Connect with us

Advertorial

Pohuwato Gelar Konvensi Hak Anak: Anak sebagai Aset Daerah yang Harus Diberdayakan Sejak Dini

Published

on

Pohuwato – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato menggelar Kegiatan Konvensi Hak Anak di Aula Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara menyeluruh.

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, yang menekankan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan Pohuwato sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Ia menyampaikan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan seluruh masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat upaya mewujudkan kabupaten layak anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Melindungi anak sama halnya dengan melindungi masa depan bangsa,” ungkap Iskandar dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Kepala DP3AP2KB Pohuwato, Mahyudin Ahmad, Kabid PPA DP3AP2KB, Hapsah Usman, serta berbagai tokoh penting lainnya, termasuk Evaluator Kabupaten Layak Anak, Voni Abdjul, Psikolog Klinis Temi Andreas Habibie, dan Fasilitator Nasional Perempuan dan Anak, Oktavianita Helingo, S.Si. Kegiatan ini juga melibatkan Forum Anak Kabupaten Pohuwato, aktivis, dan pemerhati anak.

Dalam kesempatan ini, Hapsah Usman, Kabid PPA DP3AP2KB, menegaskan bahwa tujuan utama dari Konvensi Hak Anak adalah menegakkan prinsip pengakuan atas martabat anak, serta memastikan hak-hak mereka dihormati, dilindungi, dan dipenuhi tanpa diskriminasi.

“Anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan. Melalui konvensi ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa anak bukan hanya masa depan bangsa, tetapi juga aset daerah yang harus dijaga dan diberdayakan sejak dini,” jelas Hapsah.

Sesi diskusi interaktif dalam kegiatan ini membahas isu-isu penting terkait perlindungan anak, termasuk pencegahan kekerasan, pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, serta partisipasi anak dalam pembangunan daerah. Forum Anak juga menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Pohuwato.

Dengan terselenggaranya Konvensi Hak Anak ini, diharapkan komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk mewujudkan Kabupaten Pohuwato sebagai lingkungan yang layak, aman, dan penuh kasih sayang bagi generasi penerus bangsa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Bundaran Maleo Jadi Pusat CFD Pertama di Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD) yang akan digelar di pusat ibu kota kabupaten sebagai salah satu upaya menciptakan ruang publik sehat dan ramah lingkungan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pelaksanaan CFD yang dipimpin Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Sekretaris Daerah Iskandar Datau dan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora) Rusmiati Pakaya, Senin (17/11/2025) di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati.

Rapat turut dihadiri oleh unsur Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta Bagian Umum Setda Pohuwato. Setiap instansi diberi peran dan tanggung jawab masing-masing untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

Dalam rapat disepakati bahwa lokasi CFD akan berpusat di Bundaran Burung Maleo dengan pemanfaatan empat arah ruas jalan utama di kawasan tersebut. Adapun pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada Ahad, 23 November 2025, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WITA.

“Masing-masing OPD yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi guna mendukung kesuksesan kegiatan ini,” ujar Wakil Bupati Iwan Adam.

Ia menegaskan, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan CFD berjalan sukses, terutama kehadiran ASN dan PPPK dari seluruh OPD serta pegawai kecamatan terdekat.

“Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi. Melalui rapat ini kami mengajak seluruh OPD, pegawai kecamatan, para kepala desa, dan masyarakat untuk bersama-sama memeriahkan kegiatan di Bundaran Burung Maleo,” tutur Iwan Adam.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan CFD agar setiap akhir pekan dapat menjadi wadah aktivitas positif bagi masyarakat sekaligus mendukung gaya hidup sehat di kawasan Bundaran Burung Maleo.

“Semua hasil pembahasan ini akan kami sampaikan kepada Pak Bupati. Untuk itu mari bersama-sama kita sukseskan kegiatan perdana ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Parpora, Rusmiati Pakaya, melaporkan bahwa pembukaan CFD akan dimeriahkan dengan senam zumba dan jalan sehat yang melibatkan seluruh ASN dan PPPK dari setiap OPD, ASN kecamatan terdekat, kepala desa beserta aparat, masyarakat umum, serta siswa jenjang SD dan SMP.

Untuk siswa SMA/SMK di sekitar Kecamatan Marisa, kata Rusmiati, partisipasi mereka akan dimintakan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo.

Rusmiati juga mengajak pelaku UMKM lokal agar turut berpartisipasi memeriahkan CFD dengan membuka stan dagang sebagai sarana menggeliatkan ekonomi masyarakat.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu mengimbau seluruh peserta CFD agar menjaga kebersihan lingkungan selama kegiatan berlangsung.

“Selama berada di lokasi CFD, kiranya semua pihak dapat mengurangi pembuangan sampah sembarangan dengan memanfaatkan tempat sampah yang kami siapkan di sejumlah titik kegiatan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Nasib Belum Pasti, Pendamping Koperasi Gorontalo Tagih Janji PPPK

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan dengar pendapat (RDP) antara Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tenaga pendamping koperasi pada Senin (tanggal rapat, tambahkan bila ada).

RDP tersebut membahas permasalahan tenaga pendamping koperasi yang telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum diakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa. Turut hadir pimpinan dan anggota Komisi I dan II, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta puluhan tenaga pendamping koperasi yang sehari-hari bertugas membina koperasi di berbagai wilayah.

Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa DPRD memberikan perhatian serius terhadap nasib tenaga pendamping koperasi. Menurutnya, para pendamping koperasi telah mengabdi selama bertahun-tahun sehingga wajar apabila berharap mendapatkan kepastian status kepegawaian melalui seleksi PPPK.

“Kami prihatin karena para pendamping koperasi sudah bertahun-tahun mengabdi, tetapi tidak masuk dalam formasi PPPK. Padahal data mereka sudah tercatat di BKN,” ujar Ridwan Monoarfa di hadapan peserta rapat.

Dalam forum tersebut, DPRD meminta penjelasan dari pemerintah provinsi terkait alasan tidak masuknya tenaga pendamping koperasi dalam formasi PPPK yang ditetapkan pemerintah pusat. Komisi I dan II mendorong adanya langkah konkret agar nasib tenaga pendamping tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

Sejumlah pendamping koperasi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada DPRD. Mereka menuturkan telah melaksanakan tugas pembinaan koperasi di berbagai kabupaten dan kota, dan kini berharap adanya kepastian mengenai status kepegawaian mereka.

“Kami pendamping koperasi merasa semakin resah karena sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai status dan tindak lanjut proses kami. Padahal seluruh persyaratan sudah kami penuhi, dan kami telah mengikuti prosedur sesuai arahan pemerintah. Kami butuh kejelasan, Pak,” ungkap salah satu pendamping dalam rapat.

Sebelum rapat ditutup, Anggota Komisi I DPRD, Femmy Udoki, menegaskan agar Kepala Dinas Koperasi benar-benar mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyatakan jika semua pihak berkomitmen, nasib para tenaga honorer pendamping koperasi bisa diperjuangkan bersama.

“Pak Kadis, mari kita sama-sama mengawal masalah ini. Ini tidak boleh berhenti di sini. DPRD akan mengawal sampai tuntas agar hak-hak mereka diperjelas,” tegas Femmy Udoki.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Gencarkan Sinkronisasi Program Kepemudaan

Published

on

DEPROV – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo kembali bergulir pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dihelat sebagai bagian dari upaya merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, dengan fokus pada sinkronisasi program dan penggunaan anggaran organisasi kepemudaan.

Pembahasan Ranperda Kepemudaan digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Sosial. Badan Intelijen Daerah (Binda) juga dijadwalkan hadir, namun berhalangan dan akan diundang pada pertemuan lanjutan.

Ketua Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib I. Lahidjun dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan terkait program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN) yang berkaitan erat dengan pembangunan karakter pemuda.

“Kami mengundang BNN untuk meminta masukan terkait program P4GN. Salah satu hal yang disarankan kepala BNN adalah perlunya integrasi program tersebut dalam kebijakan kepemudaan,” ujar Ghalib.

Ghalib juga menyoroti lemahnya arah kebijakan pengelolaan anggaran kepemudaan di sejumlah OPD. Menurutnya, hibah yang selama ini disalurkan kepada organisasi kepemudaan belum memiliki standar target yang jelas, sehingga pengelolaannya cenderung berjalan tanpa arah.

“Kebijakan anggaran kepemudaan di OPD-OPD terkesan dilepas begitu saja. Tidak ada target pengembangan organisasi kepemudaan. Hibah-hibah itu dikelola sesuai selera masing-masing organisasi,” tegasnya.

Melalui Ranperda ini, pemerintah diharapkan dapat menetapkan standar dan target yang wajib dipenuhi oleh setiap organisasi penerima hibah. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong hadirnya rencana strategis pengembangan kepemudaan yang lebih terukur dan bertanggung jawab di Provinsi Gorontalo.

Rapat Pansus dijadwalkan berlanjut dengan melibatkan instansi lain, guna memastikan Ranperda Kepemudaan memiliki landasan kuat, komprehensif, dan selaras dengan kebutuhan pemuda di daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler