News
Terdaftar Sebagai Penerima Beasiswa PIP Tapi Tak Pernah Terima Uangnya
Published
3 years agoon

NEWS – Merasa tak menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), sejumlah orang tua siswa di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, merasa kaget saat dimintakan buku tabungan penerima beasiswa PIP tahun 2019 – 2020 oleh pihak sekolah.
Rencananya buku tabungan tersebut akan digunakan untuk memproses beasiswa PIP tahun 2021 – 2022. Salah satu orang tua siswa mengakui baru mengetahui jika anaknya tercatat sebagai penerima PIP.
“Anak saya datang ke saya, katanya ; mama, kepala sekolah minta buku tabungan rekening beasiswa PIP. Buku ini kata dia untuk digunakan memproses beasiswa PIP. Saya kaget, karena saya tidak tahu bahwa anak saya ini penerima beasiswa PIP, karena selama ini tidak ada buku tabungan yang diserahkan ke kami dari pihak sekolah,” ungkap orang tua siswa.
Sejumlah orang tua siswa penerima beasiswa PIP ini pun mempertanyakan keberadaan buku tabungan yang dimaksud kepada Kepala Sekolah terdahulu.
“Ternyata buku rekening ini ada sama mantan kepala sekolah ini. Kemudian diberikan ke kami setelah kami memintanya,” ungkap orang tua siswa.
“Kami pun kaget setelah melihat catatan yang ada di dalam rekening tabungan bahwa pada tahun 2020 lalu itu sudah ada dua kali pencairan dan, tapi selama ini uang di tabungan atas nama anak kami itu tidak ada diberikan ke kami,” katanya lagi yang kaget dan mempertanyakan kemana beasiswa yang telah dicairkan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, ada 19 siswa penerima beasiswa PIP dengan jumlah nominal beasiswa yang bervariasi, yang tidak diserahkan oleh kepala Sekolah terdahulu kepada siswa penerima beasiswa PIP.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Ikbar AT. Salam membenarkan bahwa 19 penerima beasiswa PIP di salah satu SD di Taluditi tidak diserahkan oleh kepala Sekolah terdahulu kepada siswa penerima.
Dinas pendidikan pun kata dia telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Sekolah terdahulu guna dimintai keterangan alasan tidak meneruskan beasiswa PIP kepada siswa penerima.
“Baru beberapa hari lalu kita undang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait beasiswa PIP. Ternyata yang bersangkutan membenarkan bahwa beasiswa itu tidak serahkan kepada penerima,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Jum’at (1/4/2022).
Lebih jauh kepala Dinas melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD Selvis G. Umar menerangkan bahwa penarikan dana PIP ada dua mekanisme. Pertama, penarikan oleh anak atau orang tua siswa. Kedua penarikan oleh pihak Sekolah dengan melampirkan kuasa dari orang tua atau siswa.
“Di tahun 2020 itu ada anggaran untuk PIP program tahun 2019 – 2020, sebagian siswa, dia ( kepala sekolah terdahulu) sudah tarik dengan menggunakan mekanisme surat kuasa orang tua, yang kita juga belum melihat keabsahan apakah benar ada pemberian surat kuasa,” kata Selvis menceritakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
Namun kata Selvis, sejumlah orang tua siswa mengaku tidak mengetahui adanya proses penarikan dana beasiswa dengan mekanisme surat kuasa tersebut.
Dinas pendidikan sebelumnya sudah meminta Kepala Sekolah terdahulu untuk mengumpulkan bukti penggunaan dana beasiswa PIP yang tidak diserahkan ke penerima.
“Setelah itu kita melakukan pertemuan dengan orang tua, dengan pihak sekolah, Koordinator Taluditi dan Ayahanda Kepala Desa. Dari situ terungkap bahwa dana ini dia gunakan untuk menanggulangi kebutuhan anak yang mengikuti Pramuka,” terang Selvis.
“Jadi anak – anak mengikuti Pramuka Garuda, kemudian yang sudah Lolos Pramuka ini mereka melangkapi seragam dengan atribut Garuda,” terangnya menambahkan.
Selvis pun menyampaikan saat ini Dinas Pendidikan sedang mendalami dan akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
You may like
-
Pemerintah Pohuwato Sambut Baik Rencana KKN UNU Gorontalo di Oktober 2025
-
Rapat Bersama Pelaku Usaha, Pemda Pohuwato Dorong Pembayaran Pajak Digital via QRIS
-
‘Saya Bunuh Kalian Wartawan!’ – Ancaman Brutal Pelaku PETI Gegerkan Pohuwato
-
KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu
-
Turun Langsung ke Lapangan, KPH Pohuwato Buktikan Ketegasan terhadap PETI
-
Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan
Gorontalo
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
Published
5 days agoon
17/07/2025
Bone Bolango – Sebuah surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru-baru ini diungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menimbulkan polemik baru dalam kasus pertambangan PT Gorontalo Minerals (PT GM).
Surat yang terbit 21 Agustus 2014, dengan nomor 1131/31.02/DBM/2014, ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral saat itu, Edi Prasodjo, dan menyatakan bahwa dokumen studi kelayakan PT GM diterima secara teknis dan ekonomis.
Namun, munculnya surat ini justru mengundang lebih banyak pertanyaan, karena beberapa kejanggalan serius ditemukan dalam distribusi dan substansi dokumen tersebut.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tembusan dikirim ke beberapa instansi, termasuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bone Bolango.
Namun dalam rapat Pansus yang digelar pekan lalu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut.
“Kami tidak pernah menerima surat itu sebelumnya. Baru pertama kali kami melihat dokumen ini dalam forum Pansus,” ujar salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, seperti yang dicatat dalam notulensi resmi rapat.
Padahal, surat ini menjadi syarat utama bagi PT GM untuk melangkah ke tahap produksi dalam wilayah konsesi seluas 36.070 hektare di Proyek Sungai Mak, Bone Bolango.
Pengacara Rongki Ali Gobel, menilai temuan ini bukan hal sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi yang sistemik, yang berpotensi menggugurkan keabsahan operasional tambang.
“Bagaimana mungkin surat yang katanya menjadi dasar izin produksi, tidak pernah diterima oleh Pemda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk untuk memeriksa ulang seluruh legalitas perusahaan,” kata Rongki Ali Gobel dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.
Tak hanya soal distribusi, sebelumnya ada juga temuan tentang dokumen yang menyebutkan proyek PT GM berada di Sungai Mak, Provinsi Kalimantan Selatan padahal faktanya, operasional tambang berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Kec, Bulawa, kec, Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
“Ini sangat fatal. Jika lokasi dalam surat saja salah, maka seharusnya seluruh proses evaluasi tekno-ekonomi pun dipertanyakan. Evaluasi dilakukan untuk wilayah yang mana? Kalimantan atau Gorontalo?” tegas Rongki.
Yang juga menjadi sorotan adalah waktu kemunculan surat ini. Dokumen ini baru muncul ke permukaan setelah DPRD dan publik menyoroti keabsahan dokumen perizinan PT GM.
Muncul dugaan bahwa surat tersebut baru didistribusikan atau bahkan disiapkan ulang untuk merespons tekanan dari lembaga pengawasan.
“Kami melihat ada indikasi kepanikan. Ketika Pansus mulai menggali, tiba-tiba dokumen muncul. Tapi isinya pun bermasalah,” imbuh Rongki.
Rongki Ali Gobel mendesak agar DPRD, Ombudsman, dan Komisi Informasi segera membuka seluruh dokumen perizinan PT Gorontalo Minerals ke publik, termasuk dokumen AMDAL, studi kelayakan, dan surat-surat dari kementerian terkait.
Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mendorong moratorium aktivitas tambang PT GM, sambil menunggu hasil audit legal dan administratif.
“ini menyangkut kedaulatan daerah. Ketika izin tambang dibangun di atas surat yang tidak jelas, maka negara harus hadir untuk menghentikannya,” pungkasnya.

Oleh Penulis : Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
Gorontalo — Di balik kehijauan bukit dan tenangnya aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, luka besar tengah menganga di jantung Bone Bolango.
Luka itu bernama tambang emas.
Kehadiran PT Gorontalo Minerals (PT GM), perusahaan tambang yang digadang-gadang akan menjadi berkah bagi daerah, justru berubah menjadi sumber konflik yang tak kunjung padam.
Janji manis tentang kesejahteraan, lapangan kerja, dan kemajuan daerah yang sejak 17 tahun lalu digaungkan, kini justru menjelma menjadi mimpi buruk yang terus menghantui warga.
Sementara izin konsesi tambang seluas 24.995 hektare mencengkram tanah-tanah adat, akses masyarakat atas sumber daya alam yang selama ini diwariskan secara turun-temurun, perlahan dikunci rapat.
Teriakan Penolakan dari Kampung ke Kampung
Gelombang perlawanan mulai muncul dari kampung-kampung. Suara rakyat menuntut satu hal: kembalikan tanah ini ke rakyat.

Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
20 Agustus 2013: Ribuan penambang tradisional yang tergabung dalam Forum Penambang Mandiri Bone Bolango mengepung kantor PT GM. Pagar dan pos satpam dirobohkan.
Mereka marah, karena wilayah garapan mereka disita dan peralatan ditahan..
20 Juli 2023: Warga Desa Alo menggelar forum dialog terbuka. PT GM datang, tapi hanya mengirim perwakilan menengah. Warga merasa dilecehkan. Suasana memanas, dialog gagal.
3 Agustus 2023: Demonstrasi warga di Suwawa Timur pecah menjadi kericuhan. Pagar kantor kembali roboh.
Bentrok warga dengan aparat tak bisa dihindari. Korban berjatuhan di dua kubu..
28 Januari 2025: Warga Desa Alo memblokade jalur tambang dengan bambu dan kayu, menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim diambil tanpa musyawarah.
PT GM menyatakan telah membayar lahan tersebut, namun warga menolak klaim itu.
16 Februari 2025: Di Desa Mootawa, warga mengusir alat berat PT GM dari lahan yang masih dalam proses sengketa hukum.
Aparat pun membenarkan bahwa lahan tersebut belum bisa dioperasikan.
14 Mei 2025: Ratusan penambang rakyat dari berbagai kecamatan mengepung Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut penghentian aktivitas PT GM dan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ini bukan lagi konflik lokal, tapi telah menjalar ke pusat kekuasaan daerah.
Pemerintah Daerah Mulai Bergerak karena ditekan rakyat…
3 Juni 2025: Gubernur Gorontalo mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT GM, merujuk pada Keppres No. 41 Tahun 2004 yang diperbarui melalui Keppres No. 3 Tahun 2023, di mana PT GM tidak termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan beroperasi di kawasan hutan lindung.
7 Juli 2025: Gubernur Gusnar Ismail bersama Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango menemui manajemen PT GM di Bakrie Tower, Jakarta.
Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa gesekan antara rakyat dan perusahaan bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas.
Tanah Warisan Leluhur Bukan Milik Pemodal
Ironi konflik ini terletak pada kesenjangan antara narasi pembangunan dan realitas di lapangan.
PT GM memang menjanjikan investasi dan kesejahteraan. Namun siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya?
Mayoritas pekerja berasal dari luar daerah. Warga lokal hanya kebagian remah bantuan sosial dan program CSR yang tak sepadan dengan kerusakan yang ditinggalkan. Bahkan, hutan dan sungai tempat mereka mencari hidup kini terancam rusak permanen.
Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan: Untuk siapa sebenarnya tambang ini?
Rakyat Bone Bolango sadar, mereka hanya menjadi korban dari proyek ambisius yang lebih mementingkan grafik pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan generasi mendatang.
Konflik antara PT Gorontalo Minerals dan warga Bone Bolango bukan sekadar perselisihan lahan. Ia adalah potret klasik pertarungan antara kapital dan kehidupan.
Di satu sisi, negara dan investor bicara soal investasi dan pertumbuhan.
Di sisi lain, rakyat berbicara tentang air, tanah, dan masa depan anak-anak mereka.
Jika suara rakyat terus dikecilkan, sejarah akan mencatat bahwa tambang ini tak pernah membawa emas bagi Bone Bolango, hanya luka, air mata, dan kemarahan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Satu suara, Kembalikan ke Rakyat, Bone Bolango Berdaulat…
Gorontalo
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
Published
1 week agoon
15/07/2025
Gorontalo – Tim bela diri Langga Gorontalo menghadapi tantangan serius dalam upaya mereka mewakili daerah di ajang nasional yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun telah mempersiapkan diri secara matang dari segi teknik dan mental, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama bagi keberangkatan mereka.
Pelatih Langga Gorontalo, Akbar Putra Hadju, mengungkapkan bahwa kebutuhan dana operasional seperti biaya perjalanan, akomodasi, dan perlengkapan masih belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kami sudah menyiapkan strategi dan mental bertanding, tapi dana operasional masih menjadi kendala utama. Di sisi lain, Gorontalo saat ini justru disibukkan hanya soal persoalan logo Half Marathon. Padahal Langga adalah ikon bela diri Gorontalo yang patut kita apresiasi dan dukung hingga ke level nasional,” ujar Akbar.
Keikutsertaan dalam iven nasional di NTB tersebut sangat penting, bukan hanya untuk pengembangan kemampuan atlet, tetapi juga sebagai ajang promosi budaya dan jati diri Gorontalo melalui seni bela diri tradisional Langga.
Sementara itu, salah satu atlet Langga Gorontalo, Rahmat Unggo, menyatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan telah berlatih keras demi mewakili Gorontalo. Namun, semangat tersebut harus tertahan karena belum adanya kepastian dukungan dana.
“Saya dan teman-teman di Langga Gorontalo sangat semangat untuk ikut iven di NTB. Kami sudah latihan keras dan ingin sekali menunjukkan kemampuan terbaik. Kami juga sudah memasukkan proposal ke Gubernur dan Bupati Bone Bolango, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pasti. Ini sangat memiriskan, apalagi Langga adalah warisan leluhur,” ungkap Rahmat.
Rahmat menambahkan bahwa biaya perjalanan dan akomodasi cukup tinggi, sehingga tanpa dukungan dari pemerintah atau sponsor, peluang mereka untuk tampil menjadi sangat kecil.
“Kami ingin mengharumkan nama Gorontalo dan berharap kendala biaya ini bisa segera teratasi. Kami masih menaruh harapan besar pada pemerintah dan para dermawan yang peduli akan seni bela diri dan budaya daerah,” ujarnya penuh harap.

Sampah Jadi Komoditas Potensial, Meyke Kamaru Soroti Kebutuhan Armada Pengangkut

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar

UNG Kukuhkan 16 Dokter Baru, Warek Akademik Tegaskan Tugas Mulia Pengabdian

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Ditemukan Bahan Baku Nuklir “Uranium” di Melawi Kalimantan Barat, Potensi 24.112 Ton

Pengukuhan 11 Guru Besar UNG: Simbol Keunggulan Akademik di Kawasan Timur Indonesia

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17