Connect with us

Gorontalo

Polisi Amankan 4 Pelaku Pembunuhan Brian Husain di Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Kepolisian Resort Pohuwato berhasil mengamankan empat pelaku pembunuhan Brian Husain (24) yang terjadi pada 11 Juli di Desa Buntulia, Kecamatan Duhiadaa, tepatnya di depan SPBU Marisa. Keempat tersangka masing-masing berinisial SM (31), AO (36), WM (30), dan TP (31). Berdasarkan keterangan kepolisian, SM berperan sebagai pelaku penikaman, sementara tiga tersangka lainnya melakukan pemukulan terhadap korban.

Kronologi Kejadian

Kapolres Pohuwato, Winarno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang diadakan Selasa (16/07/2024). Pada sekitar pukul 05:00 WITA, SM dan TP dalam keadaan mabuk mendatangi Hotel Tanjung dan membuka pintu kamar korban. Meski korban dan pelaku tidak saling mengenal, korban menegur pelaku dengan berkata, “jangan sembarangan membuka pintu kamar.”

Insiden dan Motif Pembunuhan

Teguran dari korban memicu keributan antara korban dan tersangka. Selama keributan, SM terkena luka goresan benda tajam di bagian belakang. Setelah terkena goresan, SM pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dengan tujuan balas dendam. Namun, pisau tersebut dirampas oleh orang tua SM. SM kemudian pergi ke rumah AO untuk meminjam pisau.

Setelah mendapatkan pisau, SM kembali ke hotel untuk membalas dendam kepada korban. Tidak berselang lama, AO dan WM menyusul ke Hotel Tanjung. Keempat tersangka kemudian masuk ke kamar korban sehingga terjadi keributan lebih lanjut.

Kejadian Tragis di Depan SPBU Marisa

Dalam keributan tersebut, korban dipukul oleh AO, TP, dan WM. Korban kemudian berlari keluar hotel dan dikejar oleh para tersangka. Korban akhirnya terjatuh dan dipukul lagi oleh AO. SM kemudian menusuk korban sekali di bagian belakang, menyebabkan korban mengeluarkan darah cukup banyak dan akhirnya meninggal dunia.

Tindakan Hukum

Kapolres Winarno menyatakan bahwa akibat perbuatan mereka, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

“Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak kekerasan dan kejahatan berat di wilayah kami,” ungkap Kapolres Winarno. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Penutup

Kepolisian Resort Pohuwato berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pohuwato.

Gorontalo

DUGAAN ARONGANSI: Warga Sebut Pani Gold Project Gunakan Senjata Laras Panjang Saat Penertiban

Published

on

Pohuwato – Polemik penyelesaian pembayaran ganti rugi atau tali asih bagi penambang tradisional di kawasan tambang Kabupaten Pohuwato kembali memanas. Pihak perusahaan swasta, Pani Gold Project, diduga melakukan tindakan represif dan pemaksaan sepihak dalam proses penertiban lahan tanpa mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga, Jumat (15/05/2026).

Hingga saat ini, tercatat masih ada ratusan warga penambang di sejumlah titik krusial seperti wilayah Pani Dalam, Borose, Nanase, dan sekitarnya yang belum menerima hak tali asih mereka secara tuntas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ketegangan meningkat setelah pihak perusahaan diduga melakukan intimidasi psikologis terhadap para penambang lokal. Eksekusi lahan tersebut melibatkan kekuatan besar dari pengamanan gabungan TNI, Polri, serta personel keamanan internal (security) yang disinyalir bersenjata laras panjang dengan dalih untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari masyarakat.

Salah seorang pelaku usaha tambang lokal, Rahman, mengaku memilih untuk tetap bertahan di lokasi Nanase, Puncak Gunung Pani. Baginya, kawasan tersebut bukan sekadar lahan tambang biasa, melainkan tanah tempat leluhurnya bertumpu yang kini menjadi satu-satunya sumber nafkah untuk menghidupi keluarga.

“Kami bertahan karena ini mata pencaharian kami satu-satunya,” ungkap Rahman.

Kejanggalan lain dalam proses penertiban ini adalah adanya pembatasan aktivitas dokumentasi di area konflik tanpa alasan yuridis yang jelas. Aparat pengamanan di lapangan secara ketat melarang warga dan awak media mengambil gambar maupun video.

“Kejadian (pelarangan) ini beberapa kali terjadi saat kami mencoba mengabadikan momen penertiban. Mereka memperingatkan agar jangan mengambil gambar sembarangan, bahkan larangan itu berlaku untuk kami yang berstatus media,” ujar salah satu jurnalis lapangan.

Tidak hanya melakukan pembatasan visual di area eksekusi, pihak manajemen perusahaan juga dikabarkan meminta awak media untuk tidak menayangkan pemberitaan secara sepihak tanpa melalui konfirmasi satu pintu dari pihak internal perusahaan, menyusul maraknya video bentrokan yang kini terlanjur viral di jagat media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak manajemen Pani Gold Project serta aparat keamanan terkait guna mendapatkan konfirmasi resmi dan perimbangan informasi (cover both sides) atas dugaan intimidasi dalam penertiban wilayah tambang tersebut.

Continue Reading

Advertorial

HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu

Published

on

Pohuwato – Merespons kelangkaan serta melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/05/2026). Tim diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi dan harga eceran di lapangan.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.40 WITA tersebut menyasar sejumlah unit Pom Mini di wilayah strategis, yakni Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa.

Dari hasil pemantauan, tim menemukan fakta bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer dipicu oleh maraknya praktik perantara atau calo dalam distribusi BBM. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemilik Pom Mini mengaku terpaksa membeli pasokan dari pihak ketiga dengan harga yang sudah tinggi sebelum dijual kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menyasar kestabilan harga, tetapi juga fokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait ketepatan takaran.

“Kami akan segera mendatangkan alat ukur bersertifikasi dari unit kemetrologian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran atau literasi BBM di Pom Mini benar-benar sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ibrahim Kiraman di sela-sela sidak.

Ibrahim menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjamin rasa keadilan di tengah situasi sulit akibat kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan maupun calo.

Dalam pantauan tersebut, tim mencatat harga Pertalite di sejumlah Pom Mini kini menembus angka Rp15.000 per liter. Hal ini disebabkan tingginya biaya modal dari calo yang menjual BBM dalam kemasan galon berukuran 34 hingga 35 liter dengan harga mencapai Rp450.000 hingga Rp470.000.

Bahkan, pada tingkat pengecer botolan, harga terpantau kian mencekik. Pertalite dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dijual seharga Rp23.000 hingga Rp25.000, sementara kemasan botol sedang dibanderol Rp15.000 per botol.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop-UKM akan terus melakukan pemantauan intensif secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati

Published

on

Pohuwato – Eskalasi protes masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato terus meningkat. Hingga memasuki hari kedua, Selasa (12/05/2026), massa aksi masih menduduki pelataran Kantor Bupati Pohuwato setelah sebelumnya memilih menginap dan bertahan sejak Senin kemarin.

Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 WITA, massa aksi kembali memanaskan suasana dengan menghidupkan pengeras suara dan menyampaikan orasi secara bergantian. Pemandangan mencolok terlihat di area pelataran kantor, di mana para penambang membentangkan tali jemuran dan menggantung pakaian hingga pakaian dalam. Aksi jemur pakaian ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian sikap dari pemerintah daerah.

Massa menuntut kehadiran langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk memberikan solusi konkret atas terhentinya aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mereka.

Dalam orasinya, salah satu tokoh orator, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap rasa keadilan bagi penambang rakyat.

“Kami ini adalah anak-anakmu. Jika diibaratkan ayam, Bupati Saipul Mbuinga adalah induknya. Seorang induk seharusnya tidak hanya memberi makan, tetapi juga melindungi anak-anaknya dari ancaman luar. Namun kenyataannya kini berbanding terbalik; induk kami seolah hilang entah ke mana saat kami datang mengadu dan menagih keadilan,” tegas Sonni di atas mobil komando.

Ketegangan di pelataran kantor bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Penambang merasa hak-hak mereka terancam pasca masuknya kebijakan yang mengganggu aktivitas tambang tradisional.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan akan turun langsung bersama perwakilan masyarakat menuju lokasi tambang di Hulawa pada pukul 10.00 WITA. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memetakan kondisi riil sekaligus mencari jalan tengah atas konflik yang tengah berkecamuk.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler