dalam membongkar, mengusut, serta menangkap jaringan tambang ilegal di Pohuwato, baik itu pemodal maupun pihak pengelolanya,” tegas Kiki.
Lebih lanjut, Kiki juga menyoroti tajam adanya dugaan pungutan tambahan yang dibahasakan sebagai “iuran aksi”. Berdasarkan informasi dari Daeng Muding, dana taktis tersebut rencananya akan digunakan oleh Yosar Ruiba untuk membiayai pergerakan aksi tertentu guna mengamankan aktivitas ilegal mereka.
Menyadari berbahayanya praktik mafia tambang ini, Kiki Paulus mengultimatum pihak kepolisian agar tidak berdiam diri. Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, ia memastikan organisasinya akan mengambil langkah ekstra-parlementer.
“Jika Kapolda Gorontalo tidak serius menangani persoalan ini, saya akan segera menginstruksikan seluruh jajaran DPW dan DPD FKPR-RI di setiap kabupaten/kota untuk turun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Gorontalo,” ancamnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kiki menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan surat instruksi resmi untuk pergerakan massa tersebut guna mendesak tegaknya supremasi hukum.
Kini, kasus setoran bodong di lingkar tambang ilegal Pohuwato tersebut menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang secara masif merugikan keuangan negara dan merusak kelestarian lingkungan hidup setempat.
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak
Dua Bus Jemaah Haji Indonesia Bertabrakan Di Jabal Magnet, 10 Orang Terluka
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo3 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo4 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Daerah2 months agoSuara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Gorontalo3 months agoSudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
-
Advertorial3 months agoSinergi untuk Negeri: Pohuwato Tegaskan Komitmen pada Rakornas 2026
