Connect with us

kabupaten pohuwato

Tak Sekadar Tambang, Merdeka Gold Dorong Konservasi di Gorontalo

Published

on

Pohuwato – Perusahaan tambang emas PT Merdeka Gold Resources Tbk (BEI: EMAS) melalui anak usahanya, PT Gorontalo Sejahtera Mining, tengah menjajaki peluang kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara. Kolaborasi ini bertujuan mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati di Cagar Alam Panua, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari penguatan implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) serta direncanakan menjadi salah satu program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan di bidang lingkungan. Melalui langkah ini, Merdeka Gold Resources berkomitmen menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Fokus Program Konservasi

Beberapa program strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

  1. Perlindungan kawasan suaka alam.

  2. Konservasi satwa endemik dan dilindungi seperti anoa dan maleo.

  3. Pemulihan serta rehabilitasi ekosistem yang terdampak.

  4. Penguatan fungsi ekologis kawasan cagar alam sebagai penyangga lingkungan.

  5. Monitoring habitat dan populasi satwa secara berkelanjutan.

  6. Edukasi serta peningkatan partisipasi masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Komitmen Penerapan ESG

Presiden Direktur PT Merdeka Gold Resources Tbk, Boyke P. Abidin, menegaskan bahwa penerapan prinsip ESG telah menjadi bagian integral dari strategi bisnis perusahaan yang mengelola Tambang Emas Pani di Pohuwato.

“Implementasi ESG bagi kami bukan sekadar kewajiban kepatuhan, melainkan upaya nyata untuk menghadirkan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat. Rencana kerja sama konservasi di Cagar Alam Panua ini kami posisikan sebagai bagian dari program PPM di bidang lingkungan untuk memastikan manfaat jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar Boyke, Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan, pendekatan kolaboratif dengan otoritas konservasi diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan lindung sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.

Dukungan dari BKSDA Sulawesi Utara

Sementara itu, Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Askhari DG. Masikki, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha yang memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan sangat penting untuk memperkuat upaya konservasi, terutama dalam menjaga habitat satwa liar dan keberlanjutan kawasan suaka alam.

“Sinergi antara sektor swasta dan pemerintah merupakan kunci keberhasilan konservasi berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat perlindungan kawasan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Wujud Nyata Prinsip ESG

Melalui inisiatif ini, Merdeka Gold Resources menegaskan komitmennya untuk melaksanakan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta berkontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan ESG dan pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah operasional perusahaan.

  • Environmental: Perlindungan keanekaragaman hayati, rehabilitasi habitat, dan penguatan fungsi ekologis kawasan konservasi.

  • Social: Peningkatan kapasitas serta partisipasi masyarakat melalui edukasi lingkungan dan program PPM berbasis konservasi.

  • Governance: Tata kelola kolaboratif, transparan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan kawasan suaka alam.

kabupaten pohuwato

Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato

Published

on

NEWS – Pimpinan Redaksi Barakati.id, Arlan Pakaya, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan perlakuan tidak patut yang menimpa jurnalisnya saat melakukan peliputan di wilayah operasional tambang emas, Kabupaten Pohuwato.

Insiden tersebut terjadi ketika wartawan Barakati.id, Isran Doda, tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aktivitas penertiban serta menyuarakan aspirasi warga terkait ganti rugi lahan di kawasan tambang. Namun, di lokasi kejadian, jurnalis tersebut diduga mendapat tekanan psikologis berupa perintah paksa untuk menanggalkan pakaiannya oleh oknum petugas korporat.

Arlan Pakaya menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di negara demokrasi.

“Pers bekerja di bawah perlindungan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun, baik korporat maupun individu, yang berhak melakukan intimidasi, apalagi sampai mempermalukan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangan persnya, Selasa (19/05/2026).

Menurut Arlan, jurnalis yang bertugas di lapangan murni menjalankan fungsi kontrol sosial demi menyajikan informasi yang berimbang kepada publik. Segala bentuk tindakan menghalangi, mengintervensi, atau menekan kerja jurnalistik adalah pelanggaran pidana yang mencederai pilar keempat demokrasi.

Ia mendesak seluruh pihak, termasuk manajemen perusahaan tambang dan aparat keamanan di area konsesi, untuk menghormati kerja-kerja pers serta mengedepankan pendekatan yang humanis serta profesional.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Kejadian ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus preseden buruk bagi kebebasan pers di Gorontalo,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arlan meminta aparat penegak hukum (APH) serta manajemen internal korporat untuk segera melakukan investigasi, klarifikasi, dan evaluasi ketat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.

Barakati.id, lanjut Arlan, memastikan akan mengawal kasus ini ke ranah hukum demi menjamin hak perlindungan dan keselamatan bagi para jurnalis yang bertugas di lapangan.

Sebagai informasi, kasus dugaan intimidasi jurnalis di kawasan tambang Pohuwato ini juga telah memantik perhatian serius dari sejumlah organisasi pers di Provinsi Gorontalo. Rentetan kasus kekerasan dan pembatasan liputan terhadap pekerja media di wilayah lingkar tambang terus menuai gelombang solidaritas serta kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?

Published

on

Pohuwato – Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (tailing) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi?

Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah.

Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai.

Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan tailing yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya.

Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil.

“Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas.

Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal.

Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi.

“Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya.

Kini, resistensi terhadap proyek bendungan tailing PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik.

“Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Continue Reading

Advertorial

Terobos Medan Berat: Bupati Saipul Naik Ojek Temui Manajemen PT PETS di Pos 4

Published

on

Pohuwato – Jajaran Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Pohuwato melakukan kunjungan lapangan langsung untuk menemui manajemen PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di TSF Pos 4 pertigaan Borose, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Minggu (17/05/2026). Langkah ini diambil demi mengawal dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat penambang tradisional ke pihak korporat.

Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, didampingi Wakil Bupati Iwan S. Adam, Ketua DPRD Beni Nento, Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri, serta Anggota DPRD Abdul Hamid Sukoli. Turut serta pula Tenaga Ahli Bupati Edo Sijaya dan Kabag Prokopim Ikbal Mbuinga.

Perjalanan menuju titik konsesi perusahaan tersebut dipenuhi tantangan. Guna menembus medan berat di sepanjang bantaran sungai, bupati beserta rombongan terpaksa harus menggunakan moda transportasi ojek motor. Akses jalan yang licin, terjal, berbatu, hingga keharusan menyeberangi aliran sungai beberapa kali tidak menyurutkan langkah jajaran eksekutif dan legislatif tersebut.

Namun, setibanya di pos perusahaan, hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Demi pertimbangan keselamatan, terutama mengantisipasi potensi longsor dan derasnya luapan arus sungai, rombongan memutuskan untuk menghentikan perjalanan dan tidak masuk lebih jauh ke area inti pertambangan.

Meski tertahan cuaca, dialog tetap berlangsung di lokasi rencana pembangunan bendung setinggi 150 meter tersebut. Pemkab dan DPRD Pohuwato mendesak PT PETS untuk bersama-sama merumuskan solusi terbaik terkait pemanfaatan wilayah konsesi oleh warga.

Hasil dari pertemuan lapangan ini menyepakati diadakannya pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Pertemuan lintas sektor tersebut nantinya akan menghadirkan Pemkab Pohuwato, DPRD Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak manajemen perusahaan, serta unsur terkait lainnya.

Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa keterlibatan multipihak ini sangat krusial agar formula solusi yang dilahirkan nantinya komprehensif, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, lingkungan, keamanan, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tujuannya adalah mencari solusi terbaik bagi para penambang tradisional dan para tukang ojek yang sehari-hari melintas di wilayah konsesi tersebut. Kami meminta agar dalam waktu dekat ini pertemuan lintas sektor atau stakeholder terkait segera dilaksanakan,” pungkas Bupati Saipul.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler