POHUWATO – Kegiatan turnamen sepak bola Bupati Cup Tahun 2022 di buka secara resmi oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga di stadion Panua, (27/2/2022).
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyampaikan kepada seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportifitas sepak bola, menurutnya permainan ini sempat tak digelar dalam dua tahun terakhir akibat adanya pandemi covid 19.
Turnamen ini kembali dilaksanankan setelah mendapatkan izin dengan pertimbangan, dimana Kabupaten Pohuwato berada dalam zona ppkm level satu sesusai edaran Kementrian Dalam Negeri dan mekanisme pelaksanan menurut protokol kesehatan.
Selanjutnya Saipul Menuturkan, kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato akan terus meningkatkan usaha dalam hal penanganan covid 19, agar semua kegiatan-kegiatam di daerah tak perlu lagi di batasi.
“Sudah Dua tahun tertunda turnamen ini, Alhamdulillah pada tahun 2022 bisa kita laksanakan bersama,” Ungkap Saipul.
Untuk menunjang turnamen-turnamen selanjutnya, Saipul Mengatakan selaku pemerintah dirinya bersama Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Pohuwato terus melakukan perbaikan Stadion Panua, demi kelancaran event-event yang akan di gelar kedepannya.
“Jaga sportifitas, junjung tinggi fair play,” Tandasnya.
Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menjalin kerja sama dengan Aston Gorontalo Hotel & Villas terkait pemanfaatan jasa layanan perhotelan. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama General Manager Aston Gorontalo Hotel & Villas Nilwan Ruswir, di ruang kerja Bupati, Rabu (23/07/2025).
Acara penandatanganan turut disaksikan oleh Regional General Manager Archipelago Dr. I Gede Arya Pering Arimbawa, SE., MSI., CHA., Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, serta Kabag Pemerintahan Anugerah Wenas.
Bupati Saipul menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mendukung kebutuhan akomodasi Pemkab Pohuwato.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pohuwato untuk menghadirkan layanan yang lebih baik, khususnya dalam mendukung kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik yang membutuhkan fasilitas akomodasi dan perhotelan,” ujar Bupati Saipul.
Lebih lanjut, Bupati kembali menegaskan harapannya agar pihak Aston dapat membangun hotel berbintang di pusat ibu kota kabupaten Pohuwato.
“Kami menilai Pohuwato sudah layak memiliki hotel berbintang. Kehadiran fasilitas ini bukan hanya untuk tamu luar daerah, tetapi juga sebagai penunjang investasi jangka panjang yang tengah berkembang pesat di Bumi Panua,” tegas Saipul.
Menurutnya, peningkatan arus kunjungan tamu dari luar daerah, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta, menjadi peluang besar untuk sektor jasa perhotelan.
“Semoga kehadiran Regional General Manager Archipelago saat ini bisa membuka ruang untuk mewujudkan harapan kami ini. Jika terbangun, para tamu tidak lagi harus menginap di Kota Gorontalo, tetapi bisa langsung menikmati fasilitas akomodasi di Pohuwato,” pungkasnya.
FLASH NEWS – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang wilayah Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis (24/7/2025) pukul 04.50 WITA. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan episentrum gempa berada pada koordinat 0,43° LU dan 122,02° BT, atau sekitar 8 kilometer tenggara Pohuwato, dengan kedalaman 132 kilometer.
Guncangan gempa ini terasa di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, termasuk Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, dan Gorontalo Utara, bahkan dirasakan pula di beberapa daerah sekitarnya seperti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sejumlah warga dilaporkan panik dan sempat berlarian ke luar rumah saat guncangan terjadi.
BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami, sehingga masyarakat diimbau tetap tenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan signifikan maupun korban jiwa akibat guncangan tersebut.
Meskipun demikian, BMKG mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Masyarakat disarankan memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalam rumah, serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pohuwato – Seorang oknum anggota Polres Pohuwato berinisial R.W diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Oknum ini dituding menelantarkan anak kandungnya yang tengah dirawat di rumah sakit, sekaligus menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial S.B, yang diketahui merupakan istri orang lain.
Informasi ini terungkap berdasarkan keterangan sang istri, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, serta sejumlah rekan sesama letting R.W. Dugaan perselingkuhan ini disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun secara terang-terangan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat, termasuk Kapolres Pohuwato, meski laporan resmi telah dilayangkan istrinya.
Ironisnya, ketika anak kandung R.W dirawat dalam kondisi memprihatinkan, sang ayah justru tidak menunjukkan tanggung jawab. Upaya keluarga dan rekan untuk menghubungi R.W agar menjenguk anaknya tidak membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif, dan menurut keterangan saksi, panggilan terakhir yang tersambung memperdengarkan suara seorang perempuan yang diduga kuat adalah S.B.
Rekam Jejak Buruk di Kedinasan
Selain persoalan pribadi, R.W juga memiliki catatan pelanggaran disiplin dalam kedinasan. Ia dilaporkan pernah lima kali mangkir tugas dan sempat dijatuhi sanksi teguran berupa hukuman selama 21 hari. Namun, hukuman tersebut tidak membuat R.W berubah. Hingga kini, ia masih aktif sebagai anggota Polri tanpa sanksi pemecatan, meskipun telah berulang kali mencoreng nama baik institusi.
Kesaksian Bhayangkari
Fakta tambahan juga diungkap oleh seorang Bhayangkari yang merupakan istri dari rekan letting R.W. Ia mengaku sempat melihat langsung R.W bersama S.B di tempat pemandian Dengilo, bersama anak-anak S.B. Bahkan, keduanya juga terlihat berada di dalam mobil, dengan posisi S.B duduk di pangkuan R.W.
“Saya tegur langsung, ‘R.W kamu lagi apa?’ Mendengar teguran itu, S.B langsung berpindah duduk,” ungkap sumber.
Desakan untuk Bertindak Tegas
Kasus ini menuai keprihatinan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas serta ketegasan pimpinan Polres Pohuwato yang dinilai belum merespons serius laporan ini. Institusi Polri diharapkan segera mengambil langkah tegas dan profesional agar menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Bhayangkara sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.