KOTA GORONTALO – Implementasi otonomi daerah sejak tahun 2000 menuntut semua stakeholder untuk berpacu pada kemajuan pembangunan daerah. Landasan filosofi dan lahirnya otonomi daerah yakni terciptanya kesetaraan karena pada prinsipnya pembangunan di tiap-tiap daerah harus dilakukan secara merata.
Demikian diungkapkan, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid dalam Sosialisasi Seminar Hasil Penelitian Indeks Kualitas Perencanaan Kota Gorontalo Tahun 2022, yang berlangsung di Grand Q hotel, (17/10/22).
Menurutnya, agar tidak terjadi kesenjangan antara daerah, begitu penting pembangunan yang berkualitas sehingga pemerintah daerah dituntut untuk membuat perencanaan pembangunan yang akurat.
Adapun proses perencanaan pembangunan daerah melalui beberapa tahapan, dimulai dari musrembang tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi, hingga tingkat nasional.
“Musrembang yang berkualitas dapat menghasilkan output yang optimal serta menjamin keterlibatan masyarakat yang lebih intensif, mendapatkan komitmen kesepakatan para pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rencana kerja pembangunan daerah untuk tahun yang direncanakan,” Jelasnya.
Sekda menambahkan, Oleh sebab itu pengukuran indeks kualitas perencanaan atau IKP sangatlah penting dan memuat aspek-aspek proses perencanaan tersebut di dalam dimensi penilaian.
“Dimensi-dimensi penilaian yang digunakan dalam penelitian ini bermaksud untuk menilai proses perencanaan serta merujuk pula pada proses manajemen pemerintahan yang sering terkait, yaitu mulai dari perencanaan pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi, ” Ujarnya.
“Pengukuran perencanaan juga akan mengungkap implementasi dari berbagai pendekatan perencanaan pembangunan yaitu pendekatan teknokratik, partisipasi, atas bawah atau bawah atas atau bottom.
“Urgensi pengukuran kualitas perencanaan diperkuat dengan posisi penting aspek perencanaan pembangunan di dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah maupun reformasi birokrasi,” Tandasnya.
NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo pada Selasa pagi (24/6/2025) sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Tim dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nur Surya, dan disambut oleh Wali Kota Gorontalo, Adham Dambea, di halaman kantor Wali Kota Gorontalo.
Setelah penyambutan, tim kejaksaan langsung bergerak menuju sejumlah ruangan strategis, termasuk ruang Bagian Umum, untuk melakukan pencarian dan penyitaan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wali Kota Adham Dambea mengumpulkan seluruh Kepala Bagian di ruang kerja Wakil Wali Kota untuk memberikan arahan sekaligus memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Wali Kota Adham menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejati Gorontalo dalam upaya penegakan hukum di wilayahnya.
“Kami menyambut baik kehadiran Kejati sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas di Kota Gorontalo. Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa Kota Gorontalo berkomitmen menjadi wilayah bebas dari praktik korupsi,” ujar Adham Dambea.
Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang sedang diselidiki, proses penggeledahan ini dipastikan berjalan aman dan tertib. Pihak Kejati belum memberikan informasi detail kepada publik terkait dokumen yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Wali Kota menambahkan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota siap memberikan akses dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami siap mendukung penuh seluruh langkah penegakan hukum. Tujuan kami sama, yakni memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau praktik menyimpang,” pungkas Adham.
Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kejati Gorontalo masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan ruangan terkait.
Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Buat kamu para fans Lyodra di Gorontalo dan sekitarnya, waktunya siap-siap war tiket! Diva muda Indonesia, Lyodra Ginting, dipastikan akan tampil spektakuler di konser DealPhoria 2025 yang bakal digelar di Stadion Merdeka Gorontalo pada 9 Agustus 2025. Konser ini bakal jadi salah satu perayaan spesial menyambut HUT RI ke-80!
Promotor DEAL Indonesial udah umumkan jadwal penjualan tiket yang akan dibuka Minggu, 8 Juni 2025 pukul 13.00 WITA. Tiket bisa kamu beli secara online lewat platform resmi Loket.com. Jadi, jangan sampai kelewatan ya—set alarm kamu dari sekarang!
Setelah sukses di tahun 2024 menghadirkan Mahalini, tahun ini giliran Lyodra yang bakal memukau penonton Gorontalo. Buat kamu yang belum tahu, Lyodra Margareta Ginting adalah penyanyi jebolan juara pertama Indonesian Idol Season 10 yang kini jadi salah satu solois muda terbaik di Tanah Air. Ia dikenal punya suara yang powerful, teknik vokal luar biasa, dan karisma panggung yang gak main-main.
Beberapa lagu hits Lyodra yang wajib kamu dengerin sebelum konser antara lain “Pesan Terakhir”, “Ego”, “Tak Dianggap”, dan “Sang Dewi”. Nggak heran kalau Lyodra sekarang jadi salah satu diva muda paling bersinar di industri musik Indonesia, bahkan sudah tampil di berbagai event internasional dan ajang penghargaan besar.
Nah, buat kamu yang udah nunggu-nunggu penampilannya secara langsung, DealPhoria 2025 ini bakal jadi momen yang gak boleh dilewatin! Siapin outfit terbaik kamu, ajak sahabat satu geng, dan siap-siap nyanyi bareng ribuan penonton lainnya.
Tiketnya terbatas lho! Beli cepat sebelum kehabisan di Loket.com
Catat tanggalnya: 8 Juni mulai dijual, konser 9 Agustus 2025.
Follow juga akun resmi DEAL Indonesia biar update terus soal line-up dan info lainnya!