Connect with us

Advertorial

Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Serahkan SK Pensiun dan Santunan Duka dalam Apel Korpri

Published

on

Pohuwato – Dalam upaya memberikan penghargaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri serta bentuk dukungan bagi keluarga ASN yang telah berpulang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada empat ASN serta santunan duka kepada ahli waris tiga ASN yang telah meninggal dunia. Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Apel Korpri yang dilangsungkan di halaman kantor sementara Bupati Pohuwato pada Senin (17/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, empat ASN yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2024 secara resmi menerima SK Pensiun mereka. Keempat ASN tersebut adalah Yusuf Potale, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato; Silvoni Nihe dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Non Djafar, seorang Guru di TK Pembina Kecamatan Marisa; serta Moni I. Djafar yang merupakan ASN di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pohuwato.

Sekda Iskandar dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada para ASN tersebut atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertahun-tahun. Menurutnya, pengabdian mereka telah memberikan dampak signifikan bagi kemajuan Kabupaten Pohuwato, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan ekonomi daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih yang tulus atas segala kerja keras dan pengorbanan yang telah Bapak Ibu berikan selama ini. Pengabdian yang panjang tentu bukan hal yang mudah, namun berkat komitmen yang tinggi, kita bisa bersama-sama menyaksikan berbagai kemajuan di Kabupaten Pohuwato. Semoga masa purna tugas ini dapat menjadi waktu yang berharga untuk berkumpul bersama keluarga,” ungkap Iskandar.

Selain penyerahan SK Pensiun, Sekda Iskandar Datau juga menyerahkan santunan duka yang diberikan kepada keluarga ASN yang telah meninggal dunia. Santunan ini merupakan hasil kerja sama antara Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato. Santunan duka ini diserahkan kepada ahli waris dari tiga ASN, yaitu Almarhumah Isdar Mahmud, yang sebelumnya bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga Pariwisata (Disporapar); Almarhumah Heni Mani Bakari dari Dinas Kesehatan; serta Almarhum Ramah Saleh, ASN dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).

Iskandar menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga ASN yang ditinggalkan. Ia berharap agar santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga serta menjadi pengingat akan jasa-jasa almarhum dan almarhumah selama mengabdi di Kabupaten Pohuwato.

“Kepada keluarga almarhum dan almarhumah, kami turut merasakan kehilangan yang sangat mendalam. Semoga santunan ini dapat membantu dan meringankan sedikit beban yang dirasakan. Kita semua tentu berharap agar amal bakti almarhum dan almarhumah selama bekerja mendapatkan ganjaran yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Iskandar

Kegiatan apel Korpri yang digelar secara rutin ini juga dimanfaatkan oleh Sekda Iskandar Datau untuk mengingatkan pentingnya sinergi antara seluruh elemen pemerintahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu daerah sangat bergantung pada kerjasama yang baik di antara para ASN, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sekda juga menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi Kabupaten Pohuwato di masa mendatang, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata. Menurutnya, semua ini hanya bisa tercapai jika seluruh ASN memiliki komitmen yang kuat untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi.

“Saya berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya meningkatkan kualitas kinerjanya. Apel Korpri seperti ini adalah momen yang baik untuk memperkuat semangat kebersamaan dan tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat. Saya juga berharap agar para ASN yang memasuki masa purnatugas dapat terus memberikan kontribusinya, meski tidak lagi bertugas secara langsung di pemerintahan,” tegasnya.

Dengan berakhirnya apel tersebut, kegiatan penyerahan SK Pensiun dan santunan duka berjalan dengan lancar dan khidmat. Acara ini menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas pengabdian dan kontribusi ASN dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

Published

on

DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.

Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.

Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.

Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.

Continue Reading

Advertorial

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).

Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.

“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.

Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.

Continue Reading

Advertorial

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.

Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.

“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.

Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.

“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.

“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.

Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler