Connect with us

kabupaten pohuwato

Suharsi Igirisa Buka FGD Kajian Ratio Dan Rancangan Awal RPJPD

Published

on

POHUWATO – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato tahap kedua yang disusun sejak berdirinya Kabupaten Pohuwato yang merupakan tolak ukur dalam menentukan arah pembangunan jangka panjang berikutnya tidak banyak mengalami perubahan, terutama visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan.

Perubahan yang dilakukan tersebut untuk mengakomodasi perubahan zaman serta menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masa depan pembangunan daerah, serta isu-isu strategis daerah.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa ketika membuka Focus Group Discution (FGD) tentang kajian ratio dan rancangan awal RPJPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045 di aula Bapppeda Pohuwato, Selasa, (19/9/2023).

Lanjut Wabup Suharsi, dokumen rancangan RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045 yang telah disusun bersama tim penyusun yang menjadi satu kesatuan. Bahwa perencanaan jangka panjang daerah ini lebih condong pada kegiatan membangun perspektif dan pemikiran yang bersifat visioner, sehingga banyak melibatkan partisipasi segmen masyarakat yang memiliki kompetensi teknokratis dan akademis.

“Kedepanya nanti, pemerintah akan fokus pada mengoptimalkan sumber daya alam untuk mendorong transformasi ekonomi agar terjadi percepatan perubahan struktur tenaga kerja ke sektor produktif,” jelas wabup.

Menurut Wabup Suharsi, adapun isu strategis yang menjadi perioritas RPJPD Pohuwato yakni, mendorong peningkatan mutu SDM, mendorong pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan, memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu, menciptakan keluarga yang berkualitas serta pemuda yang produktif.

Kemudian mewujudkan ketahanan pangan serta dapat menunjang kebutuhan pangan, membangun infrastruktur dasar yang handal dan merata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptkan pertumbuhan ekonomi yang kuat terhadap berbagai macam tantangan.

Kemudian menciptakan integrasi pembangunan sektor undustri pengolahan dan UMKM yang berbasis potensi lokal, mengoptimalkan Iptek, menciptakan lingkungan berkualitas dan pemanfaatan SDA yang berkelanjutan, menciptakan regulasi yang mendukung iklim investasi tata kelola pemerintahan yang bersih, mewujudkan inklusifitas beragama toleran dalam perbedaan dan harmonis dalam kehidupan sosial, serta menciptakan risilensi terhadap berbagai bencana dan perubahan iklim yang tidak mentu.

Daerah

Misteri Kebakaran Berulang, Rumah Pasutri Ini Habis Lagi Dilalap Api

Published

on

Pohuwato – Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Rumah satu-satunya milik Azis Suko (60) dan Hawaria Olii (46) kembali habis dilalap si jago merah pada Senin malam, (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Saat peristiwa terjadi, pasangan tersebut tidak berada di rumah karena tengah menghadiri hajatan keluarga di wilayah Kecamatan Marisa. Mereka baru mengetahui kabar kebakaran setelah diberitahu oleh kerabat yang berada di salah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, rumah papan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka telah rata dengan tanah. Tidak ada satu pun harta benda yang berhasil diselamatkan, kecuali pakaian di badan. Seluruh isi rumah, termasuk dua koli beras, hangus terbakar.

Ironisnya, musibah kebakaran ini bukan yang pertama kali dialami pasangan tersebut. Dalam delapan tahun terakhir, rumah mereka sudah tiga kali terbakar, yakni pada tahun 2022, 2024, dan kini terulang kembali di awal tahun 2026.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Camat Marisa Usman BayKabag Prokopim Ikbal Mbuinga, serta Kepala Desa Palopo Agus Hulabangga, mengunjungi langsung lokasi kebakaran pada Rabu (28/01/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan rasa prihatin dan keheranannya atas musibah yang berulang di tempat yang sama.

“Ini sudah yang ketiga kalinya, selang dua tahun sejak kejadian pertama pada 2022. Harus kita telusuri lebih jauh penyebabnya, karena aneh jika terus berulang sementara rumah ini tidak memiliki aliran listrik,” ujar Bupati Saipul.

Ia menegaskan bahwa meskipun kebakaran merupakan musibah, namun penyebabnya perlu diinvestigasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi sumber api, seperti obat nyamuk bakar yang diletakkan dekat bahan mudah terbakar, atau lampu minyak dan lampu botol yang dapat memicu kebakaran ketika terjatuh.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama ketika ada obat nyamuk atau lampu yang masih menyala,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyaksikan pemasangan tenda darurat (Huntara) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, sebagai bentuk penanganan cepat bagi korban kebakaran.

Selain mendirikan Huntara, Pemerintah Daerah Pohuwato juga menyalurkan bantuan bencana non-alam berupa paket kebutuhan dasar, di antaranya makanan siap saji, biskuit anak, lauk-pauk siap saji, kasur lipat, selimut, family kit, terpal, sandang dewasa, serta perlengkapan tenda keluarga.

Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Marisa dan Pemerintah Desa Palopo atas dukungan dan bantuan selama proses pendirian Huntara.

“Kami ingin memastikan korban dapat merasa nyaman sementara di Huntara sambil menunggu proses perbaikan rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Saipul juga telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Baznas Pohuwato untuk menyalurkan bantuan tambahan bagi pasangan tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.

Continue Reading

DPRD POHUWATO

Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani

Published

on

Pohuwato – Rabu (28/01/2026), suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Pohuwato memanas. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo, dengan tegas meminta Sekretaris Daerah (Sekda) agar memberhentikan Kepala Dinas Pertanian. Ia menilai pejabat tersebut bersikap tidak serius dan terkesan memandang enteng keluhan petani di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia.

Pernyataan tegas Delpan muncul saat DPRD menggelar RDPU untuk mencari solusi atas gagal panen yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Hingga kini, persoalan yang dihadapi petani tersebut belum menemukan titik terang.

Dalam forum itu, sejumlah petani mengadu kepada pemerintah daerah—yang diwakili Sekda Iskandar—mengenai kinerja Dinas Pertanian yang dinilai lamban, terutama dalam menyikapi kebutuhan alat ekskavator. Alat berat tersebut seharusnya digunakan untuk membantu petani mengatasi sedimentasi di lahan sawah, tetapi justru dipakai untuk proyek irigasi di tempat lain.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator untuk proyek irigasi merupakan bagian dari program pemerintah yang bersifat mendesak di Kecamatan Wonggarasi. Menurutnya, telah terjadi salah paham antara petani dan pihak dinas mengenai peruntukan alat tersebut.

Namun, penjelasan itu mendapat bantahan keras dari Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang menilai Dinas Pertanian telah menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia menegaskan bahwa ekskavator tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek semata.

“Alat itu diberikan untuk masyarakat, bukan untuk proyek. Kalau digunakan tidak sesuai peruntukan, tentu kami keberatan,” ujar Nasir dalam sidang tersebut.

Sementara itu, Delpan Yanjo mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Kadis Pertanian melalui sambungan telepon guna mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan yang jelas.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadis Pertanian. Ia beralasan sedang sakit, tapi nyatanya alat ekskavator yang diminta petani belum juga dikembalikan,” tegas Delpan.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di dua kecamatan terdampak. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat telah berinisiatif mencari cara mendatangkan alat berat untuk mengangkat sedimentasi dan memperbaiki saluran air yang rusak akibat aktivitas tambang dan faktor alam.

Sebagai penutup, DPRD Pohuwato dalam kesimpulan rapat memutuskan agar eks­kavator milik Dinas Pertanian segera dikembalikan kepada petani keesokan harinya. Keputusan tersebut menjadi hasil akhir RDPU dan diharapkan dapat mengawali langkah nyata dalam membantu pemulihan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Continue Reading

DPRD POHUWATO

Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah

Published

on

Pohuwato – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara penambang dan petani yang membahas persoalan sedimentasi dan gangguan air terhadap lahan persawahan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/01/2026).

Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan ini dihadiri oleh unsur ForkopimdaPemerintah Daerahpimpinan dan anggota DPRDsembilan kepala desa dari dua kecamatan yakni Buntulia dan Duhiadaa, serta kelompok tani dan perwakilan penambang yang dipimpin oleh Yosar Ruibah.

Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah memberikan solusi konkret atas persoalan gagal panen yang telah terjadi tiga kali berturut-turut dan kegagalan tanam pada musim keempat. Akibatnya, hanya sekitar 2 persen dari total 1.500 hektare lahan di dua kecamatan itu yang masih bisa ditanami.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Pohuwato merumuskan beberapa poin penting hasil rapat, di antaranya:

  1. Mengedepankan semangat gotong royong untuk mencari solusi menghadapi ancaman darurat pangan di daerah.

  2. Memerintahkan Dinas Pertanian untuk segera menarik kembali alat ekskavator yang sebelumnya dipinjamkan, guna dimanfaatkan para petani.

  3. Memfasilitasi kerja sama antara petani dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan alat pertanian berat seperti ekskavator.

  4. Mendesak perusahaan tambang agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sedimentasi yang berasal dari aktivitas tambang, karena memiliki dampak langsung dari hulu hingga hilir.

DPRD menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mengindahkan perintah tersebut, lembaga legislatif akan menggunakan hak angket untuk memanggil secara resmi pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato.

Menanggapi keputusan itu, Yosar Ruibah selaku perwakilan penambang dan pelaku usaha tambang lokal menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam penyelesaian jangka menengah yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa pada hari berikutnya pihaknya akan menurunkan tiga unit ekskavator guna membantu pengerjaan sedimentasi dan proyek irigasi yang bersifat mendesak, atas nama penambang, petani, dan masyarakat Pohuwato.

Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa mereka tengah menyusun langkah strategis tambahan, termasuk rencana pengadaan sumur bor guna mengatasi persoalan kekurangan air yang kerap menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani Pohuwato.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler