Connect with us

Advertorial

Ranperda Sistem Kesehatan Daerah Gorontalo Berubah Nama, Substansi Tetap Dipertahankan

Published

on

menghadiri Rapat Pansus yang digelar di Ruang Rapat Dulohupa.

Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah kini sudah berada dalam tahap finalisasi. Hal ini disampaikannya setelah menghadiri Rapat Pansus yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa, Senin (22/7/2024).

Espin menyatakan bahwa proses finalisasi Ranperda masih menunggu turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang akan memberikan panduan lebih rinci. Selain itu, nama Ranperda ini juga akan mengalami perubahan menjadi Penyelenggaraan Kesehatan Daerah, namun ia menegaskan bahwa substansi dari Ranperda tetap tidak berubah.

“Ada tiga poin utama yang kita soroti, yaitu pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan rumah sakit jiwa, dan pendanaan. Ketiga poin ini harus diperjelas dalam Ranperda nantinya,” jelas Espin.

Ia juga menambahkan bahwa sebelum Ranperda ini disahkan melalui rapat paripurna, Pansus akan memberikan waktu kepada tim penyusun naskah akademik untuk menyesuaikan beberapa masukan dari organisasi terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

“Jadi akan ada masukan juga dari IDI dan PPNI,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aliansi Mahasiswa Kesehatan, Tuntut Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan

Published

on

DEPROV – Aliansi Mahasiswa Kesehatan dan Masyarakat Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (9/9/2025), menyuarakan keresahan masyarakat terkait berbagai persoalan layanan dan kinerja BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan pasien. Aksi ini mencuat sebagai respon terhadap kebijakan BPJS yang dinilai tidak memadai dalam melayani masyarakat, termasuk masalah pemutusan kerja sama dengan rumah sakit vital dan keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit.

Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, bersama Komisi IV di Ruang Rapat Dulohupa. Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan tujuh poin tuntutan, yang di antaranya mencakup penetapan standar kegawatdaruratan nasional, perbaikan layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama pada malam hari, penjaminan kepastian biaya pengobatan umum, serta pemulihan kerja sama BPJS dengan RSU Bioklinik.

“Kami menilai banyak kebijakan BPJS yang merugikan masyarakat, bahkan sampai pada pemutusan kerja sama dengan rumah sakit vital. DPRD harus segera mempertemukan semua pihak,” ujar salah satu perwakilan aliansi.

Selain itu, mahasiswa juga menuding Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo bersikap arogan, tidak memahami kearifan lokal, serta mengintimidasi pihak rumah sakit. Mereka mendesak DPRD untuk merekomendasikan pencopotan jabatan Kepala BPJS Gorontalo.

Masalah keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit sejak Juli 2025 yang berdampak serius terhadap pelayanan kesehatan juga disoroti dalam aksi ini. “Obat-obatan menipis, cairan infus sering kosong, ini jelas merugikan pasien,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, memastikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membuka ruang dialog antara mahasiswa, BPJS, dan pihak terkait.

Continue Reading

Advertorial

Satu Tahun DPRD Provinsi Gorontalo: Thomas Mopili Ajak Anggota dan Pegawai Evaluasi Pengabdian

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, mengadakan acara syukuran untuk memperingati satu tahun masa jabatan DPRD Gorontalo. Dalam acara yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, Thomas mengajak seluruh anggota dan pegawai untuk introspeksi diri atas pengabdian yang telah diberikan selama setahun terakhir.

Momentum yang penuh kehangatan ini juga dirangkaikan dengan penanaman ratusan pohon, sebagai bentuk komitmen DPRD Gorontalo terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Thomas menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol kepedulian terhadap keberlanjutan hidup, tetapi juga untuk mempererat hubungan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Thomas Mopili mengungkapkan bahwa perjalanan satu tahun masa jabatan bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan dan rintangan telah dilalui dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap masyarakat serta hukum.

“Kita harus jujur, dan tidak hanya dipertanggungjawabkan secara formal di ruang sidang, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada Allah SWT,” ujar Thomas.

Thomas berharap agar DPRD Gorontalo terus menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Ia juga mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah disampaikan secara membangun, dengan tujuan untuk perbaikan, bukan untuk meruntuhkan.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Pihak PT. Tjakrindo dan Polda Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Iyong

Published

on

DEPROV – Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Bar-Bar) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Gorontalo pada Senin (08/09/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi yang dialami oleh mantan karyawan PT. Tjakrindo, Iyong, yang dilaporkan ke Polda Gorontalo dengan tuduhan pencurian oleh pihak perusahaan.

Zakaria, perwakilan dari keluarga Iyong, dalam orasinya menjelaskan bahwa Iyong bukanlah seorang pencuri, melainkan berinisiatif mengamankan aset perusahaan yang diduga sudah tidak beroperasi. “Kak Iyong ini hanya berinisiatif untuk mengamankan aset perusahaan yang sudah tidak beroperasi, bukan mencuri. Namun pihak perusahaan menuduhnya melakukan pencurian,” ungkap Zakaria kepada massa aksi.

Wakil Ketua I DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang menerima perwakilan aksi tersebut, menanggapi serius tuntutan masyarakat. Ridwan berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan Polda Gorontalo, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP. Paling cepat hari Rabu. Tolong hadirkan juga Kak Iyong, kalau perlu kepala desa juga,” ujar Ridwan Monoarfa.

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD Gorontalo akan berdiri bersama rakyat dalam mencari solusi terhadap persoalan ini dan memastikan bahwa masalah hukum yang menyangkut hak pekerja diselesaikan dengan cara yang adil.

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bar-Bar ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, yang mendukung penuh perjuangan Iyong untuk mendapatkan keadilan. Masyarakat berharap agar proses hukum yang berjalan dapat transparan dan memperhatikan hak-hak pekerja.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama dan mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terkait.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler