Connect with us

Kota Gorontalo

Ryan Kono Mobile Ke Sejumlah Kelurahan Pantau Pemanfaatan Dana Kelurahan

Published

on

KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono meminta setiap program yang dilaksanakan pemerintah kelurahan agar melibatkan masyarakat demi suksesnya jalannya pembangunan di kota Gorontalo. Seperti halnya pemanfataan dana kelurahan, Ryan berharap progresnya harus cepat teralisasi agar hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ryan saat berkunjung ke sejumlah kelurahan yang ada dikecamatan Kota Utara, Sipatana, Kota Tengah dan Kota Timur. kelurahan yang didatangi Ryan adalah Dembe 2, Tanggikiki, Paguyaman, Pulubala dan kelurahan Liluwo, Heledulaa Selatan dan utara. Menurutnya kunjungan kerja yang dilakukan sebagaimana tugas dan fungsinya membantu Walikota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyaratan.

“Jadi hari ini saya mobile (keliling) di beberapa kelurahan. Memantau langsung pemanfaatan dana kelurahan, ingin mengetahui sudah sejauh mana progres realisasinya. Mengingat beberapa waktu lalu Bapak Walikota dan saya sudah terjun langsung mengecek pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dana kelurahan” terang Ryan, selasa (13/11/2023)

Ryan menambahkan program dana keluarahan yang digulirkan lewat APBD kota gorontalo bersifat swakelola dan swadaya masyarakat. sehingga penting bagi Ryan pelibatan masyarakat sekitar mendampingi program tersebut terlebih pemberdayaan warga setempat.

“Karena program kegiatan yang dilaksanakan melalui dana kelurahan ini, memiliki banyak tujuan, salah satunya memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai bidang “ kata Ryan

Selain mengecek dana kelurahan Ryan Kono juga memantau jalannya pelayanan di masing-masing kelurahan. Ia menekankan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan lebih cepat sebagai wujud dari pelayanan prima.

“Saya rasa sudah semua kelurahan di kota Gorontalo telah menfaatkan program dana kelurahan untuk pembangunan yang ada di setiap kelurahan, baik dalam perbaikan jalan, pembangunan posyandu, jamban, saluran dan berbagai kegiatan masyarakat sebagaimana di usulkan melalui musrenbang di tingkat kelurahan” pungkasnya.

Advertorial

Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin langsung pelaksanaan apel pagi awal pekan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Agenda rutin tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Remaja pada Senin (7/9/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan secara khusus menyoroti dinamika kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkot Gorontalo. Ia menilai, secara umum tingkat kedisiplinan aparatur mulai menunjukkan tren perbaikan positif, meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggaran skala kecil yang tetap membutuhkan perhatian dan perbaikan.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja tata kelola pemerintahan yang solid dan akuntabel. Oleh karena itu, program pembinaan terhadap ASN akan terus digalakkan agar setiap pegawai memahami secara mendalam fungsi, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Selain penegakan disiplin aparatur, Adhan menyampaikan bahwa Pemkot Gorontalo saat ini tengah melakukan penataan dan pembenahan struktur organisasi. Salah satu fokus utamanya adalah proses pengisian sejumlah posisi jabatan yang masih kosong pada beberapa Perangkat Daerah (PD).

Langkah pengisian jabatan tersebut ditargetkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas-tugas roda pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Wali Kota Adhan berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan komitmen disiplin, rasa tanggung jawab, serta kualitas kerja harian. Dengan demikian, kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Gorontalo dapat berjalan semakin optimal dan berdampak nyata.

Continue Reading

Advertorial

Bantu Lansia Rentan, Kota Gorontalo Bakal Hadirkan Sistem Layanan Terpadu Berbasis Digital

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) tengah menyiapkan program AIR Lansia (Akses, Integrasi, Respons, dan Layanan Lanjut Usia). Inovasi ini digulirkan guna membangun sistem perlindungan dan pelayanan warga lanjut usia (lansia) yang lebih terintegrasi, cepat, dan bermartabat.

Kepala Dinsos PM Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk memastikan lansia, khususnya kelompok rentan, mendapatkan intervensi pelayanan yang presisi sesuai kebutuhan mendasar mereka.

Menurut Eladona, kendala utama yang kerap ditemui saat ini adalah data lansia yang masih tersebar di berbagai sektor dan belum terintegrasi secara terpusat. Kondisi tersebut menghambat efektivitas percepatan penanganan di lapangan.

“Ke depan akan ada satu data terintegrasi secara digital terkait lansia rentan. Kemudian dibentuk SOP layanan terintegrasi serta respons layanan rujukan yang terukur,” ujar Eladona, Jumat (4/9/2026).

Ia menambahkan, AIR Lansia tidak hanya berfokus pada pemutakhiran data, tetapi juga membangun skema respons cepat saat ditemukan lansia yang membutuhkan pertolongan mendesak. Selama ini, pelayanan terkesan reaktif karena baru berjalan setelah timbul laporan atau kasusnya mencuat ke publik.

“Saat ini penanganan masih reaktif, belum responsif. Dengan adanya SOP, ke depan sudah jelas siapa yang harus merespons dan OPD mana yang memegang tanggung jawab,” terangnya.

Lewat sistem terpadu ini, alur penanganan dapat disesuaikan dengan jenis permasalahan. Lansia yang membutuhkan perawatan medis akan dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit, sedangkan yang mengalami masalah sosial akan ditangani lewat instansi sosial terkait.

Guna memperkuat fasilitas pendukung, Dinsos PM tengah bertransformasi mengubah fungsi rumah singgah menjadi UPTD Rumah Perlindungan Sosial. Proses legalisasinya melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) saat ini sedang berjalan dan menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Di rumah singgah, durasi pelayanan sangat terbatas. Sementara di rumah perlindungan, penanganan bisa dilakukan dalam jangka panjang sampai persoalannya benar-benar tuntas secara terhormat dan bermartabat,” kata Eladona.

Ia menegaskan, penanganan lansia terlantar atau sebatang kara merupakan kewajiban konstitusional pemerintah sesuai amanat UUD 1945 dan regulasi Kementerian Sosial. AIR Lansia sendiri tidak ditujukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah provinsi, melainkan mengisi celah keterbatasan kapasitas panti provinsi agar penanganan di tingkat kota bisa melaju lebih cepat.

Program AIR Lansia ini merupakan proyek perubahan yang digagas Eladona Sidiki dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di BPSDMD Sulawesi Utara. Selain penguatan sistem, proyek ini menargetkan penerbitan dua Perwako, yakni tentang UPTD Rumah Perlindungan Sosial dan Layanan Kesejahteraan Sosial.

Nantinya, penanganan lansia tidak lagi terkotak-kotak secara sektoral, melainkan membentuk jejaring respons terpadu yang melibatkan pemerintah kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit rujukan, hingga Rumah Perlindungan Sosial. Progres penanganan setiap kasus juga dapat dipantau berkala melalui dashboard satu data digital.

Melalui sistem ini, lansia kategori risiko berat akan mendapat penanganan medis intensif, risiko sedang dipantau sepekan sekali, dan risiko ringan disesuaikan kebutuhan. Khusus bagi lansia rentan yang sudah tidak sanggup beraktivitas fisik, petugas akan menerjunkan layanan jemput bola langsung ke kediaman mereka.

Langkah ini memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial di Kota Gorontalo yang selama ini telah mengalokasikan program bantuan permakanan. Kebijakan ini sekaligus wujud komitmen dan kepedulian Wali Kota Adhan Dambea serta Wakil Wali Kota Indra Gobel dalam mengayomi warga lansia dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian penuh.

Continue Reading

Advertorial

Dongkrak PAD! Wawali Indra Gobel Dorong Digitalisasi Pajak dan Perizinan Usaha

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus membenahi sistem pendapatan daerah melalui penguatan digitalisasi sektor pajak, retribusi, serta perizinan usaha. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk memperluas basis penerimaan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo, Indra Gobel, saat menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah Series I. Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung pada 2–4 September 2026.

Dalam agenda tersebut, Wawali Indra hadir didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo, Zamronie Agus. Mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan, dan Berbasis Data”, forum ini diikuti oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah pengelola pendapatan dari seluruh Indonesia.

Menurut Wawali Indra, peningkatan PAD tidak boleh sebatas mengejar target penerimaan tahunan semata. Pemerintah daerah perlu membangun tata kelola sistemik yang mampu memastikan seluruh potensi pendapatan terdata, terkelola, dan diawasi secara transparan.

Salah satu poin penting yang ia garis bawahi adalah evaluasi sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS). Ia menilai integrasi OSS dengan sistem kementerian maupun lembaga terkait masih memerlukan penguatan. Kendala ini, menurutnya, kerap menyulitkan pelaku usaha saat melakukan perpanjangan izin, terutama yang berkaitan dengan penyelarasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Wawali Indra berharap digitalisasi perizinan tidak berhenti sebagai perubahan administratif, melainkan benar-benar menghadirkan kemudahan nyata bagi para pelaku usaha. Kemudahan tersebut diyakini akan memicu efek berantai yang positif terhadap perekonomian daerah.

“Digitalisasi perizinan harus benar-benar memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Dengan begitu, investasi dapat tumbuh, lapangan kerja terbuka, ekonomi daerah bergerak, dan pada akhirnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujar Indra.

Selain sektor perizinan, Wawali Indra mendorong perluasan masif digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Ia meminta Pemkot Gorontalo memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta berbagai kanal pembayaran non-tunai di seluruh lini penerimaan daerah.

Penerapan transaksi non-tunai ini dinilai efektif mempersempit ruang kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PAD.

“Pembayaran secara non-tunai sangat penting untuk membangun kepercayaan wajib pajak dan masyarakat. Mereka harus yakin bahwa pajak dan retribusi yang dibayarkan benar-benar tercatat dan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan,” tegasnya.

Adapun forum Kemendagri tersebut juga menekankan perubahan paradigma tata kelola PAD, yakni bertransformasi dari sekadar mengejar target angka menuju penyusunan sistem pendapatan yang kokoh dan berkelanjutan.

Sejumlah langkah prioritas yang dibahas mencakup pemetaan selisih potensi pajak (tax gap), integrasi data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, penguatan validasi data, percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pengawasan yang ketat.

Melalui Series I ini, Pemkot Gorontalo memetakan berbagai tantangan regulasi dan teknis sebagai basis data reformasi PAD yang akan dimatangkan pada Series II mendatang.

Melalui pembenahan menyeluruh ini, Pemkot Gorontalo optimistis dapat menciptakan iklim usaha yang makin kondusif, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbesar kapasitas daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur secara mandiri.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler