Connect with us

Gorontalo

PT. Loka Indah Lestari Dorong Perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Pohuwato

Published

on

POHUWATOPT. Loka Indah Lestari, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan pembangunan daerah. Fauzan Abdi, Senior Manager Legal PT. Loka Indah Lestari, menegaskan bahwa perusahaan telah mematuhi semua peraturan pemerintah dan memenuhi berbagai bentuk perizinan yang diperlukan, termasuk Amdal.

“Terlalu berisiko untuk berinvestasi dengan nilai yang besar di suatu wilayah tanpa mematuhi aturan pemerintah dan memiliki semua perizinan yang diperlukan,” kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan bahwa perusahaan telah mengantongi semua izin yang diperlukan untuk operasional, mulai dari izin prinsip hingga izin operasional. “Dalam proses berdirinya perusahaan, segala aspek terkait perizinan prinsip dan operasional seperti IMB, izin lokasi, UKL & UPL, Amdal, izin pelepasan kawasan hutan dari KemenLHK, izin pengalihan kawasan APL hingga menjadi HGU, serta izin perkebunan sudah kami penuhi,” jelasnya.

Selain izin prinsip dan operasional, PT. Loka Indah Lestari juga telah menyelesaikan perizinan lainnya seperti pembangunan dan pengelolaan limbah pabrik. “Perizinan pembangunan pabrik sudah dikaji dari awal dan menjadi satu izin terintegrasi antara kebun dan pabrik. Pengelolaan limbah cair kami tidak berpotensi merusak lingkungan karena diolah menjadi pupuk yang meningkatkan nutrisi tanaman,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi yang disuarakan oleh mahasiswa mengenai masalah perizinan PT. LIL, Fauzan menilai hal itu sebagai bukti bahwa demokrasi berjalan dengan baik. “Aspirasi dari mahasiswa adalah bagian dari demokrasi yang baik. Namun, perlu adanya klarifikasi bahwa sangat berisiko bagi perusahaan untuk berinvestasi tanpa memiliki perizinan,” tandasnya.

Fauzan juga menegaskan bahwa PT. Loka Indah Lestari tidak hanya berinvestasi tetapi juga memikirkan kesejahteraan masyarakat. “Penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 95 persen, menunjukkan komitmen kami dalam memberdayakan masyarakat lokal. Kami juga aktif dalam kegiatan sosial dan CSR yang tersinkronisasi dengan kegiatan Musrenbang di desa-desa sekitar wilayah kerja kami,” ujarnya.

Selain itu, Mohamad Yasir, Manager Legal PT. Loka Indah Lestari, menambahkan bahwa penggunaan logpond perusahaan juga sudah mendapat perizinan dari Kementerian Perhubungan. “Dalam operasional perusahaan, penggunaan jalan dan kontribusi pembangunan jembatan permanen sebagai akses perusahaan dan masyarakat dalam areal pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) pun sudah ada,” jelasnya.

Kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT. Loka Indah Lestari mencakup berbagai bidang, termasuk keagamaan dan infrastruktur. “Kegiatan CSR kami meliputi safari Ramadhan, bantuan sarana dan prasarana tempat ibadah di Kecamatan Popayato dan Popayato Barat, serta perbaikan jalan, drainase, dan berbagai infrastruktur lainnya di desa-desa sekitar perusahaan,” tambah Yasir.

Dengan berbagai upaya tersebut, PT. Loka Indah Lestari berharap dapat terus berkontribusi positif terhadap perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Pohuwato, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Gorontalo

Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah

Published

on

Pohuwato – Aktivis Pohuwato, Isjayanto Doda, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai.

Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan pengelolaan persampahan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di pusat Kota Marisa, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato.

Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan dan arogansi sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto.

Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Pohuwato, untuk menindak tegas setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya.

Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.

Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar pengawasan terhadap ritel modern diperketat, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.

Continue Reading

Gorontalo

Warga Geram! Aksi Tidak Pantas di Kawasan Tangga 2000 Jadi Sorotan

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Gorontalo kembali digemparkan oleh beredarnya sebuah video amatir berdurasi 1 menit 44 detik yang memperlihatkan aksi tidak senonoh dua sejoli di kawasan wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo. Rekaman tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet maupun masyarakat setempat.

Dalam video yang diduga direkam oleh pengunjung lain itu, tampak sepasang muda-mudi melakukan tindakan yang tidak pantas di area ruang publik yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Gorontalo. Aksi tersebut menuai reaksi keras dan kecaman dari warga, karena dianggap melanggar norma kesusilaan serta mencoreng citra kawasan wisata.

Sejumlah warga menilai, kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat di area publik, khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Mereka juga berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa kembali terulang.

“Tempat wisata seharusnya menjadi ruang rekreasi keluarga, bukan untuk tindakan yang melanggar norma. Kami berharap ada patroli rutin agar area ini tetap aman dan nyaman,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai identitas maupun proses penyelidikan terhadap dua sejoli yang diduga terlibat dalam video viral tersebut. Meski demikian, berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini guna menjaga ketertiban serta moralitas di ruang publik Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat

Published

on

Pohuwato – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Seorang mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) asal Kecamatan Lemito, Marsanda Kasim Totoyi (21), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlindas truk di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan trotoar Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 14.40 Wita. Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor DB 2375 LD bersama rekannya, Hawa (19), warga Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan.

Menurut informasi sementara, sepeda motor yang dikemudikan Marsanda bergerak dari arah simpang empat Polsek Marisa menuju simpang Blok Plan. Karena salah satu jalur jalan ditutup akibat adanya kegiatan, korban bersama rekannya beralih ke jalur kanan untuk melanjutkan perjalanan.

Di jalan lurus beraspal tersebut, Marsanda berupaya menyalip sebuah dump truck yang berada di depannya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk bernomor polisi DN 8893 KB yang dikemudikan Daniel Lumenta (49), warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Melihat truk dari arah berlawanan, korban diduga panik dan kehilangan kendali. Sepeda motor pun oleng lalu terjatuh ke arah kanan jalan. Dalam hitungan detik, truk yang dikemudikan Daniel melindas tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian.

Akibat benturan keras tersebut, Marsanda mengalami luka fatal di bagian kepala dan tubuh, sementara rekannya Hawa mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga bersama petugas kepolisian sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Lemito. Peristiwa ini sontak mengundang keprihatinan warga sekitar dan keluarga besar Universitas Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato masih melakukan penyelidikan serta menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler