Connect with us

Gorontalo

Polres Pohuwato dan Masyarakat Lakukan Restorasi Lingkungan di Bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin Desa Balayo

Published

on

POHUWATO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polres) Pohuwato di bawah naungan Polda Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan masyarakat melakukan upaya restorasi lingkungan di kawasan bekas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Sabtu (22/06/2024).

Kapolsek Patilanggio, IPDA Ismail Dai, S.H., menyatakan bahwa upaya restorasi dimulai dengan penimbunan kubangan-kubangan bekas galian yang ditinggalkan oleh para penambang di PETI Balayo.

“Kami dari jajaran Polres, Polda, dan masyarakat sekitar berinisiatif untuk menimbun kembali kubangan-kubangan yang diakibatkan dari penambang-penambang yang beroperasi kemarin-kemarin di wilayah ini (Desa Balayo),” ujar IPDA Ismail.

IPDA Ismail menjelaskan bahwa penimbunan kubangan dilakukan di area pertambangan sepanjang titik lokasi jalan menuju lapas kelas IIB, mencakup kurang lebih 6 hektar. Target pengerjaannya adalah selama 2 hari.

“Penimbunan ini dilakukan di seluruh wilayah Balayo, kecuali di area yang tidak diizinkan oleh pemiliknya karena sudah menjadi tempat budidaya ikan dan di area yang terdapat gundukan-gundukan yang tidak bisa diratakan karena sudah dibuatkan menjadi tanggul sungai yang fungsinya untuk mencegah banjir,” tambahnya.

Setelah penimbunan kubangan, upaya restorasi dilanjutkan dengan penanaman pohon yang bermanfaat bagi masyarakat di area bekas pertambangan.

“Kegiatan penanaman rencananya akan kami laksanakan pada tanggal 27 Juni 2024 dan akan dihadiri oleh Forkompinda,” imbuh IPDA Ismail.

Upaya restorasi ini bertujuan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal serta mencegah dampak negatif lebih lanjut terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan restorasi.

Gorontalo

Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo

Published

on

Beberapa kendaraan bermotor yang diduga digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi pencurian telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Gorontalo – Dugaan tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di area pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau Pusat Perkantoran Kecamatan Bulango Ulu, Desa Mongiilo, pada Kamis (20/11/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 01.37 Wita, seorang pekerja proyek mendengar suara mencurigakan di sekitar alat berat yang sedang terparkir. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang terduga pelaku didapati tengah berupaya menyedot solar dari dalam tangki alat berat tersebut.

Satu terduga pelaku sudah berada di atas alat berat, sementara seorang lainnya berada di bawah dekat tangki. Menyadari adanya aksi ilegal tersebut, para pekerja proyek langsung berusaha melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan sejumlah karyawan proyek telah mengamankan galon kosong dan beberapa kendaraan yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain:
15 galon ukuran 35 liter
3 galon ukuran 10 liter
5 unit sepeda motor berbagai jenis

Seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, laporan resmi dari pihak perusahaan sudah diterima aparat penegak hukum dan saat ini tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Penelusuran terhadap para pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun modus pencurian BBM di kawasan proyek pemerintah tersebut.

Kapolsek Bulango, Ramin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan keterangan. Pihak media diminta untuk datang langsung ke kantor Polsek Bulango guna melakukan konfirmasi secara tatap muka.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan seimbang.

Continue Reading

Daerah

Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora

Published

on

DEPROV – Polemik pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) terus memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Sejumlah kritik mengalir dari berbagai kalangan, baik politisi maupun warga. Terbaru, Wali Kota Gorontalo menegaskan tidak akan memberikan izin pelaksanaan GHM di wilayah Kota Gorontalo. Keputusan ini berpotensi mempersulit jalannya even lari tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Mohammad Iqbal Alaydrus, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 24 November 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi IV berencana memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Gorontalo beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan terkait kontroversi penyelenggaraan GHM.

“Insyaallah hari Senin kami akan memanggil Kadispora Provinsi Gorontalo dalam RDP untuk dimintai penjelasan terkait persoalan GHM ini,” ujar Iqbal kepada awak media.

Iqbal menilai, perdebatan mengenai GHM telah menimbulkan kegaduhan yang semakin luas di masyarakat, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. “Polemik ini sudah bergeser ke arah konflik politik antarpartai koalisi pendukung pemerintah. Hal itu tentu tidak sehat bagi iklim pemerintahan,” jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan, pihaknya tidak ingin polemik ini berkembang menjadi konflik berkepanjangan hanya karena satu agenda olahraga. Apalagi, menurutnya, ribuan peserta telah mendaftar dan membayar biaya kontribusi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Karena Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan mitra kerja Komisi IV, kami akan memanggil Kepala Dinas, Pak Danial Ibrahim, beserta jajarannya untuk memberikan penjelasan yang komprehensif. Dari hasil RDP nanti, kami berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur melalui pimpinan DPRD,” tutur Iqbal.

Saat ditanya apakah rekomendasi itu nantinya mencakup usulan pencopotan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Iqbal menjawab dengan diplomatis, “Kita akan lihat hasil keterangan mereka serta pertimbangan para anggota komisi,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana

Published

on

Gorontalo – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo mendesak Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas Kesehatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Sipatana. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan publik di puskesmas tersebut.

Peristiwa bermula ketika salah seorang warga meminta layanan ambulans untuk mengevakuasi pasien dalam kondisi gawat darurat. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak karena sopir ambulans tengah mengikuti kegiatan turnamen bola voli dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional.

Menurut HMI, alasan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pernyataan Resmi HMI Cabang Gorontalo

Wakil Sekretaris Bidang PAO HMI Cabang Gorontalo menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik.

“Kami mengecam keras kelalaian yang terjadi di Puskesmas Sipatana. Ambulans adalah fasilitas vital yang wajib siaga dalam kondisi apa pun, terutama dalam situasi darurat. Mengatasnamakan kegiatan olahraga sebagai alasan ketidaksiapan pelayanan merupakan bentuk pembenaran keliru yang mencoreng tanggung jawab publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan nyawa manusia.

“Ini bukan masalah administratif, ini soal keselamatan manusia. Nyawa warga tidak boleh dikorbankan hanya karena kegiatan seremonial,” tambahnya.

Kunjungan Ombudsman dan Absennya Kepala Puskesmas

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo melakukan kunjungan ke Puskesmas Sipatana. Namun, dalam kunjungan tersebut, Kepala Puskesmas tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sakit.

HMI menilai, ketidakhadiran pimpinan puskesmas justru menimbulkan tanda tanya di tengah kebutuhan publik akan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan.

“Ketika publik meminta penjelasan, pemimpin tidak boleh bersembunyi,” tegas perwakilan HMI.

Tiga Tuntutan HMI Cabang Gorontalo

Sebagai bentuk tindak lanjut, HMI Cabang Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan resmi:

  1. Dinas Kesehatan Kota Gorontalo diminta segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Puskesmas Sipatana.

  2. Pihak yang terbukti lalai harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. Standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan harus diperbaiki serta diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dasar di Kota Gorontalo, khususnya di Puskesmas Sipatana.

Pelayanan kesehatan, menurut HMI, merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara tanpa alasan birokratis atau kelalaian institusional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler