Connect with us

News

Polemik Kepengurusan KUD DTM Terus Bergulir, Zuryati Datangi Kantor!

Published

on

POHUWATO – Polemik keabsahan kepengurusan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa masih terus bergulir, Zuryati Usman selaku Badan Pengawas Koperasi yang sah menurut hukum, mendatangi kantor KUD DTM dengan maksud mengantarkan surat penting dengan tembusan Kapolda Gorontalo, Kapolres Pohuwato dan Polres Pohuwato.

Zuruyati Usman mengabarkan kembali, pada tanggal 17 november 2016, yang bertempat di hotel di salah satu Hotel di Kota Gorontalo, dimana para pihak berkonflik pada kepengurusan KUD DTM telah memebuat kesepakatan bersama atau lebih tepatnya kesepakatan perdamaian untuk menyudahi konflik yang sudah putus di tingkat banding. Dan sementara berproses di tingkat kasasi.

Sehingga kesepakatan bersama ini tidak memenuhi ketentuan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 proses mediasi pengadilan yang mengatur tata cara perdamaian sukarela pada tingkat upaya hukum banding, Kasasi, atau penunjauan kembali.

Ada 4 poin pelanggan ketentuan-ketentutan hukum yang dilakukan pada saat kesepakatan bersama itu antara lain :

1. Pelanggan atas ketentuan pasal 34 ayat 2 yakni para pihak tidak mengajukan kesepakatan bersama secara tertulis pada hakim pemeriksaan perkara melalui ketentuan pengadilan untuk di putus pada akta perdamaian.

2. Pelanggaran atas pasal 34 Ayat 3 yakni para pihak tidak memuat yang mengesampikan putusan banding dalam kesepakatan bersama.

3. Pelanggan atas pasal 34 ayat 4 yakni tidak ada akta perdamaian yang di tanda tangani hakim pemeriksaan perkara tingkat kasasi.

4. Pelanggan atas pasal 34 ayat 5 yakni para pihak tidak mengirimkan berkas kesepakatan bersama kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dengan tidak terpenuhi syarat yang ditentukan oleh peraturan Mahkamah Agung dalam membuat kesepakatan bersama tersebut, maka proses perkara terap berlanjut di tingkat kasasi baik di peradilan umum maupun peradilan tata usaha negara hingga keluar putusan kasasi Nomor 504 K/TUN/2016 dan putusan Kasasi Nomor 428 K/Pdt/2017 yang mengikat para pihak. oleh sebab itu, semua tindakan yang merujuk pada Kesepakatan bersama (ISHLAH) tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.

Hal ini di ungkap oleh Zuriyati Usman Dkk melalui pesan secara tertulis itu dan diteruskan kepada pihak Polres Pohuwato hingga ke Polda Gorontalo.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada Soni Samoe selaku Sekretaris Pengawas Koperasi KUD menyampaikan tindakan ini sangat profesional dan itu merupakan hak progatifnya ibu Zuriyati.

” Kalau tujuannya untuk keberadaan KUD dan pengurus mau bertemu dan berdiskusi saya kira tidak bermasalah, pada akhirnya saya mengatakan beda persepsi itu biasa, dan kalau pun dalam kapasitas saya saat ini itu tidak bisa masuk terlalu dalam karna saya hanya Pengawas bukan pengurus,” ungkapnya

Dan kedatangan Zuriyati Usman di kantor tersebut tidak mendapatkan hasil ataupun tidak bertemu dengan pengurus KUD sehingga surat itu di titipkan kepada sekuriti KUD Dharma Tani dan Pengawas Koperasi tersebut.

” Kalau pun langka-langkah yang di tempuh oleh ibu Zuriyati ini untuk kepentingan KUD dan Persoalan lainnya, saya berharap teman-teman pengurus KUD bisa mengadakan pertemuan dan menghasilkan satu jawaban yang pasti. Dan kalau pun itu tidak bisa di diskusikan dan di musyawarahkan maka saya secara pribadi mendorong ibu Zuriyati untuk mempersoalkan ini ke jalur hukum kalau sudah tidak bisa di musyawarahkan lagi,” Terangnya.

Gorontalo

Tak Perlu Terbang ke Makassar: Menikmati Semangkuk Pallubasa Kaya Rempah di Kota Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Lanskap industri kuliner di Kota Gorontalo kian semarak dengan kehadiran varian menu Nusantara baru yang menawarkan cita rasa orisinal. Bagi para pencinta kuliner berbasis daging sapi khas Sulawesi Selatan, kini tidak perlu lagi melintasi lautan ke Kota Makassar untuk mencecap semangkuk Pallubasa asli. Kelezatan kuliner kaya rempah tersebut kini resmi mendarat di Bumi Serambi Madinah melalui jenama (brand) lokal Pallubasa Warung Ebel.

Kedai ini mencatatkan diri sebagai pelopor destinasi kuliner yang menyajikan menu Pallubasa dengan kiblat formula autentik Makassar pertama di Kota Gorontalo. Kehadirannya langsung menarik atensi luas dari para pemburu cita rasa tradisional di daerah setempat.

Meskipun sekilas memiliki tampilan visual yang menyerupai Coto Makassar, Pallubasa memuat arsitektur rasa yang berbeda secara fundamental. Anatomi keunikan menu ini bertumpu pada introduksi kelapa parut sangrai (pundang) yang ditumbuk halus dan dimasak menyatu bersama klaster bumbu rempah pilihan. Metode tradisional ini menghasilkan karakteristik kuah yang jauh lebih pekat, gurih, dan mengeluarkan aroma aromatik yang kuat.

Manajemen Pallubasa Warung Ebel menggaransi bahwa setiap mangkuk yang dihidangkan ke meja konsumen memuat potongan daging sapi pilihan dengan tekstur empuk dan porsi melimpah. Formulasi kuah yang meresap sempurna hingga ke serat daging terdalam menjadi magnet utama yang membuat para pelanggan rela mengantre sejak warung dibuka.

Guna mengelevasi sensasi rasa ke tingkat tertinggi, kedai ini juga menyediakan opsi penambahan telur ayam kampung mentah (alas) yang dimasukkan langsung ke dalam kuah mendidih. Kombinasi instan ini menghasilkan perpaduan rasa yang lebih gurih (creamy) dan kental.

Keunggulan lain dari Pallubasa Warung Ebel terletak pada penempatan lokasinya yang dinilai sangat strategis di kawasan metropolitan kota. Unit usaha ini beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Menariknya, operasional kedai ini mengusung konsep kolaborasi ruang usaha dengan menyatu di area Bastap Coffee. Pola penggabungan (co-branding) ini memudahkan konsumen dari dalam maupun luar daerah untuk mengenali lokasi warung via aplikasi navigasi digital dengan memasukkan titik koordinat “Bastap Coffee”, sekaligus menciptakan ekosistem tempat nongkrong terpadu. Konsumen dapat menyantap hidangan berat berkuah rempah, kemudian langsung memesan kopi modern di titik yang sama.

Di samping menawarkan keaslian rasa dan kenyamanan interior ruang publik, Pallubasa Warung Ebel menerapkan skema harga yang kompetitif dan ramah kantong bagi semua segmentasi pasar, mulai dari kalangan mahasiswa hingga pekerja kantoran. Ekspansi rasa baru ini diproyeksikan menjadi salah satu lokomotif penggerak subsektor kuliner dalam industri ekonomi kreatif di Kota Gorontalo.

Continue Reading

kabupaten pohuwato

Gara-Gara Ular Naik Isolator: Gardu Induk Paguat Meledak, Lima Kecamatan di Pohuwato Padam Total

Published

on

Marisa – Misteri penyebab padamnya aliran listrik secara mendadak yang sempat melumpuhkan sebagian wilayah Kabupaten Pohuwato pada Minggu (21/06/2026) malam akhirnya terkuak. Manajemen PLN Marisa mengonfirmasi bahwa insiden mati lampu massal tersebut dipicu oleh gangguan eksternal yang tak terduga dari faktor alam (satwa liar).

Sebelumnya, interupsi daya total yang terjadi hampir bersamaan di sejumlah wilayah kecamatan—mulai dari Paguat, Marisa, Duhiadaa, Randangan, hingga Taluditi—sempat memicu kepanikan minor. Gelap gulita yang terjadi seketika di malam hari itu membuat masyarakat berspekulasi dan mempertanyakan keandalan sistem distribusi gardu induk.

Setelah melakukan penelusuran taktis dan penyisiran komprehensif, pihak PLN Marisa mengungkapkan bahwa pemadaman tersebut dipicu oleh seekor ular. Satwa tersebut dilaporkan merayap naik dan menyentuh bagian isolator listrik sensitif, hingga memicu hubungan arus pendek (korsleting) parah dan mengakibatkan dentuman ledakan di kawasan Gardu Induk (GI) Paguat.

Pasca-ledakan mekanis tersebut, personel teknis lapangan PLN langsung disiagakan di lokasi kejadian. Tim ahli terus melakukan lokalisasi komponen, pengamanan sistem kelistrikan, serta memastikan sterilisasi seluruh jaringan utama dari potensi gangguan lanjutan agar kondisi benar-benar pulih secara aman.

Berkat gerak cepat dan tanggap darurat dari para petugas di lapangan, pasokan daya listrik di sebagian besar wilayah terdampak kini berangsur normal kembali. Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, proses pemulihan (recovery) bertahap masih terus dipacu pada beberapa klaster perumahan warga yang jaringannya sempat mengalami kendala teknis paling berat.

Sebelum adanya rilis kepastian ini, pihak otoritas PLN Marisa memang telah menginstruksikan tim bersiaga penuh dan menerjunkan personel pemburu gangguan langsung ke GI Paguat guna memeriksa seluruh rangkaian transmisi. Awak media masih terus bersiaga memantau kondisi lapangan serta menunggu keterangan resmi lanjutan terkait penyelesaian total proses normalisasi listrik di Bumi Panua.

Continue Reading

Gorontalo

Diguncang Dentuman Keras: Sebagian Wilayah Marisa Gelap Gulita Akibat Gangguan Listrik Mendadak

Published

on

Pohuwato – Suara dentuman keras yang disusul pemadaman listrik secara mendadak menggemparkan warga di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (21/06/2026) malam. Insiden tanpa pemberitahuan resmi dari otoritas penyedia daya ini langsung melumpuhkan aktivitas publik dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemadaman total (blackout) terjadi secara simultan di sejumlah titik vital pusat ibu kota kabupaten. Kondisi gelap gulita yang terjadi seketika membuat kepanikan minor di kalangan warga yang sedang beraktivitas di dalam rumah maupun pelaku usaha mikro.

Saat dikonfirmasi awak media, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Marisa Arida Hirawan membenarkan adanya gangguan struktural pada jaringan distribusi mereka. Ia menjelaskan bahwa indikasi awal interupsi daya ini dipicu oleh insiden ledakan teknis, meski titik koordinat pastinya masih diinvestigasi.

“Informasi sementara yang kami terima, memang ada indikasi ledakan pada sistem jaringan. Saat ini, personel teknis lapangan sudah diterjunkan dan sedang bergerak cepat menuju Gardu Induk (GI) untuk melakukan lokalisasi masalah serta pengecekan komprehensif,” terang Arida Hirawan via sambungan telepon.

Dampak dari gangguan sistemis tersebut, hampir sebagian besar wilayah pelayanan di Kecamatan Marisa dilaporkan lumpuh total dari pasokan listrik. Sektor jasa dan utilitas rumah tangga menjadi pihak yang paling terdampak atas insiden operasional pada malam hari ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Marisa belum merilis pernyataan resmi terkait penyebab utama pemicu ledakan maupun estimasi waktu normalisasi aliran listrik (recovery time). Awak media masih terus bersiaga di lokasi dan menghimpun data terbaru guna menyajikan perkembangan informasi lanjutan kepada publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler