Connect with us

DPRD PROVINSI

Tegas! Adhan Dambea Minta Kejati Gorontalo Tarik Pendampingan Terhadap Anggaran PEN

Published

on

Foto Ilustrasi pasardana.id

DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, kembali meminta kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, untuk menarik pendampingan terhadap anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di provinsi dan beberapa kabupaten/kota.

Menurut Adhan, tak ada gunanya pendampingan Kejaksaan selama ini terhadap pemanfaatan dana PEN. Buktinya, meskipun di dampingi tapi pekerjaan yang menggunakan dana PEN banyak yang bermasalah.

“Saya minta Kejaksaan menarik pendampingan itu, karena tidak ada gunanya. Kejaksaan seharusnya memproses hukum pihak-pihak yang terkait dalam dugaan penyalahgunaan anggaran PEN,” bebernya.

Dijelaskan Adhan, jangan hanya Kabupaten Gorontalo yang di tarik pendampingannya. Sementara provinsi dan kabupaten/kota lainya masih di dampingi. Sehingga Kejaksaan terlihat tidak ada konsistensi dalam melakukan pendampingan terhadap dana PEN.

“Konsistensi Kejaksaan juga sangat perlu, jangan Kabupaten Gorontalo di tak lagi di dampingi, sementara daerah lain masih di dampingi. Ada apa sebenarnya ini?. Jangan mengeluarkan keputusan, tapi hanya setengah hati,” ketusnya.

Kemudian kata Adhan, alasan Kejaksaan Gorontalo melepas pendampingan dana PEN di Kabupaten Gorontalo, karena Pemda Gorontalo tidak mendengarkan masukan Kejaksaan. Nah, di Kota Gorontalo banyak pekerjaan PEN yang putus kontrak, mengapa tidak di lepas juga pendampingannya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengingatkan Kejaksaan agar tetap menjaga integritas, sebagai penegak hukum. Jangan sampai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan turun hanya karena persoalan pendampingan PEN.

“Buktinya, beberapa pekerjaan proyek dengan menggunakan dana PEN yang di dampingi Kejaksaan ada yang sudah beberapa kali putus kontrak. Bentuk pendampingannya bagaimana. Jangan sampai masyarakat menilai ada konspirasi yang tidak bagus terhadap Kejaksaan,” tegas mantan Wali Kota Gorontalo itu

Advertorial

Ghalib Lahidjun: Kaderisasi Pemuda Harus Disubsidi, Jangan Cuma Mahasiswa yang Bekerja!

Published

on

DEPROV – Seriusi Pemberdayaan Pemuda, Ghalib Lahidjun anggota Komisi 4 DPRD Gorontalo sepakat bersama pemerintah untuk mensupsidi pelaksanaan kegiatan pengkaderan organisasi.

Ghalib menyampaikan pada saat kegiatan Rembuk pemuda yang diinisiasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo bersepakat untuk mendorong Perda Kepemudaan, Pembiyayaan pengkaderan, dan pembangunan gedung pemuda dalam rangka menaikan index pembangunan pemuda di provinsi Gorontalo

Menurut Ghalib semua pengkaderan kepemudaan lahir dari pengkaderan organisasi kemahasiswaan. Menurutnya pengkaderan Partai Politik, Pengkaderan Organisasi Ekstra Kampus dan Intra itu lahir dari pengkaderan Kemahasiswaan

“Sumber utama dari kepemimpinan itu lahir dari pengkaderan, akan tetapi selama ini tidak mendapatkan sentuhan dari pemerintah, san alhamdulilah Komisi 4 dan Dispora sudah satu Frekuemsi untuk pemuda Gorontalo”

Ghalib menyamoaikan bahwa ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan indeks pembangunan pemuda di Provinsi Gorontntalo sehinga lahir pemimpin baru melalui pengkadera organisasi.

“Jangan sampai IPP meningkat, yang mendapatkan penghargaan pemerintah tapi yang kerja mahasiswa. Nah skarang ini sudah enak kalau ini jalan, kerjasama yaang luar biasa antara Pemerintah, dan organisasi kepemudaan”

Ghalib Juga menegaskan bahwa program ini tidak akan menurunkan daya kritis mahasiswa tatapi harus hadir dalam peningkatan untuk mendorong peningkatan kapasitas pemuda.

“Ini tidak mengangu daya kritis kepemudaan dan ini harus berkesinambunga, tidak penting siapa Gubernurnya, dan anggota DPRDnya. Justru ini mendorong peningkatan kapasitas kepemudaan”

Hal menarik juga terjadi saat akhir kegiatan bahwa semua ketua organisasi yang hadir sepakat untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas pemuda dan Olahraga untuk di angkat sebagai panglima pemuda Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Sampah Menumpuk, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Solusi Konkret di Desa Ulapato A

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menemukan permasalahan serius terkait pengelolaan sampah saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Ulapato A, Kecamatan Talaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (17/06/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nuraini Sompie, bersama Anggota Komisi I, Ekwan Ahmad, yang mendengarkan langsung keluhan dari Kepala Desa Ulapato terkait kondisi pengelolaan sampah yang dinilai memprihatinkan.

Dalam pernyataannya, Sitti Nuraini menyoroti pentingnya keberadaan shalter (tempat penampungan sementara) sampah yang bisa digunakan masyarakat untuk membuang sampah secara mandiri, termasuk oleh armada pengangkut seperti kendaraan roda tiga (Viar) dan mobil pickup.

“Saat ini, permasalahan utamanya adalah kurangnya armada pengangkut sampah. Sampah banyak yang berserakan karena tidak ada sistem penanganan yang terorganisir, khususnya di tingkat kabupaten/kota,” ujar Sitti.

Ia juga menyampaikan keluhan warga bahwa meskipun ada keinginan untuk membantu membuang sampah secara mandiri, mereka terkendala oleh biaya retribusi jika membuang langsung ke UPTD.

“Masyarakat mau bantu angkut sendiri, tapi kalau harus bayar retribusi ke UPTD, tentu jadi beban. Padahal kalau sampah dibiarkan menumpuk, tidak ada armada yang mengangkutnya,” tambahnya.

Sitti mengungkapkan bahwa dari total 9 armada pengangkut yang tersedia, hanya 1 unit yang masih beroperasi secara aktif. Hal ini dinilai sebagai salah satu penyebab utama tidak optimalnya pengelolaan sampah di desa tersebut.

Untuk itu, Komisi I DPRD Gorontalo mendorong pemerintah provinsi agar turut memperhatikan kondisi armada pengangkut sampah, serta meninjau ulang sistem retribusi agar tidak membebani masyarakat yang ingin berpartisipasi secara aktif.

“Permasalahan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata, termasuk penyediaan armada dan infrastruktur pendukung di tingkat desa,” tutup Sitti Nuraini.

Continue Reading

Advertorial

Aleg Gerindra Soroti DBH Minim dan Ketimpangan Plasma: ‘Kami Akan Desak Sampai ke Menteri!’

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra, Limonu Hippy, meluapkan kekecewaannya terhadap sikap PT. Bayan Tumbuh Lestari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Gorontalo. Ia menilai pihak perusahaan tidak transparan dan tidak jujur dalam menjelaskan penguasaan serta realisasi pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit.

Dalam forum resmi yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD tersebut, Limonu dengan tegas meminta kejelasan terkait kewajiban perusahaan dalam menyediakan 20% lahan kemitraan (plasma) bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Cukup lama saya bersabar. Dari awal pengurusan HGU sampai sekarang sudah ekspor wood pellet, tapi masyarakat belum mendapatkan apa-apa,” ujar Limonu dengan nada geram.

Ia juga mengungkap bahwa telah melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Pohuwato untuk mengonfirmasi persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan, yang dinilai sangat kecil kontribusinya. Menurutnya, Bupati sendiri menyatakan siap membantu mendorong penyelesaian masalah ini secara serius.

“Aneh, di media perusahaan ini memboyong Gubernur seolah-olah tidak ada pelanggaran, lalu dibungkus dengan berita bahwa kontribusinya besar untuk daerah. Padahal faktanya jauh dari itu,” tegas Limonu.

Lebih lanjut, Limonu menyampaikan bahwa seluruh kader Partai Gerindra diminta untuk aktif mengawal dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang bermasalah di daerah, khususnya dalam memenuhi hak masyarakat dan kewajiban hukum.

“Kami tidak segan-segan menyampaikan permasalahan ini langsung kepada Bapak Presiden, dan akan kami lanjutkan ke Menteri Pertanian. Karena kami tahu betul bagaimana keseriusan Menteri Pertanian dalam menindak persoalan-persoalan seperti ini,” tandasnya.

Pernyataan Limonu ini menjadi sorotan penting dalam rapat yang juga dihadiri oleh OPD terkait dan perusahaan-perusahaan sawit lainnya. Ia mendesak agar seluruh pihak terkait bersikap terbuka, taat hukum, dan tidak bermain-main dengan hak rakyat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler