Connect with us

DPRD PROVINSI

Tegas! Adhan Dambea Minta Kejati Gorontalo Tarik Pendampingan Terhadap Anggaran PEN

Published

on

Foto Ilustrasi pasardana.id

DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, kembali meminta kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk menarik pendampingan terhadap anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di provinsi dan beberapa kabupaten/kota.

Menurut Adhan, tak ada gunanya pendampingan Kejaksaan selama ini terhadap pemanfaatan dana PEN. Buktinya, meskipun di dampingi tapi pekerjaan yang menggunakan dana PEN banyak yang bermasalah.

“Saya minta Kejaksaan menarik pendampingan itu, karena tidak ada gunanya. Kejaksaan seharusnya memproses hukum pihak-pihak yang terkait dalam dugaan penyalahgunaan anggaran PEN,” bebernya.

Dijelaskan Adhan, jangan hanya Kabupaten Gorontalo yang di tarik pendampingannya. Sementara provinsi dan kabupaten/kota lainya masih di dampingi. Sehingga Kejaksaan terlihat tidak ada konsistensi dalam melakukan pendampingan terhadap dana PEN.

“Konsistensi Kejaksaan juga sangat perlu, jangan Kabupaten Gorontalo di tak lagi di dampingi, sementara daerah lain masih di dampingi. Ada apa sebenarnya ini?. Jangan mengeluarkan keputusan, tapi hanya setengah hati,” ketusnya.

Kemudian kata Adhan, alasan Kejaksaan Gorontalo melepas pendampingan dana PEN di Kabupaten Gorontalo, karena Pemda Gorontalo tidak mendengarkan masukan Kejaksaan. Nah, di Kota Gorontalo banyak pekerjaan PEN yang putus kontrak, mengapa tidak di lepas juga pendampingannya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengingatkan Kejaksaan agar tetap menjaga integritas, sebagai penegak hukum. Jangan sampai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan turun hanya karena persoalan pendampingan PEN.

“Buktinya, beberapa pekerjaan proyek dengan menggunakan dana PEN yang di dampingi Kejaksaan ada yang sudah beberapa kali putus kontrak. Bentuk pendampingannya bagaimana. Jangan sampai masyarakat menilai ada konspirasi yang tidak bagus terhadap Kejaksaan,” tegas mantan Wali Kota Gorontalo itu

Advertorial

Warga Antusias Sambut Program Jumat Berkah Femmy Udoki di Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Kali ini, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu turun langsung ke Desa Bintalhe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (05/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Femmy menyerahkan bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi.

Bagi Femmy, menjadi wakil rakyat tidak hanya sebatas berbicara dan mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi juga hadir dengan aksi nyata di tengah masyarakat.

“Jumat Berkah akan terus kami jalankan sebagai program rutin. Saya ingin amanah ini benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia memastikan setiap bantuan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan penerima. Program ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan dirinya dengan warga di daerah pemilihannya.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Mereka mengaku bantuan pangan sangat membantu, terlebih harga kebutuhan pokok sering mengalami fluktuasi. “Semoga kegiatan Ibu Femmy terus berlanjut,” ujar salah seorang warga.

Dengan konsistensinya hadir di tengah masyarakat, Femmy Udoki tak hanya dikenal sebagai legislator di parlemen, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.

Continue Reading

Advertorial

Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan

Published

on

DEPROV – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026.

“Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin.

Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas.

“Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya.

Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.

Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026.

“Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas.

“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.

Continue Reading

Advertorial

Aliansi Masyarakat Pinogu Geruduk DPRD, Tuntut Jalan Segera Dibangun

Published

on

Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili || Foto istimewa

DEPROV – Aliansi Masyarakat Pinogu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar memprioritaskan serta mempercepat pembangunan jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango.

Massa aksi yang sebelumnya menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Bone Bolango itu kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Gorontalo. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Thomas Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Wakil Gubernur Idha Syahida, Senin (01/09/2025).

Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan pembangunan jalan sejak 2024.

“Sebesar Rp2,4 miliar sudah dialokasikan sejak 2024. Namun prioritas kita masih membuka akses dulu. Tahun depan akan kita anggarkan penyusunan **Dokumen Engineering Design (DED),” jelas Thomas.

Ia menegaskan program ini mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD. Bahkan, masyarakat dipersilakan untuk memantau langsung perkembangan penggunaan anggaran tersebut.

“Masyarakat bisa kapan saja mengecek sejauh mana anggaran perencanaan yang telah dikerjakan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju Pinogu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Yang paling penting jalan itu tembus dulu. Tahun 2026 sudah ada anggaran khusus untuk pembangunan tersebut,” ungkap Gusnar.

Dengan komitmen tersebut, masyarakat Pinogu berharap pembangunan jalan yang sudah lama diidamkan segera terealisasi, sehingga aksesibilitas wilayah bisa semakin terbuka dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler