Connect with us

News

Simak Spesifikasi Airpods Pro 2, Baterai Lebih Awet

Published

on

Sumber gambar: https://unsplash.com/photos/AgLMrojqjAM?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink

Selain HP, Apple juga sangat aktif memproduksi earpods dengan sebutan Airpods. Untuk Airpods-nya sendiri terbagi menjadi dua kategori, ada kategori biasa dan ada juga yang termasuk dalam kategori ‘Pro’ dengan sebutan Airpods Pro.

Perbedaannya tentu pada spesifikasi yang nantinya akan berpengaruh pada harga. Khusus untuk Airpods Pro, Apple sudah mengeluarkan versi terbarunya yang disebut dengan Airpods Pro 2. Earpods yang satu ini dinyatakan lebih bagus dibandingkan pendahulunya.

Selain itu, Apple juga membekalinya dengan beberapa kelebihan yang bikin para penggunanya betah untuk tetap memakai Airpods Pro 2. Kira-kira apa saja kelebihannya? Untuk mengetahuinya, mari simak kelebihan serta spesifikasi Airpods Pro 2 pada artikel berikut.

Spesifikasi Lengkap Airpods Pro 2

sumber gambar https://unsplash.com/photos/gSZCLsE7ysc?utm_source=unsplash&utm_medium=referral&utm_content=creditShareLink
  • Baterai (earbuds): 6 jam dengan ANC
  • Baterai (di dalam case): Up to 30 jam
  • Chip: H2, dan Chip Apple U1 di Casing
  • Konektivitas: Bluetooth 5.3
  • Mikrofon: Dual beamforming microphones, Inward-facing microphone
  • Sensor: Dual optical sensors, motion-detecting accelerometer, speech-detecting accelerometer, Force sensor Touch control
  • Ketahanan Air: IPX4
  • Fitur: Active Noise Cancellation, Spatial Audio
  • Berat: 5.3 gram
  • Dimensi: 30,9 mm x 21,8 mm
  • Ketebalan: 24,0 mm

Menilik dari spesifikasi di atas, bisa dibilang memang Airpods Pro 2 ini lebih menarik jika dibandingkan pendahulunya. Mari kita ulas satu persatu tentang spesifikasinya!

  1. Chip Lebih Baik

Berbeda dengan Airpods Pro generasi pertama, di versi terbaru ini Apple menyematkan chip H2 yang dinyatakan lebih bagus. Dia mampu mengirim distorsi yang lebih rendah saat sedang playback. Selain itu, suara bass terasa lebih dalam dengan nada tinggi yang terdengar lebih tajam.

Namun untuk chip bagian case-nya agak berbeda, karena ia dibekali dengan U1 Chip. Tidak kalah menariknya, U1 chip ini compatible dengan Find My with Precision Finding sehingga bisa memberikan navigasi dengan speaker lebih jelas.

  1. Baterai Lebih Tahan Lama

Apple memperkuat daya baterai Airpods Pro dengan dengan klaim tahan hingga 6 jam. Sedangkan, jika earpod berada di dalam casing maka ia bisa tahan lebih dari 30 jam. Dibandingkan versi pertamanya, tentu ini adalah peningkatan yang sangat bagus sehingga pengguna tidak perlu repot terlalu sering melakukan isi daya baterai.

  1. Teknologi Bluetooth Terbaru

Dilihat dari spesifikasi, Airpods Pro 2 juga sudah disematkan dengan Bluetooth 5.3. Bluetooth terbaru untuk saat ini tentu saja punya kelebihan, salah satunya adalah meningkatkan efisiensi energi yang dikeluarkan sehingga bisa membuat baterai airpods lebih awet.

  1. Desain yang Lebih Nyaman

Sebenarnya desain dari Airpods Pro dan Airpods Pro 2 tidak terlalu berbeda. Namun, dimensi Airpods Pro 2 memang sedikit agak lebih besar dibanding pendahulunya. Meski begitu, bahan silikon yang ada pada Airpods Pro 2 lebih lembut dan sangat nyaman untuk digunakan seharian tanpa perlu repot melepasnya.

Cukup menarik Airpods Pro 2 ini, mulai dari spesifikasi hingga fiturnya pun memanjakan penggunanya. Menariknya, harga Airpods Pro 2 ini sama dengan Airpods Pro, yaitu $249.

Bagi Anda yang tertarik untuk meminang Airpods Pro 2, pastikan membeli earpods iphone original di Blibli. Di sana, ada toko Apple official yang lengkap menawarkan segala macam produk Apple, mulai dari HP, tablet, laptop, hingga earbuds.

Selain lengkap, Blibli juga sangat aktif dalam memberikan diskon dan voucher gratis ongkir agar belanja bisa lebih hemat. Jangan khawatir soal pengiriman, karena Blibli menjamin barang sampai dengan aman dan cepat. Yuk, segera beli Airpods Pro 2 di Blibli! Jangan sampai kehabisan, ya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler