<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>psbb Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/psbb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/psbb/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Jul 2021 14:45:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>psbb Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/psbb/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dilemanya Aparat Penegak Hukum Ditengah-tengah Penerapan Kebijakan Pemeritah Terkait PPKM.</title>
		<link>https://barakati.id/dilemanya-aparat-penegak-hukum-ditengah-tengah-penerapan-kebijakan-pemeritah-terkait-ppkm/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dilemanya-aparat-penegak-hukum-ditengah-tengah-penerapan-kebijakan-pemeritah-terkait-ppkm</link>
					<comments>https://barakati.id/dilemanya-aparat-penegak-hukum-ditengah-tengah-penerapan-kebijakan-pemeritah-terkait-ppkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jul 2021 14:45:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[covid19]]></category>
		<category><![CDATA[Ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10282</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Ditengah-tengah kondisi Pandemi COVID 19 Melanda Negara Republik Indonesia, berbagai macam upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Pandemi ini. Mulai dari mengeluarkan kebijakan Lockdown, PSBB, Karantina Wilayah, WFH, Sampai Pada Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dll. Hal ini tentu sudah selesai dikaji sebelum dikeluarkan kebijakannya. Namun masih saja masyarakat merasakan dampak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dilemanya-aparat-penegak-hukum-ditengah-tengah-penerapan-kebijakan-pemeritah-terkait-ppkm/">Dilemanya Aparat Penegak Hukum Ditengah-tengah Penerapan Kebijakan Pemeritah Terkait PPKM.</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dilemanya-aparat-penegak-hukum-ditengah-tengah-penerapan-kebijakan-pemeritah-terkait-ppkm/">Dilemanya Aparat Penegak Hukum Ditengah-tengah Penerapan Kebijakan Pemeritah Terkait PPKM.</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Ditengah-tengah kondisi Pandemi COVID 19 Melanda Negara Republik Indonesia, berbagai macam upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Pandemi ini. Mulai dari mengeluarkan kebijakan Lockdown, PSBB, Karantina Wilayah, WFH, Sampai Pada Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dll. Hal ini tentu sudah selesai dikaji sebelum dikeluarkan kebijakannya. Namun masih saja masyarakat merasakan dampak buruk pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini saya berspekulatif bahwa pangkajian kebijakan pemerintah belum terlalu matang atau dalam kata lain kebijakan yang lahir adalah kebijakan Prematur. Semisal kabijakan Lockdown, PSBB, Karantina Wilayah, WFH dan PPKM, pada substansinya mengurangi gerak aktifitas masyarakat untuk berkerumun, hal ini bertujuan untuk dapat meminimalisir Penularan COVID 19. Hal ini tentu sangat baik Ketika dilihat pada tujuan untuk keselamatan kita Bersama. Tetapi, jika kita melihat pada fungsi dan tugas pemerintah, pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan hajat hidup seluruh masyarakat. Hal ini jelas tertulis dalam undang-undang dasar 1945, “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunial” yang menjadi dasar hukum dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Serta dikuatkan dalam Pancasila, sebagai dasar Ideologi Negara Indonesia. Bagi saya satu hal yang perlu ditegaskan kepada pemerintah, yakni, jika dibuat kebijakan untuk mebatasi aktiftas masyarakat, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan hidup seluruh masyarakat. Sebab masyarakat melakukan aktifitas untuk kelangsungan hidup nya (bertahan Hidup). Hal ini jika diabaikan, maka terjadilah bentrokan antara, aparat penegak hukum dan masyarakat. Dikarenakan aparat Penegak hukum melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang telah dibuat. Terbukti, masyarakat hari ini bentrok dengan APH, selain dari pada itu banyak curhatan masyarakat diluapkan melaui Media Sosial, mendeskripsikan mereka lebih takut tidak bisa makan, dari pada terpapar COVID 19. Penegasan saya kepada pemerintah untuk lebih bijaksana dalam mebuat aturan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan saya meyakini, tidak ada APH yang ingin bentrok dengan masyarakat, demi menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Oleh : Aldy Ibura Koordinator Sosial Politik BEM NUSANTARA", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; Ditengah-tengah kondisi Pandemi COVID 19 Melanda Negara Republik Indonesia, berbagai macam upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Pandemi ini. Mulai dari mengeluarkan kebijakan Lockdown, PSBB, Karantina Wilayah, WFH, Sampai Pada Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dll. Hal ini tentu sudah selesai dikaji sebelum dikeluarkan kebijakannya.</p>
<p>Namun masih saja masyarakat merasakan dampak buruk pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini saya berspekulatif bahwa pangkajian kebijakan pemerintah belum terlalu matang atau dalam kata lain kebijakan yang lahir adalah kebijakan Prematur.</p>
<p>Semisal kabijakan Lockdown, PSBB, Karantina Wilayah, WFH dan PPKM, pada substansinya mengurangi gerak aktifitas masyarakat untuk berkerumun, hal ini bertujuan untuk dapat meminimalisir Penularan COVID 19. Hal ini tentu sangat baik Ketika dilihat pada tujuan untuk keselamatan kita Bersama.</p>
<p>Tetapi, jika kita melihat pada fungsi dan tugas pemerintah, pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan hajat hidup seluruh masyarakat. Hal ini jelas tertulis dalam undang-undang dasar 1945, “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunial” yang menjadi dasar hukum dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Serta dikuatkan dalam Pancasila, sebagai dasar Ideologi Negara Indonesia.</p>
<p>Bagi saya satu hal yang perlu ditegaskan kepada pemerintah, yakni, jika dibuat kebijakan untuk mebatasi aktiftas masyarakat, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan hidup seluruh masyarakat. Sebab masyarakat melakukan aktifitas untuk kelangsungan hidup nya (bertahan Hidup).</p>
<p>Hal ini jika diabaikan, maka terjadilah bentrokan antara, aparat penegak hukum dan masyarakat. Dikarenakan aparat Penegak hukum melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang telah dibuat.</p>
<p>Terbukti, masyarakat hari ini bentrok dengan APH, selain dari pada itu banyak curhatan masyarakat diluapkan melaui Media Sosial, mendeskripsikan mereka lebih takut tidak bisa makan, dari pada terpapar COVID 19.</p>
<p>Penegasan saya kepada pemerintah untuk lebih bijaksana dalam mebuat aturan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan saya meyakini, tidak ada APH yang ingin bentrok dengan masyarakat, demi menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Oleh : Aldy Ibura<br />
Koordinator Sosial Politik BEM NUSANTARA</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dilemanya-aparat-penegak-hukum-ditengah-tengah-penerapan-kebijakan-pemeritah-terkait-ppkm/">Dilemanya Aparat Penegak Hukum Ditengah-tengah Penerapan Kebijakan Pemeritah Terkait PPKM.</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dilemanya-aparat-penegak-hukum-ditengah-tengah-penerapan-kebijakan-pemeritah-terkait-ppkm/">Dilemanya Aparat Penegak Hukum Ditengah-tengah Penerapan Kebijakan Pemeritah Terkait PPKM.</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dilemanya-aparat-penegak-hukum-ditengah-tengah-penerapan-kebijakan-pemeritah-terkait-ppkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Perintahkan Pemkot Segera Berlakukan PSBB</title>
		<link>https://barakati.id/gubernur-perintahkan-pemkot-segera-berlakukan-psbb/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gubernur-perintahkan-pemkot-segera-berlakukan-psbb</link>
					<comments>https://barakati.id/gubernur-perintahkan-pemkot-segera-berlakukan-psbb/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2020 03:49:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota gorontalo psbb]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6611</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Usai menggelar rapat terbatas bersama Wali Kota Gorontalo Marten Taha, dan sejumlah unsur forkopimda lainnya, Gubernur Gorontalo meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk Segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (1/10/2020). Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo per tanggal 30 September 2020, total pasien positif covid-19 sebanyak 2.753 orang. Dari jumlah itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gubernur-perintahkan-pemkot-segera-berlakukan-psbb/">Gubernur Perintahkan Pemkot Segera Berlakukan PSBB</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gubernur-perintahkan-pemkot-segera-berlakukan-psbb/">Gubernur Perintahkan Pemkot Segera Berlakukan PSBB</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Usai menggelar rapat terbatas bersama Wali Kota Gorontalo Marten Taha, dan sejumlah unsur forkopimda lainnya, Gubernur Gorontalo meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk Segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (1/10/2020). Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo per tanggal 30 September 2020, total pasien positif covid-19 sebanyak 2.753 orang. Dari jumlah itu 394 masih dalam perawatan, 77 meninggal dunia dan total 2.282 dinyatakan sudah sembuh. “Tadi kami sudah rapat dengan melihat perkembangan covid-19 di Kota Gorontalo sudah cukup tinggi, maka saya perintahkan pak wali kota segera bikin PSBB. Hari ini suratnya kita proses,” jelas Rusli yang saat ini menjabat Gubernur Gorontalo. Menurutnya kebijakan PSBB ini diharapkan bisa segera dilaksanakan Minggu depan. “PSBB ini khusus kota. Kita lihat nanti bagaimana penerapannya. Kalau memang sudah mendesak, kita perketat lagi. Terutama sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tidak pakai masker, yang jualan tidak patuh protokol kesehatan dan sebagainya,” Rusli Dirinya juga memastikan unsur Forkopimda, Wali Kota serta Penjabat Bupati Gorontalo dan Penjabat Bupati Bone Bolango sebagai daerah penyangga ibu kota siap mendukung dan mensukseskan kebijakan tersebut. Warga juga diminta diminta untuk taat jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Usai menggelar rapat terbatas bersama Wali Kota Gorontalo Marten Taha, dan sejumlah unsur forkopimda lainnya, Gubernur Gorontalo meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk Segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (1/10/2020).</p>
<p>Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo per tanggal 30 September 2020, total pasien positif covid-19 sebanyak 2.753 orang. Dari jumlah itu 394 masih dalam perawatan, 77 meninggal dunia dan total 2.282 dinyatakan sudah sembuh.</p>
<p>“Tadi kami sudah rapat dengan melihat perkembangan covid-19 di Kota Gorontalo sudah cukup tinggi, maka saya perintahkan pak wali kota segera bikin PSBB. Hari ini suratnya kita proses,” jelas Rusli yang saat ini menjabat Gubernur Gorontalo.</p>
<p>Menurutnya kebijakan PSBB ini diharapkan bisa segera dilaksanakan Minggu depan.</p>
<p>“PSBB ini khusus kota. Kita lihat nanti bagaimana penerapannya. Kalau memang sudah mendesak, kita perketat lagi. Terutama sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tidak pakai masker, yang jualan tidak patuh protokol kesehatan dan sebagainya,” Rusli</p>
<p>Dirinya juga memastikan unsur Forkopimda, Wali Kota serta Penjabat Bupati Gorontalo dan Penjabat Bupati Bone Bolango sebagai daerah penyangga ibu kota siap mendukung dan mensukseskan kebijakan tersebut. Warga juga diminta diminta untuk taat jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gubernur-perintahkan-pemkot-segera-berlakukan-psbb/">Gubernur Perintahkan Pemkot Segera Berlakukan PSBB</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gubernur-perintahkan-pemkot-segera-berlakukan-psbb/">Gubernur Perintahkan Pemkot Segera Berlakukan PSBB</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gubernur-perintahkan-pemkot-segera-berlakukan-psbb/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyebaran Corona Makin Tinggi, Gubernur Gorontalo Instruksi tak ada Keramaian</title>
		<link>https://barakati.id/penyebaran-corona-makin-tinggi-gubernur-gorontalo-instruksi-tak-ada-keramaian/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penyebaran-corona-makin-tinggi-gubernur-gorontalo-instruksi-tak-ada-keramaian</link>
					<comments>https://barakati.id/penyebaran-corona-makin-tinggi-gubernur-gorontalo-instruksi-tak-ada-keramaian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2020 13:23:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Keramaian]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<category><![CDATA[rusli habibie]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6603</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan kepada seluruh bupati/walikota untuk terus patuh dan memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan penyebaran virus Corona. Instruksi yang dikeluarkan melalui surat edaran NOMOR 180/HKM-ORG/1164/X/2020 tersebut mengingat penyebaran Covid 19 di Gorontalo semakin cepat. Dalam edaran itu, gubernur menegaskan bahwa untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat, maka untuk sementara waktu warga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penyebaran-corona-makin-tinggi-gubernur-gorontalo-instruksi-tak-ada-keramaian/">Penyebaran Corona Makin Tinggi, Gubernur Gorontalo Instruksi tak ada Keramaian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penyebaran-corona-makin-tinggi-gubernur-gorontalo-instruksi-tak-ada-keramaian/">Penyebaran Corona Makin Tinggi, Gubernur Gorontalo Instruksi tak ada Keramaian</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan kepada seluruh bupati/walikota untuk terus patuh dan memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan penyebaran virus Corona. Instruksi yang dikeluarkan melalui surat edaran NOMOR 180/HKM-ORG/1164/X/2020 tersebut mengingat penyebaran Covid 19 di Gorontalo semakin cepat. Dalam edaran itu, gubernur menegaskan bahwa untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat, maka untuk sementara waktu warga tidak diijinkan melaksanakan kegiatan, berupa keramaian umum termasuk hajatan pesta resepsi keluarga dan lain-lain, pertemuan sosial budaya dan keagamaan dalam bentuk seminar lokakarya dan kegiatan lainnya yang sejenis, kegiatan konser musik festival pasar malam pameran, kegiatan olahraga kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa pawai dan karnaval pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang sifatnya mengumpulkan massa. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka maka harus dilaksanakan dengan izin keramaian dari kepolisian atas rekomendasi dari Kesbangpol dan satuan tugas covid-19 sesuai kewenangannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Melibatkan unsur tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat organisasi kemasyarakatan atau LSM Pemuda dan mahasiswa untuk melakukan sosialisasi penegakan hukum protokol kesehatan instruksi Gubernur ini mulai diberlakukan pada tanggal yang telah ditetapkan 1 Oktober 2020 oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan kepada seluruh bupati/walikota untuk terus patuh dan memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan penyebaran virus Corona. Instruksi yang dikeluarkan melalui surat edaran NOMOR 180/HKM-ORG/1164/X/2020 tersebut mengingat penyebaran Covid 19 di Gorontalo semakin cepat.</p>
<p>Dalam edaran itu, gubernur menegaskan bahwa untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat, maka untuk sementara waktu warga tidak diijinkan melaksanakan kegiatan, berupa keramaian umum termasuk hajatan pesta resepsi keluarga dan lain-lain, pertemuan sosial budaya dan keagamaan dalam bentuk seminar lokakarya dan kegiatan lainnya yang sejenis, kegiatan konser musik festival pasar malam pameran, kegiatan olahraga kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa pawai dan karnaval pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang sifatnya mengumpulkan massa.</p>
<p>Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka maka harus dilaksanakan dengan izin keramaian dari kepolisian atas rekomendasi dari Kesbangpol dan satuan tugas covid-19 sesuai kewenangannya dan tetap mematuhi protokol kesehatan.</p>
<p>Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.</p>
<p>Melibatkan unsur tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat organisasi kemasyarakatan atau LSM Pemuda dan mahasiswa untuk melakukan sosialisasi penegakan hukum protokol kesehatan</p>
<p>instruksi Gubernur ini mulai diberlakukan pada tanggal yang telah ditetapkan 1 Oktober 2020 oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penyebaran-corona-makin-tinggi-gubernur-gorontalo-instruksi-tak-ada-keramaian/">Penyebaran Corona Makin Tinggi, Gubernur Gorontalo Instruksi tak ada Keramaian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penyebaran-corona-makin-tinggi-gubernur-gorontalo-instruksi-tak-ada-keramaian/">Penyebaran Corona Makin Tinggi, Gubernur Gorontalo Instruksi tak ada Keramaian</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/penyebaran-corona-makin-tinggi-gubernur-gorontalo-instruksi-tak-ada-keramaian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB Tahap IV, Pemkab Gorut Menunggu Putusan Pemprov</title>
		<link>https://barakati.id/psbb-tahap-iv-pemkab-gorut-menunggu-putusan-pemprov/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=psbb-tahap-iv-pemkab-gorut-menunggu-putusan-pemprov</link>
					<comments>https://barakati.id/psbb-tahap-iv-pemkab-gorut-menunggu-putusan-pemprov/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 11:55:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab gorut]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<category><![CDATA[psbb tahapVI]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Yasin]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5711</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Rencana pemberlakuan PSBB tahap IV di Kabupaten Gorontalo Utara masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin yang ditemui wartawan Senin (27/07/2020), mengakui tentang adanya rencana penerapan PSBB tahap empat yang dimulai pada tanggal 27 Juli 2020 ini, akan tetapi masih dalam tahap pengkaian pemprov. &#8220;Kita menunggu aturan dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/psbb-tahap-iv-pemkab-gorut-menunggu-putusan-pemprov/">PSBB Tahap IV, Pemkab Gorut Menunggu Putusan Pemprov</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/psbb-tahap-iv-pemkab-gorut-menunggu-putusan-pemprov/">PSBB Tahap IV, Pemkab Gorut Menunggu Putusan Pemprov</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton4" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Rencana pemberlakuan PSBB tahap IV di Kabupaten Gorontalo Utara masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin yang ditemui wartawan Senin (27/07/2020), mengakui tentang adanya rencana penerapan PSBB tahap empat yang dimulai pada tanggal 27 Juli 2020 ini, akan tetapi masih dalam tahap pengkaian pemprov. \"Kita menunggu aturan dari provinsi, karena pasti dituangkan dalam peraturan Gubernur,\" ungkap Ridwan Yasin. Ridwan menyambung, bukan hanya soal PSBB, untuk pelaksanaan perayaan hari raya Idul Adha, pemkab Gorut juga masih menunggu peraturan dari pemprov. \"Saya kira sesegera mungkin diputuskan, di setiap daerah, dengan mengundang kementerian terkait. Misalnya kemenag, untuk segera mengambil sikap dan melaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat,\" terangnya. Sementara itu, menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang revisi Tim Gugus Tugas dan Satuan Tugas, Sekda Milenial itu mengatakan pemda Gorut sampai dengan saat ini masih menggunakan Perda Provinsi. \"Sekarang masih menggunakan perda provinsi , sambil menunggu kita ketentuan-ketentuan terbaru baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi\" tandasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Rencana pemberlakuan PSBB tahap IV di Kabupaten Gorontalo Utara masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Yasin yang ditemui wartawan Senin (27/07/2020), mengakui tentang adanya rencana penerapan PSBB tahap empat yang dimulai<br />
pada tanggal 27 Juli 2020 ini, akan tetapi masih dalam tahap pengkaian pemprov.</p>
<p>&#8220;Kita menunggu aturan dari provinsi, karena pasti dituangkan dalam peraturan Gubernur,&#8221; ungkap Ridwan Yasin.</p>
<p>Ridwan menyambung, bukan hanya soal PSBB, untuk pelaksanaan perayaan hari raya Idul Adha, pemkab Gorut juga masih menunggu peraturan dari pemprov.</p>
<p>&#8220;Saya kira sesegera mungkin diputuskan, di setiap daerah, dengan mengundang kementerian terkait.<br />
Misalnya kemenag, untuk segera mengambil sikap dan melaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang revisi Tim Gugus Tugas dan Satuan Tugas, Sekda Milenial itu mengatakan pemda Gorut sampai dengan saat ini masih menggunakan Perda Provinsi.</p>
<p>&#8220;Sekarang masih menggunakan perda provinsi , sambil menunggu kita ketentuan-ketentuan terbaru baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi&#8221; tandasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/psbb-tahap-iv-pemkab-gorut-menunggu-putusan-pemprov/">PSBB Tahap IV, Pemkab Gorut Menunggu Putusan Pemprov</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/psbb-tahap-iv-pemkab-gorut-menunggu-putusan-pemprov/">PSBB Tahap IV, Pemkab Gorut Menunggu Putusan Pemprov</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/psbb-tahap-iv-pemkab-gorut-menunggu-putusan-pemprov/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indra Yasin: PSBB Tahap III Berakhir, Gorut Siap Jalankan New Normal</title>
		<link>https://barakati.id/indra-yasin-psbb-tahap-iii-berakhir-gorut-siap-jalankan-new-normal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=indra-yasin-psbb-tahap-iii-berakhir-gorut-siap-jalankan-new-normal</link>
					<comments>https://barakati.id/indra-yasin-psbb-tahap-iii-berakhir-gorut-siap-jalankan-new-normal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2020 02:16:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[gorut]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5120</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Kebijakan PSBB tahap III Provinsi Gorontalo Minggu (14/6) ini berakhir. Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rapat vidio konferensi bersama bupati walikota Sabtu (13/06) kemarin, telah memutuskan untuk menghentikan PSBB dan melanjutkannya dengan _New Normal_ . &#8220;Dari kesimpulan dan saran – saran dari semua peserta vidkom itu pada umumnya mereka menyetujui, dan oleh pemerintah provinsi sudah diambil [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/indra-yasin-psbb-tahap-iii-berakhir-gorut-siap-jalankan-new-normal/">Indra Yasin: PSBB Tahap III Berakhir, Gorut Siap Jalankan New Normal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/indra-yasin-psbb-tahap-iii-berakhir-gorut-siap-jalankan-new-normal/">Indra Yasin: PSBB Tahap III Berakhir, Gorut Siap Jalankan New Normal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton5" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Kebijakan PSBB tahap III Provinsi Gorontalo Minggu (14/6) ini berakhir. Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rapat vidio konferensi bersama bupati walikota Sabtu (13/06) kemarin, telah memutuskan untuk menghentikan PSBB dan melanjutkannya dengan _New Normal_ . \"Dari kesimpulan dan saran – saran dari semua peserta vidkom itu pada umumnya mereka menyetujui, dan oleh pemerintah provinsi sudah diambil keputusan mulai tanggal 15 juni 2020 kita sudah akan melakukan _New Normal_\" ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin usai mengikuti rapat bersama gubernur Sabtu (13/6). Sebagai tindakan selanjutnya, disampaikan Indra Yasin, seluruh kepala daerah baik Kabupaten/kota diminta segera mengeluarkan edaran atau Peraturan Bupati (Perbup) atau Walikota tentang New Normal. Dalam new normal nanti meskipun masyarakat sudah diberi kelonggaran, tetapi harus mengikuti Protokol Kesehatan baik itu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Masyarakat jangan menganggap bahwa semua sudah bebas sehingga tak mau mengikuti protokol kesehatan. \"Justru dengan New Normal mereka masyarakat sudah diberikan kelonggaran – kelonggaran akan tetapi tetap memperhatikan protokoler kesehatan\" jelasnya. Untuk masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Gorut diwajibkan membawa surat ijin yang dikeluarkan gugus tugas dari daerah asal yang di dalamnya terlampir surat keterangan kesehatan. Surat keterangan sehat yang di dalamnya terlampir keterangan hasil swab ataupun rapid test tersebutlah yang menentukan apakah yang bersangkutan dapat melakukan perjalanan atau tidak. Indra Yasin menyampaikan untuk rencana ini pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh kepala desa, camat dan para penegak hukum dan keamanan baik itu TNI maupun POLRI di Gorut untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan New Normal. \"Nah ini kita akan melihat lagi itu pelaksanaannya mudah – mudahan bisa berlangsung dengan baik,\"tandasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Kebijakan PSBB tahap III Provinsi Gorontalo Minggu (14/6) ini berakhir. Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rapat vidio konferensi bersama bupati walikota Sabtu (13/06) kemarin, telah memutuskan untuk menghentikan PSBB dan melanjutkannya dengan _New Normal_ .</p>
<p>&#8220;Dari kesimpulan dan saran – saran dari semua peserta vidkom itu pada umumnya mereka menyetujui, dan oleh pemerintah provinsi sudah diambil keputusan mulai tanggal 15 juni 2020 kita sudah akan melakukan _New Normal_&#8221; ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin usai mengikuti rapat bersama gubernur Sabtu (13/6).</p>
<p>Sebagai tindakan selanjutnya, disampaikan Indra Yasin, seluruh kepala daerah baik Kabupaten/kota diminta segera mengeluarkan edaran atau Peraturan Bupati (Perbup) atau Walikota tentang New Normal. Dalam new normal nanti meskipun masyarakat sudah diberi kelonggaran, tetapi harus mengikuti Protokol Kesehatan baik itu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Masyarakat jangan menganggap bahwa semua sudah bebas sehingga tak mau mengikuti protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Justru dengan New Normal mereka masyarakat sudah diberikan kelonggaran – kelonggaran akan tetapi tetap memperhatikan protokoler kesehatan&#8221; jelasnya.</p>
<p>Untuk masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Gorut diwajibkan membawa surat ijin yang dikeluarkan gugus tugas dari daerah asal yang di dalamnya terlampir surat keterangan kesehatan. Surat keterangan sehat yang di dalamnya terlampir keterangan hasil swab ataupun rapid test tersebutlah yang menentukan apakah yang bersangkutan dapat melakukan perjalanan atau tidak.</p>
<p>Indra Yasin menyampaikan untuk rencana ini pihaknya akan bekerjasama dengan seluruh kepala desa, camat dan para penegak hukum dan keamanan baik itu TNI maupun POLRI di Gorut untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan New Normal.</p>
<p>&#8220;Nah ini kita akan melihat lagi itu pelaksanaannya mudah – mudahan bisa berlangsung dengan baik,&#8221;tandasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/indra-yasin-psbb-tahap-iii-berakhir-gorut-siap-jalankan-new-normal/">Indra Yasin: PSBB Tahap III Berakhir, Gorut Siap Jalankan New Normal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/indra-yasin-psbb-tahap-iii-berakhir-gorut-siap-jalankan-new-normal/">Indra Yasin: PSBB Tahap III Berakhir, Gorut Siap Jalankan New Normal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/indra-yasin-psbb-tahap-iii-berakhir-gorut-siap-jalankan-new-normal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Evaluasi PSBB: Kebijakan Kabupaten Kota Harus Berbasis Data yang Akurat</title>
		<link>https://barakati.id/evaluasi-psbb-kebijakan-kabupaten-kota-harus-berbasis-data-yang-akurat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=evaluasi-psbb-kebijakan-kabupaten-kota-harus-berbasis-data-yang-akurat</link>
					<comments>https://barakati.id/evaluasi-psbb-kebijakan-kabupaten-kota-harus-berbasis-data-yang-akurat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2020 13:24:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<category><![CDATA[ung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5115</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNG-Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dinilai secara positif akan berpengaruh pada sisi ekonomi namun negatif terhadap angka penularan. Hal itu ditegaskan salah satu anggota Tim Evaluasi PSBB Gorontalo Bobby R. Payu, dalam press realese, Sabtu (13/6/2020). Bobby menegaskan, memperhatikan nilai angka penularan atau rate of transmission (Rt) yang masih [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/evaluasi-psbb-kebijakan-kabupaten-kota-harus-berbasis-data-yang-akurat/">Evaluasi PSBB: Kebijakan Kabupaten Kota Harus Berbasis Data yang Akurat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/evaluasi-psbb-kebijakan-kabupaten-kota-harus-berbasis-data-yang-akurat/">Evaluasi PSBB: Kebijakan Kabupaten Kota Harus Berbasis Data yang Akurat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton6" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG-Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dinilai secara positif akan berpengaruh pada sisi ekonomi namun negatif terhadap angka penularan. Hal itu ditegaskan salah satu anggota Tim Evaluasi PSBB Gorontalo Bobby R. Payu, dalam press realese, Sabtu (13/6/2020). Bobby menegaskan, memperhatikan nilai angka penularan atau rate of transmission (Rt) yang masih cukup tinggi dan trend penambahan kasus baik secara jumlah maupun sebaran wilayah, maka Pemda kabupaten/kota dalam melakukan pelonggaran sebaiknya didasarkan pada gambaran epidemiologis dan perhitungan Rt di tingkat Kabupaten/Kota. Kebijakan tanpa basis data terkait pandemi tentu akan menghasilkan kebijakan yang tidak komprehensif. Demikian pula kebijakan yang parsial tentu tidak bisa menghambat pandemi, dan malah semakin tak efisien dan efektif. “Sedangkan ada data tentang gambaran epidemiologis dan perhitungan Rt hingga scenario ekonomi saja belum tentu membuat pandemi ini tidak menyebar luas, apalagi jika kebijakan tanpa scenario dan perhitungan yang tepat. Makanya, kini Pemerintah Kabupaten/Kota mesti membuat kebijakan berbasis data yang kuat,\" tutur Bobby Payu, yang juga dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo. Terkait hal itu, Covid-19 Crisis Center UNG akan mulai merilis gambaran umum epidemiologis dan perhitungan Rt di tingkat Kabupaten/Kota agar bisa membantu Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan yang tepat, efektif dan efisien dalam penanganan pandemi.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG-Rencana Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar dinilai secara positif akan berpengaruh pada sisi ekonomi namun negatif terhadap angka penularan. Hal itu ditegaskan salah satu anggota Tim Evaluasi PSBB Gorontalo Bobby R. Payu, dalam press realese, Sabtu (13/6/2020).</p>
<p>Bobby menegaskan, memperhatikan nilai angka penularan atau rate of transmission<br />
(Rt) yang masih cukup tinggi dan trend penambahan kasus baik secara jumlah maupun sebaran wilayah, maka Pemda kabupaten/kota dalam melakukan pelonggaran sebaiknya didasarkan pada gambaran epidemiologis dan perhitungan Rt di tingkat Kabupaten/Kota.</p>
<p>Kebijakan tanpa basis data terkait pandemi tentu akan menghasilkan kebijakan yang tidak komprehensif. Demikian pula kebijakan yang parsial tentu tidak bisa menghambat pandemi, dan malah semakin tak efisien dan efektif.</p>
<p>“Sedangkan ada data tentang gambaran epidemiologis dan perhitungan Rt hingga scenario ekonomi saja belum tentu membuat pandemi ini tidak menyebar luas, apalagi jika kebijakan tanpa scenario dan perhitungan yang tepat. Makanya, kini Pemerintah Kabupaten/Kota mesti membuat kebijakan berbasis data yang kuat,&#8221; tutur Bobby Payu, yang juga dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo.</p>
<p>Terkait hal itu, Covid-19 Crisis Center UNG akan mulai merilis gambaran umum epidemiologis dan perhitungan Rt di tingkat Kabupaten/Kota agar bisa membantu Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan yang tepat, efektif dan efisien dalam penanganan pandemi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/evaluasi-psbb-kebijakan-kabupaten-kota-harus-berbasis-data-yang-akurat/">Evaluasi PSBB: Kebijakan Kabupaten Kota Harus Berbasis Data yang Akurat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/evaluasi-psbb-kebijakan-kabupaten-kota-harus-berbasis-data-yang-akurat/">Evaluasi PSBB: Kebijakan Kabupaten Kota Harus Berbasis Data yang Akurat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/evaluasi-psbb-kebijakan-kabupaten-kota-harus-berbasis-data-yang-akurat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB Diperpanjang, Nelson Bantu Nelayan Batudaa Pantai</title>
		<link>https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-bantu-nelayan-batudaa-pantai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=psbb-diperpanjang-nelson-bantu-nelayan-batudaa-pantai</link>
					<comments>https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-bantu-nelayan-batudaa-pantai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2020 15:52:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4855</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABGOR-Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo tak henti-hentinya memperhatikan kondisi warganya di masa pandemi covid-19. Sabtu (31/05) kemarin, orang nomor satu di Kagor itu membagikan sembako dan masker kepada Nelayan di Kecamatan Batudaa Pantai. &#8220;Selama ini sepertinya kita hanya memperhatikan orang-orang yang bekerja di daratan, maka hari ini mereka para Nelayan kita bantu. Sekaligus juga mensosialisasikan New [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-bantu-nelayan-batudaa-pantai/">PSBB Diperpanjang, Nelson Bantu Nelayan Batudaa Pantai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-bantu-nelayan-batudaa-pantai/">PSBB Diperpanjang, Nelson Bantu Nelayan Batudaa Pantai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton7" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("KABGOR-Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo tak henti-hentinya memperhatikan kondisi warganya di masa pandemi covid-19. Sabtu (31/05) kemarin, orang nomor satu di Kagor itu membagikan sembako dan masker kepada Nelayan di Kecamatan Batudaa Pantai. \"Selama ini sepertinya kita hanya memperhatikan orang-orang yang bekerja di daratan, maka hari ini mereka para Nelayan kita bantu. Sekaligus juga mensosialisasikan New Normal,\" ujar Nelson Pomalingo. Di kesempatan itu, Bupati Nelson juga mensosialisasikan kehidupan New Normal yang akan diberlakukan di Provinsi Gorontalo. Dalam kesempatan itu Nelson tampak bersama-sama Danlanal Gorontalo, serta didampingi Sekda Gorontalo, Hadijah U Tayeb, Kadis Kesehatan, dan Kadis Perhubungan Kabupaten Gorontalo dengan menggunakan Kapal Perang KAL milik TNI-AL. Di lokasi juga tampak hadir Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>KABGOR-Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo tak henti-hentinya memperhatikan kondisi warganya di masa pandemi covid-19. Sabtu (31/05) kemarin, orang nomor satu di Kagor itu membagikan sembako dan masker kepada Nelayan di Kecamatan Batudaa Pantai.</p>
<p>&#8220;Selama ini sepertinya kita hanya memperhatikan orang-orang yang bekerja di daratan, maka hari ini mereka para Nelayan kita bantu. Sekaligus juga mensosialisasikan New Normal,&#8221; ujar Nelson Pomalingo.</p>
<p>Di kesempatan itu, Bupati Nelson juga mensosialisasikan kehidupan New Normal yang akan diberlakukan di Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Dalam kesempatan itu Nelson tampak bersama-sama Danlanal Gorontalo, serta didampingi Sekda Gorontalo, Hadijah U Tayeb, Kadis Kesehatan, dan Kadis Perhubungan Kabupaten Gorontalo dengan menggunakan Kapal Perang KAL milik TNI-AL. Di lokasi juga tampak hadir Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-bantu-nelayan-batudaa-pantai/">PSBB Diperpanjang, Nelson Bantu Nelayan Batudaa Pantai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-bantu-nelayan-batudaa-pantai/">PSBB Diperpanjang, Nelson Bantu Nelayan Batudaa Pantai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-bantu-nelayan-batudaa-pantai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB di Gorontalo Masuk Tahap Tiga</title>
		<link>https://barakati.id/psbb-di-gorontalo-masuk-tahap-tiga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=psbb-di-gorontalo-masuk-tahap-tiga</link>
					<comments>https://barakati.id/psbb-di-gorontalo-masuk-tahap-tiga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2020 15:35:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[korona]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<category><![CDATA[rusli habibie]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4833</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo resmi diperpanjang hingga 14 Juni 2020. Perpanjangan waktu PSBB ini sudah memasuki tahap ke III yang nantinya akan dimulai pada 1 Juni. Kesepakatan dilanjutkannya PSBB berdasarkan keputusan semua unsur yang terdiri dari bupati dan walikota se Gorontalo dalam rapat gubernur Rusli Habibie bersama Forkopimda provinsi lewat video [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/psbb-di-gorontalo-masuk-tahap-tiga/">PSBB di Gorontalo Masuk Tahap Tiga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/psbb-di-gorontalo-masuk-tahap-tiga/">PSBB di Gorontalo Masuk Tahap Tiga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton8" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo resmi diperpanjang hingga 14 Juni 2020. Perpanjangan waktu PSBB ini sudah memasuki tahap ke III yang nantinya akan dimulai pada 1 Juni. Kesepakatan dilanjutkannya PSBB berdasarkan keputusan semua unsur yang terdiri dari bupati dan walikota se Gorontalo dalam rapat gubernur Rusli Habibie bersama Forkopimda provinsi lewat video konferensi, Sabtu (30/5/2020). Penambahan waktu PSBB ini pun berdasarkan kajian tim Crisis Center UNG dengan mempertimbangkan tiga aspek penting yakni epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan. Rektor UNG Eduart Wolok menungkapkan, secara epidemologi, posisi penularan covid-19 di Gorontalo belum mencapai puncak di hari ke-60, saat ini baru memasuki hari ke-50 dengan tren yang fluktuatif cenderung meningkat. Kasus reproduksi number (RO) Gorontalo di angka 1,5 jauh di bawah rekomendasi WHO yaitu di bawah 1 selama dua minggu. “Ketiga, rasio penurunan kasus positif menurun selama dua minggu. Dalam dua minggu terakhir rasio konfirmasi kasus positif kalau di rata-rata di Gorontalo masih 4,9 persen. Ini di bawah 5 persen sebagaimana dipersyaratkan oleh WHO. Akan tetapi, dua minggu terakhir ini untuk tanggal 20 dan 23 kita masih cukup tinggi. Untuk tanggal 20 sekitar 17,43 persen untuk tanggal 23 sekitar 6,49 persen. Artinya kita belum bisa membendung kasus konfirmasi positif menurun selama dua minggu,” jelas Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, MT. Sementara itu, melansir humas.gorontaloprov.go.id, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menuturkan bahwa besok, 31 Mei 2020 akan berakhir PSBB tahap kedua. Oleh karena itu pihaknya akan melanjutkan PSBB tahap tiga sebagaimana hasil kesepakatan bersama tim. Ia menuturkan dengan dilakukannya perpanjangan PSBB Tahap III maka dipastikan akses masuk orang ke Gorontalo melalui darat, laut dan udara masih akan ditutup. Pengecualian untuk barang logistik dan kesehatan. PSBB tahap ketiga ini lanjut dia memuat konsep new normal life atau tatanan hidup baru. Menurutnya PSBB dan konsep new normal life, keduanya menekankan pada kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. “Jadi begitu ada keputusan dari pemerintah pusat harus menjalankan new normal life ini, kita sudah siap. Intinya kan menekankan pada protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan,” imbuhnya. Hasil evaluasi penerapan PSBB pada rapat tersebut juga terungkap bahwa tren angka reproduksi dasar (R0) penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo mengalami penurunan. Sebelum penerapan PSBB, R0 Gorontalo berada pada angkat 2,74. Angka tersebut menurun menjadi 2,12 setelah penerapan PSBB tahap pertama. Hingga memasuki akhir masa PSBB tahap kedua, R0 berada pada angka 1,5. Artikel Terkait Gorontalo Antisipasi Virus Corona “Limpahan” dari Manado “Setelah PSBB pertama dan kedua kelihatan trennya turun. Tetapi karena R0 masih berada di atas satu, maka kita sepekat memperpanjang PSBB hingga mencapai angka di bawah satu sesuai yang dipersyaratkan WHO,” tutur Gubernur.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo resmi diperpanjang hingga 14 Juni 2020. Perpanjangan waktu PSBB ini sudah memasuki tahap ke III yang nantinya akan dimulai pada 1 Juni.</p>
<p>Kesepakatan dilanjutkannya PSBB berdasarkan keputusan semua unsur yang terdiri dari bupati dan walikota se Gorontalo dalam rapat gubernur Rusli Habibie bersama Forkopimda provinsi lewat video konferensi, Sabtu (30/5/2020).</p>
<p>Penambahan waktu PSBB ini pun berdasarkan kajian tim Crisis Center UNG dengan mempertimbangkan tiga aspek penting yakni epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas kesehatan.</p>
<p>Rektor UNG Eduart Wolok menungkapkan, secara epidemologi, posisi penularan covid-19 di Gorontalo belum mencapai puncak di hari ke-60, saat ini baru memasuki hari ke-50 dengan tren yang fluktuatif cenderung meningkat. Kasus reproduksi number (RO) Gorontalo di angka 1,5 jauh di bawah rekomendasi WHO yaitu di bawah 1 selama dua minggu.</p>
<p>“Ketiga, rasio penurunan kasus positif menurun selama dua minggu. Dalam dua minggu terakhir rasio konfirmasi kasus positif kalau di rata-rata di Gorontalo masih 4,9 persen. Ini di bawah 5 persen sebagaimana dipersyaratkan oleh WHO. Akan tetapi, dua minggu terakhir ini untuk tanggal 20 dan 23 kita masih cukup tinggi. Untuk tanggal 20 sekitar 17,43 persen untuk tanggal 23 sekitar 6,49 persen. Artinya kita belum bisa membendung kasus konfirmasi positif menurun selama dua minggu,” jelas Rektor UNG Dr. Eduart Wolok, MT.</p>
<p>Sementara itu, melansir <a href="https://humas.gorontaloprov.go.id/psbb-gorontalo-diperpanjang-untuk-persiapan-new-normal/" target="_blank" rel="noopener">humas.gorontaloprov.go.id</a>, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menuturkan bahwa besok, 31 Mei 2020 akan berakhir PSBB tahap kedua. Oleh karena itu pihaknya akan melanjutkan PSBB tahap tiga sebagaimana hasil kesepakatan bersama tim. Ia menuturkan dengan dilakukannya perpanjangan PSBB Tahap III maka dipastikan akses masuk orang ke Gorontalo melalui darat, laut dan udara masih akan ditutup. Pengecualian untuk barang logistik dan kesehatan.</p>
<p>PSBB tahap ketiga ini lanjut dia memuat konsep new normal life atau tatanan hidup baru. Menurutnya PSBB dan konsep new normal life, keduanya menekankan pada kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p>“Jadi begitu ada keputusan dari pemerintah pusat harus menjalankan new normal life ini, kita sudah siap. Intinya kan menekankan pada protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan,” imbuhnya.</p>
<p>Hasil evaluasi penerapan PSBB pada rapat tersebut juga terungkap bahwa tren angka reproduksi dasar (R0) penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo mengalami penurunan. Sebelum penerapan PSBB, R0 Gorontalo berada pada angkat 2,74. Angka tersebut menurun menjadi 2,12 setelah penerapan PSBB tahap pertama. Hingga memasuki akhir masa PSBB tahap kedua, R0 berada pada angka 1,5.</p>
<p>Artikel Terkait Gorontalo Antisipasi Virus Corona “Limpahan” dari Manado<br />
“Setelah PSBB pertama dan kedua kelihatan trennya turun. Tetapi karena R0 masih berada di atas satu, maka kita sepekat memperpanjang PSBB hingga mencapai angka di bawah satu sesuai yang dipersyaratkan WHO,” tutur Gubernur.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/psbb-di-gorontalo-masuk-tahap-tiga/">PSBB di Gorontalo Masuk Tahap Tiga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/psbb-di-gorontalo-masuk-tahap-tiga/">PSBB di Gorontalo Masuk Tahap Tiga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/psbb-di-gorontalo-masuk-tahap-tiga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSBB Diperpanjang, Nelson Beri Syarat ini</title>
		<link>https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-beri-syarat-ini/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=psbb-diperpanjang-nelson-beri-syarat-ini</link>
					<comments>https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-beri-syarat-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2020 20:42:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[nelson pomalingo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4588</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberi syarat kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo jika pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan diperpanjang. Ada dua syarat yang disodorkan Nelson dalam rapat bersama Pemprov dan tim gugus tugas yang digelar secara telekonferensi, Rabu (13/5). &#8220;Saya mengusulkan, pelonggaran dari segi waktu. Diperpanjang sampai pukul 20.00 atau jam 8 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-beri-syarat-ini/">PSBB Diperpanjang, Nelson Beri Syarat ini</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-beri-syarat-ini/">PSBB Diperpanjang, Nelson Beri Syarat ini</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton9" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberi syarat kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo jika pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan diperpanjang. Ada dua syarat yang disodorkan Nelson dalam rapat bersama Pemprov dan tim gugus tugas yang digelar secara telekonferensi, Rabu (13/5). \"Saya mengusulkan, pelonggaran dari segi waktu. Diperpanjang sampai pukul 20.00 atau jam 8 malam. Dan juga terutama jangan semua wilayah antar kabupaten di tutup. Apalagi bulan puasa seperti ini. Yang diperketat itu adalah yang dari luar daerah masuk ke Gorontalo,\" ujar Nelson usai mengikuti rapat. Sebelumnya, Nelson mengaku sempat menolak rencana perpanjangan waktu PSBB dengan beberapa alasan. Akan tetapi hal tersebut tak disetujui sebagian besar anggota rapat yang terdiri dari kepala daerah dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo. \"PSBB ini memang ada dampak positifnya, salah satunya menimbulkan kesadaran masayarakat terhadap bahaya Covid-19, kita liat masayarakat sudah banyak yang patuh menggunakan masker. Walapun tidak menjadi alasan utama dalam penurunan angka kasus PDP\" ucap Nelson Pomalingo.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberi syarat kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo jika pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan diperpanjang. Ada dua syarat yang disodorkan Nelson dalam rapat bersama Pemprov dan tim gugus tugas yang digelar secara telekonferensi, Rabu (13/5).</p>
<p>&#8220;Saya mengusulkan, pelonggaran dari segi waktu. Diperpanjang sampai pukul 20.00 atau jam 8 malam. Dan juga terutama jangan semua wilayah antar kabupaten di tutup. Apalagi bulan puasa seperti ini. Yang diperketat itu adalah yang dari luar daerah masuk ke Gorontalo,&#8221; ujar Nelson usai mengikuti rapat.</p>
<p>Sebelumnya, Nelson mengaku sempat menolak rencana perpanjangan waktu PSBB dengan beberapa alasan. Akan tetapi hal tersebut tak disetujui sebagian besar anggota rapat yang terdiri dari kepala daerah dan unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo.</p>
<p>&#8220;PSBB ini memang ada dampak positifnya, salah satunya menimbulkan kesadaran masayarakat terhadap bahaya Covid-19, kita liat masayarakat sudah banyak yang patuh menggunakan masker. Walapun tidak menjadi alasan utama dalam penurunan angka kasus PDP&#8221; ucap Nelson Pomalingo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-beri-syarat-ini/">PSBB Diperpanjang, Nelson Beri Syarat ini</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-beri-syarat-ini/">PSBB Diperpanjang, Nelson Beri Syarat ini</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/psbb-diperpanjang-nelson-beri-syarat-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</title>
		<link>https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan</link>
					<comments>https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2020 20:42:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[psbb]]></category>
		<category><![CDATA[suami istri tidak boleh berboncengan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4448</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo M. Jamal Nganro menjelaskan tentang aturan berboncengan di motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Substansi dari aturan ini kata Jamal bukan hanya melarang suami-istri, anak dan orang tua berboncengan, akan tetapi berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. &#8220;Pergerakan orang di luar rumah, Jadi pilihannya kan dua kalau [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/">Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/">Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton10" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo M. Jamal Nganro menjelaskan tentang aturan berboncengan di motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Substansi dari aturan ini kata Jamal bukan hanya melarang suami-istri, anak dan orang tua berboncengan, akan tetapi berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu. \"Pergerakan orang di luar rumah, Jadi pilihannya kan dua kalau bapak tidak setuju dengan itu maka jangan keluar rumah nah sekarang bapak mau keluar rumah pemerintah kasih kebijakan silahkan satu,\" ujar Jamal Nganro Menurut Jamal, kendaraan roda dua hanya bisa digunakan oleh satu orang saja. Sedangkan untuk kendaraan umum roda empat maupun pribadi hanya bisa mengangkut maksimal 50 persen dari jumlah penumpang. Misalnya mobil isi delapan orang, maka maksimal empat orang yang naik. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk taat dan patuh dengan peraturan agar apa yang di harapkan bersama bisa dapat terlaksana dengan baik. \"Sebaik apapun aturan ketika masyarakat tidak disiplin maka tentu tidak akan efektif untuk penerapannya,\" tutup Jamal.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo M. Jamal Nganro menjelaskan tentang aturan berboncengan di motor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. Substansi dari aturan ini kata Jamal bukan hanya melarang suami-istri, anak dan orang tua berboncengan, akan tetapi berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu.</p>
<p>&#8220;Pergerakan orang di luar rumah, Jadi pilihannya kan dua kalau bapak tidak setuju dengan itu maka jangan keluar rumah nah sekarang bapak mau keluar rumah pemerintah kasih kebijakan silahkan satu,&#8221; ujar Jamal Nganro</p>
<p>Menurut Jamal, kendaraan roda dua hanya bisa digunakan oleh satu orang saja. Sedangkan untuk kendaraan umum roda empat maupun pribadi hanya bisa mengangkut maksimal 50 persen dari jumlah penumpang. Misalnya mobil isi delapan orang, maka maksimal empat orang yang naik.</p>
<p>Dirinya meminta kepada masyarakat untuk taat dan patuh dengan peraturan agar apa yang di harapkan bersama bisa dapat terlaksana dengan baik.</p>
<p>&#8220;Sebaik apapun aturan ketika masyarakat tidak disiplin maka tentu tidak akan efektif untuk penerapannya,&#8221; tutup Jamal.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/">Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/">Suami-Istri tak boleh Boncengan Selama PSBB, ini Penjelasan Kadis Perhubungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/suami-istri-tak-boleh-boncengan-selama-psbb-ini-penjelasan-kadis-perhubungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
