Connect with us

Advertorial

Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo tengah menjadi sorotan tajam. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melayangkan kritik keras terhadap lembaga tersebut karena diduga banyak melakukan maladministrasi dalam penerbitan sertipikat dan dokumen pertanahan.

“BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak membuat kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” tegas Adhan dalam pernyataannya kepada awak media.

Adhan membeberkan sejumlah dugaan kekeliruan yang dilakukan oleh Kantah Kota Gorontalo. Kasus pertama terkait dokumen penggunaan aset Blue Marlin, di mana Kantah menerbitkan dua dokumen berbeda dengan jangka waktu yang tidak sama — satu berlaku 20 tahun dan satu lagi 30 tahun. Parahnya, dokumen tersebut tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Gorontalo dan pengusaha pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah disepakati sejak tahun 2002.

Namun, Kantah justru menerbitkan dokumen dengan waktu pemanfaatan mulai tahun 2008, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Persoalan ini mencuat dalam rapat di ruang pola Kantor Wali Kota pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili, bersama dua pejabat dari instansinya. Dalam rapat itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan aset yang berbeda masa berlaku, serta mengonfirmasi bahwa waktu pemanfaatan yang benar adalah sejak 2002 sesuai PKS.

“Yang sah dimulai dari tahun 2002, dan dokumen yang benar adalah yang masa pemanfaatannya 20 tahun,” ujar Kusno di hadapan Wali Kota.

Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo mendesak Kantah segera melakukan pembenahan administratif dan memperbaiki kekeliruan yang terjadi agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.

Selain kasus Blue Marlin, Adhan juga menyoroti maladministrasi kedua yang diduga dilakukan Kantah terkait HGB milik Bank SulutGo (BSG). Menurutnya, data lokasi dalam dokumen HGB dan posisi bangunan nyata di lapangan tidak sinkron.

“Dalam dokumen HGB disebut berada di Kecamatan Kota Tengah, padahal bangunan BSG berdiri di Kecamatan Kota Selatan,” ungkap Adhan.

Dugaan ketiga, lanjut Adhan, berkaitan dengan transaksi penjualan rumah toko (ruko) miliknya di Jalan Nani Wartabone kepada seorang pengusaha bernama Zainudin Hasan. Ia menjelaskan, bangunan tersebut dijual dengan harga Rp1,5 miliar, namun baru dibayar sekitar Rp1 miliar, sementara sertipikatnya sudah dibalik nama.

“Saya jual dengan harga Rp1,5 miliar, tapi baru dibayar sekitar Rp1 miliar. Anehnya, sertipikat sudah dibalik nama, dan itu dilakukan oleh BPN Kota Gorontalo,” bebernya.

Melihat berbagai kejanggalan itu, Adhan menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia berencana mengirim surat langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.

“Masalah seperti ini bukan hanya di Kota Gorontalo, tapi juga terjadi di banyak daerah lain. Ini sudah saatnya diprotes dan disuarakan,” tegas Adhan.

Wali Kota dua periode itu menilai, jika Kantah Kota Gorontalo saja bisa bersikap keliru terhadap pemerintah daerah, maka masyarakat kecil bisa lebih rentan dirugikan.

“Kalau dengan pemerintah saja berani, bagaimana dengan masyarakat? Makanya Kantah Kota Gorontalo ini perlu didemo,” tutup Adhan dengan nada tegas.

Advertorial

Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).

Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.

“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.

Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Advertorial

STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Langkah ini dipertegas melalui audiensi strategis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) UNG bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Kunjungan resmi Satgas PPKPT ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas, Dr. Laksmyn Kadir, S.Pd., M.Kes. Rombongan disambut hangat oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Widodo, SH, MH, yang didampingi oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH., SIK., MH., Kasubdit 4 PPA PPO Kompol. Mukhammad Hendrik Apriliyanto, SIK., MM., serta Kasubdit 3 Jatanras Kompol. Guruh Bagus Eddy Suryana, SIK., MH.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah krusial untuk membangun sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. Fokus utama kolaborasi ini adalah optimalisasi pencegahan serta penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus secara profesional.

“Audiensi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan kampus UNG menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Kami ingin menciptakan ekosistem yang benar-benar bebas dari perundungan maupun kekerasan seksual,” tegas Dr. Laksmyn.

Ia menambahkan, keterlibatan Polda Gorontalo sangat dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas internal Satgas, terutama menyangkut aspek investigasi teknis dan prosedur penanganan kasus yang sesuai dengan koridor hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo melalui Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy Rachesna, menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap inisiatif UNG. Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pembekalan berupa pelatihan khusus bagi anggota Satgas agar memiliki kompetensi mumpuni dalam menangani setiap laporan kekerasan.

“Kami siap bekerja sama secara aktif. Dukungan Polda Gorontalo tidak hanya pada tataran pencegahan, tetapi juga melalui pelatihan penguatan kapasitas tim agar mereka siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan,” ujar Kombes Pol. Teddy.

Sebagai bentuk keseriusan, kolaborasi ini nantinya akan diformalkan melalui penandatanganan Letter of Acceptance (LoA) kerja sama antara Polda Gorontalo dan UNG. Kesepakatan ini direncanakan mencakup berbagai dimensi, mulai dari riset bersama hingga penguatan sistem perlindungan hukum bagi korban kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Continue Reading

Advertorial

HADIR DI LEATO: Bupati Saipul Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Kampung Nelayan Modern

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri agenda kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka peresmian Program Kampung Nelayan di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (09/05/2026).

Kehadiran Program Kampung Nelayan ini merupakan manifestasi komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat sektor kelautan nasional. Proyek strategis ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kawasan yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.

Ditemui usai kegiatan, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo memberikan penekanan kuat pada kedaulatan maritim. Presiden menegaskan bahwa kekayaan laut Indonesia harus dikelola sepenuhnya oleh putra daerah untuk kemaslahatan masyarakat lokal.

“Presiden menegaskan bahwa kekayaan laut kita harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan nasional. Beliau menyampaikan bahwa kita ingin rakyat sendiri yang mengambil hasil laut, bukan kapal asing,” ujar Saipul mengutip pidato Presiden.

Lebih lanjut, Saipul menilai Program Kampung Nelayan di Leato Selatan adalah potret nyata sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat pesisir. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk mereplikasi semangat kolaborasi tersebut di daerahnya.

“Program ini menyentuh langsung denyut nadi kehidupan nelayan. Kami di daerah berkomitmen penuh mendukung program pusat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul juga menyambut antusias rencana Pemerintah Pusat yang akan mendistribusikan 1.582 unit kapal ikan ke berbagai wilayah di Indonesia. Program ini dipandang sebagai ‘angin segar’ bagi peningkatan produktivitas dan volume tangkapan nelayan.

Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menjelaskan bahwa armada kapal yang disiapkan mencakup berbagai ukuran, mulai dari kapal kecil hingga kapal besar. Pengelolaannya akan dilakukan melalui skema koperasi nelayan guna memastikan distribusi manfaat yang merata.

“Nanti bapak-bapak nelayan bersama keluarganya membentuk koperasi. Kapalnya ada yang kecil, menengah, sampai kapal besar,” tegas Presiden di hadapan para nelayan.

Selain penguatan armada tangkap, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang pendingin (cold storage), pabrik es, hingga jalur distribusi hasil laut yang terintegrasi. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara maritim yang mandiri, kompetitif, serta mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler