Connect with us

News

Polda Gorontalo Ringkus Dua Pelaku Pemilik Tembakau Gorila

Published

on

GORONTALO-RK alias Pango dan JHM alias Julfan, diringkus petugas Ditresnarkoba Polda Gorontalo gara-gara memiliki Narkotika jenis Tembakau Gorila. Penangkapan kedua pelaku yang diketahui merupakan Mahasiswa itu dilakukan petugas di dua lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., saat konferensi pers Kamis (12/3/2020) mengungkapkan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka RK. Saat itu petugas, yakni pada Kamis 27 Februari 2020, mendapat informasi bahwa di Kost Apel, Jalan Apel 1, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi tembakau Gorila.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan RK yang tengah berada disalah satu kamar kost. Dan saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan aparat kelurahan setemat, personel menemukan 1 (satu) sachet plastik diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam dompet. Petugas juga menemukan 8 linting diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam kotak pembungkus Rokok Troy warna hitam yang kesemuanya berada didalam tas milik RK.

“Saat diinterogasi, RK mengaku barang-barang itu dipesan lewat Akun Media Sosial Instagram Milik saudara J.H.M atau Julfan,” kata Wahyu

Dari pengakuan RK, polisi kemudian menuju rumah Julfan yang berada di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Terhadap JHM petugas menemukan satu sachet plastik berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam dompet. Kedua pelaku lalu di bawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Usai dilakukan penyelidikan dan pengujian di Puslabfor Cabang Makasar, kedua pelaku ditetapkan sebagai Tersangka dengan persangkaan Pasal 111 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000 (Delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000 (Delapan Miliyar Rupiah),” kata Kabid Humas.

Adapun Gorilla, merupakan Narkotika terdaftar dalam golongan 1 peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020.

News

Selamatkan Nyawa Ayah saat Diserang, Siswi SMA Langkat Malah Jadi Tersangka

Published

on

SUMUT – Video pengakuan siswi SMA asal Langkat, Sumatera Utara berinisial L mendadak viral. L curhat pilu di media sosial lantaran ia dan ayahnya, Japet, justru jadi tersangka saat membela diri dari pengeroyokan.

​Kejadian ironis ini berujung pada penahanan sang ayah. Memohon keadilan ke Presiden Prabowo, Kapolri, hingga DPR RI, L mengabarkan kondisinya.

​”Sekarang bapak saya sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Dan saya masa penangguhan karena masih sekolah,” keluh L di videonya.

​Menanggapi kehebohan publik, kepolisian mengungkap fakta berbeda. Polisi menegaskan L tak sekadar melerai, melainkan ikut menyerang lawan ayahnya, yakni Indra.

​”Kalau anaknya itu, dia ikut gigit dan mencakar Indra,” beber perwakilan polisi, Ghulam.

​Mengutip laporan dari DetikSumut, konflik ini ternyata bermula pada 4 Oktober 2025 akibat tuduhan penampungan sawit curian yang berujung aksi saling lapor. Indra sebenarnya sudah divonis penjara atas laporan Japet sebelumnya. Tak terima, Indra pun balik mempolisikan bapak dan anak itu atas tuduhan pengeroyokan.

​Pihak kepolisian mengklaim sudah mengupayakan jalur damai.

​”Kami sudah beri kesempatan untuk bermediasi dua kali dan satu kali diversi namun tak tercapai karena pihak Japet menolak meminta maaf,” jelas Ghulam.

​Kini, berkas perkara Japet dan L resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat sejak 1 April 2026. Kasus ini masih ramai disorot netizen.

Continue Reading

News

Menyayat Hati, Barang Peninggalan Anak-anak sekolah Korban Rudal Duduk di Baris Depan Pesawat delegasi Iran

Published

on

NEWS – Sebuah pemandangan memilukan menghiasi kabin penerbangan delegasi Iran menuju Pakistan. Rombongan diplomat yang dipimpin Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf membawa tas sekolah dan sepatu penuh noda darah, bunga putih, serta potret wajah anak-anak tak berdosa. Barang-barang ini diletakkan khusus di barisan depan kursi pesawat, sebagai simbol duka mendalam bagi korban serangan di Kota Minab.

Delegasi yang dijuluki “Minab 168” itu bertolak ke Islamabad untuk menggelar perundingan damai dengan pihak Amerika Serikat. Otoritas Iran mengonfirmasi bahwa lebih dari 160 anak tewas dalam serangan udara di sebuah sekolah di Minab pada 28 Februari lalu.

Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi, yang turut serta dalam rombongan, sempat membagikan citra satelit kuburan massal para korban. “Bangunan yang hancur itu adalah sekolah dasar untuk anak perempuan… dibom di siang bolong saat dipenuhi oleh murid-murid kecil,” tegas Araghchi. Ia menyebut insiden tersebut sebagai kejahatan yang tidak akan dibiarkan begitu saja.

Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kabin pesawat pun dibagikan oleh berbagai kedutaan Iran dengan menyematkan pesan, “Anak-anak Minab akan selalu bersama kami.” Mengutip laporan The New York Times, tragedi berdarah itu diduga kuat terjadi akibat kesalahan target rudal Tomahawk, meski AS lewat Donald Trump sempat menampik tudingan tersebut.

Kedatangan rombongan di Pakistan disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar. Mereka dijadwalkan duduk bersama Wakil Presiden AS JD Vance untuk membahas usulan gencatan senjata guna mengakhiri konflik mematikan ini.

Continue Reading

News

Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato

Published

on

Jakarta – Sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (10/4/2026). Tumpukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu disusun rapi bak tembok bata setinggi tiga meter, menjadi latar panggung penyerahan dana ke negara.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Mengutip pemberitaan media Liputan6, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan aset raksasa itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik, kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.104.815.858 ke kas negara,” tegas Burhanuddin mengonfirmasi angka pastinya.

Uang jumbo Rp 11,4 triliun ini bersumber dari denda administratif kehutanan Rp 7,23 triliun, PNBP korupsi Rp 1,96 triliun, berbagai setoran pajak termasuk PT Agrinas Palma Nusantara lebih dari Rp 1 triliun, serta denda lingkungan hidup Rp 1,14 triliun. Tak sekadar uang, Satgas PKH turut mengamankan 5,88 juta hektar lahan sawit dan 10.257 hektar kawasan tambang.

Presiden Prabowo merespons positif capaian ini. “Terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” tuturnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler