Connect with us

Advertorial

Putusan MK Jadi Acuan, DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Ganti Rugi Lahan Bandara

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Gubernur Gorontalo sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya melibatkan pihak Bandara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keluarga pemilik lahan di kawasan bandara.

Rapat tersebut fokus membahas tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ganti kerugian lahan milik keluarga Muniaga yang berada di area operasional bandara. Pertemuan ini bertujuan agar keluarga pemilik lahan dapat mendengarkan secara langsung penjelasan serta sikap resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penyelesaian kasus tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, mengatakan Gubernur Gorontalo menginginkan agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan, tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Pak Gubernur berharap permasalahan ini bisa cepat diselesaikan. Namun ada catatan penting, yakni pihak bandara diminta segera mengajukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan, agar pembayaran ganti rugi dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui mekanisme yang sah,” ujar Fadly Poha.

Ia menambahkan, hasil kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Limboto nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Gubernur dalam menindaklanjuti proses pembayaran, termasuk memastikan langkah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur.

“Berdasarkan hasil kajian Kejaksaan Negeri Limboto, itulah yang akan menjadi landasan hukum bagi Pak Gubernur untuk menindaklanjuti pembayaran ganti rugi, disertai koordinasi dengan kementerian terkait,” jelas Fadly.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda penyelesaian ganti rugi lahan tersebut agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Advertorial

Warisan dari Abad ke-15: Pohuwato Lestarikan Tradisi Tumbilotohe

Published

on

Pohuwato – Suasana malam ke-27 Ramadan di Kabupaten Pohuwato, Senin (16/03/2026), berlangsung semarak dengan pelaksanaan tradisi tumbilotohe di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Tradisi yang berarti malam pemasangan lampu ini menjadi momen khas yang selalu dinantikan masyarakat Gorontalo setiap memasuki penghujung bulan suci Ramadan.

Tumbilotohe, yang telah diwariskan secara turun-temurun sejak abad ke-15, memiliki nilai religius dan budaya yang kuat. Tradisi ini biasanya dilaksanakan serentak pada malam ke-27 Ramadan, setelah umat Muslim menunaikan puasa hari ke-26. Cahaya lampu yang menghiasi rumah dan lingkungan menjadi simbol penerangan hati serta bentuk penyambutan malam penuh berkah sebelum datangnya Idulfitri.

Pada masa lampau, ketika penerangan masih terbatas, masyarakat Gorontalo menggunakan lampu sederhana berbahan alami dari seludang atau wamuta yang dibakar setelah diruncingkan, menghasilkan cahaya lembut yang menerangi malam. Hingga kini, makna filosofis tersebut tetap dipertahankan di tengah kemajuan zaman.

Prosesi pemasangan lampu di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato dilakukan langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga bersama sang istri, Selfi Mbuinga Monoarfa, usai salat Magrib. Turut hadir Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Kadhi Pohuwato Syaiful Sabu, Bate Pohuwato Asmad N. Tuna, Hakimu Pohuwato, Ustaz Wisno Pakaya, Wuu Pohuwato Raman Pakilie, Kabid Kebudayaan Iswan Gau, serta sejumlah pemangku adat dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengucapkan terima kasih kepada para pemangku adat yang setiap tahun setia hadir mendampingi pelaksanaan tradisi tumbilotohe di kediamannya. Ia menekankan bahwa tumbilotohe bukan hanya kegiatan simbolik, melainkan juga sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga dan bentuk pelestarian budaya Islam di Gorontalo.

“Tradisi tumbilotohe bukan sekadar pemasangan lampu, tetapi mengandung nilai religius dan budaya yang mendalam. Ini adalah warisan leluhur yang mesti kita jaga agar tidak luntur oleh perkembangan zaman,” kata Bupati Saipul.

Ia menambahkan, selain memperindah suasana Ramadan, tumbilotohe juga menjadi simbol penerangan hati dalam menyambut hari kemenangan. “Insyaallah, dalam empat atau lima hari ke depan kita akan merayakan Idulfitri. Kita tentu masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah,” ujarnya.

Bupati berharap tradisi ini terus dilestarikan dan menjadi daya tarik bagi wisata religi serta budaya di Gorontalo. “Terima kasih kepada para pemangku adat yang telah memberikan pemakluman secara adat untuk pemasangan lampu malam ini. Semoga tradisi ini tetap hidup dan diteruskan oleh generasi muda di era modern,” tutupnya.

Continue Reading

Advertorial

Akhir Perjalanan Sang Mantan Perwira: Pohuwato Berduka

Published

on

Pohuwato – Suasana haru menyelimuti pelepasan jenazah almarhum Kompol (Purn) Effendi Mointi di kediamannya, Perum Jalan Umahani, Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (16/03/2026). Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, turut hadir dan menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum yang dikenal sebagai sosok berdedikasi dan berjiwa pengabdian.

Diketahui, almarhum meninggal dunia pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di RSUD Bumi Panua setelah menjalani perawatan intensif akibat sakit yang dideritanya. Jenazah selanjutnya dibawa ke pekuburan keluarga di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, untuk dimakamkan di tempat peristirahatan terakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengungkapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga besar almarhum, terutama kepada istri beliau, dr. Dian Ikagustina Tambunan, Sp.A., M.Ked., yang merupakan Direktur RSUD Bumi Panua. Ia mengenang perjuangan keluarga yang selama empat tahun terakhir terus berupaya maksimal mengobati almarhum.

“Kami tahu persis perjuangan dokter Dian dan anak-anak dalam merawat almarhum selama bertahun-tahun. Segala upaya telah dilakukan, namun akhirnya semua kembali kepada kehendak Sang Pencipta,” tutur Bupati dengan nada haru.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menilai wafatnya almarhum pada sepuluh hari terakhir di bulan suci Ramadan merupakan tanda kemuliaan dan pertanda akhir yang baik bagi seorang muslim.

“Meninggal di bulan Ramadan insyaallah menjadi pertanda husnul khatimah. Mari kita doakan semoga seluruh amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT, dilapangkan kuburnya, dan ditempatkan di surga yang layak,” ujarnya.

Bupati Saipul juga mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama mengantarkan almarhum ke tempat pemakaman keluarga sebagai bentuk penghormatan terakhir.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Pohuwato, mari kita iringi kepergian almarhum dengan doa dan keikhlasan,” tutupnya.

Turut hadir dalam prosesi pelepasan tersebut antara lain Camat Marisa Usman Bay, Kadhi Pohuwato Syaiful Sabu, Bate Pohuwato Asmad N. Tuna, Imam Besar Masjid Agung Pohuwato Asram Husuna, Ketua Baznas Pohuwato Moh. Rjuzali Hunowu, Ketua Yayasan Alizah Ustaz Kasim Badu, Direktur RSUD Lemito, Direktur RS Multazam, serta sejumlah kerabat dan keluarga besar dari pihak Direktur RSUD Bumi Panua.

Sebelumnya, Bupati Saipul bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam juga sempat menjenguk almarhum di ruang ICU RSUD Bumi Panua sebelum berpulang ke rumah duka.

Continue Reading

Advertorial

Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama mengenai penguatan integritas penegakan hukum serta perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Dalam diskusi itu, Adhan Dambea menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Ia menyoroti adanya rasa khawatir yang dialami ASN dalam menjalankan program pembangunan, menyusul munculnya dugaan pola penanganan hukum yang dinilai kurang objektif di beberapa kasus.

“Kami ingin memastikan setiap ASN dapat bekerja dengan tenang, sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kepastian hukum adalah kunci agar pembangunan infrastruktur di daerah tidak terhambat oleh keraguan administratif,” ujar Adhan Dambea.

Lebih lanjut, Adhan menekankan pentingnya pemisahan peran yang jelas dalam pendampingan proyek-proyek strategis daerah, terutama agar fungsi pengawasan hukum tidak tumpang tindih dengan peran penegakan. Menurutnya, setiap proses hukum harus mengedepankan asas keadilan substantif dan profesionalisme guna mencegah konflik kepentingan yang dapat mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.

“Saya tidak ingin ASN di Pemerintah Kota Gorontalo mengalami nasib yang sama seperti mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo yang tersangkut kasus Korupsi SPAM Dungingi. Ada keanehan di situ, karena jaksa yang menjadi pendamping pelaksanaan proyek justru juga bertindak sebagai jaksa penuntut,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Adhan menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Komisi III DPR RI untuk memperkuat pengawasan dan memastikan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Gorontalo.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik berbagai masukan dari Wali Kota Gorontalo tersebut. Menurutnya, masukan itu sejalan dengan fungsi pengawasan parlemen terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam membangun sistem yang adil dan berintegritas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat iklim penegakan hukum yang kondusif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah, khususnya di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler