Connect with us

Gorontalo

Memeriahkan Harlah GP Ansor ke-90: Jalan Sehat dan Peduli Disabilitas, Komitmen PW Gorontalo dalam Membangun Masyarakat

Published

on

GORONTALO – Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-90 Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Pengurus Wilayah GP Ansor Gorontalo mengadakan serangkaian kegiatan. Dimulai dari jalan sehat pada Ahad (28/4/2024) yang diawali dari markas PMII Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini kemudian diikuti dengan acara peduli terhadap disabilitas di Kota Gorontalo pada Senin (29/4/2024), yang akan dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

Kegiatan jalan sehat pagi tadi turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo, M. Muflih B. Fattah, Kakan Kemenag Kota Gorontalo Misnawaty S. Nuna, Dekan Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ketua PW GP Ansor Gorontalo Dikson Yasin, serta pengurus PW dan kader-kader GP Ansor se Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PW Ansor Gorontalo, Dikson Yasin, menyatakan bahwa di usia ke-90 tahun GP Ansor, kehadiran organisasi ini di Gorontalo harus diperkuat. GP Ansor memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, dan mengawal para ulama. Organisasi ini juga siap bertindak jika ada upaya merusak kebinekaan NKRI dari pihak-pihak tertentu. Dikson juga menekankan pentingnya peran kader-kader Ansor dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, serta menjaga nilai-nilai toleransi dalam berdakwah Islam.

Selain itu, Dikson menegaskan bahwa GP Ansor akan terus mempertahankan nilai dan tradisi yang sudah terbangun, sambil terus mengembangkan sumber daya manusia dan berkolaborasi dengan pemuda-pemuda Gorontalo dan Indonesia secara umum.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, M. Muflih B. Fattah, menyampaikan ucapan selamat Harlah ke-90 untuk GP Ansor. Beliau juga menekankan bahwa kontribusi GP Ansor di Gorontalo harus lebih besar lagi, terutama dalam meningkatkan kemaslahatan umat. GP Ansor diharapkan dapat menjadi wadah positif bagi pemuda-pemuda di Gorontalo dan terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal

Published

on

Gorontalo – Nasib nahas menimpa dua bocah berusia 10 tahun yang dilaporkan terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Jumat (17/04/2026). Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian intensif pada malam hari berhasil menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih berstatus dalam pencarian.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden memilukan ini menimpa Aliandra Elmira Ramadhani (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Peristiwa tersebut bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di pinggiran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret kedua tubuh bocah malang itu.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan secara resmi oleh perwakilan pihak keluarga korban, Ibu Intan, kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA, setelah upaya pencarian mandiri oleh keluarga tak kunjung membuahkan hasil.

Merespons laporan darurat tersebut, Tim SAR Gabungan tiba di lokasi pada pukul 20.10 WITA. Petugas langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai, difokuskan dari titik Jembatan AMPI hingga ke area aliran Sungai Bulango.

“Sekitar pukul 20.58 WITA, satu korban berhasil ditemukan di sekitar bawah jembatan, tidak jauh dari titik awal korban mandi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 21.10 WITA,” jelas keterangan resmi tim penyelamat.

Usai mengevakuasi korban pertama, tim gabungan sempat melanjutkan pencarian terhadap satu korban lainnya hingga pukul 22.15 WITA. Namun, operasi penyisiran terpaksa dihentikan sementara waktu. Kondisi malam hari yang sangat gelap dinilai terlalu berisiko dan menyulitkan proses pencarian di lapangan. Operasi SAR dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 06.30 WITA.

Dalam operasi penyelamatan ini, KPP Gorontalo telah mengerahkan sebanyak 10 personel. Tim juga dibekali dengan dukungan berbagai peralatan taktis, antara lain kendaraan rescue car, truk personel, perahu karet (rubber boat), pesawat nirawak (drone), alat komunikasi, serta peralatan medis dan keselamatan air.

Pihak KPP Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan upaya pencarian hingga korban kedua berhasil ditemukan dan dievakuasi.

Continue Reading

Gorontalo

Tangis Keluarga Pecah! Alindra dan Nazril Lenyap Terbawa Arus Sungai di Jembatan AMPI

Published

on

Foto Humas Basarnas

NEWS – Petaka nahas menimpa dua bocah di Kota Gorontalo. Keduanya dilaporkan hilang usai terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di sekitar kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, pada Jumat (17/04/2026) siang. Merespons kejadian tersebut, Tim SAR Gabungan kini tengah berjibaku melakukan operasi pencarian secara intensif.

Insiden memilukan ini dialami oleh Alindra Elmira Ramadhan (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di aliran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret tubuh kedua bocah tersebut.

Mengetahui insiden itu, pihak keluarga yang dibantu oleh warga setempat sempat berupaya melakukan pencarian secara mandiri di sepanjang bantaran sungai. Sayangnya, upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian nahas ini secara resmi ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA.

Aksi Cepat Tim SAR Gabungan

Mendapat laporan darurat dari masyarakat, Kepala Basarnas Gorontalo langsung menginstruksikan pengerahan tim penyelamat (rescue) menuju titik Lokasi Kejadian Perkara (LKP).

“Tim sudah diberangkatkan pada pukul 19.45 WITA dengan membawa perlengkapan air yang memadai. Kami mengerahkan peralatan lengkap, mulai dari perahu karet (rubber boat) hingga pesawat nirawak (drone) untuk memantau area sungai dari udara,” bunyi keterangan resmi Basarnas Gorontalo.

Kendala di Lapangan

Meski telah bergerak cepat, proses pencarian di lapangan tak lepas dari tantangan yang cukup berat. Operasi penyisiran terpaksa dilakukan pada malam hari dengan kondisi jarak pandang yang sangat terbatas.

Guna memaksimalkan upaya penyelamatan, sebanyak 10 personel rescuer andal telah diterjunkan langsung ke lokasi untuk menyisir titik-titik hilangnya korban di sepanjang aliran Sungai Bone. Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus berupaya menemukan keberadaan kedua bocah tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas

Published

on

Pohuwato – Babak baru membayangi kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato yang sebelumnya mengaku sebagai staf Kapolres. Usai oknum tersebut memberikan klarifikasi bahwa aliran dana yang diterimanya adalah untuk pembayaran rumah toko (ruko), seorang warga kini muncul memberikan bantahan keras terkait adanya dugaan praktik jual beli emas ilegal.

Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada salah satu wartawan pada Kamis (16/4/2026), warga yang enggan disebutkan namanya itu menyangsikan alibi pembayaran ruko tersebut. Ia mengklaim memiliki deretan bukti kuat yang mengarah pada transaksi emas ilegal.

“Yakin itu uang untuk bayar ruko? Semua buktinya ada, baik itu (transaksi) di hotel, dijual ke siapa, dan siapa yang menjual,” ungkap sumber anonim tersebut menyanggah klarifikasi sang oknum polisi.

Merespons polemik yang kian memanas, Aktivis Gorontalo, Agung, mengecam keras dan mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan.

“Saya meminta kepada Kapolres untuk menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai hal ini menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polres Pohuwato dalam penegakan hukum,” tegas Agung.

Sebagai pengingat, regulasi mengenai larangan jual beli emas ilegal telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba, setiap pihak yang menampung, memanfaatkan, atau memperjualbelikan mineral tanpa izin yang sah dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, di Mapolda Gorontalo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tambang. Ia menyatakan bahwa penjual maupun pembeli emas ilegal dapat dipidana. Pembeli emas wajib memiliki izin resmi dan hanya boleh membeli dari sumber yang sah, yakni pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kombes Pol Maruly juga memperingatkan bahwa selain dijerat UU Minerba, pelaku jual beli emas ilegal dapat dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan adanya aliran dana atau aset hasil kejahatan. Oleh karena itu, Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap temuan aktivitas jual beli emas ilegal di wilayahnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler