Connect with us

kabupaten pohuwato

Tak Sekadar Tambang, Merdeka Gold Dorong Konservasi di Gorontalo

Published

on

Pohuwato – Perusahaan tambang emas PT Merdeka Gold Resources Tbk (BEI: EMAS) melalui anak usahanya, PT Gorontalo Sejahtera Mining, tengah menjajaki peluang kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara. Kolaborasi ini bertujuan mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati di Cagar Alam Panua, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari penguatan implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) serta direncanakan menjadi salah satu program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan di bidang lingkungan. Melalui langkah ini, Merdeka Gold Resources berkomitmen menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Fokus Program Konservasi

Beberapa program strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

  1. Perlindungan kawasan suaka alam.

  2. Konservasi satwa endemik dan dilindungi seperti anoa dan maleo.

  3. Pemulihan serta rehabilitasi ekosistem yang terdampak.

  4. Penguatan fungsi ekologis kawasan cagar alam sebagai penyangga lingkungan.

  5. Monitoring habitat dan populasi satwa secara berkelanjutan.

  6. Edukasi serta peningkatan partisipasi masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Komitmen Penerapan ESG

Presiden Direktur PT Merdeka Gold Resources Tbk, Boyke P. Abidin, menegaskan bahwa penerapan prinsip ESG telah menjadi bagian integral dari strategi bisnis perusahaan yang mengelola Tambang Emas Pani di Pohuwato.

“Implementasi ESG bagi kami bukan sekadar kewajiban kepatuhan, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat. Rencana kerja sama konservasi di Cagar Alam Panua ini kami posisikan sebagai bagian dari program PPM di bidang lingkungan untuk memastikan manfaat jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar Boyke, Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan, pendekatan kolaboratif dengan otoritas konservasi diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan lindung sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.

Dukungan dari BKSDA Sulawesi Utara

Sementara itu, Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Askhari DG. Masikki, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha yang memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan sangat penting untuk memperkuat upaya konservasi, terutama dalam menjaga habitat satwa liar dan keberlanjutan kawasan suaka alam.

“Sinergi antara sektor swasta dan pemerintah merupakan kunci keberhasilan konservasi berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat perlindungan kawasan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Wujud Nyata Prinsip ESG

Melalui inisiatif ini, Merdeka Gold Resources menegaskan komitmennya untuk melaksanakan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta berkontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan ESG dan pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah operasional perusahaan.

  • Environmental: Perlindungan keanekaragaman hayati, rehabilitasi habitat, dan penguatan fungsi ekologis kawasan konservasi.

  • Social: Peningkatan kapasitas serta partisipasi masyarakat melalui edukasi lingkungan dan program PPM berbasis konservasi.

  • Governance: Tata kelola kolaboratif, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan kawasan suaka alam.

Advertorial

HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu

Published

on

Pohuwato – Merespons kelangkaan serta melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/05/2026). Tim diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi dan harga eceran di lapangan.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.40 WITA tersebut menyasar sejumlah unit Pom Mini di wilayah strategis, yakni Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa.

Dari hasil pemantauan, tim menemukan fakta bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer dipicu oleh maraknya praktik perantara atau calo dalam distribusi BBM. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemilik Pom Mini mengaku terpaksa membeli pasokan dari pihak ketiga dengan harga yang sudah tinggi sebelum dijual kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menyasar kestabilan harga, tetapi juga fokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait ketepatan takaran.

“Kami akan segera mendatangkan alat ukur bersertifikasi dari unit kemetrologian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran atau literasi BBM di Pom Mini benar-benar sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ibrahim Kiraman di sela-sela sidak.

Ibrahim menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjamin rasa keadilan di tengah situasi sulit akibat kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan maupun calo.

Dalam pantauan tersebut, tim mencatat harga Pertalite di sejumlah Pom Mini kini menembus angka Rp15.000 per liter. Hal ini disebabkan tingginya biaya modal dari calo yang menjual BBM dalam kemasan galon berukuran 34 hingga 35 liter dengan harga mencapai Rp450.000 hingga Rp470.000.

Bahkan, pada tingkat pengecer botolan, harga terpantau kian mencekik. Pertalite dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dijual seharga Rp23.000 hingga Rp25.000, sementara kemasan botol sedang dibanderol Rp15.000 per botol.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop-UKM akan terus melakukan pemantauan intensif secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

POHUWATO MEMANAS: Hari Kedua Demo, Penambang Nekat Jemur Pakaian Dalam di Kantor Bupati

Published

on

Pohuwato – Eskalasi protes masyarakat penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato terus meningkat. Hingga memasuki hari kedua, Selasa (12/05/2026), massa aksi masih menduduki pelataran Kantor Bupati Pohuwato setelah sebelumnya memilih menginap dan bertahan sejak Senin kemarin.

Pantauan di lokasi sejak pukul 06.00 WITA, massa aksi kembali memanaskan suasana dengan menghidupkan pengeras suara dan menyampaikan orasi secara bergantian. Pemandangan mencolok terlihat di area pelataran kantor, di mana para penambang membentangkan tali jemuran dan menggantung pakaian hingga pakaian dalam. Aksi jemur pakaian ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka akan terus bertahan hingga ada kepastian sikap dari pemerintah daerah.

Massa menuntut kehadiran langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk memberikan solusi konkret atas terhentinya aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mereka.

Dalam orasinya, salah satu tokoh orator, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap rasa keadilan bagi penambang rakyat.

“Kami ini adalah anak-anakmu. Jika diibaratkan ayam, Bupati Saipul Mbuinga adalah induknya. Seorang induk seharusnya tidak hanya memberi makan, tetapi juga melindungi anak-anaknya dari ancaman luar. Namun kenyataannya kini berbanding terbalik; induk kami seolah hilang entah ke mana saat kami datang mengadu dan menagih keadilan,” tegas Sonni di atas mobil komando.

Ketegangan di pelataran kantor bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Penambang merasa hak-hak mereka terancam pasca masuknya kebijakan yang mengganggu aktivitas tambang tradisional.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan akan turun langsung bersama perwakilan masyarakat menuju lokasi tambang di Hulawa pada pukul 10.00 WITA. Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memetakan kondisi riil sekaligus mencari jalan tengah atas konflik yang tengah berkecamuk.

Continue Reading

Gorontalo

ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang

Published

on

Pohuwato – Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan.

Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

“Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya.

Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka:

  1. Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi.

  2. Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.

  3. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi.

  4. Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut.

Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini.

Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat.

“Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler