News
Polemik Kepengurusan KUD DTM Terus Bergulir, Zuryati Datangi Kantor!
Published
4 years agoon
POHUWATO – Polemik keabsahan kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa masih terus bergulir, Zuryati Usman selaku Badan Pengawas Koperasi yang sah menurut hukum, mendatangi kantor KUD DTM dengan maksud mengantarkan surat penting dengan tembusan Kapolda Gorontalo, Kapolres Pohuwato dan Polres Pohuwato.
Zuruyati Usman mengabarkan kembali, pada tanggal 17 november 2016, yang bertempat di hotel di salah satu Hotel di Kota Gorontalo, dimana para pihak berkonflik pada kepengurusan KUD DTM telah memebuat kesepakatan bersama atau lebih tepatnya kesepakatan perdamaian untuk menyudahi konflik yang sudah putus di tingkat banding. Dan sementara berproses di tingkat kasasi.
Sehingga kesepakatan bersama ini tidak memenuhi ketentuan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 proses mediasi pengadilan yang mengatur tata cara perdamaian sukarela pada tingkat upaya hukum banding, Kasasi, atau penunjauan kembali.
Ada 4 poin pelanggan ketentuan-ketentutan hukum yang dilakukan pada saat kesepakatan bersama itu antara lain :
1. Pelanggan atas ketentuan pasal 34 ayat 2 yakni para pihak tidak mengajukan kesepakatan bersama secara tertulis pada hakim pemeriksaan perkara melalui ketentuan pengadilan untuk di putus pada akta perdamaian.
2. Pelanggaran atas pasal 34 Ayat 3 yakni para pihak tidak memuat yang mengesampikan putusan banding dalam kesepakatan bersama.
3. Pelanggan atas pasal 34 ayat 4 yakni tidak ada akta perdamaian yang di tanda tangani hakim pemeriksaan perkara tingkat kasasi.
4. Pelanggan atas pasal 34 ayat 5 yakni para pihak tidak mengirimkan berkas kesepakatan bersama kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan tidak terpenuhi syarat yang ditentukan oleh peraturan Mahkamah Agung dalam membuat kesepakatan bersama tersebut, maka proses perkara terap berlanjut di tingkat kasasi baik di peradilan umum maupun peradilan tata usaha negara hingga keluar putusan kasasi Nomor 504 K/TUN/2016 dan putusan Kasasi Nomor 428 K/Pdt/2017 yang mengikat para pihak. oleh sebab itu, semua tindakan yang merujuk pada Kesepakatan bersama (ISHLAH) tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.
Hal ini di ungkap oleh Zuriyati Usman Dkk melalui pesan secara tertulis itu dan diteruskan kepada pihak Polres Pohuwato hingga ke Polda Gorontalo.
Sementara itu saat di konfirmasi kepada Soni Samoe selaku Sekretaris Pengawas Koperasi KUD menyampaikan tindakan ini sangat profesional dan itu merupakan hak progatifnya ibu Zuriyati.
” Kalau tujuannya untuk keberadaan KUD dan pengurus mau bertemu dan berdiskusi saya kira tidak bermasalah, pada akhirnya saya mengatakan beda persepsi itu biasa, dan kalau pun dalam kapasitas saya saat ini itu tidak bisa masuk terlalu dalam karna saya hanya Pengawas bukan pengurus,” ungkapnya
Dan kedatangan Zuriyati Usman di kantor tersebut tidak mendapatkan hasil ataupun tidak bertemu dengan pengurus KUD sehingga surat itu di titipkan kepada sekuriti KUD Dharma Tani dan Pengawas Koperasi tersebut.
” Kalau pun langka-langkah yang di tempuh oleh ibu Zuriyati ini untuk kepentingan KUD dan Persoalan lainnya, saya berharap teman-teman pengurus KUD bisa mengadakan pertemuan dan menghasilkan satu jawaban yang pasti. Dan kalau pun itu tidak bisa di diskusikan dan di musyawarahkan maka saya secara pribadi mendorong ibu Zuriyati untuk mempersoalkan ini ke jalur hukum kalau sudah tidak bisa di musyawarahkan lagi,” Terangnya.
You may like
-
Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!
-
Viral! Pamer Uang Miliaran di Status WA Untuk Rusak Harga Emas Ilegal, Oknum Polisi Pohuwato Berakhir Klarifikasi di Propam
-
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
-
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
-
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Gorontalo
Tingkatkan Kualitas Layanan, 44 Nakes Gorontalo Ikuti Pelatihan Perawatan Luka Modern One Emergency
Published
21 mins agoon
18/04/2026
Gorontalo – Lembaga peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, One Emergency, kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) medis yang unggul dan profesional. Bekerja sama dengan LPK Bestari Nusantara, One Emergency sukses menyelenggarakan Pelatihan Certified Basic Wound Care Nurse Angkatan I.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi keahlian ini diikuti oleh 44 peserta yang merupakan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan medis di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.
Sinergi antara One Emergency dan LPK Bestari Nusantara ini dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan akan peningkatan profesionalisme perawat, khususnya dalam bidang manajemen perawatan luka (wound care).
Selama agenda berlangsung, puluhan peserta tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka tidak hanya dibekali dengan landasan teori komprehensif, tetapi juga diwajibkan mengikuti praktik langsung terkait tata laksana perawatan luka modern. Standar operasional yang diajarkan merujuk pada protokol medis terkini, mencakup penanganan berbagai klasifikasi luka, mulai dari luka akut hingga luka kronis.
Direktur One Emergency, Ns. Jamal Bahua, M.Kep., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bukanlah sekadar ajang seremonial pencetak sertifikat. Lebih dari itu, program ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan institusi dalam melahirkan tenaga kesehatan yang benar-benar kompeten dan siap pakai di lapangan.
“One Emergency memiliki moto ‘Membimbing Sampai Bisa’. Artinya, kami tidak hanya sekadar menyelenggarakan pelatihan, tetapi memastikan setiap peserta benar-benar memahami dan mahir mengaplikasikan ilmunya saat bertugas. Tentu saja, kami sangat ketat dalam menjaga standar dan kualitas pelatihan agar selalu memberikan output terbaik,” tegas Ns. Jamal Bahua.
Lebih lanjut, Jamal menaruh harapan besar agar para lulusan pelatihan ini dapat menjelma menjadi agen perubahan (agent of change) di unit kerja masing-masing. Mereka diharapkan mampu memelopori peningkatan mutu pelayanan keperawatan luka agar masyarakat bisa mendapatkan standar layanan kesehatan yang optimal.
Menyusul kesuksesan pelaksanaan angkatan pertama ini, One Emergency bersama LPK Bestari Nusantara tengah merencanakan ekspansi program serupa. Langkah ini diambil guna menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan, sekaligus memperkuat pilar kualitas layanan medis di berbagai daerah, khususnya di Gorontalo.
Gorontalo
Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal
Published
12 hours agoon
18/04/2026
Gorontalo – Nasib nahas menimpa dua bocah berusia 10 tahun yang dilaporkan terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Jumat (17/04/2026). Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian intensif pada malam hari berhasil menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih berstatus dalam pencarian.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden memilukan ini menimpa Aliandra Elmira Ramadhani (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Peristiwa tersebut bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di pinggiran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret kedua tubuh bocah malang itu.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan secara resmi oleh perwakilan pihak keluarga korban, Ibu Intan, kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA, setelah upaya pencarian mandiri oleh keluarga tak kunjung membuahkan hasil.
Merespons laporan darurat tersebut, Tim SAR Gabungan tiba di lokasi pada pukul 20.10 WITA. Petugas langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai, difokuskan dari titik Jembatan AMPI hingga ke area aliran Sungai Bulango.
“Sekitar pukul 20.58 WITA, satu korban berhasil ditemukan di sekitar bawah jembatan, tidak jauh dari titik awal korban mandi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 21.10 WITA,” jelas keterangan resmi tim penyelamat.
Usai mengevakuasi korban pertama, tim gabungan sempat melanjutkan pencarian terhadap satu korban lainnya hingga pukul 22.15 WITA. Namun, operasi penyisiran terpaksa dihentikan sementara waktu. Kondisi malam hari yang sangat gelap dinilai terlalu berisiko dan menyulitkan proses pencarian di lapangan. Operasi SAR dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 06.30 WITA.
Dalam operasi penyelamatan ini, KPP Gorontalo telah mengerahkan sebanyak 10 personel. Tim juga dibekali dengan dukungan berbagai peralatan taktis, antara lain kendaraan rescue car, truk personel, perahu karet (rubber boat), pesawat nirawak (drone), alat komunikasi, serta peralatan medis dan keselamatan air.
Pihak KPP Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan upaya pencarian hingga korban kedua berhasil ditemukan dan dievakuasi.
News
KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening
Published
15 hours agoon
17/04/2026
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan fakta mengejutkan terkait ke mana bermuaranya uang haram hasil korupsi. Bukan melulu soal investasi aset mewah atau properti, dana miliaran rupiah dari praktik culas ini ternyata kerap mengalir deras ke kantong wanita simpanan.
Fakta mencengangkan ini dibongkar dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (16/4/2026).
Hakim Yustisial KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa kejahatan kerah putih ini selalu berkaitan erat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya seperti itu,” kata Ibnu.
Menurut Ibnu, manuver para koruptor dalam menyembunyikan hartanya sering kali berujung pada penyamaran aset yang melibatkan pihak ketiga.
Terkait proses hukumnya, pengusutan kasus korupsi dan pencucian uang bisa berjalan beriringan maupun terpisah, bergantung pada kelengkapan bukti yang dikantongi penyidik.
”Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya. Kalau bersama-sama komplit buktinya, kalau sendiri-sendiri biasanya menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul,” ujar Ibnu.
Proses penyamaran aset inilah yang kemudian kerap membuka tabir gelap kehidupan pribadi para pejabat nakal. Uang hasil merampok hak rakyat sering digunakan untuk memanjakan pasangan gelap mereka. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya dominasi pria dalam kasus rasuah yang juga beririsan dengan motif asmara terlarang.
”Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu.” terang Ibnu.
Ia juga menambahkan bahwa sang wanita, secara hukum, berstatus sebagai pihak yang turut melanggengkan pencucian uang secara pasif.
”Itu salah satu TPPU pertama yang koruptor lakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menyimpan terhadap suatu hasil tindak pidana korupsi,” ucap Ibnu.
Lebih jauh, Ibnu membedah bagaimana korupsi dan perselingkuhan layaknya lingkaran setan yang saling memicu. Tuntutan gaya hidup untuk membiayai pasangan gelap dapat mendorong seseorang menggarong uang negara, begitu pun sebaliknya. Kekayaan instan hasil korupsi kerap menjadi pembuka jalan menuju perselingkuhan.
”Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya.” tegas Ibnu. Ia memaparkan lebih lanjut, “Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkuhan, bisa selingkuh menjadi korupsi,” ungkap Ibnu.
Pada acara yang sama, Ibnu juga memberikan peringatan keras soal dampak makro dari praktik kotor ini. Selain menimbulkan kerugian keuangan negara secara langsung, korupsi yang dibiarkan akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Pada gilirannya, hal ini memicu ketidakstabilan sosial dan menjadi ancaman terbesar bagi agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Tingkatkan Kualitas Layanan, 44 Nakes Gorontalo Ikuti Pelatihan Perawatan Luka Modern One Emergency
Riset Dosen UNG Tembus Jurnal Scopus Q1 Bahas Tantangan Penerjemah di Era AI
Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal
KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening
Siap-siap! Menteri Bahlil Beri Sinyal Harga Pertamax Cs Bakal Segera Disesuaikan
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo1 month agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 months agoGeram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
-
News3 months agoBahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Gorontalo2 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
