News
Dilemanya Aparat Penegak Hukum Ditengah-tengah Penerapan Kebijakan Pemeritah Terkait PPKM.
Published
4 years agoon

GORONTALO – Ditengah-tengah kondisi Pandemi COVID 19 Melanda Negara Republik Indonesia, berbagai macam upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Pandemi ini. Mulai dari mengeluarkan kebijakan Lockdown, PSBB, Karantina Wilayah, WFH, Sampai Pada Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dll. Hal ini tentu sudah selesai dikaji sebelum dikeluarkan kebijakannya.
Namun masih saja masyarakat merasakan dampak buruk pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini saya berspekulatif bahwa pangkajian kebijakan pemerintah belum terlalu matang atau dalam kata lain kebijakan yang lahir adalah kebijakan Prematur.
Semisal kabijakan Lockdown, PSBB, Karantina Wilayah, WFH dan PPKM, pada substansinya mengurangi gerak aktifitas masyarakat untuk berkerumun, hal ini bertujuan untuk dapat meminimalisir Penularan COVID 19. Hal ini tentu sangat baik Ketika dilihat pada tujuan untuk keselamatan kita Bersama.
Tetapi, jika kita melihat pada fungsi dan tugas pemerintah, pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan hajat hidup seluruh masyarakat. Hal ini jelas tertulis dalam undang-undang dasar 1945, “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunial” yang menjadi dasar hukum dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Serta dikuatkan dalam Pancasila, sebagai dasar Ideologi Negara Indonesia.
Bagi saya satu hal yang perlu ditegaskan kepada pemerintah, yakni, jika dibuat kebijakan untuk mebatasi aktiftas masyarakat, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan hidup seluruh masyarakat. Sebab masyarakat melakukan aktifitas untuk kelangsungan hidup nya (bertahan Hidup).
Hal ini jika diabaikan, maka terjadilah bentrokan antara, aparat penegak hukum dan masyarakat. Dikarenakan aparat Penegak hukum melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang telah dibuat.
Terbukti, masyarakat hari ini bentrok dengan APH, selain dari pada itu banyak curhatan masyarakat diluapkan melaui Media Sosial, mendeskripsikan mereka lebih takut tidak bisa makan, dari pada terpapar COVID 19.
Penegasan saya kepada pemerintah untuk lebih bijaksana dalam mebuat aturan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan saya meyakini, tidak ada APH yang ingin bentrok dengan masyarakat, demi menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
Oleh : Aldy Ibura
Koordinator Sosial Politik BEM NUSANTARA
You may like
-
Wawali Paparkan Langkah Strategis Pemkot Tangani Pandemi Covid
-
Berhasil Tangani Covid, PPKM Kota Gorontalo Turun Ke Level 1
-
Kembali Zona Hijau, Indra; Ini Kabar Baik
-
Di Masa Perpanjangan PPKM, Kota Gorontalo Turun Ke Level 2
-
Penyelenggaraan Acara Yang Melibatkan Orang Banyak Akan Dizinkan
-
PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 13 September 2021
Gorontalo
Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi
Published
23 hours agoon
23/03/2025
Pohuwato – Warga Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Yaslan Iyako, mengaku lahannya telah digali tanpa izin oleh Pemerintah Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Penggalian yang dilakukan menggunakan alat berat eskavator itu terjadi pada Kamis (27/02/2025) lalu.
Yaslan mengaku mengetahui kejadian ini setelah menerima informasi dari seseorang. Setelah itu, ia langsung mengecek lokasi dan menemukan lahannya telah digali.
“Saya menerima informasi, lalu saya cek ke lahan saya, ternyata betul sudah ada galian,” ungkap Yaslan.
Merasa dirugikan, Yaslan segera meminta klarifikasi kepada aparat desa. Namun, menurutnya, tidak pernah ada izin yang diberikan untuk penggalian tersebut.
“Kata kepala dusun, mereka sudah memberi tahu ibu saya. Tapi saat saya tanya langsung ke ibu, dia bilang tidak ada seorang pun yang meminta izin untuk menggali lahan itu,” ujar Yaslan.
Menurut informasi yang beredar, penggalian tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan banjir. Namun, Yaslan menyesalkan tidak adanya koordinasi atau izin resmi dari dirinya sebagai pemilik lahan.
Setelah melakukan konfirmasi langsung, Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya, mengakui kesalahan dan meminta maaf karena tidak melakukan konfirmasi sebelumnya.
“Yang saya terima hanya permintaan maaf dari kepala desa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Yaslan.
Meskipun kepala desa telah meminta maaf, Yaslan tetap meminta agar tanahnya dikembalikan seperti semula. Namun, pihak desa mengaku tidak mampu mengembalikan kondisi lahan seperti sebelumnya.
Sebagai solusi, Yaslan meminta ganti rugi sebesar Rp25 juta, tetapi pihak desa mengaku tidak memiliki anggaran untuk membayar kompensasi tersebut.
“Saya hanya meminta tanggung jawab. Kalau tidak bisa dikembalikan, setidaknya ada ganti rugi. Tapi kepala desa bilang mereka tidak mampu membayar,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Dudewulo, Sulpan Pakaya, tetap bersikeras bahwa kepala dusun telah meminta izin kepada ibu Yaslan sebelum penggalian dilakukan.
“Kadus sudah meminta izin kepada ibu dari Yaslan,” jelas Sulpan saat dikonfirmasi media, Minggu (23/03/2025).
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait penyelesaian kasus ini, baik dalam bentuk ganti rugi maupun upaya pemulihan lahan yang telah digali.
Gorontalo
Safari Ramadhan Kencana Agri: Berbagi Berkah dan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Published
3 days agoon
21/03/2025
Pohuwato – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, PT LIL, STN, & Plasma yang tergabung dalam Kencana Agri menggelar Safari Ramadhan dengan tema “Merajut Berkah di Bulan Suci Ramadhan bersama Keluarga Besar Kencana Agri”.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi berkah dengan masyarakat sekitar. Safari Ramadhan berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, dengan titik kumpul di Mess Loghpon pada pukul 16.30 WITA.
Sebelum berangkat ke lokasi, panitia melakukan persiapan dan packing 225 paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.
Kegiatan ini dibagi menjadi tiga kelompok, masing-masing menuju lokasi yang berbeda:
- Group 1 dipimpin oleh Suparyo (Area Manager) mengunjungi Masjid Kecamatan Popayato Barat.
- Group 2 dipimpin oleh Muhammad Razak (Group Manager) menuju Masjid Popayato Al-Munawwarah.
- Group 3 di bawah koordinasi Affandi (Manager Legal Humas) mengunjungi Masjid Kecamatan Popayato Timur Jami Darussalam.
Setelah tiba di lokasi, rombongan menyerahkan 225 paket sembako dan memberikan sumbangan ke masjid. Kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama warga setempat serta shalat Magrib berjamaah.
Area Manager PT LIL, Suparyo, menyampaikan bahwa Safari Ramadhan merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan keberkahan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional kami. Semoga kegiatan ini dapat mempererat hubungan baik antara perusahaan dan warga,” ujar Suparyo.
Ia juga menegaskan bahwa program sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Safari Ramadhan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga bentuk nyata kepedulian kami terhadap kesejahteraan masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka selama menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Warga yang menerima bantuan sembako mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh PT LIL, STN, & Plasma.
Kehadiran tim Safari Ramadhan tidak hanya membawa bantuan, tetapi juga semakin mempererat hubungan sosial antara perusahaan dan masyarakat.
Gorontalo
Jajar Penghormatan dan Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo di Mapolda Gorontalo
Published
4 days agoon
20/03/2025
Gorontalo – Kedatangan Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H., di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo disambut dengan penuh kehormatan melalui jajar kehormatan dan tradisi Pedang Pora. Acara penyambutan ini digelar pada Kamis, (20/03/2025), dan dihadiri oleh para pejabat Polda Gorontalo, perwira menengah (Pamen), serta seluruh personel Polda Gorontalo.
Tradisi penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan kepada pejabat tinggi yang baru bertugas, sekaligus simbol penerimaan dan dukungan penuh dari seluruh jajaran Polda Gorontalo. Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo tiba di Mapolda Gorontalo didampingi oleh Ny. Wiraksi Eko. Saat turun dari kendaraan, beliau disambut langsung oleh Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., beserta Ny. Dedeh Pudji Prasetijanto.
Setelah sambutan awal, Kapolda baru kemudian disambut dengan jajar kehormatan yang dilakukan oleh personel Polda Gorontalo. Prosesi dilanjutkan dengan tradisi Pedang Pora, sebuah ritual adat yang menjadi simbol penerimaan dan penghormatan bagi perwira tinggi yang baru menjabat. Tradisi ini menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh jajaran Polda Gorontalo.
“Saya merasa terhormat dan bangga bisa bergabung di Polda Gorontalo. Sambutan ini menjadi motivasi bagi saya untuk mengemban amanah dengan penuh dedikasi serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.
Acara penyambutan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Irwasda, Pejabat Utama Polda, perwakilan Bhayangkari, serta seluruh personel Polda Gorontalo. Setelah prosesi penyambutan, Kapolda melanjutkan agenda dengan perkenalan bersama jajaran pimpinan Polda Gorontalo serta menerima paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah Gorontalo.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Polda Gorontalo semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo diharapkan dapat membawa inovasi dan semangat baru dalam meningkatkan kinerja kepolisian di Gorontalo.

Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Civitas Akademika UBM dalam RDP Terkait Skorsing dan DO Mahasiswa

Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Keberangkatan Kapal Saat Mudik, Imbau Kapten Kapal Perhatikan Keselamatan

Hari Keenam Safari Ramadan Pemda Pohuwato, Bupati dan Wabup Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat

Dugaan Pungli di TK Bhayangkari 07 Pohuwato, Orang Tua Murid Protes Biaya Tak Transparan

Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo

Putri Ka Pulu Mbuinga Masuk GERINDRA

Polda Metro Jaya Amankan Empat Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Penyelenggara Pemilu Dikadali Caleg
-
Gorontalo1 month ago
Sepasang Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Terpencil Setelah Hilang Tiga Hari
-
Gorontalo1 month ago
Tragedi di Pohuwato: Seorang Suami Habisi Nyawa Istri di Hadapan Anak
-
Gorontalo2 months ago
BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba
-
Gorontalo3 months ago
GERINDRA Deklarasi sebagai Parpol Silaturahim
-
Gorontalo1 month ago
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terjepit di Mobil Pertamina Akibat Tertabrak Pohon
-
Gorontalo4 weeks ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat
-
Gorontalo4 weeks ago
Dugaan Pungli di TK Bhayangkari 07 Pohuwato, Orang Tua Murid Protes Biaya Tak Transparan