News
Polda Gorontalo Ringkus Dua Pelaku Pemilik Tembakau Gorila
Published
7 years agoon
GORONTALO-RK alias Pango dan JHM alias Julfan, diringkus petugas Ditresnarkoba Polda Gorontalo gara-gara memiliki Narkotika jenis Tembakau Gorila. Penangkapan kedua pelaku yang diketahui merupakan Mahasiswa itu dilakukan petugas di dua lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., saat konferensi pers Kamis (12/3/2020) mengungkapkan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka RK. Saat itu petugas, yakni pada Kamis 27 Februari 2020, mendapat informasi bahwa di Kost Apel, Jalan Apel 1, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi tembakau Gorila.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan RK yang tengah berada disalah satu kamar kost. Dan saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan aparat kelurahan setemat, personel menemukan 1 (satu) sachet plastik diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam dompet. Petugas juga menemukan 8 linting diduga berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam kotak pembungkus Rokok Troy warna hitam yang kesemuanya berada didalam tas milik RK.
“Saat diinterogasi, RK mengaku barang-barang itu dipesan lewat Akun Media Sosial Instagram Milik saudara J.H.M atau Julfan,” kata Wahyu
Dari pengakuan RK, polisi kemudian menuju rumah Julfan yang berada di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. Terhadap JHM petugas menemukan satu sachet plastik berisi tembakau gorila yang tersimpan dalam dompet. Kedua pelaku lalu di bawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Usai dilakukan penyelidikan dan pengujian di Puslabfor Cabang Makasar, kedua pelaku ditetapkan sebagai Tersangka dengan persangkaan Pasal 111 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas tahun) dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000 (Delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000 (Delapan Miliyar Rupiah),” kata Kabid Humas.
Adapun Gorilla, merupakan Narkotika terdaftar dalam golongan 1 peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020.
You may like
-
STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan
-
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
-
Diamuk Si Jago Merah! Dapur Saung Talaga Biru Hangus Terbakar Dini Hari
-
Tim Gabungan Gerebek Peredaran Kosmetik ‘Briliant Skin’ Ilegal di Gorontalo
-
Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas
-
Tak Bisa Mengelak! Polda Gorontalo Bakal Jemput Paksa Ka Kuhu Usai Kalah di Praperadilan
kabupaten pohuwato
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
Published
6 hours agoon
11/09/2026
Pohuwato – Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pohuwato mulai memicu persoalan serius bagi kehidupan masyarakat. Krisis air bersih kini dirasakan langsung oleh sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pohuwato, khususnya warga yang bermukim di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta.
Salah seorang warga setempat, Hais H. Doda, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar sudah lebih dari satu bulan kesulitan mengakses pasokan air bersih dari aliran pipa PDAM. Kondisi memprihatinkan ini memaksa masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air minum isi ulang dari depot demi memenuhi kebutuhan dasar harian.
Hais tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan PDAM Pohuwato yang dinilainya belum maksimal. Padahal, kewajiban membayar tagihan bulanan terus dipenuhi oleh warga tanpa pernah menunggak.
“Kami masyarakat pengguna PDAM sudah memasang pipa dan menggunakan meteran, serta rutin membayar tagihan setiap bulan. Kami sangat berharap pengantaran air dari PDAM bisa dilakukan secara rutin,” ujar Hais.
Menurut Hais, kendati layanan pipa distribusi mati total selama lebih dari sebulan, bantuan darurat berupa pengantaran air menggunakan armada mobil tangki milik PDAM juga dinilai tidak efektif dan tidak merata.
“Kami sudah satu bulan lebih airnya tidak ada. Pengantaran air tangki juga tidak maksimal. Kadang tempat penampungan air yang kami taruh di depan rumah kosong, tetapi mobil tangki PDAM hanya lewat saja tanpa pernah berhenti atau bertanya,” keluhnya.
Ia menilai fenomena ini mencerminkan pelayanan air bersih yang sangat membutuhkan perhatian serta evaluasi serius dari pimpinan PDAM Pohuwato. Apalagi, pelanggan tetap dibebani tagihan setiap bulan meski pasokan air ke rumah mereka tidak berjalan normal.
“Kami tetap bayar setiap bulan. Bahkan walaupun air tidak ada, meteran tetap berjalan dan tagihan tetap ada. Kami berharap kondisi sulit ini bisa diketahui oleh pimpinan PDAM dan disampaikan langsung kepada petugas di lapangan,” tegas Hais.
Akibat tidak berfungsinya pasokan air PDAM, pengeluaran harian warga melonjak drastis. Hais membeberkan bahwa harga satu galon air depot dipatok Rp5.000. Untuk mencukupi kebutuhan satu keluarga dalam sehari, ia membutuhkan sedikitnya 20 galon air.
“Sudah lebih satu bulan kami membeli air melalui pengantaran depot. Satu galon harganya Rp5.000. Dalam sehari kebutuhan bisa mencapai 20 galon. Kalau dikalikan, tentu pengeluaran kami membengkak cukup besar, sementara tagihan PDAM juga tetap wajib dibayar dan tidak pernah kami tunggak,” bebernya.
Warga berharap PDAM Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih tersebut, khususnya bagi pelanggan yang sudah lebih dari satu bulan tidak mendapatkan hak pasokan air. Masyarakat mendesak agar distribusi air melalui mobil tangki dapat dilakukan secara teratur dan merata di tengah situasi kemarau yang makin menghimpit.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur PDAM Kabupaten Pohuwato terkait keluhan krisis air bersih yang dialami warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM Pohuwato belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.
Gorontalo
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Published
4 days agoon
07/09/2026
Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.
Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.
“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.
Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.
“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.
Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.
Gorontalo
Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota
Published
4 days agoon
07/09/2026
Gorontalo – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Gorontalo. Seorang terduga pelaku berinisial SA, pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, diringkus di Kelurahan Tenda pada Minggu (6/9/2026) malam pukul 22.30 WITA.
Penangkapan tersangka didasari oleh Laporan Polisi Nomor LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA yang dilayangkan oleh korban, Moh. Syawal Fatur Naue (25). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty DLX Smart Key warna hitam bernomor polisi DM 2778 LM.
Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban singgah dan memarkir kendaraannya di depan rumah sepupunya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Korban kemudian tertidur sekitar pukul 05.00 WITA dan baru terbangun pukul 10.00 WITA. Saat itulah korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Team URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serangkaian penyelidikan, dan pengumpulan bahan keterangan. Titik terang terkuak sekitar pukul 22.30 WITA saat tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terlihat berada di sekitar kawasan Kelurahan Tenda.
Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung menuju lokasi sasaran dan berhasil menyergap tersangka SA tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SA merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan hukum.
“Benar, pada Minggu malam Team URC Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban,” ujar Kompol Akmal.
Sebelumnya, tersangka SA diketahui pernah terlibat dalam kasus pembongkaran minimarket (Alfamart) di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Guna menghilangkan jejak hasil kejahatannya kali ini, pelaku bahkan sempat mengganti plat nomor polisi pada kendaraan curian tersebut.
Kini, tersangka yang telah mengakui seluruh perbuatannya beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan
Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo3 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo1 week agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo3 months agoTolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
-
Gorontalo2 weeks agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
