Connect with us

Gorontalo

Konferensi Pers Kapolres Pohuwato: Motif Pembunuhan FP oleh Kakak Kandungnya MGP

Published

on

GORONTALO – Misteri tewasnya seorang pemudi, FP (16), di Dusun Mutiara, Desa Lemito, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato akhirnya terungkap. Kapolres Pohuwato, Winarno, dalam konferensi pers di Mapolres Pohuwato, Selasa (16/07/2024), mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh kakak kandung korban, MGP (18).

Kapolres Winarno menjelaskan, pada sore hari sebelum kejadian, MGP bersama rekannya mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan menghirup lem di rumah pelaku. Setelah itu, pelaku mengantar rekannya pulang. Malam hari sebelum kejadian, pelaku juga sempat keluar rumah untuk meminta uang pada ibunya di salah satu TPS tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (dapil) VI (Boalemo-Pohuwato).

Setelah kembali ke rumah, MGP masuk ke kamar adiknya untuk meminjam charger handphone. Permintaan ini ditolak oleh FP dengan mengatakan bahwa chargernya masih digunakan. Merasa sakit hati karena penolakan tersebut, MGP mengambil toples kaca dan memukul kepala bagian kening FP, sehingga korban terjatuh di tempat tidur.

Tidak berhenti di situ, MGP kemudian mengambil kunci motor dari saku celananya dan menganiaya FP satu kali di bagian dagu. Pelaku selanjutnya mengambil besi gorden dari kamar belakang dan menusukkannya ke wajah korban. Setelah memastikan korban tidak bergerak dengan kondisi penuh luka di wajah dan berlumuran darah, MGP meninggalkan korban dan mencuci tangan serta kunci motornya di keran air. Ia kemudian masuk kembali ke kamar korban untuk mengambil charger handphone.

Ibu korban tiba di rumah sekitar pukul 22.00 WITA dan menemukan FP sudah berlumuran darah serta tidak bergerak lagi. Setelah peristiwa tersebut, MGP kembali menghirup lem sebelum keluar rumah.

Kapolres Winarno menyatakan bahwa akibat perbuatannya, MGP dikenakan pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi, “Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Kapolres Winarno menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan dalam keluarga. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap perilaku yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga hubungan keluarga yang harmonis dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Gorontalo

Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan

Published

on

BONBOL – Camat Bonepantai, Lili Pratiwi Abas, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap massa aksi dari Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai yang menolak keras aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral di wilayahnya.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Lili saat menemui para demonstran. Ia berjanji akan berdiri di barisan terdepan bersama masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap operasional perusahaan tambang tersebut.

Secara heroik, Lili bahkan menegaskan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatan apabila ke depannya terdapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari Bupati Bone Bolango.

“Saya akan berada di barisan masyarakat. Kalau ada intervensi dari Bupati, saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk berdiri bersama masyarakat Bonepantai,” tegas Lili di hadapan puluhan massa aksi.

Selain menolak aktivitas tambang, warga juga mendesak pencopotan Sekretaris Camat (Sekcam) Bonepantai. Sekcam tersebut diduga kuat turut memfasilitasi kegiatan PT Celebes Bone Mineral di wilayah Bonepantai, meskipun telah mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Merespons hal tersebut, Lili berjanji akan menampung dan membawa rekomendasi tuntutan pencopotan Sekcam itu langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, Camat Bonepantai bersama perwakilan massa aksi kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan lewat sebuah petisi. Petisi tersebut memuat dua poin krusial: tuntutan pencopotan Sekcam Bonepantai dan penolakan mutlak terhadap aktivitas PT Celebes Bone Mineral.

Ke depannya, Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai berharap ketegasan sang Camat dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat secara cepat, terbuka, dan objektif.

Continue Reading

Gorontalo

Geruduk Kantor Camat! Aliansi Warga Bonepantai Desak Pencopotan ASN Terseret Kasus Tambang

Published

on

BONE BOLANGO — Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (27/8/2026). Aksi demonstrasi ini menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sekaligus mendesak pemerintah menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga memfasilitasi operasional tambang.

Unjuk rasa tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda resmi tingkat kecamatan yang dihadiri langsung oleh Camat Bonepantai beserta jajaran aparatur desa se-Kecamatan Bonepantai. Momentum ini dimanfaatkan oleh massa aksi untuk menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Camat, pemerintah daerah, dan seluruh aparat desa yang hadir.

Adapun tiga tuntutan krusial yang disuarakan massa meliputi:

  1. Penghentian Dukungan: Mendesak penghentian aktivitas maupun dukungan para kepala desa terhadap segala bentuk kegiatan operasional PT Celebes Bone Mineral.

  2. Pemeriksaan ASN: Meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk turun tangan memeriksa dan menindak tegas oknum ASN (Sekretaris Camat/Sekcam) yang disinyalir memfasilitasi, terlibat langsung, atau menyalahgunakan wewenangnya dalam polemik tambang tersebut.

  3. Pencopotan Jabatan: Mendesak Camat Bonepantai agar merekomendasikan kepada Bupati Bone Bolango untuk mencopot oknum ASN bersangkutan dari jabatannya, serta memindahtugaskannya ke luar Kecamatan Bonepantai demi meredam gejolak sosial dan menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan.

Tuntutan terkait mutasi oknum ASN tersebut menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Massa menilai pemindahan tugas mutlak diperlukan demi meredam potensi konflik horisontal. Mereka juga menegaskan, status ASN tersebut sebagai putra daerah asli Bonepantai tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan aspirasi masyarakat, terlebih jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Dalam orasinya, massa meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kami meminta Bupati Bone Bolango mengambil sikap tegas. Jika memang terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangan, kami meminta yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke daerah lain. Persoalan ini bukan soal dia orang Bonepantai atau bukan, melainkan tentang menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas pemerintahan,” tegas salah seorang orator dengan lantang.

Selain menyoroti pusaran konflik kepentingan pejabat kecamatan, massa aksi juga melayangkan kritik keras terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya berada di barisan terdepan menolak aktivitas pertambangan, namun kini dinilai telah balik badan alias berubah sikap.

Perubahan haluan dari sejumlah tokoh tersebut dinilai telah memicu kekecewaan mendalam dan memancing kemarahan masyarakat Bonepantai yang masih konsisten menjaga lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang.

Continue Reading

Gorontalo

Langsung ke Pintu Rumah! RSB Bagikan Seragam dan Sepatu Gratis untuk Siswa SD Gorontalo

Published

on

KOTA GORONTALO – Pembina Yayasan Pendidikan RSB Bakti Negeri, Ronald S. Bidjuni (RSB), turun langsung menyambangi rumah-rumah warga untuk membagikan paket bantuan pendidikan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Gorontalo.

Aksi jemput bola dari pintu ke pintu (door to door) ini dilakukan demi memastikan bantuan tepat sasaran. Paket yang disalurkan berisi perlengkapan sekolah lengkap, mulai dari seragam, topi, buku tulis, hingga sepatu baru.

Yayasan RSB Bakti Negeri bergerak secara terukur dengan fokus penuh pada kemajuan sektor pendidikan. Ke depan, yayasan ini menargetkan kerja sama lintas sektor untuk menjaring pelajar berprestasi dan kurang mampu mulai jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi agar mendapatkan beasiswa lanjutan.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang terkendala belajar hanya karena tidak punya seragam atau sepatu yang layak. Gerakan sosial ini adalah ikhtiar kecil kami untuk masa depan generasi Gorontalo,” ujar Ronald S. Bidjuni saat menyerahkan bantuan langsung kepada warga.

Kedatangan tim ke rumah-rumah disambut penuh haru dan bahagia oleh para orang tua serta anak-anak penerima manfaat. Sejumlah orang tua bahkan tak kuasa menahan haru sembari memanjatkan doa agar langkah sosial ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelajar yang membutuhkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler