Connect with us

Kota Gorontalo

Ryan Kono Mobile Ke Sejumlah Kelurahan Pantau Pemanfaatan Dana Kelurahan

Published

on

KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono meminta setiap program yang dilaksanakan pemerintah kelurahan agar melibatkan masyarakat demi suksesnya jalannya pembangunan di kota Gorontalo. Seperti halnya pemanfataan dana kelurahan, Ryan berharap progresnya harus cepat teralisasi agar hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ryan saat berkunjung ke sejumlah kelurahan yang ada dikecamatan Kota Utara, Sipatana, Kota Tengah dan Kota Timur. kelurahan yang didatangi Ryan adalah Dembe 2, Tanggikiki, Paguyaman, Pulubala dan kelurahan Liluwo, Heledulaa Selatan dan utara. Menurutnya kunjungan kerja yang dilakukan sebagaimana tugas dan fungsinya membantu Walikota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyaratan.

“Jadi hari ini saya mobile (keliling) di beberapa kelurahan. Memantau langsung pemanfaatan dana kelurahan, ingin mengetahui sudah sejauh mana progres realisasinya. Mengingat beberapa waktu lalu Bapak Walikota dan saya sudah terjun langsung mengecek pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dana kelurahan” terang Ryan, selasa (13/11/2023)

Ryan menambahkan program dana keluarahan yang digulirkan lewat APBD kota gorontalo bersifat swakelola dan swadaya masyarakat. sehingga penting bagi Ryan pelibatan masyarakat sekitar mendampingi program tersebut terlebih pemberdayaan warga setempat.

“Karena program kegiatan yang dilaksanakan melalui dana kelurahan ini, memiliki banyak tujuan, salah satunya memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai bidang “ kata Ryan

Selain mengecek dana kelurahan Ryan Kono juga memantau jalannya pelayanan di masing-masing kelurahan. Ia menekankan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan lebih cepat sebagai wujud dari pelayanan prima.

“Saya rasa sudah semua kelurahan di kota Gorontalo telah menfaatkan program dana kelurahan untuk pembangunan yang ada di setiap kelurahan, baik dalam perbaikan jalan, pembangunan posyandu, jamban, saluran dan berbagai kegiatan masyarakat sebagaimana di usulkan melalui musrenbang di tingkat kelurahan” pungkasnya.

Advertorial

Apresiasi Tinggi dari Mendagri untuk Kinerja Cemerlang Pemkot Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi nasional. Setelah sebelumnya menerima penghargaan Swasti Saba Padapa dan GERMAS SAPA, kini Pemkot Gorontalo kembali dianugerahi penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian atas kinerjanya dalam penanganan stunting.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap keberhasilan Pemkot Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Marten Taha dan Wakil Wali Kota Indra Gobel dalam mencegah serta menekan angka stunting di wilayahnya.

Menurut laporan Kementerian Dalam Negeri, Kota Gorontalo dinilai menunjukkan komitmen kuat dan capaian signifikan dalam menurunkan prevalensi stunting melalui berbagai program lintas sektor. Salah satu program unggulan yang dijalankan ialah Therapeutic Feeding Center (TFC), yakni layanan terapi gizi bagi anak-anak yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan nutrisi.

Selain itu, sejumlah intervensi dilakukan secara berkesinambungan, baik berupa intervensi gizi spesifik yang menyasar penyebab langsung, maupun intervensi gizi sensitif untuk menangani faktor tidak langsung seperti sanitasi dan pola asuh.

Wali Kota Marten Taha menyatakan optimismenya bahwa angka stunting di Kota Gorontalo bisa terus menurun apabila seluruh pihak bergerak secara terintegrasi.

“Pemkot akan terus mendorong Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas agar aktif memberikan makanan bergizi tinggi protein bagi ibu hamil dan bayi melalui Posyandu. Edukasi tentang pentingnya gizi seimbang juga harus digencarkan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya stunting,” ujarnya.

Ia menegaskan, stunting bukan hanya persoalan tinggi badan, tetapi juga berkaitan dengan tingkat kecerdasan, kesehatan mental, dan daya tahan tubuh terhadap penyakit kronis.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Tegas! Penyesuaian Ranperda APBD 2026 Harus Selesai Dalam Tiga Hari

Published

on

Kota Gorontalo – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun 2026 resmi rampung dibahas dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Gorontalo, Kamis (tanggal sesuai).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut pasca-persetujuan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan penyesuaian program berdasarkan catatan hasil pembahasan yang telah disepakati.

Wali Kota Adhan menegaskan, seluruh perubahan teknis serta penyesuaian administrasi harus diselesaikan paling lambat tiga hari kerja setelah penandatanganan berita acara kesepakatan. Setelah itu, dokumen final Ranperda APBD 2026 wajib segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan.

“Jadwal ini tidak boleh molor. Kita harus pastikan seluruh program Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat di awal tahun,” tegas Wali Kota Adhan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gorontalo, TAPD, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal tahun depan.

“Semoga kolaborasi yang terjalin ini tetap terjaga agar seluruh agenda pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi.

“Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak.

Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1).

Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa.

“Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler