Connect with us

News

Polda Gorontalo Ringkus Dua Pelaku Pemilik Tembakau Gorila

Published

on

GORONTALO-RK alias Pango dan JHM alias Julfan, diringkus petugas Ditresnarkoba Polda Gorontalo gara-gara memiliki Narkotika jenis Tembakau Gorila. Penangkapan kedua pelaku yang diketahui merupakan Mahasiswa itu dilakukan petugas di dua lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., saat konferensi pers Kamis (12/3/2020) mengungkapkan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka RK. Saat itu petugas, yakni pada Kamis 27 Februari 2020, mendapat informasi bahwa di Kost Apel, Jalan Apel 1, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi tembakau Gorila.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan RK yang tengah berada disalah satu kamar kost. Dan saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan aparat kelurahan setemat, personel menemukan 1 (satu) sachet plastik diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam dompet. Petugas juga menemukan 8 linting diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam kotak pembungkus Rokok Troy warna hitam yang kesemuanya berada didalam tas milik RK.

“Saat diinterogasi, RK mengaku barang-barang itu dipesan lewat Akun Media Sosial Instagram Milik saudara J.H.M atau Julfan,” kata Wahyu

Dari pengakuan RK, polisi kemudian menuju rumah Julfan yang berada di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Terhadap JHM petugas menemukan satu sachet plastik berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam dompet. Kedua pelaku lalu di bawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Usai dilakukan penyelidikan dan pengujian di Puslabfor Cabang Makasar, kedua pelaku ditetapkan sebagai Tersangka dengan persangkaan Pasal 111 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000 (Delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000 (Delapan Miliyar Rupiah),” kata Kabid Humas.

Adapun Gorilla, merupakan Narkotika terdaftar dalam golongan 1 peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020.

Gorontalo

Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2

Published

on

Piagam penghargaan yang di berikan oleh badan Keuagaan kepada lurah Biawao || Foto isitmewa

Kota Gorontalo – Kelurahan Biawao kembali mengharumkan nama Kota Gorontalo dengan prestasi gemilang di bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berkat arahan dan bimbingan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kelurahan ini berhasil meraih predikat Terbaik I Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Sejak dinakhodai oleh Lurah Nurhadi Taha, Kelurahan Biawao menunjukkan konsistensi dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Pada tahun 2024, Biawao sempat menduduki posisi Terbaik II dalam kategori kelurahan dengan penerimaan di atas Rp500 juta. Saat itu, dari target sebesar Rp815.583.133,00, berhasil terealisasi hingga Rp876.356.538,44, atau mencapai 107,45 persen.

Kinerja positif tersebut terus meningkat pada tahun 2025. Hingga Rabu, 17 Desember 2025, Kelurahan Biawao sukses mencatatkan realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp922.658.535, melampaui target Rp849.835.780 atau mencapai 108,57 persen.

Lurah Nurhadi Taha menilai keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi dan kerja keras tim antara aparat kelurahan dan para kolektor pajak. Ia menyebut timnya terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan serta memudahkan proses pembayaran pajak.

“Prestasi ini merupakan buah dari kerja tim yang solid serta kesadaran tinggi masyarakat Biawao akan pentingnya menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak,” ujar Nurhadi.

Selain kerja tim, ia juga menegaskan bahwa capaian ini merupakan dampak positif dari kebijakan strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea. Salah satu di antaranya adalah penghapusan denda PBB serta pengurangan nilai pajak bagi masyarakat yang mengajukan permohonan, yang mulai diberlakukan sejak Agustus lalu.

“Dukungan dan kebijakan dari Bapak Wali Kota menjadi faktor penting dalam meningkatnya kepatuhan wajib pajak di masyarakat,” tutupnya.

Dengan raihan ini, Kelurahan Biawao tak hanya menjadi contoh sukses dalam pengelolaan pajak, tetapi juga bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat mampu memperkuat fondasi ekonomi Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Tanpa Sempat Menyelamatkan Harta, Pasangan Tunarungu Hanya Gendong Anak Saat Rumah Terbakar

Published

on

Gorontalo – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Senin malam, menghanguskan enam rumah warga. Salah satu korban terdampak adalah pasangan suami istri penyandang disabilitas tunarungu, Ferlan Ibrahim dan Rahayu Liando, yang harus merelakan rumah mereka ludes dilalap api.

Tidak satu pun harta benda berhasil diselamatkan dari musibah tersebut. Ferlan bersama istrinya hanya sempat menyelamatkan diri dan kedua anak mereka yang masing-masing berusia empat tahun dan lima bulan.

Ferlan menceritakan kronologi kejadian melalui penerjemah bahasa isyarat, Yusril Limbadani. Menurut kesaksiannya, saat kebakaran terjadi, mereka tengah berada di kamar menjaga anak-anak.

“Tiba-tiba ada suara orang berlari dan mengetuk pintu rumah. Karena mereka tidak bisa mendengar, mereka tidak mengetahui apa yang sedang terjadi. Hingga akhirnya pintu didobrak, dan mereka melihat asap tebal sudah memenuhi rumah,” kata Yusril menerjemahkan pernyataan Ferlan.

Seketika, Ferlan dan Rahayu menggendong kedua anaknya dan berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Api yang cepat membesar membuat mereka tak sempat menyelamatkan pakaian, dokumen penting, serta seluruh barang berharga lainnya.

“Satu-satunya barang yang selamat hanya sebuah sepeda motor. Namun sayangnya, kuncinya hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Selebihnya habis terbakar,” tambah Yusril.

Peristiwa ini menambah daftar kebakaran besar yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir. Saat ini, keluarga Ferlan mengungsi di rumah kerabat dan tetangga, sembari menunggu bantuan serta penanganan lebih lanjut dari pemerintah dan instansi terkait.

Continue Reading

Gorontalo

Api Mengamuk di Jalan Madura! Enam Rumah dan Satu Bengkel Hangus

Published

on

NEWS – Kebakaran hebat melanda pemukiman padat di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Api dengan cepat merambat dari satu rumah ke rumah lainnya hingga menghanguskan enam rumah warga, termasuk satu unit usaha bengkel.

Dua rumah dilaporkan terbakar total, sementara empat lainnya mengalami kerusakan akibat kobaran api yang menjalar cepat karena kondisi permukiman yang berdempetan. Kobaran api baru berhasil dikendalikan setelah petugas pemadam kebakaran bekerja keras selama lebih dari satu jam.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo menurunkan tujuh unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Selain itu, satu unit mobil pemadam milik kepolisian serta bantuan personel TNI dari Kompi B turut dikerahkan ke lokasi guna mempercepat proses pemadaman dan pengamanan area.

Camat Kota Tengah, Sutami Suratinoyo, mengatakan, kebakaran tersebut berdampak pada 16 kepala keluarga dengan total 51 jiwa. Dari jumlah itu terdapat dua lanjut usia, dua penyandang disabilitas pasangan suami istri, serta empat balita.

“Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah keluarga dan tetangga yang tidak terdampak. Pemerintah juga menyiapkan lokasi pengungsian bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal sementara,” ujar Sutami kepada wartawan.

Ia menambahkan, tim dari Baznas dan PMI telah turun ke lokasi untuk melakukan pendataan kebutuhan mendesak para korban. Bantuan awal dari donatur juga mulai berdatangan, di antaranya berupa susu untuk anak-anak dan makanan siap saji untuk kebutuhan malam hari.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, petugas pemadam masih melakukan pendinginan di sekitar lokasi guna mencegah munculnya kembali titik api.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler