Advertorial
RDP Tertunda, DPRD Siap Ambil Langkah Tegas untuk Shopee Express di Gorontalo
Published
4 months agoon
DPROV – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait keluhan mahasiswa mengenai dugaan pelanggaran Shopee Express kembali tertunda, Senin (04/08/2025).
Rapat yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), batal dilanjutkan karena pihak Shopee Express tidak hadir meski sudah diundang secara resmi.
Menurut anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, absennya Shopee Express menghambat proses klarifikasi yang menyangkut legalitas operasional perusahaan tersebut di wilayah Gorontalo.
“Setelah kami pelajari regulasi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, setiap perusahaan yang membuka cabang wajib memiliki izin lokasi. Namun dari hasil pengecekan di PTSP, Shopee Express tidak memiliki izin lokasi dan INB (Nomor Induk Berusaha) di Provinsi Gorontalo,” jelas Wahyudin.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya terkait penggunaan plat nomor luar daerah seperti yang disuarakan mahasiswa, melainkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban perizinan.
“Ini bukan sekadar soal plat B atau DN, tapi soal izin. Penting bagi mereka mengurus izin di Gorontalo karena ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus masuk,” tambahnya.
Shopee Express diketahui telah beroperasi di Gorontalo sejak 2020 tanpa memiliki izin lokasi resmi. Komisi I DPRD berencana berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengecek status legalitas izin yang dimiliki di tingkat pusat.
Wahyudin menegaskan, jika pihak Shopee Express kembali tidak hadir dalam RDP berikutnya, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi tegas.
“Jika mereka tetap tidak hadir, kami akan merekomendasikan penutupan sementara operasional Shopee Express di Provinsi Gorontalo,” tegas Wahyudin.
RDP lanjutan dijadwalkan minggu depan, dan pihak Shopee Express diminta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.
You may like
-
“Branding Besar, Order Banyak!” Driver Maxim Curhat ke DPRD Provinsi Gorontalo
-
Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan
-
Petani Makin Sejahtera, DPRD Provinsi Gorontalo Puji Proyek Sawah Baru di Pohuwato
-
Resmi Diumumkan! DPRD Provinsi Gorontalo Rilis Daftar Peserta Uji Publik Calon Anggota KPID 2025
-
Anggaran Besar, Manfaat Minim: DPRD Bongkar Masalah Irigasi Tak Tepat Sasaran
-
Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL
Advertorial
Makan Bergizi Gratis Hadir di Patilanggio, Wabup Pohuwato Pimpin Grand Opening SPPG
Published
20 hours agoon
15/12/2025
Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Patilanggio, sebagai bagian dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan grand opening tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di SDN 04 Patilanggio, Senin (15/12/2025).
Acara dihadiri oleh unsur Polres Pohuwato, perwakilan Dinas Pangan, Tenaga Ahli Bupati, Kepala SDN 04 Patilanggio, serta jajaran guru dan peserta didik. Suasana kegiatan berlangsung penuh antusias, menandai semangat baru dalam upaya peningkatan gizi masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, dan berkualitas sejak usia dini.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama semua unsur. Pemerintah daerah berkomitmen menyukseskan program pemerintah pusat dengan memastikan pelaksanaannya berjalan berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” ujar Iwan.
Ia menuturkan, kehadiran SPPG Patilanggio tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
“Dengan adanya dapur SPPG yang menyerap tenaga kerja lokal, kita tidak hanya meningkatkan kesehatan anak-anak, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.
Iwan juga menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut mewakili Bupati Pohuwato, yang di waktu bersamaan menghadiri agenda lain.
“Bapak Bupati menyampaikan salam hormat kepada seluruh siswa dan tenaga pendidik, serta berharap program ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ucap Iwan menutup sambutannya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Pohuwato, Erik Sigit, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini jumlah penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Pohuwato telah mencapai 5.876 orang yang berasal dari SPPG Marisa dan SPPG Duhiadaa. Dengan diresmikannya SPPG Patilanggio, ditargetkan 937 penerima baru akan dilayani pada periode pertama.
Total penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Pohuwato kini mencapai 6.813 orang, terdiri dari peserta didik jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Angka tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya program di pekan-pekan berikutnya.
Selain meningkatkan gizi anak-anak, kehadiran tiga SPPG di Kabupaten Pohuwato juga berperan dalam menyerap sekitar 150 tenaga kerja lokal, yang menjadi bukti nyata sinergi antara peningkatan kesehatan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Advertorial
Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara
Published
22 hours agoon
15/12/2025
DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara.
Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.
Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur.
“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Advertorial
“Branding Besar, Order Banyak!” Driver Maxim Curhat ke DPRD Provinsi Gorontalo
Published
23 hours agoon
15/12/2025
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan siap menindaklanjuti surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Aliansi Taxi Online Driver Maxim Gorontalo terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan para pengemudi taxi online.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tuli, mengatakan bahwa permohonan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa komunitas driver Maxim yang digelar pada 26 Agustus 2025 di Kantor Gubernur Gorontalo. Aksi tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal antara perwakilan pengemudi dan pihak terkait.
“Memang benar, setelah aksi demonstrasi 26 Agustus lalu sempat ada kesepakatan yang dicapai bersama. Namun dalam RDP kali ini, terdapat tiga poin penting yang kembali disuarakan oleh para driver Maxim,” ujar Espin Tuli seusai rapat.
Salah satu isu utama yang mendapat sorotan adalah pemerataan branding dalam sistem aplikasi Maxim. Para pengemudi menilai bahwa perbedaan ukuran branding pada kendaraan berdampak langsung terhadap jumlah pesanan atau order yang diterima.
“Logikanya sederhana, jika branding lebih besar, maka peluang mendapat order pun lebih besar. Sementara bagi yang branding-nya kecil, order cenderung sedikit. Hal inilah yang dianggap belum adil oleh para driver,” jelas Espin.
Meski demikian, Espin menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo belum dapat menarik kesimpulan final dari hasil rapat tersebut. Alasannya, pihak Maxim yang hadir dalam forum RDP bukanlah perwakilan dari pengambil kebijakan pusat.
“Kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena yang hadir bukan pihak pengambil keputusan. Jadi, keputusan strategis belum bisa diambil dalam rapat kali ini,” tegasnya.
Kendati demikian, Espin menambahkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengawal dan memfasilitasi persoalan tersebut agar dapat diperoleh solusi yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak — baik pengemudi taxi online maupun pihak perusahaan aplikasi.
“Kami akan tetap mengawal masalah ini sampai benar-benar ditemukan solusi yang memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkas Espin Tuli.
Tanpa Sempat Menyelamatkan Harta, Pasangan Tunarungu Hanya Gendong Anak Saat Rumah Terbakar
Api Mengamuk di Jalan Madura! Enam Rumah dan Satu Bengkel Hangus
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Jalan Madura Kota Gorontalo
Makan Bergizi Gratis Hadir di Patilanggio, Wabup Pohuwato Pimpin Grand Opening SPPG
Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
Polemik Semakin Panas! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Kadispora
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo3 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
