Connect with us

News

Terdaftar Sebagai Penerima Beasiswa PIP Tapi Tak Pernah Terima Uangnya

Published

on

Ilustrasi penerima Beasiswa PIP ( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

NEWS – Merasa tak menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), sejumlah orang tua siswa di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, merasa kaget saat dimintakan buku tabungan penerima beasiswa PIP tahun 2019 – 2020 oleh pihak sekolah.

Rencananya buku tabungan tersebut akan digunakan untuk memproses beasiswa PIP tahun 2021 – 2022. Salah satu orang tua siswa mengakui baru mengetahui jika anaknya tercatat sebagai penerima PIP.

“Anak saya datang ke saya, katanya ; mama, kepala sekolah minta buku tabungan rekening beasiswa PIP. Buku ini kata dia untuk digunakan memproses beasiswa PIP. Saya kaget, karena saya tidak tahu bahwa anak saya ini penerima beasiswa PIP, karena selama ini tidak ada buku tabungan yang diserahkan ke kami dari pihak sekolah,” ungkap orang tua siswa.

Sejumlah orang tua siswa penerima beasiswa PIP ini pun mempertanyakan keberadaan buku tabungan yang dimaksud kepada Kepala Sekolah terdahulu.

“Ternyata buku rekening ini ada sama mantan kepala sekolah ini. Kemudian diberikan ke kami setelah kami memintanya,” ungkap orang tua siswa.

“Kami pun kaget setelah melihat catatan yang ada di dalam rekening tabungan bahwa pada tahun 2020 lalu itu sudah ada dua kali pencairan dan, tapi selama ini uang di tabungan atas nama anak kami itu tidak ada diberikan ke kami,” katanya lagi yang kaget dan mempertanyakan kemana beasiswa yang telah dicairkan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, ada 19 siswa penerima beasiswa PIP dengan jumlah nominal beasiswa yang bervariasi, yang tidak diserahkan oleh kepala Sekolah terdahulu kepada siswa penerima beasiswa PIP.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Ikbar AT. Salam membenarkan bahwa 19 penerima beasiswa PIP di salah satu SD di Taluditi tidak diserahkan oleh kepala Sekolah terdahulu kepada siswa penerima.

Dinas pendidikan pun kata dia telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Sekolah terdahulu guna dimintai keterangan alasan tidak meneruskan beasiswa PIP kepada siswa penerima.

“Baru beberapa hari lalu kita undang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait beasiswa PIP. Ternyata yang bersangkutan membenarkan bahwa beasiswa itu tidak serahkan kepada penerima,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Jum’at (1/4/2022).

Lebih jauh kepala Dinas melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD Selvis G. Umar menerangkan bahwa penarikan dana PIP ada dua mekanisme. Pertama, penarikan oleh anak atau orang tua siswa. Kedua penarikan oleh pihak Sekolah dengan melampirkan kuasa dari orang tua atau siswa.

“Di tahun 2020 itu ada anggaran untuk PIP program tahun 2019 – 2020, sebagian siswa, dia ( kepala sekolah terdahulu) sudah tarik dengan menggunakan mekanisme surat kuasa orang tua, yang kita juga belum melihat keabsahan apakah benar ada pemberian surat kuasa,” kata Selvis menceritakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

Namun kata Selvis, sejumlah orang tua siswa mengaku tidak mengetahui adanya proses penarikan dana beasiswa dengan mekanisme surat kuasa tersebut.

Dinas pendidikan sebelumnya sudah meminta Kepala Sekolah terdahulu untuk mengumpulkan bukti penggunaan dana beasiswa PIP yang tidak diserahkan ke penerima.

“Setelah itu kita melakukan pertemuan dengan orang tua, dengan pihak sekolah, Koordinator Taluditi dan Ayahanda Kepala Desa. Dari situ terungkap bahwa dana ini dia gunakan untuk menanggulangi kebutuhan anak yang mengikuti Pramuka,” terang Selvis.

“Jadi anak – anak mengikuti Pramuka Garuda, kemudian yang sudah Lolos Pramuka ini mereka melangkapi seragam dengan atribut Garuda,” terangnya menambahkan.

Selvis pun menyampaikan saat ini Dinas Pendidikan sedang mendalami dan akan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Gorontalo

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Hutan Gorontalo Masih Marak

Published

on

POHUWATO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area hutan Gorontalo, khususnya di Desa Marisa, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, masih tetap beroperasi meskipun keberadaannya tidak memiliki izin resmi. Penelusuran awak media mengungkap bahwa pekerjaan PETI ini masih eksis dan belum ada tindakan tegas dari pihak penegak hukum untuk menghentikannya.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap meningkatnya aktivitas ilegal tersebut. “Saya sangat menyayangkan aktivitas ilegal seperti ini semakin banyak beroperasi, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Semakin ke sini, semakin bertambah. Kemana penegak hukum saat ini?” ujarnya.

Penelusuran media menunjukkan adanya pekerjaan di lokasi-lokasi seperti Kilo 19, Kilo 22, dan Kilo 53 di hutan Popayato. Informasi yang didapat juga mengarah kepada beberapa oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Seorang pekerja PETI menyebutkan inisial Ek, Ks, dan Mr. sebagai aktor utama dalam pekerjaan ini. “Di sini ada enam orang pelaku usaha, dan terdapat delapan ekskavator yang digunakan untuk memuluskan pekerjaan PETI di atas, dan itu masih tahap awal,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, inisiator Ek saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa aktivitas ini diduga didukung oleh oknum dari Polda Gorontalo, yang juga merupakan pemilik ekskavator tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan penelusuran mendalam terkait masalah ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Terkait Penyelidikan Surat Kuasa Tambang di Pohuwato

Published

on

Boalemo – Dua wartawan, Arlan Arif dari Bicaraa.com dan Imran Uno, Direktur AktualGorontalo.com, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterima dari Udin Mopangga, alias Udin Sensor, warga Desa Hungayona’a. Ancaman ini terjadi pada Rabu malam, (25/09/2024), sekitar pukul 23:55 WITA di Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Arlan Arif, yang dikenal sebagai Alan, menceritakan bahwa ancaman tersebut terjadi setelah ia menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal, yang kemudian diketahui berasal dari Udin Mopangga. “Dia menelepon, memaki-maki, dan mengancam akan membunuh,” jelas Arlan.

Sementara itu, Imran Uno menambahkan bahwa ancaman ini datang ketika mereka sedang menyelidiki sebuah surat kuasa yang diduga diberikan oleh Udin Mopangga kepada Atin Rasyid. Surat kuasa ini, menurut mereka, diketahui oleh Penjabat Kepala Desa Hungayona’a, namun secara mengejutkan, terkait dengan lokasi tambang di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang tidak diketahui oleh pemerintah Desa Hulawa.

Imran menjelaskan bahwa penyelidikan mereka menyangkut sengketa pertambangan di wilayah tersebut. Ancaman ini mereka duga berhubungan langsung dengan pengungkapan surat kuasa yang sedang mereka investigasi.

Mereka berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut dan memberikan perlindungan kepada mereka, mengingat ancaman serius yang diterima. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini.

Continue Reading

Gorontalo

KPAI Siap Berkolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO Polri untuk Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Published

on

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah

Gorontalo – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di bawah Bareskrim Polri. Ia menyebut bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang diharapkan oleh masyarakat.

“KPAI mengucapkan selamat, dan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk memberikan keadilan serta rasa aman bagi perempuan dan anak. Polri kini semakin memperkuat pelayanannya kepada masyarakat,” ujar Ai Maryati pada Rabu, (25/09/2024).

Ia juga mengapresiasi penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur di direktorat tersebut, yang menurutnya mencerminkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya menentang serta melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang sering kali menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang.

“Dibentuknya Dittipid PPA-PPO adalah wujud nyata komitmen untuk bersama-sama menentang kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang, yang kerap melibatkan jaringan antar wilayah, bahkan lintas negara,” lanjutnya.

KPAI juga berharap agar direktorat ini mampu berperan maksimal, terutama dalam mengatasi kejahatan siber yang kian mengancam perempuan dan anak. Ai Maryati menegaskan kesiapan KPAI untuk bekerja sama dalam berbagai program perlindungan anak dan perempuan.

“Selamat bekerja, KPAI siap berkolaborasi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler