Connect with us

News

Tak Ada Izin Operasi, Penambang Emas Dengilo Diminta Hentikan Aktivitas

Published

on

Ilustrasi Tambang Ilegal mjnews.id

GORONTALO – Meskipun telah ada edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato berupa larangan untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan di Kecamatan Dengilo Desa Karya Baru karena dinilai ilegal. Namun hingga saat ini, masih ada beberapa oknum yang coba tak mengindahkan imbauan tersebut.

Menurut Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, Pemda Kabupaten Pohuwato telah mengeluarkan edaran beberapa bulan lalu, dimana aktivitas alat berat yang beroperasi di tambang Ilegal ditiadakan.

“Edaran tersebut sudah keluar 3 bulan kemarin, sampai dengan sekarang edaran tersebut masih berlaku, edaran itu untuk pelarangan aktifitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Pohuwato,” Tegas Bupati Saipul Mbuinga.

Saipul menegaskan hingga saat ini belum ada pencabutan ataupun izin operasi yang diberikan oleh Pemda dan surat edaran tersebut masih berlaku dan harus dijadikan acuan oleh para penambang ilegal.

Rencananya, Bupati akan mengundang unsur Forkopimda Pohuwato untuk membahas permasalahan tambang Ilegal yang masih beraktifitas di Kecamatan Dengilo.

“Berdasarkan informasi ini maka saya akan mengadakan rapat kembali dengan Forkopimda terkait tambang ilegal tersebut,” Ujar Saipul.

Sementara itu saat di konfirmasi ke pihak Polres Pohuwato, Kapolres AKBP Joko Sulistiono, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi tambang ilegal, namun pengerjaan ataupun aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat belum dijumpai.

“Tim saya kemarin sudah melakukan pengecekan di lokasi dan menurut informasi yang kami terima tidak ada di temukan pekerjaan pertambangan menggunakan alat berat tersebut,” Kata Kapolres Joko Sulistiono.

“Kalau masih ada aktifitas, kami akan melakukan pengecekan kembali, tinggal di sampaikan ke saya saja karena sesungguhnya pertambangan ilegal itu melanggar hukum,” Imbuh Joko.

Gorontalo

Kaharudin Yusuf Rahim Terpilih Sebagai Direksi Perumdam Tirta Moolango 2025–2030

Published

on

Pohuwato – Proses seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango resmi mencapai tahap akhir dengan ditetapkannya Kaharudin Yusuf Rahim, SE sebagai Direksi terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Bupati Pohuwato selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pohuwato Nomor: 196/01/V/2025, tentang Penetapan Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moolango.

Seleksi calon direksi dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, ujian tertulis dan penulisan makalah, hingga wawancara akhir yang berlangsung Kamis (22/5/2025). Pada tahap wawancara, tiga calon direksi dan satu calon dewan pengawas diuji langsung oleh Bupati sebagai KPM, untuk menilai visi, integritas, dan kesiapan kepemimpinan mereka dalam mengelola perusahaan daerah.

Ketua Panitia Seleksi, Sadirun, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, dengan penilaian berbasis kompetensi dan visi strategis calon.

“Hasil penetapan Direksi Perumdam Tirta Moolango ditentukan melalui wawancara akhir oleh Bupati selaku KPM. Proses ini menjadi titik krusial untuk memilih figur terbaik dalam memimpin Perumdam selama lima tahun ke depan,” ungkap Sadirun.

Ia juga mengapresiasi semangat kompetitif para peserta yang menunjukkan kualitas dan kapabilitas dalam setiap tahapan seleksi.

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, dalam keterangannya menyampaikan harapan besar terhadap direksi terpilih agar mampu melahirkan inovasi dan memperkuat tata kelola perusahaan, baik dalam aspek manajemen aset, keuangan, maupun peningkatan pelayanan publik.

“Direksi baru harus hadir dengan semangat baru. Perumdam Tirta Moolango harus menjadi entitas yang mandiri, efisien, dan profesional, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai salah satu BUMD strategis dalam penyediaan air bersih di Pohuwato, Perumdam Tirta Moolango kini dihadapkan pada tantangan pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik yang semakin kompleks. Kepemimpinan yang kuat dan visioner diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dan membawa perusahaan ke arah yang lebih progresif.

Continue Reading

Gorontalo

Panas! Bursa Ketua KONI Kabgor Seru, Jurnalis Ini Siap Adu Gengsi dengan Politisi

Published

on

Gorontalo – Meski masa jabatan Ketua KONI Kabupaten Gorontalo baru akan berakhir Oktober 2025, aroma pertarungan menuju kursi panas ketua sudah mulai terasa. Sejumlah nama beken mulai unjuk gigi, dan yang mengejutkan, seorang jurnalis senior siap “mengebrak” dominasi politisi!

Tak main-main, nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira dan Awaludin Pauweni serta anggota legislatif, Jayusdi Rivai, dikabarkan bakal ikut bertarung. Tapi publik dibuat terkejut dengan munculnya Jefry Rumampuk, mantan juru bicara Bupati Boalemo dan eks Ketua Forwaka Gorontalo, yang siap turun gelanggang di arena Musorkab KONI.

Kalu berbicara dengan 3 nama pertama, publik tidak meragukan kapasitas dan perhatian wakil rakyat itu dibidang olahraga. Namun nama Jefry Rumampuk bukan juga nama yang asing di Gorontalo. Ia dikenal luas usai peristiwa tragis pembacokan oleh orang tak dikenal, lantaran banyak mengkritisi program dan kebijakan yang tak pro rakyat. Hal ini, adalah peristiwa yang menjadikannya simbol perjuangan kebebasan pers di Gorontalo. Kini, ia kembali menyita perhatian, bukan sebagai jurnalis, tapi sebagai calon pemimpin olahraga. Disamping itu, Jefry yang juga mempunyai relasi luas ini, dipastikan membawa warna baru di bidang olahraga.

Jika biasanya para politisi membutuhkan media untuk menyebarluaskan perhatiannya, maka Jefry dirasa memilki momen yang tepat untuk menjadikan olahraga di Kabupaten Gorontalo Berjaya. Kedekatan dengan berbagai unsur serta kepedulian terhadap daerah melalui informasi, sepertinya menjadi modal Jeffry, diperhelatan 4 tahunan itu.

Sementara itu, dikutip dari nusatimes, Sekertaris KONI Kabupaten Gorontalo tidak membantah peluang bakal calon induk olahraga prestasi itu. Dirinya mengiyakan bahwa saat ini, sudah ada bakal calon Ketua yang sudah melakukan komunikasi.
“Dengar-dengar sih, banyak yang mau maju. Bahkan sudah ada yang mulai buka komunikasi sekarang,” ungkap Sekretaris KONI Kabupaten Gorontalo, Ilho, Rabu (21/5/2025).
“Kalau banyak yang maju, itu bagus. Artinya, KONI jadi organisasi yang seksi dan bergengsi,” tambah Ilho dengan semangat.

Soal apakah petahana dr. Irawan Huntoyungo bakal kembali mencalonkan diri? Ilho mengaku belum ada sinyal.

“Belum ada kabar apakah Pak Ketua mau maju lagi atau tidak,” ujarnya singkat.

Continue Reading

kabupaten pohuwato

BKAD Marisa Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dalam Pengelolaan Dana Desa

Published

on

Ketua Panitia Kegiatan, yang juga Kepala Desa Palopo, Agus Halubanga

Pohuwayo – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparat desa sebagai langkah konkret dalam mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola dana desa yang efektif dan akuntabel.

Ketua Panitia Kegiatan, yang juga Kepala Desa Palopo, Agus Halubanga, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman aparat desa terkait pengelolaan dana desa yang sesuai aturan.

“Ini kami lihat banyak aparat desa yang masih kurang memahami bagaimana pengelolaan dana desa, itu yang kami dorong agar bisa lebih efektif,” ujarnya usai kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/05/2025).

Agus juga menyoroti beberapa kasus yang belakangan mencuat, di mana sejumlah aparat desa dilaporkan bahkan ditahan karena dugaan penyalahgunaan dana desa. Menurutnya, pelatihan ini merupakan bentuk langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Sempat viral kasus-kasus dugaan korupsi di desa. Nah, ini juga jadi bagian dari antisipasi kami agar aparat desa lebih paham dan tidak salah langkah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pengelolaan dana desa yang kurang optimal dapat berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.

“Kalau pengelolaan tidak maksimal, itu bisa berimbas ke masyarakat. Misalnya, pencairan anggaran bisa tertunda karena dokumen tidak lengkap, dan ini sangat menghambat pembangunan di desa,” tambahnya.

Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah kurangnya keseragaman dalam format dokumen anggaran dan laporan di tingkat desa. Oleh karena itu, pelatihan ini juga bertujuan menyepakati format pencairan dana yang seragam di seluruh desa se-Kecamatan Marisa.

Peserta dalam kegiatan ini tidak hanya menerima materi secara teori, tetapi juga mengikuti sesi praktik langsung, termasuk simulasi tata cara pengadaan barang dan jasa di desa, yang diberikan oleh narasumber profesional.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong semua desa di Kecamatan Marisa menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan sesuai peraturan yang berlaku secara serentak dan sistematis.

Sebagai bentuk apresiasi, panitia pelaksana memberikan penghargaan kepada tiga peserta terbaik yang dinilai paling aktif dan responsif selama pelatihan berlangsung.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler