Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

UNG Rilis Pemodelan COVID-19 di Gorontalo

Published

on

Rektor UNG Eduart Wolok

UNG-Crisis Centre Penanganan COVID-19 bentukan Universitas Negeri Gorontalo minggu ini mulai beraktifitas. Untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani pandemik Covid, crisis centre UNG pertama kali akan melakukan pemodelan dan proyeksi penyebaran Covid-19 di Gorontalo.

Rektor UNG Eduart Wolok dalam siaran pers pada Kamis (16/4), menyampaikan bahwa model yang digunakan UNG berbasis pada resiko (risk based model). Model ini lebih berfokus pada prediksi resiko penyebaran yang dibangun menggunakan 3 skenario yakni skenario OPTIMIS, skenario MODERAT, dan skenario PESIMIS. Penggunaan model ini kata Eduart diharpakan menjadi gambaran dalam mengambil kebijakan untuk memitigasi. Output yang dihasilkan dari model ini juga menurut dia adalah prediksi true cases (kasus sebenarnya) dan bukan officially cases (kasus yang terkonfirmasi dan diumumkan).

“Kami telah melakukan pemodelan dan proyeksi mengenai penyebaran Covid-19, hasil proyeksi dengan menggunakan skenario OPTIMIS (3% dari ODP adalah positif) diperkirakan akan terdapat 4.960 true cases (kasus yang sebenarnya). Hasil proyeksi dengan menggunakan skenario MODERAT (10% dari ODP Positif) diperkirakan akan terdapat 22.658 true cases. Sedangkan hasil proyeksi dengan menggunakan skenario PESIMIS (15% ODP Positif) diperkirakan akan terdapat 48.426 true cases,” jelas Eduart Wolok yang juga Wakil Bendahara Majelis Rektor PTN se Indonesia.

Lebih lanjut Eduart menyampaikan, dengan mempertimbangkan kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah se Gorontalo selama ini, maka langkah selanjutnya perlu dilakukan lagi pemodelan untuk memprediksi puncak kasus. Sebab, bila tidak ada intervensi secara serius dalam mengurangi transmisi yang terjadi maka puncak kasus diperkirakan pada awal Mei 2020 dengan jumlah kasus sebanyak 46.629.

Sebagai bagian dari kontribusi pergurutan tinggi, Eduart menyampaikan bahwa pesan penting yang ingin ditekankan dari berbagai skenario ini bukanlah besaran angka, namun bagaimana kesiapan masyarakat dan pemerintah dalam memitigasi berbagai skenario tersebut.

“UNG yakin pemerintah telah melakukan banyak hal dan upaya, dan sebagai institusi yang menjadi bagian dari keluarga besar Gorontalo, UNG akan selalu berusaha menjadi mitra Pemerintah Daerah terutama dalam memberikan saran berupa kebijakan dalam melakukan mitigasi COVID-19 ini,” kata Eduart.

Sementara itu, Bobby Rantow Payu yang membidangi bagian Data, Analisis dan Perencanaan di Crisis Centre UNG, menambahkan, jika dilakukan simulasi dengan mengasumsikan pemerintah melakukan intervensi yang dapat mencegah terjadinya transmisi penularan. Dengan skema intervensi tersebut, skenario paling pesimis (intervensi hanya mengurangi 15% transmisi) maka puncak kasus diperkirakan pada pertengahan Mei 2020 dengan jumlah kasus sebanyak 32.626. Dengan skenario paling optimis (intervensi mampu mengurangi 45% transmisi) maka puncak kasus diperkirakan pada akhir Mei-awal Juni dengan jumlah kasus diperkirakan sebanyak 6.409 kasus.

Advertorial

Jadi Teladan! UNG Umumkan Sistem Baru Pencegahan Kekerasan

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen tinggi dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Melalui Workshop “Penguatan Kapasitas Satgas melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo”, UNG berupaya memperkuat satuan tugas PPKPT. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 November 2025 di Yulia Hotel Gorontalo.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes, menyatakan bahwa workshop ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Workshop ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola kampus yang adil dan menghargai hak setiap individu. SOP yang disusun diharapkan mampu mengintegrasikan mekanisme koordinasi antara Satgas, pimpinan fakultas, layanan konseling, pusat studi gender, serta bidang hukum universitas, sehingga penanganan kekerasan dapat dilakukan secara kolaboratif dan menyeluruh.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasinya. Ia berharap workshop ini dapat menghasilkan SOP yang komprehensif, sebagai pedoman kerja Satgas PPKPT ke depan.

Amir menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah awal, dan penguatan kapasitas serta penyusunan SOP adalah kunci utama terselenggaranya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang profesional, transparan, dan berpihak pada korban.

Lebih lanjut, ia berharap hasil workshop akan memperkuat pijakan Satgas dalam melaksanakan tugas secara efektif dan berkelanjutan. UNG bertekad menjadi contoh nasional dalam pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Continue Reading

Advertorial

Momen Penting! PPID UNG Lolos Uji Publik KIP RI 2025

Published

on

UNG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperoleh kepercayaan untuk memaparkan kebijakan dan strategi pengelolaan keterbukaan informasi publik di hadapan panelis nasional. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari uji publik dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), Kamis (20/11), di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Di hadapan tiga panelis independen yang terdiri dari pimpinan KIP RI, praktisi, dan aktivis keterbukaan informasi, Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Dr. Harto Malik, M.Hum., menjelaskan secara komprehensif kebijakan serta strategi UNG dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik yang berdampak pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Rektor UNG, Prof. Eduart Wolok, menegaskan bahwa partisipasi UNG dalam uji publik tersebut merupakan wujud komitmen institusi untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, terbuka, dan bertanggung jawab, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan regulasi melainkan telah menjadi bagian penting dalam membangun budaya akademik unggul di lingkungan UNG.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan budaya akademik yang terus kami kembangkan di UNG. Lewat momen ini, kami belajar, berbenah, dan memastikan setiap informasi yang dibutuhkan publik tersaji mudah diakses serta berkualitas,” ujar Eduart dalam sesi pemaparan.

Kehadiran PPID UNG pada forum nasional ini disebut menjadi momentum penting dalam menegaskan keseriusan UNG berinovasi untuk mewujudkan kampus yang informatif, responsif, dan selaras dengan standar keterbukaan informasi publik nasional.

“Melalui strategi yang telah kami sampaikan, UNG meneguhkan komitmennya menghadirkan layanan informasi publik secara profesional, terintegrasi, dan mudah diakses, sehingga berkontribusi positif bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi,” tambah Eduart.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Harto Malik, mengungkapkan bahwa partisipasi UNG dalam presentasi monitoring dan evaluasi, menempatkan UNG sebagai salah satu perguruan tinggi yang berhasil lolos tahap awal penilaian uji publik bersama sejumlah badan publik terkemuka lainnya.

“Dari hasil penilaian monitoring dan evaluasi, UNG diundang untuk memaparkan kebijakan dan strategi pengelolaan informasi publik bersama kementerian, BUMN, pemerintah provinsi, partai politik, dan sejumlah perguruan tinggi lain,” terang Harto Malik.

Continue Reading

Advertorial

Era Digital Menantang, Prodi Magister Hukum UNG Bahas Perlindungan Konsumen

Published

on

UNG – Menghadapi tantangan di era ekonomi digital, Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Ekonomi Digital melalui Peran Hukum dalam Penguatan UMKM dan Perlindungan Konsumen sebagai Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional”. Kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan kampus Pascasarjana UNG ini menegaskan komitmen institusi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kemajuan UMKM di tengah percepatan transformasi digital.

Koordinator Program Studi Magister Hukum, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa seminar ini merupakan langkah strategis untuk merespons isu-isu hukum kontemporer, khususnya dalam hal perlindungan konsumen dan tantangan yang dihadapi UMKM di era digital. Menurutnya, forum ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperluas jaringan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

“Seminar kali ini menghadirkan narasumber dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), yang membagikan wawasan mendalam seputar regulasi, mekanisme perlindungan konsumen, serta strategi menghadapi maraknya transaksi digital,” ujarnya di sela-sela acara.

Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwai, MP., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan seminar nasional ini. Ia menilai, tema yang diangkat sangat relevan dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia, di mana pertumbuhan bisnis digital juga disertai berbagai risiko seperti meningkatnya penipuan online, penyalahgunaan data pribadi, hingga ketidakadilan kontrak elektronik.

“Hukum perlindungan konsumen harus diperkuat agar dapat menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lewat forum ilmiah ini, diharapkan seluruh narasumber dan peserta dapat merumuskan solusi konkret untuk penguatan regulasi, peningkatan mekanisme pengawasan, serta pembentukan ekosistem digital yang aman, berpihak pada konsumen, dan mendukung UMKM. Seminar ini juga menjadi ruang sinergi yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, regulator, serta pemangku kepentingan guna mendorong terwujudnya ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler