Advertorial
Resmi Dilantik! Tiga Kepala Desa Pohuwato Siap Lanjutkan Pembangunan
Published
10 months agoon
Pohuwato – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2022–2030, sekaligus pengukuhan pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Masa Bhakti 2025–2030 serta pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2025–2028 Kabupaten Pohuwato, berlangsung khidmat di Gedung Panua, Senin (10/11/2025).
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, memimpin langsung prosesi tersebut yang juga dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti perwakilan Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, dan Kodim 1313 Pohuwato. Hadir pula Sekretaris Daerah Pohuwato, sejumlah pimpinan OPD, unsur perbankan, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Pohuwato.
Kegiatan diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga kepala desa antar waktu, masing-masing Zaenab T. Yunus, S.IP. sebagai Kepala Desa Ayula, Kecamatan Randangan; Hardianto Ali sebagai Kepala Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa; dan Lian Latif, S.H. sebagai Kepala Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa.
Usai pelantikan, dilakukan pengukuhan pengurus DPC APDESI Kabupaten Pohuwato yang diketuai Sirwan Mohi oleh Ketua DPP APDESI Provinsi Gorontalo, Basir Kasiaradja, disaksikan langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga. Selanjutnya, Bupati Saipul juga mengukuhkan Pengurus Asosiasi BPD Kabupaten Pohuwato Periode 2025–2028 yang diketuai Usman Polumuduyo.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik dan berpesan agar mereka dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saudara telah berhasil meraih kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di desa masing-masing. Jalankan amanah ini dengan sepenuh hati, penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional,” ujar Bupati Saipul.
Ia menegaskan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan dan motor penggerak pembangunan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala desa harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara adil dan berimbang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Pohuwato Timur, Buntulia Barat, dan Ayula untuk bersatu mendukung kepala desa masing-masing. Lupakan perbedaan selama proses pemilihan, mari kita satukan tekad membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” imbau Bupati.
Selain itu, Bupati Saipul turut menyampaikan selamat kepada pengurus DPC APDESI dan Asosiasi BPD yang baru dikukuhkan. Ia berharap kedua lembaga tersebut dapat menjaga kehormatan penyelenggaraan pemerintahan desa serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jadikan APDESI dan Asosiasi BPD sebagai organisasi yang profesional dalam mengadvokasi penyelenggaraan pemerintahan desa, serta bersinergi aktif dengan pemerintah daerah demi kemajuan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran desa dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional. “Presiden Republik Indonesia telah menegaskan bahwa salah satu prioritas pembangunan adalah membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan desa di Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan kemajuan berkat kerja keras pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolaboratif seluruh komponen desa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” tutup Bupati Saipul.
You may like
-
Gandeng Kampus Top Yogyakarta: 38 Mahasiswa UNG Siap Berkolaborasi Jajaki KKN Bersama UGM
-
AKSELERASI UCJ: Bupati Saipul Mbuinga Gandeng PT IGL dan PT BTL Proteksi 215 Pekerja Rentan
-
Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato
-
Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?
-
Intimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju
-
Janji Belum Terealisasi: Penambang Tradisional Pohuwato Kecewa Dialog Bupati Masih Nihil
Advertorial
Kawal Makan Bergizi Gratis: LPPM UNG Tinjau Kesuksesan Inovasi Pangan di Gorontalo
Published
11 hours agoon
01/09/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal inovasi para peneliti agar mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), UNG melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program pengabdian bertajuk Integrated Smart Aquaponic di Desa Ombulo, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan turun lapangan ini dilakukan guna meninjau langsung perkembangan program, sekaligus memastikan inovasi teknologi yang dikembangkan oleh tim pengabdi benar-benar memberikan manfaat yang terukur dan berkelanjutan bagi kemandirian pangan warga setempat.
Program pengabdian yang dimonitor tersebut secara spesifik mengangkat judul “Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo melalui Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis Berkelanjutan”. Proyek ini dieksekusi oleh tim pengabdi UNG yang digawangi oleh Faramita Hiola, S.Farm., M.Sc., Dr. Yoyanda Bait, M.DSi., dan Dr. Djuna Lamondo, M.Si.
Adapun pelaksanaan program ini mendapat dukungan pendanaan penuh dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2026.
Melalui program ini, tim pengabdi UNG memperkenalkan sistem Integrated Smart Aquaponic, yakni sebuah inovasi green technology yang memadukan budi daya ikan dan tanaman hortikultura dalam satu siklus. Sistem ini dinilai jauh lebih efisien dan ramah lingkungan.
Penerapan teknologi tersebut diproyeksikan menjadi alternatif utama dalam menjamin ketersediaan sumber pangan bergizi bagi masyarakat pedesaan. Selain memanen ikan, warga juga dapat memanen sayuran segar secara bersamaan, sehingga pemanfaatan sumber daya air dan lahan menjadi jauh lebih efektif.
Dalam kunjungan monev tersebut, tim LPPM UNG mengevaluasi capaian kegiatan dan melihat sejauh mana peluang keberlanjutan program ini apabila masa pendampingan dari perguruan tinggi telah usai.
Ketua LPPM UNG, Prof. Lanto Ningrayati Amali, yang memimpin langsung peninjauan tersebut menegaskan, program pengabdian kampus harus bermuara pada pemecahan masalah (problem solving) di tengah masyarakat melalui sentuhan sains dan teknologi.
“Melalui monev ini, kami ingin memastikan program berjalan sesuai peta jalan perencanaan dan manfaatnya langsung dirasakan warga. Kami sangat berharap inovasi aquaponic ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan terus dimanfaatkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat Desa Ombulo,” terang Prof. Lanto.
Melalui pendampingan berkelanjutan ini, UNG berharap warga Desa Ombulo memiliki kemandirian pangan yang tangguh, efisien, dan ramah lingkungan.
Langkah ini sekaligus mempertegas visi UNG dalam mewujudkan “Kampus Berdampak”. Kampus tidak hanya menjadi menara gading yang berkutat di ruang kelas dan laboratorium, tetapi inovasinya harus turun menyentuh tanah, tumbuh bersama masyarakat, dan berkontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan sosial.
Advertorial
Warning Keras Pemkot! Musnahkan 1.281 Botol Miras, Wali Kota Adhan Sebut Ini Baru Permulaan
Published
14 hours agoon
01/09/2026
Kota Gorontalo – Tumpukan botol minuman keras (miras) hasil operasi penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo akhirnya digilas alat berat hingga hancur. Namun, bagi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pemusnahan ribuan botol barang haram tersebut bukanlah akhir dari upaya pemberantasan peredaran miras di wilayahnya.
Pemusnahan ini dipusatkan di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo, pada Senin (31/8/2026). Langkah tegas ini merupakan pengejawantahan dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Dalam agenda tersebut, sebanyak 1.281 botol minuman beralkohol dari berbagai merek berhasil dimusnahkan. Rincian barang bukti meliputi 30 botol Bir Bintang, 200 botol bir hitam, 100 botol Hasegaran, serta didominasi oleh 951 botol miras tradisional jenis Cap Tikus.
Wali Kota Adhan menegaskan bahwa langkah ini bukan titik akhir. Justru, pemusnahan barang bukti ini harus dimaknai sebagai bagian dari penegakan aturan yang akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Pemusnahan ini bukan akhir dari kegiatan penegakan peraturan daerah, melainkan menjadi langkah awal dan berkesinambungan untuk agenda-agenda penindakan selanjutnya,” tegas Wali Kota Adhan di sela-sela kegiatan.
Orang nomor satu di Kota Gorontalo itu menyadari betul bahwa persoalan minuman beralkohol bukanlah perkara yang mudah untuk dituntaskan. Menurutnya, miras sering kali menjadi pemicu utama munculnya berbagai masalah sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan.
“Memang masalah alkohol ini sangat berat bagi saya. Kenapa? Karena hampir semua sumber masalah di masyarakat itu berawal dari pengaruh alkohol,” ujarnya memaparkan.
Menyadari keterbatasan aparat pemerintah, Adhan tidak ingin berjuang sendiri. Ia secara khusus meminta para tokoh masyarakat untuk turun tangan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran miras di lingkungan masing-masing.
Pemberantasan peredaran minuman beralkohol mutlak membutuhkan sinergi dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga warga sipil.
“Saya tahu peredaran miras ini tidak akan pernah berhenti secara instan. Tapi, saya juga pastikan tidak akan pernah berhenti memeranginya di Kota Gorontalo,” tegasnya kembali.
Selain penegakan hukum di lapangan, Pemkot Gorontalo juga telah menjatuhkan sanksi sosial administrasi yang sangat tegas. Tercatat, sebanyak 662 orang warga telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah lantaran terbukti memiliki kebiasaan mengonsumsi miras, bermain judi online (judol), dan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kebijakan pencoretan ini merupakan langkah pembinaan agar bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan secara tepat guna, bukan dihabiskan untuk kebiasaan yang merusak masa depan.
Pemusnahan ribuan botol miras di penghujung Agustus ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Gorontalo tidak akan berkompromi. Persoalan miras dipastikan tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Gorontalo.
Advertorial
Sikat Habis! Era Pemerintahan AIR Gorontalo Telah Musnahkan 21.035 Botol Miras
Published
14 hours agoon
01/09/2026
Kota Gorontalo – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan melalui tindakan nyata. Pada Senin (31/8/2026), Pemkot Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali memusnahkan 1.281 botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu.
Ratusan botol miras yang digilas alat berat tersebut terdiri atas 30 botol Bir Bintang, 200 botol bir hitam, 100 botol Hasegaran, dan 951 botol Cap Tikus. Pemusnahan ini merupakan wujud penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pemusnahan miras di Buladu ini menambah daftar panjang barang haram yang berhasil disita dan dihancurkan. Bila ditarik ke belakang, Pemkot Gorontalo juga telah memusnahkan 19.754 botol miras hasil operasi gabungan Satpol PP dan Polresta Gorontalo Kota di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada 29 Desember 2025 silam.
Dengan demikian, total sudah ada 21.035 botol miras yang dimusnahkan sejak era pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) berjalan.
Tindakan tegas ini dipastikan tidak akan berhenti pada dua kegiatan tersebut. Pemkot Gorontalo saat ini telah memiliki pola dan agenda rutin enam bulanan khusus untuk memusnahkan barang bukti miras yang disita Satpol PP dari lapangan. Artinya, setelah proses penindakan dan tahapan administrasi dinyatakan selesai, miras yang memenuhi ketentuan akan langsung dihancurkan.
Dalam kesempatan di Buladu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kembali mengajak tokoh masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan masing-masing.
“Saya juga meminta bantuan kepada para tokoh masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penegakan Perda terkait peredaran miras ini,” tegas Wali Kota Adhan.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa persoalan alkohol berkaitan erat dengan munculnya berbagai masalah sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat. Wali Kota menyinggung bahwa maraknya perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan sangat identik dengan pengaruh konsumsi alkohol.
Tidak main-main, Pemkot Gorontalo juga menerapkan sanksi sosial yang tegas. Tercatat, sebanyak 662 orang warga telah dicoret dari daftar penerima bantuan pemerintah karena terbukti memiliki kebiasaan mengonsumsi miras, terlibat judi online (judol), dan narkoba.
Bagi Pemkot Gorontalo, rangkaian penindakan dari penyitaan, pemusnahan rutin, hingga pencabutan bantuan sosial ini adalah langkah konkret agar penertiban tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberikan efek jera di masyarakat.
Kawal Makan Bergizi Gratis: LPPM UNG Tinjau Kesuksesan Inovasi Pangan di Gorontalo
Warning Keras Pemkot! Musnahkan 1.281 Botol Miras, Wali Kota Adhan Sebut Ini Baru Permulaan
Sikat Habis! Era Pemerintahan AIR Gorontalo Telah Musnahkan 21.035 Botol Miras
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Diserbu Emak-emak! Stan Kopi Gratis PW ISNU Gorontalo Jadi Primadona di Arena Muktamar NU ke-35
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Lintasi Pegunungan telaga Hingga Telaga Biru: Yayasan Niswadi Ilmu Gemilang Salurkan 100 Bantuan SD di Kabupaten Gorontalo
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
News3 months agoMenggugah Kembali Naluri Belajar yang Meredup: Reformasi Pedagogi di Era Distraksi Digital
-
Gorontalo1 week agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Advertorial3 months agoTembus Top 30 Global: Tiga Mahasiswi FEB UNG Siap Rebut Juara di Vietnam
-
Advertorial3 months agoTembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
-
Gorontalo2 months agoSebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan
