BONE BOLANGO – Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, menyerahkan sebanyak 15 unit booth jualan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Merlan S. Uloli, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa program bantuan booth jualan ini merupakan hasil aspirasi dari Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, yang melihat pertumbuhan pesat para pelaku UMKM di kawasan Jalan GORR.
“Pak Rachmat Gobel sering lewat di sini dan melihat para pelaku UMKM tumbuh subur. Bahkan dari hari ke hari semakin bertambah banyak,” ungkapnya.
Dalam upaya menata para pelaku UMKM dan menjaga keindahan kawasan Jalan GORR, Merlan menjelaskan bahwa ide memberikan bantuan gerobak jualan ini muncul dari Wakil Ketua DPR RI.
“Bantuan gerobak jualan atau booth jualan ini saya serahkan kepada penerima manfaat, yaitu pelaku UMKM atau pelaku usaha di sini. Saya mewakili beliau Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel untuk menyerahkan bantuan ini,” tambahnya.
Merlan menegaskan harapannya agar booth yang diserahkan dapat dijaga dengan baik. “Booth atau gerobak jualan ini, sistemnya kita pinjamkan. Jika yang diberi tidak lagi menjual di sini, maka boothnya akan diisi oleh penjual yang lain,” ungkapnya dengan tegas.
Dalam konteks ini, Merlan juga menjelaskan mekanisme pengembalian gerobak. “Jika pelaku UMKM penerima bantuan gerobak ini tidak lagi menjual produk UMKM-nya atau sudah pindah ke daerah lain, maka gerobaknya jangan dijual. Harus dikembalikan kepada kami pemerintah daerah dalam hal Dinas Perindag untuk kita berikan kepada masyarakat pelaku usaha lainnya yang belum kebagian,” harapnya.
Merlan mengakhiri keterangannya dengan menjelaskan bahwa mekanisme ini diambil sebagai pembelajaran dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana ada yang menjual gerobak setelah tidak lagi digunakan sebagai tempat usaha. “Saat ini mekanismenya sudah tidak begitu lagi, jadi siapa yang menjual itu yang akan diberikan bantuan gerobak,” pungkas Plt. Bupati Bone Bolango tersebut.
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bone Bolango, Lolly Pou Yunus || Foto istimewa
Bone Bolango, Kabupaten di Provinsi Gorontalo, semakin mantap mempersiapkan diri untuk mensukseskan ajang tiga tahunan Perkemahan Saka Nasional 2025. Sebanyak 52 peserta yang berasal dari 9 Satuan Karya (Saka) di Bone Bolango, serta Dewan Kerja Cabang (DKC) dan Dewan Kerja Ranting (DKR), akan bertindak sebagai Sangga Kerja di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo, pada tanggal 2 hingga 9 November 2025.
Lolly Pou Yunus, anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bone Bolango, menyampaikan bahwa Bone Bolango sudah siap sepenuhnya untuk mendukung dan mensukseskan ajang bergengsi ini. Menurut Lolly, kegiatan ini bukan hanya kesempatan untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan Bone Bolango, tetapi juga untuk memperkenalkan Gorontalo di tingkat nasional dan internasional.
“Bone Bolango sudah siap. Baik peserta, Sangga Kerja DKC, dan DKR yang kami panggil langsung dari semua sudut Bone Bolango. Ada yang berasal dari Bone Pesisir, Bulango Ulu, hingga peserta yang berasal dari Pinogo,” ujar Lolly dengan penuh semangat.
Ajang Perkemahan Saka Nasional 2025 akan dihelat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, yang terletak di Kabupaten Gorontalo. Meskipun sempat menjadi salah satu kandidat lokasi bumi perkemahan, tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sebagai tuan rumah kegiatan, termasuk mempersiapkan fasilitas untuk menyambut sekitar 6000 peserta dari seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari program tersebut, Bone Bolango juga akan memperkenalkan sejumlah destinasi wisata unggulannya. Beberapa lokasi wisata yang akan dikunjungi oleh peserta antara lain Danau Perintis, Wisata Alam Lombongo, Benteng Ulanda, serta Hiu Paus, yang dikenal sebagai objek wisata unik di wilayah tersebut. “Ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi Bone Bolango untuk memperkenalkan potensi wisata kita kepada peserta dari berbagai daerah di Indonesia,” jelas Lolly.
Meski lokasi bumi perkemahan dipindahkan ke Bongohulawa, Kwarcab Bone Bolango tetap berkomitmen untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal. Lolly menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar soal kabupaten atau kota, tetapi tentang harga diri Gorontalo sebagai tuan rumah yang harus mempersiapkan yang terbaik.
“Kita sudah bukan bicara lagi tentang kabupaten atau kota, tetapi kita bicara harga diri Gorontalo yang akan menjadi tuan rumah. Gorontalo harus mempersiapkan yang terbaik,” tegas Lolly menutup pembicaraan.
Bone Bolango menatap optimisme tinggi untuk menyukseskan Perkemahan Saka Nasional 2025. Keikutsertaan dalam ajang ini akan menjadi bukti komitmen dan kebanggaan daerah, sekaligus membuka peluang besar bagi Gorontalo untuk dikenal lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.
BONBOL – Praktik tambang batu hitam ilegal yang marak di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali menarik perhatian publik. Ariyanto Yunus, tokoh pemuda Popayato, mengecam keras aktivitas ilegal yang diduga lolos melewati jalur perbatasan Gorontalo menuju Sulawesi Tengah.
Menurut Ariyanto, keberadaan gudang-gudang penimbunan batu hitam di Bone Bolango semakin mengkhawatirkan dan harus segera mendapatkan perhatian serius. Ia menegaskan bahwa aparat di wilayah perbatasan harus bertindak cepat sebelum peredaran batu hitam ilegal semakin meluas.
“Sebagai pemuda Popayato, saya mendesak Kapolsek di wilayah perbatasan Gorontalo-Sulteng untuk serius menyikapi persoalan ini. Aparat harus segera membasmi praktik ilegal tersebut dan selalu siaga dalam penanganannya,” tegas Ariyanto Yunus.
Ariyanto juga mengungkapkan informasi yang diterimanya mengenai distribusi batu hitam ilegal yang diduga mengarah ke Sulawesi Tengah melalui jalur perbatasan yang melintasi Popayato. Menurutnya, daerah tersebut rawan menjadi lintasan utama bagi peredaran batu hitam ilegal.
Lebih lanjut, Ariyanto menyebutkan dua nama besar yang diduga terlibat dalam jaringan mafia batu hitam ilegal ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat.
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Ilham Siplizand, S.Tr.K, mengaku baru mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Saya belum monitor terkait hal itu,” ungkap Ipda Ilham dengan singkat.
Sorotan publik kini tertuju pada aparat penegak hukum. Jika dugaan praktik tambang batu hitam ilegal ini terbukti, maka tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga mempermalukan pengawasan di wilayah perbatasan yang seharusnya menjaga ketertiban dan keamanan.
BONBOL – Praktik pertambangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi Lembaga Aktivis Indonesia (LAI) Provinsi Gorontalo menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang diduga beroperasi di wilayah Suwawa dengan pola kerja yang tidak sesuai aturan.
Kepala Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Ardin Mohi SH, dalam keterangannya kepada tim investigasi LAI menyebut bahwa aktivitas pertambangan batu hitam di desanya sudah berlangsung lama, namun tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah desa.
“Mereka datang, mengambil batu hitam, tetapi tidak pernah ada manfaat yang diterima masyarakat. Justru lebih banyak kerugian yang kami rasakan,” ujar Ardin.
Ketua Tim Investigasi LAI, Harson Ali, menilai aktivitas ini tidak bisa lagi disebut sebagai pertambangan rakyat. Menurutnya, pola operasi yang ditemukan menunjukkan adanya jaringan terorganisir mulai dari pendanaan, penggalian, hingga distribusi keluar daerah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kekayaan alam Bone Bolango keluar tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun daerah. Negara harus hadir menghentikan praktik semacam ini,” kata Harson.
Informasi yang diperoleh LAI menyebutkan bahwa dugaan penyelundupan batu hitam dengan melibatkan beberapa pihak kini tengah ditangani Bareskrim Polri. Proses hukum tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat bahwa penegakan hukum akan berjalan.
Warga Kecamatan Suwawa Timur berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas.
Kasus ini menegaskan bahwa potensi sumber daya alam Bone Bolango perlu dikelola secara legal dan berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.