Connect with us

News

Kejaksaan Negeri Limboto Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kredit Bank BSG Limboto

Published

on

Kejaksaan Negeri Limboto Kabupaten Gorontalo Menetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi || Foto Barakati.id

GORONTALO – Kejaksaan Negeri Limboto Kabupaten Gorontalo menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit investasi dan modal kerja kepada debitur UD. Agro Pratama oleh PT. Bank SulutGo Cabang Limboto Tahun 2015 dan 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya mengatakan berdasarkan hasil penyidikan dalam kasus itu ditemukan fakta tersangka inisial MJM di duga melakukan tindak pidana pada pemberian kredit investasi dan modal kerja.

Armen mengatakan, pada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik menetapkan saudara MJM sebagai tersangka dari UD. Agro Pratama. Selanjutnya penahanan tersangka dilakukan di rutan Polres Gorontalo selama 20 hari.

“Tersangka melanggar Primair, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.” Jelas Armen.

Menurut Armen dari perkara tersebut menyebabkan kerugian sebanyak 4 miliar. Ia juga menyampaikan sesuai dengan tahapan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke penuntut umum untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.

“Kemudian tahapan berikutnya apa bila hasil penelitian dari penuntut umum menyatakan perkara ini sudah lengkap .aka kami akan tahap duakan tersangka dan barang bukti dan selanjutnya kami persiapkan untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor,” Pungkasnya.

Bone Bolango

Ketua Karang Taruna Bone Bolango Apresiasi Implementasi Aplikasi Kebencanaan oleh Mahasiswa KKN MBKM UNG

Published

on

Milan Amrullah, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bone Bolango || Foto istimewa

Bone Bolango — Ketua Karang Taruna Kabupaten Bone Bolango, Milan Amrullah, menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi Aplikasi Kebencanaan yang diselenggarakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MBKM Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Kecamatan Bilungala.

Menurut Milan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya memperkuat penanganan bencana berbasis teknologi informasi, yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Bicara soal penanganan bencana, semua ikhtiar harus dilakukan. Kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa mahasiswa bisa menjadi ujung tombak dalam mitigasi bencana,” ujar Milan saat diwawancarai, Senin (22/04/2025).

Milan juga menyampaikan keinginannya agar aplikasi kebencanaan ini dapat diimplementasikan di seluruh wilayah Kabupaten Bone Bolango, mengingat potensi dan risiko bencana yang terus ada.

“Saya berharap ke depan, aplikasi ini bisa diterapkan di seluruh kecamatan bahkan desa-desa. Karang Taruna siap untuk membantu dalam hal sosialisasi ke seluruh desa melalui jaringan Karang Taruna yang tersebar di Bone Bolango,” lanjutnya.

Dengan keterlibatan aktif mahasiswa dan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna, Milan optimistis bahwa mitigasi dan penanganan bencana akan lebih responsif, terkoordinasi, dan berbasis data. Ia pun menutup dengan komitmen bahwa pihaknya akan mendukung penuh pengembangan teknologi seperti ini demi keselamatan masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Vanda Waraga Mulai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Vanda Waraga terhadap Daeng Rudy ke Polres Pohuwato mulai menunjukkan perkembangan. Setelah sempat mempertanyakan kejelasan proses hukumnya, Vanda kini melihat adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Diketahui, Vanda telah melaporkan kasus ini sejak awal April 2025 dan telah menjalani pemeriksaan serta memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (09/04/2025).

Namun hingga pertengahan April, Vanda sempat mengaku belum menerima informasi lanjutan dari pihak penyidik. “Saya sudah memberikan keterangan secara menyeluruh, sekarang saya hanya ingin tahu sejauh mana proses laporan ini berjalan,” ungkapnya, Kamis (17/04/2025).

Vanda menegaskan, laporan tersebut bukan bentuk balas dendam atau serangan terhadap pihak lain, melainkan langkah hukum untuk menjaga kehormatan pribadi dan profesionalitasnya.

“Ini bukan soal ego atau harga diri, tapi soal tanggung jawab terhadap profesi dan martabat pribadi,” ujarnya tegas.

Tak berselang lama, penyidik Polres Pohuwato pun mulai memanggil saksi-saksi terkait. Salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Israwanto Doda, yang menerima surat pemanggilan resmi dengan nomor B/139/IV/RES.1.14./2025.

Israwanto mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya mendapatkan informasi pagi tadi dari pelapor terkait kelanjutan perkara pencemaran nama baik sebagai saksi,” ujarnya.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut soal isi kesaksiannya, Israwanto memilih untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

“Yang jelas, semua yang saya sampaikan sesuai fakta dan bisa saya buktikan di pengadilan nanti, baik itu lewat video, rekaman, maupun dokumentasi lainnya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, masih ada satu saksi lain yang akan segera diperiksa untuk melengkapi keterangan. Setelah itu, proses penyidikan akan berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan dimulainya pemanggilan saksi, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyidik dalam menangani laporan ini. Vanda pun berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan demi keadilan yang seimbang.

Continue Reading

Gorontalo

TNI AL Lanal Gorontalo Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Mahasiswa UNG Korban Arus Deras Sungai Dunggilata

Published

on

Gorontalo – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 10 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Jurusan Teknik Geologi yang terseret arus sungai saat melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa bermula pada 15 April 2025 pukul 16.00 WITA, ketika 10 mahasiswa tengah melakukan pemetaan di area pegunungan sebagai bagian dari kegiatan KKN mereka. Saat perjalanan kembali, para mahasiswa menyeberangi Sungai Dunggilata tanpa menyadari bahwa debit air sungai meningkat drastis akibat luapan dari hulu. Akibatnya, seluruh mahasiswa tersebut terseret arus deras.

Mendapat laporan kejadian, Lanal Gorontalo segera mengerahkan personel untuk bergabung bersama unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, dan masyarakat setempat dalam melaksanakan operasi SAR. Tim gabungan menyusuri area sepanjang sungai dan lokasi kejadian demi menemukan korban yang terbawa arus.

Pada 16 April 2025 pukul 01.45 WITA, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban, dengan rincian:

  • 7 mahasiswa ditemukan selamat

  • 3 mahasiswa dinyatakan meninggal dunia

Seluruh korban langsung dibawa ke Posko SAR untuk pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut di RSUD Tombulilato.

Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tim dalam mengevakuasi para korban.

“Alhamdulillah, para korban berhasil dievakuasi dengan baik oleh Tim SAR Gabungan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons setiap situasi darurat, baik bencana alam seperti gempa dan banjir, maupun kecelakaan lain yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan,” ujarnya.

Evakuasi ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat dan tanggap.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler