Connect with us

Gorontalo

Polres Pohuwato Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Kecamatan Marisa

Published

on

POHUWATO – Cuaca ekstrem yang ditandai dengan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir melanda Kabupaten Pohuwato, mengakibatkan beberapa pemukiman warga digenangi air. Merespons situasi ini, Polres Pohuwato mengambil langkah cepat dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, SH., S.IK., bersama jajaran, didampingi oleh Kadis Perindagkop Ibrahim Kiraman, Kades Botubilotahu One Mbuinga, Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, SH, Waka Polsek Marisa Ipda Adam Ahmad, SH, dan Bhabinkamtibmas Desa Botubilotahu Bripka Heryanto Laebo, menyerahkan bantuan sembako pada Kamis (11/07/2024) pukul 11.30 WITA.

Kapolres Pohuwato, melalui Kasie Humas Polres Gorontalo, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap curah hujan yang tinggi dan potensi banjir susulan.

“Bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri kepada warga terdampak banjir. Kami di Polres Pohuwato akan semaksimal mungkin memberikan bantuan, baik tenaga maupun materiil berupa sembako, sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir,” kata Kapolres Winarno.

Beliau juga menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat mengurangi beban masyarakat yang menjadi korban banjir. “Kita berdoa agar bencana ini segera berlalu dan semoga masyarakat yang terkena musibah banjir tetap sehat dan kuat dalam menghadapi cobaan ini,” tambahnya.

Seorang warga yang terdampak banjir mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Pohuwato dan jajarannya yang telah berkunjung serta memberikan sembako kepada warga yang terdampak. “Terima kasih kepada Kapolres Pohuwato yang telah peduli dengan kondisi kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang sedang menghadapi kesulitan akibat banjir,” ujar salah satu warga yang menerima bantuan.

Dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana alam, Polres Pohuwato terus berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat. Selain bantuan sembako, Polres Pohuwato juga siap memberikan bantuan tenaga untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan beban masyarakat yang terdampak banjir dapat berkurang dan mereka dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan normal. Polres Pohuwato bersama seluruh jajaran akan terus memantau situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada masyarakat.

Gorontalo

Resmi Dilantik, Susanto Liputo Komitmen Lanjutkan Pengabdian Alm. Hardi Sidiki

Published

on

Kota Gorontalo – Susanto Liputo resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Hardi Sidiki. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di Aula I DPRD, Selasa (23/9/2025), dihadiri 29 anggota DPRD, Wali Kota Adhan Dambea, dan mantan Wali Kota Marten Taha.

Dalam suasana khidmat, Susanto menyampaikan rasa duka atas wafatnya Hardi Sidiki. “Saya turut berduka cita atas meninggalnya Pak Hardi Sidiki,” ucap Susanto Liputo. Selanjutnya ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Gorontalo. “Saya optimis akan menjalankan fungsi DPRD dengan baik, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Susanto dalam wawancara seusai pelantikan.

Pelantikan Susanto menjadi momentum regenerasi di DPRD, mengembalikan komposisi anggota dewan yang sempat kosong. Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memimpin pelantikan yang sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal. Susanto menggantikan kursi yang ditinggalkan seniornya dari Fraksi Golkar dan menyampaikan komitmen melanjutkan pengabdian almarhum Hardi Sidiki demi masyarakat Kota Gorontalo.

Perjalanan politik Susanto memang tidak mudah. Melalui beberapa kali pemilu sebelum akhirnya terpilih melalui mekanisme PAW. “Saya sudah tiga sampai empat kali maju, dengan suara yang stagnan. Pada Pemilu terakhir, saya memperoleh 637 suara. Dan hari ini, setelah 16 tahun menunggu, akhirnya saya dilantik,” terang Susanto. Dengan pelantikan Susanto, kerja DPRD Kota Gorontalo di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan kini kembali berjalan penuh dan optimal.

Continue Reading

Daerah

Tragis! Mahasiswa FIS UNG Meninggal Usai Diksar Mapala, begini kronologinya

Published

on

Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen (MJ), meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, Senin (22/09/2025). MJ, mahasiswa semester 3 Jurusan Pendidikan Sejarah, berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Korban sempat mengeluhkan sakit dan meminta dilarikan ke rumah sakit, namun diduga panitia tak mengizinkan. MJ akhirnya dijemput dan dibawa ke RS Aloei Saboe oleh teman paguyubannya, tapi nyawa korban tak tertolong.

Menurut keterangan keluarga, MJ mengalami sakit dan pembengkakan di bagian leher usai diduga terkena benturan saat Diksar. Kakak korban, Hikayat, menjelaskan adiknya memiliki riwayat penyakit bawaan di leher yang akan kambuh apabila terkena benturan. “Saya lihat di foto mukanya sudah bengkak setelah penerimaan Diksar. Indikasinya dia sempat dipukul,” ungkap Hikayat. Sebelum meninggal, MJ sempat mengirim pesan meminta dijemput untuk dibawa ke rumah sakit. Proses penanganan jenazah MJ sampai sore masih terjadi tarik ulur terkait autopsi antara keluarga, pihak kampus, dan kepolisian.

Fakta lain yang terungkap, kegiatan Diksar Mapala FIS UNG ini tidak mengantongi izin resmi dari kampus maupun kepolisian, menimbulkan kritik terhadap pengawasan dan tanggung jawab penyelenggara kegiatan kemahasiswaan. Media nasional juga memberitakan bahwa jenazah korban ditemukan dengan kondisi lebam di bagian leher dan darah keluar dari mulut serta telinga, sehingga dugaan kekerasan semakin menguat. Proses hukum menunggu kepastian autopsi demi mengusut tuntas kasus kematian tragis ini.

Continue Reading

Daerah

Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.

Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.

Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.

Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.

Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.

Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.

Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler