Connect with us

kabupaten boalemo

Pokdarwis Cakra Buana Dikukuhkan Bupati Boalemo

Published

on

Bupati Anas Jusuf mengukuhkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Cakra Buana, desa Tri rukun, Kecamatan Wonosari, (25/1/2021). (Foto HUMAS)

BOALEMO – Upaya pemerintah kabupaten Boalemo dalam mengembangkan potensi pariwisata daerah terus di pacu. Kali ini Bupati Anas Jusuf mengukuhkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Cakra Buana, desa Tri rukun, Kecamatan Wonosari, (25/1/2021).

Anas mengungkapkan, pembentukan kelompok sadar wisata dilakukan untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan guna menarik wisatawan dari luar Boalemo untuk berkunjung ke lokasi wisata.

“kalau kita melihat perkembangan masyarakat saat ini, lebih suka untuk tempat-tempat wisata yang berhubungan dengan budaya,”

“sehingga itu kami Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Dinas Pariwisata yang telah membantu Kab.Boalemo membentuk beberapa kelompok Sadar Wisata” Jelas Anas.

Karya Seni Masyarakat Umat Hindu dalam membangun pura nan megah dengan unsur arsitektur yang memiliki makna tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bupati Boalemo.

“Tinggal dari kita bagaimana mengembangkan tempat ini menjadi pilihan saat berwisata bukan hanya di propinsi Gorontalo tetapi di luar Indonesia,”

“Saya berharap kepada dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo maupun Dinas Pariwisata Kab.Boalemo agar dapat mempromosikan obyek-obyek wisata yang ada melalui paket-paket sistem” Ujarnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Viral Perdebatan di Polres, Kapolres Boalemo: Tak Ada Pemukulan, Hanya Sikap Tegas!

Published

on

Boalemo – Sebuah video yang menampilkan perdebatan antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dan seorang pria bernama Yosi Marten Basaur, yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu berbagai persepsi publik mengenai dugaan tindakan tidak profesional dari pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kapolres Boalemo didampingi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., memberikan klarifikasi resmi pada Rabu (4/6), guna meluruskan pemberitaan yang berkembang.

AKBP Sigit menjelaskan bahwa kejadian dalam video terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, di ruang Satreskrim Polres Boalemo. Peristiwa itu berkaitan dengan upaya pihaknya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman, yang merusak lingkungan dan mengubah aliran sungai.

“Saya sudah memerintahkan Kapolsek untuk mengimbau dan menghentikan aktivitas tersebut, tetapi pelaku tetap melanjutkan. Maka kami turunkan tim dari Satreskrim ke lokasi,” ujar AKBP Sigit.

Saat razia dilakukan, tim tidak menemukan Yosi Marten di lokasi, melainkan sejumlah pekerja yang mempertanyakan legalitas tindakan kepolisian. Tim menunjukkan surat tugas, namun tidak mengizinkan pengambilan foto dokumen sebagai bagian dari prosedur pengamanan.

Keesokan harinya, Yosi Marten datang ke Mapolres Boalemo bersama seorang anggota Polri, Bripka HS, dan dua rekannya untuk meminta penjelasan. AKBP Sigit yang saat itu sedang bersama Kasat Reskrim memutuskan untuk menemui mereka langsung.

“Saya berbicara dengan nada tinggi karena Marten menyebut-nyebut nama pejabat Polda dan mencoba menekan anggota saya. Itu bentuk pembelaan terhadap integritas institusi kami,” jelas Kapolres.

Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan kekerasan fisik. Dalam video, ia terlihat menginjak bagian bawah kursi, namun menurutnya hal itu bukan tindakan menyerang secara langsung.

“Saya tidak pernah menendang siapa pun. Tidak ada niat melukai. Jika diragukan, bisa dicek langsung ke Propam, mereka sudah pegang rekamannya,” tegasnya.

Terkait tudingan adanya “setoran” senilai Rp30 juta per alat berat kepada pihak kepolisian, AKBP Sigit menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak berdasar.

“Jika memang ada bukti, silakan dibuka ke publik. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kompromi atau transaksi,” ujarnya tegas.

Kapolres juga menjelaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, termasuk Sumisus dan Teinilo, karena karakteristik aktivitas PETI yang berpindah-pindah.

“Hari ini kami tertibkan satu lokasi, besok bisa muncul lagi di tempat lain. Tapi kami tidak berhenti. Kami terus bergerak,” kata dia.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, AKBP Sigit menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yosi Marten jika ada perkataan yang menyinggung atau layanan yang belum memuaskan.

“Saya sudah bertemu istrinya, Ibu Linda, dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun semua tindakan kami murni untuk penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tutupnya.

Pihak Polda Gorontalo melalui AKBP Desmont Harjendro menyatakan dukungan penuh atas langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang diambil Polres Boalemo. Polda menegaskan bahwa institusi Polri tetap berkomitmen pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Continue Reading

Gorontalo

Rusak Sungai dan Ancam Longsor, Tambang Emas Ilegal di Boalemo Dibongkar Polisi

Published

on

Boalemo – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di bantaran Sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (04/06/2025). Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga terkait kerusakan lingkungan dan potensi bencana akibat aktivitas pertambangan dengan alat berat.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, puluhan personel diterjunkan ke lokasi. Polisi menyisir area tambang dan menghentikan seluruh kegiatan yang diduga kuat melanggar hukum.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan eskavator di sekitar sungai. Setelah dicek ke lapangan, ternyata benar digunakan untuk aktivitas tambang ilegal,” ungkap AKP Ondang.

Aktivitas tambang dilakukan dengan menggunakan eskavator yang mengeruk material dari bantaran sungai. Kegiatan ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama saat musim hujan.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti karpet tambang dan peralatan pengolahan emas ilegal. Semua barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan.

“Jejak alat berat dan bekas galian masih terlihat jelas di lokasi. Itu akan kami gunakan sebagai bukti tambahan dalam proses hukum,” tambah Ondang.

Meskipun petugas telah menyisir area, pelaku yang mengoperasikan alat berat tidak ditemukan. Diduga kuat mereka telah kabur sebelum operasi berlangsung. Namun, satu nama mencuat sebagai terduga pelaku utama, yakni Yosi Marten Basaur.

Yosi bahkan disebut sempat mengamuk di Mapolres Boalemo sehari sebelum operasi digelar. Ia diduga marah karena mengetahui aktivitas tambangnya akan ditertibkan, bahkan terlibat adu mulut langsung dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.

“Aksi Yosi semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam tambang ilegal di Saripi. Identitas para pelaku sedang kami dalami,” jelas Ondang.

AKP Ondang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi akan terus mengejar dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.

“Siapa pun yang terlibat akan kami kejar. Tidak ada toleransi untuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Selain langkah penindakan, Polres Boalemo juga akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal di wilayah sungai dan pegunungan Boalemo.

Pihak kepolisian juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami terbuka terhadap informasi dari warga. Semakin cepat kami mendapat laporan, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tutup AKP Ondang.

Continue Reading

Gorontalo

Warga Boalemo Temukan Uang Rp7 Juta di SPBU, Kembalikan Tanpa Ragu

Published

on

Boalemo – Sikap jujur dan amanah ditunjukkan oleh seorang warga Desa Rumbia, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, yang dikenal dengan sapaan Ka Iki, usai menemukan uang tunai sebesar Rp7 juta dan mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

Uang tersebut diketahui milik seorang ibu paruh baya berinisial A, warga Desa Kaaruyan, yang secara tidak sengaja menjatuhkannya di area SPBU Mananggu pada Jumat (1/5). Kejadian itu terekam kamera pengawas (CCTV) SPBU dan dilaporkan oleh petugas kepada Babinsa Koramil 03 Mananggu, Praka Moh. Basri, yang saat itu bertugas di lokasi.

Berbekal bukti rekaman CCTV, Praka Basri menelusuri keberadaan penemu uang dan memperoleh informasi bahwa uang tersebut telah ditemukan oleh Ka Iki. Beruntung, uang berada di tangan yang tepat.

Saat didatangi Babinsa pada Sabtu dini hari (3/5), Ka Iki bersama orang tua dan keluarganya menerima kedatangan aparat dengan penuh syukur dan langsung menyerahkan uang tersebut kepada Babinsa.

“Torang takut kalau ada yang mengaku-ngaku. Jadi torang simpan dulu di rumah sambil menunggu informasi. Bersyukur karena Pak Babinsa datang langsung,” ujar ibu Ka Iki.

Sikap jujur ini mendapat apresiasi luas dan dinilai sebagai teladan di tengah masyarakat. Tindakan Ka Iki dan keluarganya mencerminkan nilai moral yang tinggi dan menjadi contoh nyata integritas di lingkungan pedesaan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler